Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  29  Oktober  2020

 

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Sebanyak 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang berinisial KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Rabu (28/10/2020) kepada awak media saat konferensi pers di Mapolrestabes Jalan Jawa No.1 Kota Bandung.

Dikatakan oleh Ulung, pengungkapan itu bermula saat polisi menerima adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, polisi melakukan rangkaian proses lidik dan berhasil mengamankan ke empat pelaku pada tanggal 13 Oktober lalu di rumah kontrakan di Gegerkalong, Kota Bandung.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa printer serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang apabila ditotalkan senilai Rp 800 juta.

“Tanggal 13 Oktober, dilakukan penangkapan di daerah Gegerkalong dan mendapatkan 4 (empat) orang pelaku yang sedang melakukan kegiatannya, saat itu pelaku membuat uang,” ucap Kapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes menjelaskan, Rp 800 juta uang palsu rencananya akan ditukarkan dengan uang asli senilai Rp 300 juta. Namun uang palsu itu belum sempat diedarkan oleh pelaku karena terlanjur terendus oleh polisi. Dari pantauan, terlihat uang palsu itu masih berada dalam secarik kertas utuh dan belum dipotong.

Dalam melakukan aksinya, menurut Kapolrestabes Bandung, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang berperan jadi operator mesin cetak hingga mencari pendana atau donatur. Sampai saat ini, polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang disebut bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pemalsuan uang tersebut, imbuhnya.

“Adapun pemesan (uang palsu) adalah dari Jakarta dan sedang dilakukan penyelidikan dan sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku disangkakan Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara 10 tahun serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

 

(Tim-78)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Lumajang, Kamis 14 Juli 2022 Wagub Bali Cok Ace dan Bupati Lumajang Teken Prasasti Pura Ulun Ranu Pane Lumajang   Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati (Cok Ace) bersama Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq teken prasasti Pura Ulun Ranu Pane Lumajang. Wagub Bali didampingi Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati dan […]

  • Sepanjang Tahun 2019  Sebanyak 10.460 Kendaraan Ditindak Dishub Denpasar

    Sepanjang Tahun 2019 Sebanyak 10.460 Kendaraan Ditindak Dishub Denpasar

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  Januari  2020   Sepanjang Tahun 2019 Sebanyak 10.460 Kendaraan Ditindak Dishub Denpasar   BALI, INDEX  –  Sebanyak kurang lebih 10.460 kendaraan disepanjang Tahun 2019 ditindak Dinas Perhubungan Kota Denpasar mulai dari peneguran, tempel stiker, cabut pintil hingga diderek. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota denpasar, Ketut Sriawan saat dikonfirmasi di Denpasar, […]

  • 100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.

    100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 05  Juni  2025 100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, Puspa Negara menyoroti, pariwisata di Kab.Badung masih ‘ngeri – ngeri sedap‘ , belum ada gebrakkan spektakuler jangka pendek di sektor pariwisata. Meskipun […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  18  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Korlantas Polri Gandeng Komunitas Motor Tumbuhkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

    Korlantas Polri Gandeng Komunitas Motor Tumbuhkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan , Minggu 19 November 2023 Korlantas Polri Gandeng Komunitas Motor Tumbuhkan Kesadaran Keselamatan Berkendara   Banten,  indonesiaexpose.co.id – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar Gebyar Keselamatan 2023 dengan tema “Bersaudara di Jalan – Sehati, Safety dan Presisi” bersama Komunitas Motor di Lapangan Pusdik Lantas Polri, Sabtu (18/11/2023). Dalam kesempatan tersebut, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  22  Maret  2024 Renungan  Joger

expand_less