Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  29  Oktober  2020

 

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Sebanyak 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang berinisial KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Rabu (28/10/2020) kepada awak media saat konferensi pers di Mapolrestabes Jalan Jawa No.1 Kota Bandung.

Dikatakan oleh Ulung, pengungkapan itu bermula saat polisi menerima adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, polisi melakukan rangkaian proses lidik dan berhasil mengamankan ke empat pelaku pada tanggal 13 Oktober lalu di rumah kontrakan di Gegerkalong, Kota Bandung.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa printer serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang apabila ditotalkan senilai Rp 800 juta.

“Tanggal 13 Oktober, dilakukan penangkapan di daerah Gegerkalong dan mendapatkan 4 (empat) orang pelaku yang sedang melakukan kegiatannya, saat itu pelaku membuat uang,” ucap Kapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes menjelaskan, Rp 800 juta uang palsu rencananya akan ditukarkan dengan uang asli senilai Rp 300 juta. Namun uang palsu itu belum sempat diedarkan oleh pelaku karena terlanjur terendus oleh polisi. Dari pantauan, terlihat uang palsu itu masih berada dalam secarik kertas utuh dan belum dipotong.

Dalam melakukan aksinya, menurut Kapolrestabes Bandung, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang berperan jadi operator mesin cetak hingga mencari pendana atau donatur. Sampai saat ini, polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang disebut bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pemalsuan uang tersebut, imbuhnya.

“Adapun pemesan (uang palsu) adalah dari Jakarta dan sedang dilakukan penyelidikan dan sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku disangkakan Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara 10 tahun serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

 

(Tim-78)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Wakil Denpasar, SMP PGRI 3 Denpasar Dinilai Tim Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali

    Jadi Wakil Denpasar, SMP PGRI 3 Denpasar Dinilai Tim Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  September  2019   Jadi Wakil Denpasar, SMP PGRI 3 Denpasar Dinilai Tim Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali     Penilaian Sekolah Sehat di SMP PGRI 3 Denpasar oleh Tim Penilai Provinsi Bali, Jumat (27/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Kota Denpasar kembali mengirimkan duta terbaiknya pada ajang Penilaian Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  20  Mei  2021   Renungan  JOGER  

  • Peduli Pertanian Organik, PLN Salurkan Bantuan Smart Farming ke Kelompok Petani Cabai Klungkung

    Peduli Pertanian Organik, PLN Salurkan Bantuan Smart Farming ke Kelompok Petani Cabai Klungkung

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Klungkung , Jumat  01  April  2022   Peduli Pertanian Organik, PLN Salurkan Bantuan Smart Farming ke Kelompok Petani Cabai Klungkung     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PLN UID Bali menyalurkan bantuan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) melalui PLN Peduli kepada kelompok Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (PS4) Manik Luwih Pertiwi, Kelurahan Semarapura Klod, […]

  • Raih Peringkat Pertama Tingkat Nasional Lembaga Kemasyarakatan Sosial (LKS) Teladan Tahun 2019

    Raih Peringkat Pertama Tingkat Nasional Lembaga Kemasyarakatan Sosial (LKS) Teladan Tahun 2019

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  Januari  2020   Raih Peringkat Pertama Tingkat Nasional Lembaga Kemasyarakatan Sosial (LKS) Teladan Tahun 2019     Yayasan Peduli Kemanusiaan (YPK) Bali bersama Dinas Sosial Kota Denpasar mengadakan open house serta syukuran atas pencapaian meraih Peringkat Pertama Tingkat Nasional Lembaga Kemasyarakatan Sosial (LKS) Teladan Tahun 2019 dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK […]

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 06 Februari 2022   Walikota Jaya Negara Lepas Penyemprotan Eco Enzyme Keseluruh Wilayah Kota Denpasar Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penyemprotan eco enzyme ke udara sebagai disinfektan alami dan ramah lingkungan kembali dilaksanakan di Kota Denpasar. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bertempat di areal parkir Pura Agung Jagadnatha melepas 8 armada truk tangki dari Dinas […]

  • Ratusan Peserta Ikuti Weekend Drawing di Dharmanegara Alaya

    Ratusan Peserta Ikuti Weekend Drawing di Dharmanegara Alaya

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20 Januari 2020 Ratusan Peserta Ikuti Weekend Drawing di Dharmanegara Alaya Pelaksanaan Weekend Drawing di Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (19/1/2020).   BALI, INDEX – Sebagai upaya menciptakan ekosistem kreatif, beragam kegiatan mulai meramaikan Dharma Negara Alaya (DNA). Kali ini, turut digelar Weekand Draw dengan menghadirkan Nino Hellmonk sebagai instruktur. Tampak ratusan peserta […]

expand_less