Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  2  Februari  2021

 

Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

Pelaksanaan Razia Penegakan Prokes di kawasan simpang Jalan Gunung Agung dan Jalan Buluh Indah Denpasar Barat pada Selasa (2/2/2021).

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kelurahan Padangsambian membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP bersinergi dengan Linmas, Satgas Gotong Royong Desa/Lurah dan Desa Adat secara rutin menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kali ini, kegiatan yang menyasar Kawasan Simpang Jalan Gunung Agung – Jalan Buluh Indah ini dilaksanakan pada Selasa (2/2) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 5 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 2 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna. Pun demikian, pada kegiatan kali ini turut dikedepankan langkah persuasif dengan membagikan masker sebagai langkah pembinaan. Dalam kesempatan yang sama turut dibagikan 100 nasi bungkus kepada masyarakat pelintas.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kelurahan Padangsambian, khususnya di kawasan Simpang Jalan Gunung Agung – Jalan Buluh Indah ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Padangsambian. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan mengedepankan langkah persuasif baik pemantauan, teguran hingga sanksi denda bagi yang membandel. Selain itu, pihaknya juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini.

Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. Namun, pada kegiatan kali ini kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Hal ini mengingat kecilnya angka pelanggaran.

“Alasan pelanggaranya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya

Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, kegiatan operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.

“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Hadiri Rapat Kerja Nasional ASDEPAMSI.

    Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Hadiri Rapat Kerja Nasional ASDEPAMSI.

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Juli 2023 Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Hadiri Rapat Kerja Nasional ASDEPAMSI.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Pengawas PDAM Seluruh Indonesia (ASDEPAMSI) digelar di Prime Plaza Hotel Bali, Sanur, Denpasar mulai tanggal 4 hingga 7 Juli 2023. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana turut hadir mengikuti […]

  • BI Bali Gelar ‘QRIS Jelajah Indonesia 2024’

    BI Bali Gelar ‘QRIS Jelajah Indonesia 2024’

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Juli  2024 BI Bali Gelar ‘QRIS Jelajah Indonesia 2024’     Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan ‘QRIS Jelajah Indonesia 2024’ dalam rangka mengkampanyekan perluasan digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia khususnya di Provinsi Bali.QRIS Jelajah Indonesia 2024 Provinsi Bali dibuka secara resmi pada hari Jum’at (12/7/2024) yang dibuka […]

  • Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur

    Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  26   Juli 2021   Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar kembali menambah satu hotel tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 295 tempat tidur. Tempat isolasi tersebut mulai diberlakukan hari ini, Senin 26 Juli 2021. Dengan penambahan […]

  • Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.

    Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Lumajang, Rabu 16  Juli  2025 Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.   Jajaran Pemkot Denpasar yang dipimpin Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, […]

  • Tegakan PPKM Darurat Covid-19 Personel Ops Aman Nusa Agung II Polres Gianyar Gelar Yustisi.

    Tegakan PPKM Darurat Covid-19 Personel Ops Aman Nusa Agung II Polres Gianyar Gelar Yustisi.

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin 05 Juli  2021   Tegakan PPKM Darurat Covid-19 Personel Ops Aman Nusa Agung II Polres Gianyar Gelar Yustisi.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Dengan melibatkan personil Opsus Amanusa Agung II dipimpin Kasatgas IV /Banyankes Kompol I Ketut Suartika Adnyana, S.H. bersama 35 orang personil, Polres Gianyar gelar kegiatan yustisi. Kegiatan ini menyasar pengendara […]

  • Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang

    Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  09 April 2019   Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang   JAWA BARAT, INDEX –  Dit Resnarkoba Polda Jabar, Senin siang (8/4/2019) menggelar pengungkapan kasus peredaran persediaan farmasi kosmetik tanpa ijin edar dijual di toko Alit yang peruntukannya adalah toko klontong dan pakaian. Disebutkan […]

expand_less