Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan di Arjasari Diringkus Polisi

Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan di Arjasari Diringkus Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Senin  22  Maret  2021

 

Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan di Arjasari Diringkus Polisi

 

 

Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Polisi berhasil mengungkap dan meringkus lima pelaku kasus tindak pidana kekerasan dengan pengeroyokan yang terjadi di depan Kedai Ramen di Kampung Sirnasari, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Kapolsek Pamengpeuk dan Kasat Reskrim, Senin (22/3/2021) dalam Konferensi Pers kepada awak media menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 6 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 Wib. Dimana ada beberapa pemuda yang sedang nongkrong, tiba-tiba di keroyok oleh sekelompok anak yang tergabung di salah satu organisasi masyarakat XTC.

“Kejadiannya malam, waktu itu korban sedang nongkrong tiba-tiba datang sekelompok anak dari XTC dan korban langsung di pukuli,” ujar Hendra Kurniawan kepada awak media.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago melalui pesan singkatnya menginformasikan kejadian tersebut sebelumnya sempat viral dimedia sosial, terlihat dalam CCTV korban sedang asik bermain gitar dengan rekannya. Tanpa basa basi, tersangka WR, RPD, JAP, KFA dan BT menganiaya serta mengambil gitar milik korban.

Dengan adanya laporan dari korban dan berbekal CCTV, Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk bersama Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi, Polisi akhirnya menangkap WR, RPD, JAP, KFA dan BT pada 16 Maret 2021.

“Awalnya korban ini hanya menegur para tersangka dari kelompok motor mana, namun para tersangka malah langsung menganiaya korban,” ujar Kabid Humas.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Rekaman CCTV milik Kedai Ramen, Pakaian atribut XTC, Balok kayu, Gitar, Helmet dan 4 (empat) Unit motor milik tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman minimal 2 tahun penjaran, maksimal 5 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bali, Senin  03  November  2025 Renungan  Joger  

  • Dari Festival Harmoni Imlek 2577 Kota Denpasar, Merajut Keberagaman dan Akulturasi Budaya

    Dari Festival Harmoni Imlek 2577 Kota Denpasar, Merajut Keberagaman dan Akulturasi Budaya

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle 112
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  Pebruari  2026 Dari Festival Harmoni Imlek 2577 Kota Denpasar, Merajut Keberagaman dan Akulturasi Budaya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Festival Harmoni Imlek 2577 bertajuk “Suara Pasar : Merajut Keberagaman dalam Bingkai Kebhinekaan” di Kota Denpasar, dimeriahkan parade seni di seputaran kawasan heritage Jalan Gajah Mada, Sabtu (21/2/2026) sore. Selain parade seni, di […]

  • OJK Gelar Journalist Class XI Bagi Media Bali ,NTT dan NTB

    OJK Gelar Journalist Class XI Bagi Media Bali ,NTT dan NTB

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kuta, Selasa 27 Mei 2025 OJK Gelar Journalist Class XI Bagi Media Bali ,NTT dan NTB   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan kapasitas awak media melalui kegiatan Journalist Class untuk peningkatan pemahaman terkait tugas dan fungsi OJK sebagai regulator industri jasa keuangan di Indonesia. Untuk mendukung upaya tersebut, Departemen Literasi, […]

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  20  Januari 2022

  • Rute Makin Lengkap, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Terhubung Dengan Bandara Kualanamu

    Rute Makin Lengkap, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Terhubung Dengan Bandara Kualanamu

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  12  Agustus 2023 Rute Makin Lengkap, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Terhubung Dengan Bandara Kualanamu     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Di tengah pemulihan sektor aviasi dari pandemi Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali layani penerbangan rute langsung (direct flight) dari dan ke Kualanamu Medan menggunakan maskapai Batik Air member […]

expand_less