Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Kawasan Desa Pemecutan Kelod, 10 Orang di Ganjar Denda, 1 Orang Lainya Dilakukan Pembinaan

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Kawasan Desa Pemecutan Kelod, 10 Orang di Ganjar Denda, 1 Orang Lainya Dilakukan Pembinaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  31  Maret  2021

 

 

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Kawasan Desa Pemecutan Kelod, 10 Orang di Ganjar Denda, 1 Orang Lainya Dilakukan Pembinaan

 

Pelaksanaan Razia Penegakan Prokes di kawasan simpang Jalan Imam Bonjol – Jalan Gunung Soputan, Desa Pemecutan Kelod, Rabu (31/3/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna mengantisipasi meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di Kota Denpasar, khususnya wilayah Desa Pemecutan Kelod membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Pemecutan Kelod kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Skala Mikro yang menyasar Kawasan Simpang Jalan Imam Bonjol – Jalan Gunung Soputan, Rabu (31/3/2021).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 10 orang diganjar denda dan 1 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran dan pembinaan simpati.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Desa Pemecutan Kaja dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. Kegiatan ini juga merupakan implementasi penerapan PPKM skala Mikro.

Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Desa Pemecutan Kelod. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini.

Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker.

“Alasan pelanggaranya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya

Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, giat operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.

“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif sekaligus aman, tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  05 Mei  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali, Senin  12  Juni  2023 Rapat Paripurna ke-18 DPRD Bali, Wagub Cok Ace  Sampaikan Tanggapan  Raperda Penanggulangan Bencana     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Senin, 12-6-2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I […]

  • Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019  Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi

    Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019 Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

      Denpasar, Rabu 18  Desember  2019     Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019 Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi   Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka diseminasi hasil Kelitbangan Tahun 2019 pada Selasa, (17/12).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk menciptakan pemecahan masalah secara berkelanjutan, Pemkot […]

  • 100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 18 Mei 2021   100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice   Jakarta,indinesiaexpose.co.id –  Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri. “Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” kata Kadiv Humas Polri […]

  • Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi

    Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  27  Mei  2023 Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum ditingkat Kabupaten/Kota, Zona 2 Provinsi Bali (Karangasem, Bangli, Kelungkung, Gianyar dan Kota Denpasar) yang beranggotakan Dr. Dra. Gayatri, M.Si., Ak., CA, Dr. Made Wahyu Adhiputra, SE., M.S, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  21  Mei 2025 Renungan  Joger

expand_less