Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 12 Mei 2021

 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.coid – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Novi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah itu akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa 11 Mei 2021

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono dalam Keterangan Persnya Terkait Kasus Suap Bupati Nganjuk di Mabes Polri , Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan.

“Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisa yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik lebih dulu menangkap lima orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro.

Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro. Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara.

“Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” lanjut Argo.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp647 juta dabn beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp2 juta hingga Rp50 tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, Novi memasang tarif paling sedikit Rp2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp15 juta hingga Rp50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Hartono /009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Metro Kalideres tinjau vaksinasi  ratusan orang di Gerai Vaksin Rw 20 Kel Pegadungan Kalideres Jakarta Barat

    Kapolsek Metro Kalideres tinjau vaksinasi  ratusan orang di Gerai Vaksin Rw 20 Kel Pegadungan Kalideres Jakarta Barat

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 29 Juni 2021   Kapolsek Metro Kalideres tinjau vaksinasi  ratusan orang di Gerai Vaksin Rw 20 Kel Pegadungan Kalideres Jakarta Barat   Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar Bersama Kapolsek Metro Kalideres dan Jajaran Kunjungi Gerai Vaksin Rw 20 Kel Pegadungan Kalideres Jakarta Barat. Dok. Humas Polda Metro Jaya.   Jakarta, […]

  • Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

    Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  12  Januari  2022   Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum Penandatanganan MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022  bertempat di Pengadilan Negeri Bangli,Selasa, ( 11 /1/ 2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara […]

  • Pemkot Denpasar  Lantik  3926 PPPK  Pada  1 Juni 2025

    Pemkot Denpasar  Lantik  3926 PPPK  Pada  1 Juni 2025

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Mei  2025 Pemkot Denpasar  Lantik  3926 PPPK  Pada  1 Juni 2025   Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan jadwal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah untuk 3926 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap Pertama, yang akan dilaksanakan pada Minggu, 1 […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali 

    Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali 

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28   Maret  2025 Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali

  • Wawali Arya Wibawa Salurkan CSR dari Pertamina Patra Niaga, untuk Berdayakan Kube Disabilitas Gantari Jaya

    Wawali Arya Wibawa Salurkan CSR dari Pertamina Patra Niaga, untuk Berdayakan Kube Disabilitas Gantari Jaya

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  Desember  2023 Wawali Arya Wibawa Salurkan CSR dari Pertamina Patra Niaga, untuk Berdayakan Kube Disabilitas Gantari Jaya       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sinergitas Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Pertamina Patra Niaga FT Sanggaran, diwujudkan dalam pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama (Kube) Disabilitas Gantari Jaya. Penyerahan CSR ini […]

  • Guna memutus penyebaran Covid-19 : Sekda Prov.Bali, menghimbau, masyarakat yang belum divaksin , agar datang ke fasilitas kesehatan terdekat

    Guna memutus penyebaran Covid-19 : Sekda Prov.Bali, menghimbau, masyarakat yang belum divaksin , agar datang ke fasilitas kesehatan terdekat

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  16  Juli  2021   Guna memutus penyebaran Covid-19 : Sekda Prov.Bali, menghimbau, masyarakat yang belum divaksin , agar datang ke fasilitas kesehatan terdekat   Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Berkenaan dengan terjadinya antrian dan berkumpulnya banyak warga masyarakat yang mengikuti vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan […]

expand_less