Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
  • visibility 318
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 12 Mei 2021

 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.coid – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Novi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah itu akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa 11 Mei 2021

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono dalam Keterangan Persnya Terkait Kasus Suap Bupati Nganjuk di Mabes Polri , Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan.

“Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisa yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik lebih dulu menangkap lima orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro.

Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro. Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara.

“Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” lanjut Argo.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp647 juta dabn beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp2 juta hingga Rp50 tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, Novi memasang tarif paling sedikit Rp2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp15 juta hingga Rp50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Hartono /009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Cibinong Gelar Operasi Yustisi, Sasar Para Pelanggar Protokol Kesehatan

    Polsek Cibinong Gelar Operasi Yustisi, Sasar Para Pelanggar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Bogor, Selasa  22  September  2020   Polsek Cibinong Gelar Operasi Yustisi, Sasar Para Pelanggar Protokol Kesehatan     JAWA  BARAT,  INDEX  – Gelaran Operasi Yustisi gabungan Polsek Cibinong Polres Bogor, TNI, Koramil dan Muspika Cibinong sidak tempat -tempat keramaian yang berpotensi terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan, Selasa (22/09/2020) Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini, Tim Gabungan dilakukan […]

  • Wakapolda Jabar Kembali Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilkum Polres Bogor

    Wakapolda Jabar Kembali Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilkum Polres Bogor

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Rabu  30  September  2020   Wakapolda Jabar Kembali Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilkum Polres Bogor   JAWA  BARAT,  INDEX  – Setelah dua pekan berlalu selama penerapan masa PSBB pra AKB ke-3 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, kembali meninjau lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi pada masa […]

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kamis  14  Januari  2021

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 19 Juli 2023 Renungan  Joger

  • Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Prita Kemal Gani Berdayakan Perempuan dan Anak Lawan Kemiskinan melalui Pendidikan di UNCSW68

    Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Prita Kemal Gani Berdayakan Perempuan dan Anak Lawan Kemiskinan melalui Pendidikan di UNCSW68

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    United Nations New York, Selasa  26  Maret  2024   Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Prita Kemal Gani Berdayakan Perempuan dan Anak Lawan Kemiskinan melalui Pendidikan di UNCSW68 Prita Kemal Gani  Founder dan CEO LSPR (baju orange) , saat jadi pembicara pada side event UNCSW68 (United Nations Commission on the Status of Women 68 Session), yang berlangsung  di kantor […]

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  Agustus  2020   Desa Dangin Puri Kelod Rutin Laksanakan Pendataan Penduduk     BALI,  INDEX  –  Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, Satgas Gotong Royong Desa Dangin Puri Kelod bersama Linmas melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di wilayahnya. Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Made […]

expand_less