Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
  • visibility 282
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 12 Mei 2021

 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.coid – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Novi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah itu akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa 11 Mei 2021

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono dalam Keterangan Persnya Terkait Kasus Suap Bupati Nganjuk di Mabes Polri , Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan.

“Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisa yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik lebih dulu menangkap lima orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro.

Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro. Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara.

“Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” lanjut Argo.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp647 juta dabn beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp2 juta hingga Rp50 tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, Novi memasang tarif paling sedikit Rp2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp15 juta hingga Rp50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Hartono /009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18 Januari  2023 Renungan  JOGER

  • Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

    Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    Garut, Jumat  24  November  2023 Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.     Jawa  […]

  • Ridwan Kamil Luncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Melalui Aplikasi Sapawarga

    Ridwan Kamil Luncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Melalui Aplikasi Sapawarga

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kota  Depok, Sabtu  09   April 2022   Ridwan Kamil Luncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Melalui Aplikasi Sapawarga   Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga, di Kota Depok, Jumat (8/4/2022).(Foto/ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga, […]

  • Tinjau Pasar Rakyat. Rai Mantra Apresiasi Penerapan Protokol Kesahatan Dengan Pemasangan Pembatas Plastik di Pasar Kertha Waringin Sari.

    Tinjau Pasar Rakyat. Rai Mantra Apresiasi Penerapan Protokol Kesahatan Dengan Pemasangan Pembatas Plastik di Pasar Kertha Waringin Sari.

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  23  Juni  2020   Tinjau Pasar Rakyat. Rai Mantra Apresiasi Penerapan Protokol Kesahatan Dengan Pemasangan Pembatas Plastik di Pasar Kertha Waringin Sari.     BALI,  INDEX  –  Upaya yang dilakukan oleh pengelola Pasar Rakyat Kertha Waringin Sari Desa Adat Anggabaya Penatih Denpasar Timur menarik perhatian Walikota Denpasar. Inisiatif dengan memasang tirai pembatas plastik […]

  • Saat Nyepi Internet dan Siaran TV, Radio berhenti selama 24 jam

    Saat Nyepi Internet dan Siaran TV, Radio berhenti selama 24 jam

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  07  Maret  2023 Saat Nyepi Internet dan Siaran TV, Radio berhenti selama 24 jam Bali,  Index  –  Selama Hari Raya Nyepi pada 22 Maret 2023 mendatang  di Bali,   tak hanya internet yang dimatikan sementara. Siaran televisi pun akan berhenti tayang selama 24 jam. Imbauan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman, yang telah ditandatangani oleh […]

  • Kapolres Konawe Kunjungi Polsek Bondoala.

    Kapolres Konawe Kunjungi Polsek Bondoala.

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Konawe, Jumat  24  Februari  2023 Kapolres Konawe Kunjungi Polsek Bondoala.   Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengunjungi Mako Polsek Bondoala, Rabu (22/02/2023).(foto/ist)   Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Kepala Kepolisian Resor Konawe AKBP Ahmad Setiadi, SIK mengunjungi Mako Polsek Bondoala pada, Rabu (22/02/2023). Saat kunjungan tersebut Kapolres Konawe disambut Plh. Kapolsek Bondoala Iptu Suhardin Bersama PNPP Polsek Bondoala. Kunjungan […]

expand_less