Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 12 Mei 2021

 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.coid – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Novi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah itu akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa 11 Mei 2021

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono dalam Keterangan Persnya Terkait Kasus Suap Bupati Nganjuk di Mabes Polri , Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan.

“Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisa yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik lebih dulu menangkap lima orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro.

Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro. Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara.

“Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” lanjut Argo.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp647 juta dabn beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp2 juta hingga Rp50 tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, Novi memasang tarif paling sedikit Rp2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp15 juta hingga Rp50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Hartono /009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

    BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  22  NOvember  2023  BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024   Jakarta , indonesiaexpose.co.id   – BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara […]

  • PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung Aktif Dukung Kelancaran Festival Semarapura 2025

    PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung Aktif Dukung Kelancaran Festival Semarapura 2025

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  30  April  2025 PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung Aktif Dukung Kelancaran Festival Semarapura 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Selama Festival Semarapura 2025 yang berlangsung mulai tanggal 28 April hingga 01 Mei 2025 di Kabupaten Klungkung, PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali melalui PLN UP3 Bali Timur ULP Klungkung berpartisipasi aktif dalam mendukung […]

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  10  Desember  2021

  • Bendesa Adat se-Denpasar Sepakat, Desa Adat Ikut Berkontribusi Olah Sampah di Sumber.

    Bendesa Adat se-Denpasar Sepakat, Desa Adat Ikut Berkontribusi Olah Sampah di Sumber.

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  22  Desember  2025 Bendesa Adat se-Denpasar Sepakat, Desa Adat Ikut Berkontribusi Olah Sampah di Sumber.    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Paruman Rutin Bendesa Adat se-Kota Denpasar di Wantilan Pura Dalem lan Kahyangan Desa Adat Sesetan, Minggu (21/12/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dukungan pemangku kepentingan dalam optimalisasi pengolahan sampah […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  25  Agustus  2024 Renungan  Joger  

  • Terkait Persiapan PON 2024, Pj Gubernur Sumut Minta Lakukan Percepatan

    Terkait Persiapan PON 2024, Pj Gubernur Sumut Minta Lakukan Percepatan

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Medan, Rabu  13  September  2023 Terkait Persiapan PON 2024, Pj Gubernur Sumut Minta Lakukan Percepatan   (Foto/ist)   Sumatera  Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin meminta kepada Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Sumut lakukan percepatan persiapan. Apalagi PON sampai saat ini dijadwalkan akan dimulai September 2024. Hal ini diungkapkan […]

expand_less