Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
  • visibility 269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 12 Mei 2021

 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.coid – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Novi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah itu akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa 11 Mei 2021

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono dalam Keterangan Persnya Terkait Kasus Suap Bupati Nganjuk di Mabes Polri , Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan.

“Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisa yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik lebih dulu menangkap lima orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro.

Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro. Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara.

“Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” lanjut Argo.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp647 juta dabn beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp2 juta hingga Rp50 tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, Novi memasang tarif paling sedikit Rp2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp15 juta hingga Rp50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Hartono /009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sucofindo  Peduli Cegah Penularan Virus  Covid 19 , Salurkan Bantuan Peralatan ke  Dua Kelurahan di Makasar

    Sucofindo  Peduli Cegah Penularan Virus  Covid 19 , Salurkan Bantuan Peralatan ke  Dua Kelurahan di Makasar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Makasar, Selasa  31  Maret  2020   Sucofindo  Peduli Cegah Penularan Virus  Covid 19 , Salurkan Bantuan Peralatan ke  Dua Kelurahan di Makasar (foto/ist)   SULAWESI  SELATAN,  INDEX  –  PT Sucofindo menyalurkan bantuan disinfektan pada dua kelurahan di Makassar sebagai wujud komitmen dan kepedulian dalam mencegah penyebaran COVID-19. Bantuan ini disalurkan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) […]

  • Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar, bergerak cepat, tangkap pelaku pengerusakan dan pencurian.

    Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar, bergerak cepat, tangkap pelaku pengerusakan dan pencurian.

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu 11 Juni 2023 Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar, bergerak cepat, tangkap pelaku pengerusakan dan pencurian.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pasal 406 KUHP dan 363 KUHP diterapkan sat reskrim polres Gianyar, untuk menjerat pelaku pengerusakan dan pencurian di KAFE FUN THEY ME, beralamat di jalan raya Teges Kangin, desa Peliatan,kec ubud kab. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  20  Mei 2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Bali, Senin 14  Juli  2025 Renungan  Joger  

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  11  September  2021 ITB Stikom Bali

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  06  Juni  2022 Walikota Jaya Negara Pimpin Rapat Evaluasi Pemkot Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat memimpin Rapat Kordinasi dan Evaluasi dalam rangka memantapkan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Ruang […]

expand_less