Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 12 Mei 2021

 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.coid – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Novi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah itu akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa 11 Mei 2021

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono dalam Keterangan Persnya Terkait Kasus Suap Bupati Nganjuk di Mabes Polri , Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan.

“Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisa yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik lebih dulu menangkap lima orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro.

Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro. Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara.

“Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” lanjut Argo.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp647 juta dabn beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp2 juta hingga Rp50 tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, Novi memasang tarif paling sedikit Rp2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp15 juta hingga Rp50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Hartono /009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  24  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  12  Oktober  2022 Renungan  JOGER

  • Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI

    Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 11  Juli  2024 Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI   Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Seminar Nasional, bertempat di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). (Foto: Prokopim […]

  • Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang

    Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Singapura,  Rabu  25 September 2019     Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang   (Foto/Ist)     JAKARTA,  INDEX  –  Jetstar akan merayakan tahun kelimanya dalam menawarkan penerbangan berbiaya rendah untuk rute penerbangan antara Singapura dan Da Nang dengan membuka layanan penerbangan kelimanya dalam layanan mingguan pada rute ini yang dimulai dari hari Selasa, […]

  • OJK dan BI Resmi Ambil Alih Tugas  Bappebti

    OJK dan BI Resmi Ambil Alih Tugas  Bappebti

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  10  Januari  2025 OJK dan BI Resmi Ambil Alih Tugas  Bappebti   Foto bersama usai penandatanganan BAST dan NK pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti kepada OJK dan Bank Indonesia (BI), di Jakarta, Jumat (10/1/2025).(foto/OJK)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas […]

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Januari  2023 Hadiri Lomba Senam Sicita, Wawali Arya Wibawa Ikut “Melantai” Dengan Para Peserta   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Gelaran Lomba Senam Sicita antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa / Kelurahan se Kota Denpasar dalam rangka HUT Kota Denpasar ke 235, memasuki hari keempat, pada Sabtu (28/1/2023). Pada putaran hari terakhir […]

expand_less