Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 12 Mei 2021

 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.coid – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Novi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah itu akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa 11 Mei 2021

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono dalam Keterangan Persnya Terkait Kasus Suap Bupati Nganjuk di Mabes Polri , Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan.

“Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisa yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik lebih dulu menangkap lima orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro.

Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro. Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara.

“Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” lanjut Argo.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp647 juta dabn beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp2 juta hingga Rp50 tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, Novi memasang tarif paling sedikit Rp2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp15 juta hingga Rp50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Hartono /009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  06  April  2025

  • Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 11 Orang, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

    Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 11 Orang, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  September  2020   Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 11 Orang, Kasus Positif Bertambah 18 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan kasus sembuh dan kasus […]

  • Dukung Program KUR, Bupati Sanjaya Berharap Potensi Pertanian Tabanan Makin Berkembang Pesat

    Dukung Program KUR, Bupati Sanjaya Berharap Potensi Pertanian Tabanan Makin Berkembang Pesat

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  10  Februari  2023 Dukung Program KUR, Bupati Sanjaya Berharap Potensi Pertanian Tabanan Makin Berkembang Pesat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kebijakan Pemerintah yang wajib menyalurkan 60 Persen Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor produksi khususnya Pertanian dan UMKM, sontak membawa angin segar bagi Tabanan. Mengingat, Kabupaten Tabanan melalui Bupati Dr. I Komang Gede […]

  • Penglinsir Puri  Mengwi dan Anggota DPD RI Dapil Bali

    Penglinsir Puri  Mengwi dan Anggota DPD RI Dapil Bali

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  23  Maret  2020   Penglinsir Puri  Mengwi dan Anggota DPD RI Dapil Bali  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  09  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Hindari kelangkaan alat kesehatan : Pemkot Denpasar  Sidak Distributor AlKes

    Hindari kelangkaan alat kesehatan : Pemkot Denpasar  Sidak Distributor AlKes

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  18  Maret  2020   Hindari kelangkaan alat kesehatan : Pemkot Denpasar  Sidak Distributor AlKes   BALI,  INDEX  – Menyikapi kelangkaan sejumlah alat kesehatan menyusul merebaknya kasus virus COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Kota Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar bersinergi dengan sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kota Denpasar mengadakan pemantauan atau sidak ke sejumlah toko […]

expand_less