Jakarta, Rabu 12 Mei 2021
SP2HP Online, 23 SPKT Polda Jabar Optimalkan Tugas dan Fungsinya
Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Semenjak secara resmi launching SP2HP Online oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Senin 26 April 2021 lalu, masyarakat pelapor bisa cek perkembangan kasus dan menghubungi penyidiknya.
Sejak itu pula 23 SPKT jajaran Polda Jabar terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis daring atau online.
Sebagaimana dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kehadiran SP2HP online ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan Polri.
“Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri.
SP2HP adalah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat, sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, agar masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.
“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri.
Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum dapat mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.
“SP2HP ini nantinya akan dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim,” tandas Komjen Agus Andrianto.
(078)