Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 20  Juli  2021

 

Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

Gubernur Bali Wayan Koster

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid 19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. SE ini merupakan pelaksanaan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Secara umum ketentuan yang berlaku dalam SE Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 hampir sama dengan SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Tatanan Kehidupan Baru di Provinsi Bali.

” Ada sejumlah kelonggaran aturan dalam masa perpanjangan PPKM pada 21 hingga 25 Juli 2021, dibandingkan dengan regulasi yang tertuang dalam SE PPKM Darurat sebelumnya.Setelah memperhatikan aspirasi masyarakat, maka dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk sektor esensial dan non esensial,” kata Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Selasa (20/7/2021).

Setelah memperhatikan aspirasi masyarakat, dalam SE Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk sektor essensial dan non-essensial, yaitu:

  1. Sektor non essensial dapat beroperasi dengan karyawan yang bekerja di kantor/toko sebanyak 25%, lebih mengutamakan transaksi online, menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, dan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 Wita, (dalam Surat Edaran yang lama, sektor essensial tidak di izinkan beroperasi).
  2. Kegiatan makan/minum di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan dapat beroperasi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, lebih mengutamakan delivery (layanan pesan antar), sampai dengan pukul 21.00 Wita. (dalam Surat Edaran yang lama, jam operasional sampai jam 20.00 Wita).
  3. Lampu-lampu penerangan jalan tidak dipadamkan. Lampu yang dipadamkan hanya di tempat-tempat yang potensial terjadi kerumunan, misalnya di lapangan Taman Kota, Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Puputan Margarana, di objek/destinasi wisata, dan lain-lain.

Edaran ini mulai berlaku pada hari Rabu (Buda Pon, Bala), tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan Minggu (Redite Paing, Ugu) 25 Juli 2021. Dengan berlakunya edaran ini, SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, SE Gubernur Bali Nomor 9R Tahun 2021 Tentang Penegasan Batas Jam Operasional dan SE Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Gubernur Bali mengingatkan, keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi. Oleh karena itu memohon pengertian seluruh komponen masyarakat agar menerima dan menaati ketentuan yang diatur dalam SE Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 untuk mencegah peningkatan menularnya Covid-19 varian delta di Bali.

“Kebijakan ini merupakan pilihan yang sangat sulit karena membatasi aktivitas dan mengganggu kehidupan perekonomian masyarakat. Namun kebijakan tetap harus dilakukan demi menyelamatkan kesehatan dan ancaman jiwa masyarakat, mengendalikan jumlah pasien masuk rumah sakit, dan menghindari semakin banyaknya orang positif tanpa gejala masuk karantina,” sambung Koster.

Gubernur Bali Wayan Koster  mengimbau masyarakat Bali, hendaknya tetap bersabar, menjaga situasi yang kondusif agar Bali tetap nyaman dan aman, terus berdoa memohon agar pandemi covid-19 bisa kita atasi bersama dengan baik. Juga diimbau agar membangun semangat kebersamaan, kepedulian dengan bergotong-royong saling membantu terhadap sesama di wilayahnya masing-masing.

” Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah sangat bersabar, tertib, dan disiplin, serta berpartisipasi dalam menangani pandemi covid-19 di Provinsi Bali, yang sudah berlangsung hampir satu setengah tahun, sejak pandemi ini muncul pada Maret 2020,” imbuhnya.

Gubernur Bali juga mengucapkan terima kasih kepada para pengelola rumah sakit, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya yang telah memberikan dharma bhakti-nya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab melaksanakan tugas profesionalnya di bidang kemanusiaan dalam menangani pasien covid-19, melaksanakan tracing, testing, treatment, serta vaksinasi masyarakat.

“Mari kita membangun semangat kebersamaan, kepedulian dengan bergotong-royong, saling membantu terhadap sesama di wilayahnya masing-masing,” pungkas Koster.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPP Pratama Gianyar Selenggarakan ‘Pajak Bertutur’

    KPP Pratama Gianyar Selenggarakan ‘Pajak Bertutur’

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  26  Agustus  2021   KPP Pratama Gianyar Selenggarakan ‘Pajak Bertutur’   Bali,  indonesiaexpose.co.id – Walaupun pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021, KPP Pratama Gianyar tetap melaksanakan kegiatan Pajak Bertutur. Kegiatan ini merupakan penyuluhan dan edukasi perpajakan. Tahun ini mengambil Tema “Generasi Muda Sadar Pajak Wujud Bela Negara”. […]

  • Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

    Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  6  Februari  2021   Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.   BALI,  indonesiaexpose.co.id   –  Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19. Kini dengan membentuk Posko Tanggap Covid-19 di 43 Desa dan Kelurahan yang ada Kota Denpasar. “Posko tanggap […]

  • Wisuda Mahasiswa XL Future Leaders CEO XL Axiata Tekankan Perlunya Penguasaan Solusi Digital

    Wisuda Mahasiswa XL Future Leaders CEO XL Axiata Tekankan Perlunya Penguasaan Solusi Digital

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  25  Januari  2021   Wisuda Mahasiswa XL Future Leaders CEO XL Axiata Tekankan Perlunya Penguasaan Solusi Digital Direktur Teknologi XL Axiata – I Gede Darmayusa (pojok kiri), Direktur Politeknik Negeri Bandung – Dr. Ir. Rachmad Imbang Tritjahjono, M.T., Rektor Universitas Pertamina – Prof. Akhmaloka, Ph.D, Rektor Universitas Pradita – Prof. Dr. Ir. Richardus […]

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  16  Agustus  2022   Sekda Alit Wiradana Resmikan Pembayaran Parkir dengan QRIS di Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bertepatan dengan HUT ke-18 Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar (PD Parkir), Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana meresmikan sistem pembayaran parkir melalui QRIS di Kantor Perumda Bukti Praja Sewaka Dharma ( PD […]

  • Sekda Alit Wiradana Buka Pegelaran Budaya Renon Festival

    Sekda Alit Wiradana Buka Pegelaran Budaya Renon Festival

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  November 2023 Sekda Alit Wiradana Buka Pegelaran Budaya Renon Festival   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pagelaran Budaya Renon Festival dibuka Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ditandai dengan pemukulan gong dan pelepasan balon ke udara, Sabtu Sore, (18/11) di Pertigaan Jalan Tukad Bilok dan Jalan […]

  • Chef Renatta Moeloek : Menu Restoran dengan dimensi rasa baru bersama Guinness FES

    Chef Renatta Moeloek : Menu Restoran dengan dimensi rasa baru bersama Guinness FES

    • calendar_month Sabtu, 24 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kuta, Sabtu 24 November 2018 Chef Renatta Moeloek : Menu Restoran dengan dimensi rasa baru bersama Guinness FES   Chef Renatta Moeloek memasak Babi Guling  di FINNS VIP BEACH CLUB, di Kuta, Bali, Jumat (23/11/2018)malam. Foto/indonesiaexpose.co.id/007 BALI, INDEX – Guinness, bir hitam nomor satu dunla, meningkatkan pengalaman kuliner Indonesia melalui food pairing dengan makanan lokal untuk memberikan pengalaman […]

expand_less