Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar Bali, gelar Bazar Emas dengan harga cukup bersaing

Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar Bali, gelar Bazar Emas dengan harga cukup bersaing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  05  November  2021

 

Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar Bali, gelar Bazar Emas dengan harga cukup bersaing

Kepala Departemen Bisnis Support Pegadaian Kanwil VII Denpasar Ichwan Prasetiyo diacara ‘ Bazaar Emas Galungan ‘ di Kantor Pegadaian Renon,Denpasar, Jumat (5/11/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Bali, mengelar ‘Bazaar Emas Galungan 5-7 November 2021‘ untuk masyarakat Kota Denpasar dengan menawarkan harga yang cukup bersaing.

Acara Bazaar Emas Galungan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan 10 – 20 November 2021.

” Kegiatan bazaar emas di pegadaian ini  dilakukan rutin dan juga serangkaian menyambut  Hari Raya Galungan dan Kuningan,” tutur Kepala Departemen Bisnis Support Pegadaian Kanwil VII Denpasar Ichwan Prasetiyo saat ditemui di Kantor Pegadaian Renon,Denpasar, Jumat (5/11/2021).

Icwan menjelaskan,  untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tidak terduga, Pegadaian hadir dengan inovasi baru melalui fitur “Gadai Harian” dengan tarif sewa modal sistem harian. Bagaimana mekanismenya? Mari kita simak penjelasannya.

Tarif sewa modal harian 0,09 persen saja
Gadai Harian adalah pinjaman dengan menjaminkan barang berharga di Pegadaian dengan sistem sewa modal yang lebih fleksibel. Bedanya dibanding gadai yang biasa, Gadai Harian memiliki tarif sewa modal yang dikenakan per hari, yaitu mulai dari 0,09 persen.

Sebagai ilustrasi, jika kita melakukan pinjaman uang sebanyak Rp 1 juta, tarif sewa modalnya hanya sebesar Rp 900 per hari. Dengan tarif yang lebih kecil, tentunya memberikan keuntungan bagi nasabah yang PunyaRencana ingin melunasi gadaiannya di luar periode kelipatan 15 hari.

Menerima berbagai barang jaminan. Melalui fitur Gadai Harian yang memberikan fleksibilitas bagi nasabah, Pegadaian menerima berbagai jenis barang jaminan. Simak daftar barang yang bisa menjadi jaminan di bawah ini,” jelas Ichwan Prasetiyo.

Jaminan Emas meliputi perhiasan emas, logam mulia, atau berlian. Jaminan Non Emas meliputi barang elektronik dan gawai. Kendaraan meliputi mobil dan sepeda motor. Prosedur pengajuan yang mudah sama seperti prosedur Gadai pada umumnya, fitur Gadai Harian bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan, dilengkapi Kartu Tanpa Penduduk (KTP) milik sendiri yang masih berlaku.

“Sesampainya di Pegadaian, petugas akan melakukan taksiran. Dari sana, barulah disepakati besaran uang pinjaman yang dapat dibawa pulang. Setelah menyepakati jumlahnya, kita dapat memilih jangka waktu Gadai Harian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing,” terang Ichwan Prasetiyo.

Pantauan indonesiaexpose.co.id, terlihat banyak masyarakat yang tertarik dengan program Bazzar Emas Galungan ini,terbukti banyak masyarakat atau nasabah langsung membeli emas lelangan.

” Program Bazzar Emas ini selain tunai juga bisa dicicil.Jadi yang cicil.Saya menjadi nasabah pegadaian sudah lama ,waktu masih kuliah,” ungkap Dr Gita, salah satu nasabah Bazzar Emas.

Lanjut Gita, digelarnya Bazzar Emas ini selain masyarakat terhindar penipuan dari lelang online, agar masyarakat tahu bisa juga membeli emas di Pegadaian,lagi pula harga yang ditawarkan lebih murah karena harga lelang.

” Antusias masyarakat yang melihat dan membeli emas di Bazzar Emas Galungan Pegadaian Kanwil VII Denpasar ,cukup tinggi peminatnya.Karena emas lelang yang jual memiliki model unik sehingga menjadi daya tarik tersendiri dibandingkan toko emas lainnya,” tutur Wulan Manager Pemasaran PT. Pegadaian Denpasar.

Untuk jenis perhiasan emas yang dijual yakni  gelang, cincin, kalung, anting-anting, dan bros khas Bali memiliki kadar emas yang bervariasi mulai dari 8 karat hingga 24 karat.

“Paling banyak masyarakat yang tertarik membeli perhiasan emas seperti cincin, gelang dan kalung,” imbuhnya.

” emas yang kami jual ini rata-rata sudah berbentuk perhiasan dari hasil gadai nasabah yang tidak dilunasi dalam jangka waktu lama sehingga dijual untuk menutupi kerugian pegadaian,” pungkasnya.

(080)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ringankan Beban Masyarakat Denpasar , Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana.

    Ringankan Beban Masyarakat Denpasar , Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana.

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin 05 Agustus 2024 Ringankan Beban Masyarakat Denpasar , Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana.    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa saat menyerahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana dan Santunan Duka Cita kepada masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah di […]

  • Webinar Hari Batik & Sumpah Pemuda, AHY: “Kita Harus Libatkan Milenial untuk Lestarikan Batik”

    Webinar Hari Batik & Sumpah Pemuda, AHY: “Kita Harus Libatkan Milenial untuk Lestarikan Batik”

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 13  Oktober  2021   Webinar Hari Batik & Sumpah Pemuda, AHY: “Kita Harus Libatkan Milenial untuk Lestarikan Batik”   Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY )saat menghadiri secara virtual Webinar Hari Batik dan Sumpah Pemuda Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI), Selasa (13/10/2021) pagi.(Foto/Ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Umum Partai Demokrat […]

  • Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online

    Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  01  Mei  2020   Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online   BALI,  INDEX   –  Mengantisipasi gangguan kesehatan fisik dan kesehatan mental masyarakat saat menghadapi pandemi Corona (Covid-19) Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama Komunitas Teman Baik sediakan layanan curhat online, untuk memberikan dukungan kesehatan jiwa […]

  • PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali gandeng Pengusaha Muda Indonesia

    PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali gandeng Pengusaha Muda Indonesia

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 14 Desember 2019   PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali gandeng Pengusaha Muda Indonesia Deputi Bisnis Area Denpasar II PT Pegadaian Persero Ketut Winata (tengah) di acara Gathering Pegadaian dengan BPC HIPMI yang berlangsung di Kab.Gianyar,Bali, Sabtu (14/12/2019)   BALI, INDEX – PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar menggelar sinergi dengan tiga Badan Pimpinan […]

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  07  Mei  2023 Sedana Arta Bupati Bangli,  Buka Kontes Nasional Anjing Kintamani Serangkaian Hut Bangli Ke 819     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serangkain Hut Bangli ke 819 dan dalam rangka menjaga kelestarian anjing kintamani yang sudah diakui dunia dan juga sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan […]

  • BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

    BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  03   April  2024 BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong BPR (Bank Perkreditan Rakyat) melakukan merger untuk pemenuhan MIM (Modal Inti Minimum) sebesar Enam  Miliar ( Rp.6 M )  hingga akhir Desember 2024 […]

expand_less