Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 12 Januari 2022

 

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

 

 

Jawa Barat, Indonesiaexpose.co. id  –   Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon Polda Jabar mengamankan tujuh tersangka dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana. Mereka berinisial SRN, R, BB, ARD, AIS, S, dan FA.
Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, M.H, mengatakan, ketujuh tersangka terlibat kasus tindak pidana yang berbeda-beda. Di antaranya, SRN, R, dan BB yang terlibat kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

” Mereka merupakan anggota geng motor yang menganiaya dua orang korban dengan senjata tajam. Sehingga salah satu korbannya meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat Konferensi Pers di Mapolresta Cirebon Polda Jabar, Rabu (12/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, 6 unit sepeda motor, 5 buah celurit, 1 buah arit lipat, 3 buah pedang, 1 potongan besi, 1 buah bambu, pakaian korban, dan pakaian pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) sekira pukul 02.30 WIB tersebut.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 160 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka berinisial ARD dan AIS diamankan karena terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.

Menurutnya, kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Cirebon – Kuningan Gronggong pada Jumat (31/12/2021) malam sekira pukul 23.45 WIB. Mereka mencuri tas korbannya yang merupakan ibu-ibu bersama anaknya yang dibonceng sepeda motor.

“Korbannya berteriak dan menarik perhatian warga serta personel Polresta Cirebon yang disiagakan di Gronggong dalam rangka Operasi Lilin Lodaya kemudian langsung melakukan pengejaran. Sehingga kedua pelaku berhasil diamankan petugas,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia menyampaikan, S dan FA merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yang disimpan di teras rumah korban di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dan diketahui terjadi pada Jumat (31/1/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

“FA yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian tersebut dijerat Pasal 480 KUHP dan diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sementara itu, S yang berperan sebagai pencuri sepeda motor dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.
(078)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  29  Mei  2022   Wagub Cok Ace Buka Seminar ‘Kerauhan’ di Kampus PGRI Mahadewa Indonesia     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ditandai dengan pemukulan gong, Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka seminar bertema kerauhan yang berlangsung di Halaman Kampus PGRI Mahadewa Indonesia, Jalan Seroja Denpasar, Sabtu (28/5/2022) malam. […]

  • All – Out promosikan semua wisata di Kabupaten Sumba Barat, nyatakan siap menjadi Co Host dalam even Bali & Beyond Travel Fair 2020

    All – Out promosikan semua wisata di Kabupaten Sumba Barat, nyatakan siap menjadi Co Host dalam even Bali & Beyond Travel Fair 2020

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  29  Juni  2019   All – Out promosikan semua wisata di Kabupaten Sumba Barat, nyatakan siap menjadi Co Host dalam even Bali & Beyond Travel Fair 2020   Acara  Press Conference – Closing BBTF 2019 bertempat di Uluwatu Room,Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Nusa Dua- Bali,  Jumat,( 28 /6/ 2019.)   BALI, […]

  • PT.PLN  UID  Bali  Imbau Masyarakat Pasang Penjor pada Jarak Aman  Yaitu  2,5 M , Tinggi Maksimal 13 M

    PT.PLN  UID  Bali  Imbau Masyarakat Pasang Penjor pada Jarak Aman  Yaitu  2,5 M , Tinggi Maksimal 13 M

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 27 Juli 2023 PT.PLN  UID  Bali  Imbau Masyarakat Pasang Penjor pada Jarak Aman  Yaitu  2,5 M , Tinggi Maksimal 13 M   Manager Komunikasi PT PLN UID Bali I Made Arya yang didampingi I Made Ariana selaku Manager Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan, dan Keamanan PLN UID Bali saat temu media rutin yang digelar […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  19  November  2025

  • Tingkatkan Cakupan Vaksin Masyarakat.Kelurahan Sumerta Gelar Vaksinasi Menyeluruh

    Tingkatkan Cakupan Vaksin Masyarakat.Kelurahan Sumerta Gelar Vaksinasi Menyeluruh

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  5  September  2021   Tingkatkan Cakupan Vaksin Masyarakat.Kelurahan Sumerta Gelar Vaksinasi Menyeluruh   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar mencakup keseleruh wilayah hingga tingkat Desa, Kelurahan hingga Banjar. Seperti pada Sabtu (4/9/2021) pelaksanaan vaksinasi massal ini dilakukan juga di wilayah Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur tepatnya di Kantor Lurah Sumerta. Lurah […]

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 11 Mei 2022

expand_less