Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 12 Januari 2022

 

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

 

 

Jawa Barat, Indonesiaexpose.co. id  –   Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon Polda Jabar mengamankan tujuh tersangka dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana. Mereka berinisial SRN, R, BB, ARD, AIS, S, dan FA.
Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, M.H, mengatakan, ketujuh tersangka terlibat kasus tindak pidana yang berbeda-beda. Di antaranya, SRN, R, dan BB yang terlibat kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

” Mereka merupakan anggota geng motor yang menganiaya dua orang korban dengan senjata tajam. Sehingga salah satu korbannya meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat Konferensi Pers di Mapolresta Cirebon Polda Jabar, Rabu (12/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, 6 unit sepeda motor, 5 buah celurit, 1 buah arit lipat, 3 buah pedang, 1 potongan besi, 1 buah bambu, pakaian korban, dan pakaian pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) sekira pukul 02.30 WIB tersebut.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 160 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka berinisial ARD dan AIS diamankan karena terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.

Menurutnya, kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Cirebon – Kuningan Gronggong pada Jumat (31/12/2021) malam sekira pukul 23.45 WIB. Mereka mencuri tas korbannya yang merupakan ibu-ibu bersama anaknya yang dibonceng sepeda motor.

“Korbannya berteriak dan menarik perhatian warga serta personel Polresta Cirebon yang disiagakan di Gronggong dalam rangka Operasi Lilin Lodaya kemudian langsung melakukan pengejaran. Sehingga kedua pelaku berhasil diamankan petugas,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia menyampaikan, S dan FA merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yang disimpan di teras rumah korban di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dan diketahui terjadi pada Jumat (31/1/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

“FA yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian tersebut dijerat Pasal 480 KUHP dan diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sementara itu, S yang berperan sebagai pencuri sepeda motor dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.
(078)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Hadiri Konferensi Pers Tentang Pelaksanaan PSBB di Wilayah Jawa Barat

    Kapolda Jabar Hadiri Konferensi Pers Tentang Pelaksanaan PSBB di Wilayah Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  02  Mei  2020   Kapolda Jabar Hadiri Konferensi Pers Tentang Pelaksanaan PSBB di Wilayah Jawa Barat   JAWA BARAT,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Sabtu (2/5/2020) menghadiri konferensi pers tentang akan diberlakukan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat. Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Jawa Barat Ridwan […]

  • Mulai 1 April Sepeda Listrik Tidak Diijinkan Beroperasi di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur

    Mulai 1 April Sepeda Listrik Tidak Diijinkan Beroperasi di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 25  Maret  2023 Mulai 1 April Sepeda Listrik Tidak Diijinkan Beroperasi di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mulai Tanggal 1 April 2023 penggunaan Sepeda Listrik di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur akan dilarang. Dimana, operasionalnya akan dialihkan menuju Jalan Danau Tamblingan yang merupakan satu kesatuan dengan Kawasan Pariwisata Sanur. Hal […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  18  Oktober  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jimbaran, Sabtu 01 Oktober 2022 Wagub Cok Ace Saksikan Penganugerahan Universitas Udayana Award pada Menkopolhukam RI Mahfud MD   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, menyaksikan langsung pemberian Universitas Udayana Award kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Prof. Mahfud MD serangkaian Dies Natalis Unud ke 60. Penyerahan […]

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  Agustus  2021   BANK INDONESIA DAN PERBANKAN SERAHKAN BANTUAN UNTUK MENDUKUNG PENANGANAN DAMPAK PANDEMI COVID-19 DI PROVINSI BALI Pada hari Senin, tanggal 16 Agustus 2021 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi Bali menyerahkan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan BMPD Peduli kepada Satgas Covid-19 […]

  • Bali di Guncang Gempa 4,8 SR ,Sebabkan Longsor dan  3 Warga Meninggal Dunia

    Bali di Guncang Gempa 4,8 SR ,Sebabkan Longsor dan  3 Warga Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  16  Oktober  2021 Bali di Guncang Gempa 4,8 SR ,Sebabkan Longsor dan  3 Warga Meninggal Dunia     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak tiga orang meninggal dunia akibat gempa magnitudo 4,8 yang berpusat di 8 km barat laut Kabupaten Karangasem,Bali Sabtu (16/10/ 2021) tepatnya pada pukul 04:18:23 Wita .Selain meninggal dunia, sebanyak 7 orang mengalami patah tulang. […]

expand_less