Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak,  Sabtu 15 Januari 2022

 

Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

 

DPO Sholikin Terpidana Korupsi Diserahkan Kejari Pontianak Untuk Dieksekusi ke Lembanga Pemasyarakatan (Lapas) II.A Pontianak Kalbar, (14/1/2022)(Foto/Ist)

 

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dibawah Kajati Kalbar DR Masyhudi, SH, MH, berhasil mengamankan Buronan/ DPO Kejaksaan Negeri Pontianak atas nama Drs. Sholikin (57 th) (DPO sejak Tahun 2008), di Jl Adisucipto KM.15.3 Rt.003 Rw.002 (samping Gang Saleha) Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Jalan Adisucipto, Provinsi Kalimantan Barat. Dan setelah berhasil mengamankan/menangkap DPO terpidana Drs. Sholikin, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Terpidana Drs. Sholikin, melakukan korupsi bersama-sama dengan Erfan Effendi SH, saksi Ir. H. Muhammad Menos Erry, MM., Drs. M Yusuf Abdullah, Drs. R Sudaryono Teguh Wibowo, Sehono SH, Prof. Abdul Bari Azed SH MH, Imam Santoso SH MM, Johanes Sri Triswoyo SH, G Edy Suyanto, Andi Taha dan Alfiansyah, kesebelas terpidana lainnya tersebut telah menjalankan pidana penjara.

DPO terpidana Drs. Sholikin merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana “Korupsi Bersama-Sama”, pada tahun 2008 terpidana Drs. Sholikin sebagai anggota Tim Pengusutan Tanah Lapas Klas IIA Pontianak dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1894K/Pid.Sus/2013 Tanggal 3 Juni 2014 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 22/PID.SUS/2013/PT.PTK Tanggal 3 Juli 2013 terpidana Drs. Sholikin diputus terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Akibat perbuatan terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar uang ganti rugi tanah LP Klas IIA Pontianak sebesar Rp. 12.380.775.000,- (dua belas milyar tiga ratus delapan puluh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

Dan terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Selanjutnya pada ini, Hari Jumat Tanggal 14 Januari 2022, DPO terpidana Drs. Sholikin diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dieksekusi di Lapas II A Pontianak.

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ” Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO, “tandasnya.

(Harto / 117)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa ITB STIKOM Bali Juara Tinju Nasional dan Runner Up Silat

    Mahasiswa ITB STIKOM Bali Juara Tinju Nasional dan Runner Up Silat

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04 April 2022   Mahasiswa ITB STIKOM Bali Juara Tinju Nasional dan Runner Up Silat   Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawam bersama kedua mahasiswanya, Yoga Dana Reza (kiri) dan Rendy Hanata Findika (kanan).(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dua mahasiswa ITB STIKOM Bali, Rendy Hanata Findika dan Yoga Dana Reza mengukir prestasi […]

  • Mencetak ASN Berkarakter Pancasila, Puan Maharani: ASN Adalah Wajah Pemerintah

    Mencetak ASN Berkarakter Pancasila, Puan Maharani: ASN Adalah Wajah Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  10  September  2021   Mencetak ASN Berkarakter Pancasila, Puan Maharani: ASN Adalah Wajah Pemerintah   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tengah berlangsung, jutaan orang sedang berkompetisi untuk menduduki posisi sebagai pelayan rakyat. Yang perlu diperhatikan ialah bahwa kini transformasi SDM pelayanan publik tengah dikedepankan, menguatkan ASN yang berkarakter Pancasila. […]

  • Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

    Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Semarang, Selasa  02  Agustus  2022 Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun   Kakorlantas Pori Irjen Pol Firman Shantyabudi Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Pajak Mati 2 Tahun di Kota Semarang Jateng, (29/7/22) Dok Humas Polri. Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan […]

  • Plt. Dirjen PP Beri Penguatan Tupoksi Dalam UU 22 tahun 2022 Di Lapasitik Bangli.

    Plt. Dirjen PP Beri Penguatan Tupoksi Dalam UU 22 tahun 2022 Di Lapasitik Bangli.

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  03  Februari  2023   Plt. Dirjen PP Beri Penguatan Tupoksi Dalam UU 22 tahun 2022 Di Lapasitik Bangli.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli kembali menerima kunjungan kerja, kali ini dari Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si. dan Perancang Direktorat Jenderal Peraturan […]

  • LSPR INSTITUT SELENGGARAKAN PROGRAM DOKTORAL KELAS DUNIA

    LSPR INSTITUT SELENGGARAKAN PROGRAM DOKTORAL KELAS DUNIA

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  28 November 2023 LSPR INSTITUT SELENGGARAKAN PROGRAM DOKTORAL KELAS DUNIA       Program Doktoral LSPR Institute merupakan yang pertama di Indonesia dengan kekhususan Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Pendidikan melalui Lembaga Layananan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III mendukung penuh London School of Public Relations (LSPR) Institute untuk menyelenggarakan program […]

  • HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  04  Desember  2019   HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi (foto atas) saat memotong tumpeng didampingi Ibu Ketua PD Bhayangkari Polda Jabar dan Dir Polairud Polda Jabar, berlangsung di […]

expand_less