Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kamis  20  Januari  2022

 

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalbar Dr Masyhudi, SH. MH Gelar Konferensi Pers Tersangka “GL” Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD), Selasa (18/1/2022)(Foto/Ist).

 

Kalimantan  Barat, indonesiaexpose.co.id – Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH memimpin Press Release Penahanan Tersangka Atas Nama “GL” Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar Dari Tahun 2017 – 2020, pada Selasa 18 Januari 2021.

Masyhudi menerangkan bahwa tim penyidik Kejati Kalbar kembali dalam upaya penegakan hukum dengan setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-03/0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 11 Januari 2022. Tim Penyidik setelah yakin dengan mengumpulkan 2 (dua) alat bukti yang cukup kuat melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi atas nama ‘ GL ‘’.

” Tersangka ‘GL’  merupakan Staf Pelaksana pada UIPPD Balai Karangan UPTPPD Wilayah Sanggau dan sekarang bertugas Pengadmistrasi Persuratan pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH , melalui tertulisnya, di Pontianak, Kalbar, Kamis  (20/1/2022).

Lanjutnya, penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-01 /0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 18 Januari 2022, tersangka ‘GL’, di tahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan (tanggal 18 Januari s/d 06 Pebruari 2022) dan ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak.

Tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi-saksi sebanyak 5 (lima) orang saksi.

” Tersangka ‘ GL ‘, ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan penerimaan pajak pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 atas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tidak terkutip dan atas pajak kendaraan bermotor, denda dan tunggakan yang tidak disetorkan ke kas daerah,” jelasnya.

Pengungkapam kasus ini merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar dengan Inspektorat Provinsi Kalbar. Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami bersama antara Kajati Kalbar (DR. Masyhudi, SH, MH) dan Gubernur Kalbar (Sutarmidji) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dilingkungan Pemprov Kalbar.

Menurutnya, akibat perbuatan tersangka tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 1.521.835.513,00.- (Satu Milyar Lima Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah).

Penyidikan ini tidak hanya berhenti di Tersangka ‘GL‘ saja, penyidikan ini masih terus berlangsung dan ada kemungkinan masih akan berkembang.

” Perkara tersebut akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat,” pungkasnya.

(Harto / 119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah Sasar Kelurahan Ubung.

    Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah Sasar Kelurahan Ubung.

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  19  Desember  2024 Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah Sasar Kelurahan Ubung.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali menggelar Pasar Murah berkelanjutan yang pada kesempatan ini menyasar masyarakat di wilayah Jalan Pidada IV no. 12, Kelurahan Ubung, Denpasar pada Rabu […]

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18  April  2023 Wagub Cok Ace Ajak Para Penerima Beasiswa BI kelak Membangun Indonesia Khususnya Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) turut bangga akan prestasi pelajar penerima Program Beasiswa Bank Indonesia (BI) dari empat Perguruan Tinggi di Bali. Untuk itu ia pun mengajak […]

  • Dorong penerapan digital, Bank DKI meluncurkan JakOne Abank

    Dorong penerapan digital, Bank DKI meluncurkan JakOne Abank

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 29 November 2021 Dorong penerapan digital, Bank DKI meluncurkan JakOne Abank Bank DKI Luncurkan JakOne Abank di Pasar Santa Jakarta Selatan, (25/11/21) Dok Humas Bank DK   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Bank DKI mendorong penerapan inklusi keuangan di DKI Jakarta, Bank DKI meluncurkan JakOne Abank di Pasar Santa, Jakarta Selatan yang menjadi projek percontohan digitalisasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  15  September  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 23  Juni  2023 Wabup Diar Lepas Atlet Bangli Dalam Porsenijar Bali Tahun 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, melepas atlet kontingen Bangli yang akan berlaga pada Porsenijar Bali tahun 2023. Kegiatan dipusatkan di Alun-alun Bangli pada Selasa (20/6/2023). Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  30  November  2020   Renungan  JOGER  

expand_less