Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Ogi Prastomiyono  :  OJK Perkuat Industri Asuransi dengan Penerapan PSAK  74

Ogi Prastomiyono  :  OJK Perkuat Industri Asuransi dengan Penerapan PSAK  74

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  09  Maret  2023

Ogi Prastomiyono  :  OJK Perkuat Industri Asuransi dengan Penerapan PSAK  74

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan upaya peningkatan kredibilitas industri asuransi nasional sebagai salah satu program kerja prioritas antara lain dengan memastikan kesiapan para pelaku industri untuk mengimplementasikan PSAK 74 tentang Kontrak Asuransi pada 1 Januari 2025.

“ Kami berharap agar penerapan PSAK 74 yang diadopsi dari IFRS 17 dapat mengatasi isu asymmetric information yang menyulitkan para stakeholder terkait, baik konsumen, investor, dan juga regulator, untuk mendapatkan gambaran yang benar dan lengkap mengenai kondisi keuangan dan kinerja operasional perusahaan asuransi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Menurut Ogi, sektor industri perasuransian memegang peran penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, baik sebagai provider jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko bagi masyarakat dan pelaku usaha, maupun sebagai investor institusional yang mengisi kebutuhan pendanaan jangka panjang.

Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir muncul berbagai permasalahan yang dialami oleh beberapa pelaku industri asuransi. Tentunya berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kapasitas pelaku industri asuransi nasional.

Penerapan PSAK 74 itu, lanjut Ogi sejalan dengan amanat Undang-Undang No: 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menyatakan bahwa Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) wajib menyampaikan dan menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar laporan keuangan yang ditetapkan oleh Komite Standar Laporan Keuangan.

Dimana Komite Standar Laporan Keuangan tersebut ditetapkan oleh Keputusan Presiden. Sebagai langkah awal dari peran aktif untuk mendorong penerapan PSAK 74 dimaksud, OJK pada tanggal 31 Oktober 2022 telah membentuk Steering Committee Implementasi PSAK 74 yang diketuai oleh Anggota Dewan Komisioner OJK dan beranggotakan perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia, Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Dewan Standar Akuntansi Syariah, Institut Akuntan Publik Indonesia, Persatuan Aktuaris Indonesia, Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Working Group Implementasi PSAK 74.

Keberadaan Steering Committee dimaksud diharapkan dapat memberikan solusi dan/atau kebijakan yang dibutuhkan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pada level teknis operasional. Pada tanggal 21 Februari 2023, Steering Committee telah melaksanakan rapat untuk membahas beberapa isu strategis, di antaranya terkait High-Level Roadmap Implementasi PSAK 74 dan output persiapan implementasi PSAK 74 pada tahun 2023. Selain itu, dalam rapat tersebut Working Group Implementasi PSAK 74 menyampaikan laporan mengenai program kerja yang telah berjalan selama tahun 2022, khususnya penyusunan gap analysis untuk mengidentifikasi kesiapan para pelaku industri asuransi nasional dalam mengimplementasikan PSAK 74.

Rapat Steering Committee juga mendiskusikan beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar pada waktunya PSAK 74 dapat diterapkan dengan baik, termasuk di antaranya kebutuhan SDM dengan kualifikasi aktuaris, penyesuaian regulasi khususnya yang terkait kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan perpajakan, infrastruktur pendukung, serta konsekuensi penerapan PSAK 74 terhadap tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi. Untuk memenuhi kebutuhan SDM khususnya aktuaris, sebagai salah satu kompetensi utama yang dibutuhkan dalam penerapan PSAK 74, asosiasi industri asuransi dan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) telah mendiskusikan mengenai beberapa opsi kebijakan untuk mengisi kebutuhan aktuaris di sektor industri asuransi, termasuk ketersediaan jadwal tambahan dalam penyelenggaraan ujian sertifikasi di bidang aktuaria. Sementara itu, asosiasi industri asuransi baik Asosiasi Asuransi Industri Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Industri Jiwa Indonesia (AAJI) juga telah melakukan berbagai program untuk mendukung implementasi PSAK 74, termasuk diantaranya dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan, serta pengembangan sistem bersama untuk mendukung kesiapan infrastruktur perusahaan asuransi.

OJK juga telah berkomunikasi dengan World Bank, IMF, dan perusahaan asuransi internasional untuk dapat turut serta mendukung dan membantu penerapan PSAK 74 di Indonesia, salah satunya melalui penyelenggaraan technical assistance. Selain itu, beberapa perusahaan joint venture yang telah terlebih dahulu menerapkan IFRS 17 juga diharapkan untuk siap membantu dan mendukung penerapan PSAK 74, antara lain melalui penyelenggaraan knowledge sharing.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Bali : Bali tetap Destinasi Aman dan Nyaman, wabah Covid-19 tidak terjadi di Bali

    Gubernur Bali : Bali tetap Destinasi Aman dan Nyaman, wabah Covid-19 tidak terjadi di Bali

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Maret  2020   Gubernur Bali : Bali tetap Destinasi Aman dan Nyaman, wabah Covid-19 tidak terjadi di Bali BALI,  INDEX  – Berbagai upaya di lakukan untuk membuat Bali bangkit dari lesunya pariwisata akibat merebaknya wabah COVID-19 yang terjadi di beberapa negara sehingga mengakibatkan menurunnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.   Pemerintah Provinsi Bali […]

  • RDP Tertutup Pansus TRAP  Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bali, Hutan Mangrove hingga Dermaga Disorot

    RDP Tertutup Pansus TRAP  Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bali, Hutan Mangrove hingga Dermaga Disorot

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  19  Pebruari  2026 RDP Tertutup Pansus TRAP  Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bali, Hutan Mangrove hingga Dermaga Disorot Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(c) I Made Supartha, S.H., M.H.,   Bali , indonesiaexpose.co.id — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) […]

  • Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

    Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 17  Maret  2020   Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online Pelayanan Publik di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   BALI, INDEX  –  Pandemi virus Corona memberikan pengaruh terhadap kebijakan strategis di lingkungan pemerintah. Termasuk di lingkungan Pemkot Denpasar. Wali Kota Denpasar, Senin (16/3), mengeluarkan surat edaran nomor : 800/595 /BKPSDM tentang […]

  • Resmikan  Bulan Mutu Karantina  Menteri kkp Lepas Ekspor Produk Perikanan  ke 40 Negara Senilai 1 Triliun

    Resmikan  Bulan Mutu Karantina  Menteri kkp Lepas Ekspor Produk Perikanan  ke 40 Negara Senilai 1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  15  April  2021   Resmikan  Bulan Mutu Karantina  Menteri kkp Lepas Ekspor Produk Perikanan  ke 40 Negara Senilai 1 Triliun   Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Pelepasan Ekspor Perikanan di Tanjung Priok. Foto. Humas KKP, Rabu (14/4/21) Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Kelautan dan Perikanan melepas ekspor produk perikanan secara serentak di berbagai […]

  • Bupati dan Ketua DPRD Badung Buka Turnamen Voli PUTRA BUM Cup II

    Bupati dan Ketua DPRD Badung Buka Turnamen Voli PUTRA BUM Cup II

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Badung, Minggu  18   Januari  2026 Bupati dan Ketua DPRD Badung Buka Turnamen Voli PUTRA BUM Cup II    Bupati Dan Ketua Dprd Badung Buka Turnamen Voli Putra Bum Cup Ii Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung pengembangan bakat pemuda di bidang olahraga, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama […]

  • KPK Panggil Eks Dirut Allobank , Dalam Kasus Pengadaan EDC BRI

    KPK Panggil Eks Dirut Allobank , Dalam Kasus Pengadaan EDC BRI

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  24  September  2025 KPK Panggil Eks Dirut Allobank , Dalam Kasus Pengadaan EDC BRI   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirut Allobank, Indra Utoyo sebagai saksi. Indra merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI tahun 2020-2024. Selain Indra, penyidik juga memanggil […]

expand_less