Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat 05 Mei 2023

Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menghadiri undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043 yang berlangsung di Discover Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kamis (4/5/2023).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tabanan, Dirjen Tata Ruang, Serta OPD Terkait. Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional atas fasilitasi yang diberikan kepada Pemkab Tabanan untuk melaksanakan Rakor Lintas Sektor guna membahas Rancangan Perda Tabanan tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 di provinsi Bali.

Sanjaya menjelaskan, Kabupaten Tabanan merupakan 1 dari 9 Kabupaten / Kota di Bali yang luasnya mencapai 14,69% dari luas wilayah Pulau Bali dan terdiri dari 10 kecamatan serta 133 Desa, dengan konsep wilayah yang unik dan sering disebut dengan wilayah nyegara gunung. Hal tersebut menjadi potensi besar dalam pengembangan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

“Kontur alam seperti ini menjadikan Tabanan sebagai daerah potensial untuk dikembangkan, kami sudah mencoba mengakomodir potensi tersebut dalam tujuan Penataan Ruang Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan yang selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani” Jelas Sanjaya siang itu.

Selain itu, Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan juga telah mengakomodir beberapa isu strategis di Kabupaten Tabanan baik dalam struktur ruang maupun pola ruang sehingga legalisasi Ranperda RTRW Tabanan menjadi Perda merupakan salah satu pekerjaan prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Mengingat pentingnya Perda RTRW bagi perkembangan wilayah Kabupaten Tabanan khususnya menyongsong investasi yang masuk ke Kabupaten Tabanan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dimana persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi persyaratan sebelum melakukan proses lagiliasi Ranperda RTRW menjadi Perda.

“Revisi RTRW Kabupaten Tabanan sudah berproses dari akhir tahun 2017 hingga pada 7 Desember 2021, dan sudah pernah dilaksanakan Rakor Lintas Sektor di Jakarta, namun demikian, proses persetujuan substansi sempat tertunda karena beberapa hal terkait dengan penyelesaian terhadap lahan sawah yang dilindungi serta beberapa perubahan persetujuan perundang-undangan terkait” Jelasnya lagi.

Oleh sebab itu, setelah melalui berbagai proses penyepakatan, asistansi dan supervisi yang panjang, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melakukan permohonan persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan sehingga saat ini bisa melaksanakan Rakor lintas Sektor kembali dalam rangka mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. “Besar harapan kami agar proses persetujuan substansi dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala lagi, sehingga kami dapat segera memproses Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi Perda. Semoga Rakor Lintas Sektor dapat berjalan dengan efektif dan memberikan masukan yang positif guna terwujudnya RTRW Tabanan yang berkualitas” sambung Sanjaya lebih lanjut.

Apresiasi yang selaras juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, kepada Kementerian atas fasilitasi yang diberikan dalam pelaksanaan Rakor Lintas Sektor. Pihaknya menyampaikan pentingnya penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda sebagai pedoman perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian, pemanfaatan ruang untuk menggiring investasi masuk ke wilayah Tabanan sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut dalam proses pembahasan Lintas Sektor Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan, besar harapan kami proses persetujuan substansi dapat segera ditetapkan, sehingga proses pembahasan terkait RTRW di DPRD dapat segera kami laksanakan sesuai mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan serta Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 dapat segera ditetapkan menjadi Perda untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi Tabanan” Ujar Made Dirga. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  26   Juli 2021 ITB  Stikom  Bali  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  12  November 2023 Renungan  Joger  

  • XL Axiata Hadirkan Paket AXIS Boostr Edukasi dan Conference Permudah Anak Muda untuk Belajar dari Rumah

    XL Axiata Hadirkan Paket AXIS Boostr Edukasi dan Conference Permudah Anak Muda untuk Belajar dari Rumah

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  03  Agustus  2020   XL Axiata Hadirkan Paket AXIS Boostr Edukasi dan Conference Permudah Anak Muda untuk Belajar dari Rumah     JAKARTA,  INDEX  –  Menjawab kebutuhan anak muda terutama pelajar dan mahasiswa untuk bisa mengakses data guna mendukung aktivitas belajar dari rumah, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui brand AXIS meluncurkan […]

  • PLN Dukung Kementerian PPN/Bappenas Lewat Pemanfaatan Data Kelistrikan

    PLN Dukung Kementerian PPN/Bappenas Lewat Pemanfaatan Data Kelistrikan

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  25 September 2020   PLN Dukung Kementerian PPN/Bappenas Lewat Pemanfaatan Data Kelistrikan   JAKARTA,  INDEX  – PLN mendukung penuh upaya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam melakukan perencaan pembangunan nasional melalui pemanfaatan data kelistrikan. Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) antara Direktur Utama PLN, Zulkilfi Zaini dan […]

  • Tinggi, Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi

    Tinggi, Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Semarang,  Rabu  29  Juni  2022 Tinggi, Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi       Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id    – Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat. Data Inspektorat Provinsi […]

  • 13th International Bali  Meditators’  Festival (IBMF) In Cojuction With The 7th International Day Of Yoga Curtain Raiser – Pre Event – Main Event April – 20 JUNI 2021

    13th International Bali  Meditators’  Festival (IBMF) In Cojuction With The 7th International Day Of Yoga Curtain Raiser – Pre Event – Main Event April – 20 JUNI 2021

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 19 Juni 2021   13th International Bali  Meditators’  Festival (IBMF) In Cojuction With The 7th International Day Of Yoga Curtain Raiser – Pre Event – Main Event April – 20 JUNI 2021   Kegiatan IBMF tahun 2019 sebelum pandemi .(Guruji Anand Krishna)   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  “Saat menghadapi pandemi dalam skala yang belum […]

expand_less