Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  03  Oktober  2023

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menyampaikan dua Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali T.A. 2023 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, Senin (2/10/2023).

Dalam penyampaiannya, Pj. Mahendra Jaya menyatakan bahwa penyusunan Rancangan APBD tersebut sudah berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2022.

Secara umum, pendapatan daerah pada RAPBD tersebut sebesar 5,8 triliun yang terdiri dari 3,6 triliun rupiah lebih PAD dan 2,2 triliun rupiah lebih Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar 6,5 triliun.

“Dalam Raperda APBD, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti: pertanian, kelautan, IKM/UMKM, pariwisata, Pendidikan, Kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan sosial, kebudayaan, infrastruktur hingga birokrasi,” jelasnya.

Sementara mengenai Raperda Prov Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menurutnya bertujuan untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali serta mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing.

Ia pun menyatakan bahwa kehadiran Raperda ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah, serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Sesuai ketentuan dalam Pasal 192 Undang-Undang HKPD, pemerintah daerah harus sudah menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang HKPD diundangkan. Undang-Undang HKPD ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2022, sehingga Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat ditetapkan tanggal 5 Januari 2024,” tutupnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jro Gede Sudibya: Hasil Pansus TRAP Jangan Berhenti di Pimpinan DPRD Bali

    Jro Gede Sudibya: Hasil Pansus TRAP Jangan Berhenti di Pimpinan DPRD Bali

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 18 Juni  2026 Jro Gede Sudibya: Hasil Pansus TRAP Jangan Berhenti di Pimpinan DPRD Bali                                                             Mantan Anggota MPR RI Utusan Bali periode 1999–2004, […]

  • Audiensi Dengan Wakil Walikota, PC. KMHDI Denpasar Siap Bantu Satgas, Tangani Covid 19.

    Audiensi Dengan Wakil Walikota, PC. KMHDI Denpasar Siap Bantu Satgas, Tangani Covid 19.

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  Agustus  2021   Audiensi Dengan Wakil Walikota, PC. KMHDI Denpasar Siap Bantu Satgas, Tangani Covid 19.   Pengurus Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kota Denpasar saat bertatap muka dengan Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dalam menyelaraskan sinergi program kerja., Senin (23/8/2021) di kantor Walikota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar

    Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Juli 2023 Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas pelaksanaan Imigrasi Festival (ImiFest) Tahun 2023. Gelaran inovasi yang bertemakan Menata Citra Gapura Indonesia ini dibuka Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim di Pelataran Dharma […]

  • Optimis Perekonomian Bali Bangkit Melalui Pertanian, PLN Gencarkan Electrifying Agriculture

    Optimis Perekonomian Bali Bangkit Melalui Pertanian, PLN Gencarkan Electrifying Agriculture

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bangli , Sabtu  18  Desember  2021   Optimis Perekonomian Bali Bangkit Melalui Pertanian, PLN Gencarkan Electrifying Agriculture   Manager Bagian Keuangan dan Umum PLN UP3 Bali Timur Donald F. Manurung saat memberikan bantuan PLN Peduli di Wantilan Desa Penglipuran Bangli, Kamis (16/12/2021)lalu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pandemi Covid – 19 menjadi bukti tersendiri bagi Bali bahwa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 15  Oktober  2022 Renungan  JOGER    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  29  November  2024 Renungan  Joger  

expand_less