Tuesday , April 30 2024
Home / Bali / Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Walikota Denpasar TA. 2023

Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Walikota Denpasar TA. 2023

Tabanan, Rabu  17  April  2024

Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Walikota Denpasar TA. 2023

 

 Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-6 , Masa Persidangan I, dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, seluruh Fraksi dan Anggota DPRD Denpasar, Forkopimda Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Rabu (17/4) di Ruang Sidang, DPRD Kota Denpasar.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-6 , Masa Persidangan I, dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dengan agenda pembacaan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2023, Rabu (17/4/2024) di Ruang Sidang, Gedung DPRD Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, seluruh Fraksi dan Anggota DPRD Denpasar, Forkopimda Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan seluruh pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Dalam pembacaan Rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Denpasar TA. 2023, yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Denpasar Komisi II, I Nyoman Gede Sumara Putra, disebutkan, DPRD Kota Denpasar membentuk Panitia Khusus XXIX yang diberikan mandat penuh guna melakukan pendalaman atas LKPJ dan merumuskan Keputusan DPRD berupa rekomendasi terhadap LKPJ yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah.

“Terhadap LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2023, DPRD Kota Denpasar memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Pemerintah Kota Denpasar mampu mencari alternatif pembiayaan infrastruktur atas keterbatasan anggaran di Kota Denpasar. Projek pertama yang diusung melalui skema KPBU adalah revitalisasi dan pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ). Pemerintah Kota Denpasar memperoleh penghargaan sebagai apresiasi terhadap perolehan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Terbaik, dari 5 Kota yang mendapat penghargaan. Di mana, Pemkot Denpasar Peringkat I, dengan IKP 91,82

“Terpilihnya Kota Denpasar sebagai penerima Anugerah Prakarsa Inklusi, tidak terlepas dari komitmen Pemkot Denpasar dalam memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas serta penganggarannya,” lanjutnya.

Di samping itu, DPRD Denpasar juga mengapresiasi Pemkot Denpasar yang telah meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah. Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota Denpasar karena telah berhasil menjadi daerah dengan tingkat prevalensi stunting terendah di Provinsi Bali berdasarkan hasil studi Status Gizi Indonesia (SGI). Dalam membangkitkan perekonomian juga telah mampu mendorong Kelurahan Serangan mebangkitkan ekonomi masyarakat melalui program desa wisata.

“Memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah mengusulkan formasi PPPK sejumlah 4.602 Pegawai. Serta apresiasi terhadap ruang dan waktu generasi Z untuk berkarya serta berkreativitas bidang seni budaya hingga leknologi diantaranya Denpasar Festival DTIK Festival, D’YOUTH Festival, Kesanga Fest,” katanya.

Selebihnya disampaikan pula catatan-catatan sebagai masukan diantaranya, perangkat daerah agar rutin melakukan monitoring dan evaluasi pada program yang telah dijalankan. Di samping itu selalu berupaya melakukan perbaikan serta inovasi pada progam kegiatan, sehingga kedepanya program tersebut mampu memberikan kepuasan pada masyarakat dalam pelayanan pemerintah yang optimal dan transparan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Catatan-catatan sebagai masukan dan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Walikota Denpasar untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Denpasar ditahun-tahun yang akan datang,” imbuhnya lagi.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan. Kami meyakini bahwa proses keluarnya rekomendasi ini tentu atas kerja keras pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang telah mendampingi kami dalam melaksanakan pengawasan guna mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Rekomendasi tersebut akan segera kami tindaklanjuti untuk kinerja pemerintahan yang semakin baik kedepan. Rekomendasi ini juga menjadi salah satu acuan dalam mengambil kebijakan strategis untuk memacu pembangunan demi terwujudnya Denpasar Maju,” tutupnya.

(Adv)

123

Check Also

Renungan  Joger

Bali,  Senin  29  April   2024 Renungan  Joger 90

Cegah DBD, Pemkot Denpasar Gencarkan Pelaksanaan Fogging

Denpasar, Minggu  28  April  2024 Cegah DBD, Pemkot Denpasar Gencarkan Pelaksanaan Fogging     Bali,  …