Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penkab  Bangli  Gelar  Rakor  Pilkada  Damai  th 2024 Dengan  Camat, Lurah  Dan  Perbekel  Se-Kab. Bangli

Penkab  Bangli  Gelar  Rakor  Pilkada  Damai  th 2024 Dengan  Camat, Lurah  Dan  Perbekel  Se-Kab. Bangli

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bangli, Senin  11  November  2024

Penkab  Bangli  Gelar  Rakor  Pilkada  Damai  th 2024 Dengan  Camat, Lurah  Dan  Perbekel  Se-Kab. Bangli

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penjabat Sementara Bupati Bangli I Made Rentin didampingi Pj. Sekda, I Made Ari Pulasari membuka rapat koordinasi (Rakor) pilkada damai Tahun 2024 di Kabupaten Bangli bersama Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa serta para Bendesa Adat se Kabupaten Bangli. Pada Rakor tersebut sekaligus dilaksanakan Sosialisasi Kedudukan Desa Dinas Dengan Desa Adat Ditinjau Dari Aspek Yuridis yang bertempat di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Senin, (11/11/24).

Pjs. Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa kegiatan rakor Pilkada damai kali ini untuk menyamakan persepsi, memonitoring dan mengevaluasi serta memantau bahkan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan terkait isu-isu penyelengaraan pilkada di Kabupaten Bangli.

“tujuan utama Rakor ini adalah, agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bangli dapat berjalan damai, tertib, aman, dan lancar sesuai harapan kita bersama”, ujarnya.

Mari bersama-sama untuk sepakat tingkatkan kehadiran dan partisipasi warga masyarakat terutama warga pemilih dalam pilkada serentak pada 27 November mendatang untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Bangli serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, ajaknya Made Rentin yang saat ini juga masih menjabat sebagai kepala BPBD Provinsi Bali.

Adapun narasumbernya yakni, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, I Putu Eka Sabana Putra dan Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Bali, A. A. Ngurah Jayalantara.

Narasumber dari Kejati Bali tersebut memberikan pemahaman agar Desa Dinas dan Desa Adat tidak melakukan tindak pidana. Mengingat berdasarkan amanat dari Undang-undang dan Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019, Pemerintah Daerah dan Kejati Bali wajib mengawal dan menjaga Desa.

Apalagi saat ini di desa adat, sudah mulai banyak membuat pararem untuk mengilhami hukum positif saat ini.
Supaya tidak ada lagi anggapan pararem yang dibuat oleh Desa Adat, nantinya tidak akan dipidana. Pemahaman itu, perlu diluruskan supaya tidak terjadi overlap dengan hukum pidana positif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

(067)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Pangan dan Sembako Kepada Pekaseh Se-Kota Denpasar.

    Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Pangan dan Sembako Kepada Pekaseh Se-Kota Denpasar.

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 5  Juni 2021   Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Pangan dan Sembako Kepada Pekaseh Se-Kota Denpasar.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Anggota DPR RI, Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Ketua Forikan (Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Nasional) Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  01  November  2019   Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  14  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  07  September  2025

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 21 April 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Minta Keppres Nomor 69 Tahun 1994 Direvisi, Karena Tidak Berpihak ke Garam Tradisional Lokal Bali Acara Talkshow dengan tema ‘ Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah’ di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat , Rabu ( 20/4/2022).      […]

  • Tanggapi Kecelakaan Beruntun LRT dan TransJakarta, Puan Maharani: Pulihkan Kepercayaan Rakyat!

    Tanggapi Kecelakaan Beruntun LRT dan TransJakarta, Puan Maharani: Pulihkan Kepercayaan Rakyat!

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  29  Oktober  2021   Tanggapi Kecelakaan Beruntun LRT dan TransJakarta, Puan Maharani: Pulihkan Kepercayaan Rakyat!   (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kecelakaan yang terjadi pada rangkaian Lintas Rel Terpadu (LRT) LRT Jabodebek beberapa hari kemarin menimbulkan banyak tanya. Kepercayaan masyarakat pun bisa ikut terancam, apalagi kecelakaan terjadi saat masih tahap uji coba. Menurut […]

expand_less