Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 13  Maret  2025

Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

 

I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Janji Gubernur Bali Wayan Koster pada rapat koordinasi (rakor) se-Bali yang dilaksanakan di di Balai Budaya, Giri Nata, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (12/3/2025).

Wacana ini sontak membuat anggota DPRD Bali tersenyum sumringah dan menyampaikan rasa bahagia apabila kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster bisa menaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota dewan baik provinsi maupun di kabupaten kota.

“Terus terang saja, saya sebagai Komisi I DPRD Bali bisa tersenyum dan terasa bahagia, kalau apa yang disampaikan bapak Gubernur Bali Wayan Koster bisa terwujud,” terang I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/3/2025).

Politisi Partai PDIP dari Tabanan ini mengatakan, apa yang disampaikan Gubernur Koster yang juga memiliki pengalaman panjang sebagai wakil rakyat di DPR-RI memang benar demikian sehingga sudah pernah merasakan.

Lantas, ketika ada wacana beliau untuk menaikan tunjang transportasi dan tunjangan perumahan anggota dewan tentunya sangat diapresiasi atas niat baik Gubernur Bali Wayan Koster.

Suparta, sebagai anggota DPRD Bali, pada saat pandemi Covid-2019 sangat anggota dewan sangat terdampak. Pasca Covid tersebut, presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres 33 yang membuat pendapatan anggota dewan turun drastis, dipotong hingga 50 persen.

Saat ini, kembali ada wacana menaikan pendapatan anggota dewan baik provinsi maupun kabupaten, tentunya dewan akan menunggu hasil kajian dan tim appraisel.

“Kita tunggu hasil kajiannya, seperti yang dijanjikan gubernur. Kalau naik kita syukuri, kalau tidak, juga tidak apa-apa karena kita tidak mau melanggar aturan,”ujarnya.

Menururnya, kewenangan tersebut sepenuhnya ada di eksekutif. Berapa angka kenaikannya, tentu tim appraisel yang memberikan rekomendasi kepada gubernur.

Lantas, ketika sudah disepakati adanya kenaikan sesuai hasil kajian, tentunya tidak sertamerta langsung dapat diterima oleh para wakil rakyat. Sebab, alokasi anggarannya belum ada dalam APBD Induk tahun 2025. Oleh karenanya harus menunggu pembahasan APBD Bali pada anggaran perubahan 2025 dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

“Pokoknya, kita ikuti aturan saja dan saya tidak mau melanggar aturan. Naik je syukuri, tidak naik juga tidak apa-apa yang penting tidak melanggar aturan,”katanya.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan DPRD Bali.

Dalam Peraturan Gubernur yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster tahun tersebut, Tunjangan Perumahan anggota DPRD Bali sesuai dengan Pergub Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Bali.

  • Besaran Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan DPRD Bali  sebesar Rp54 juta
  • Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 45.500.000, sedangkan
  • Untuk anggota DPRD Rp 37.500.000.

Sementara untuk Tunjangan Transportasi anggota DPRD diberikan setiap bulan sebesar Rp 24 juta. Tunjangan transportasi anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 4 sudah termasuk sewa mobil bahan bakarnya dan sopir. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi pimpinan anggota DPRD disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain tunjangan tersebut sesuai peraturan yang ada dan sempat dikutif Warta Bali, pendapatan pimpinan dan anggota DPRD, itemnya masih cukup banyak.

Pada Bab 2 mengatur tentang uang representasi anggota DPRD. Pasal, bahwa uang representasi pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap bulan.

Besarnya uang representasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 untuk Ketua DPRD sebesar Rp3 juta , wakil ketua DPRD 80% dari uang representasi Ketua DPRD atau sebesar Rp2.400.000 anggota DPRD 75% dari uang representasi Ketua DPRD atau sebesar Rp2.250.000. Adalagi tunjangan keluarga yang diatur dalam pasal 3.

Disebutkan tunjangan keluarga Pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap bulan terdiri dari tunjangan istri atau suami dan tunjangan anak. Besarnya tunjangan istri atau anak sebesar sebesar 10% dari uang representasi bersangkutan.

Untuk Ketua DPRD Rp 300.000, Wakil Ketua Rp 240.000 anggota Rp225.000. Kemudian pada pasal 6, anggota dewan juga diberikan tunjangan jabatan setiap bulan kepada pimpinan anggota DPRD sebesar 145% dari uang representasi yang bersangkutan. Untuk Ketua DPRD Rp 4.350.000 untuk Wakil Ketua DPRD Rp 3.480.000 untuk anggota Rp3.262.500.

Selain pendapatan tersebut masih ada lagi pendapatan berupaya biaya pemeriksaan kesehatan berupa medical check up, 1 tahun sekali dilakukan dalam negeri tidak termasuk suami / istri atau anak.

Apabila hasil dari medical check up menyatakan adanya penyakit harus ditangani melalui pengobatan lebih lanjut maka berkewajiban menggunakan fasilitas BPJS.

Adapun standar biaya medical check up diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp2.200.000. Belum lagi pakaian dinas yang nilainya bisa mencapai Rp 20 juta per orang.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Moedal  Kota  Semarang

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Moedal  Kota  Semarang

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Rabu  27  Desember  2023 Perumda  Air  Minum  Tirta  Moedal  Kota  Semarang

  • Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

    Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  27  Juli  2019   Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda   Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (26/7).   BALI,  INDEX  –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan […]

  • Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

    Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  23  Januari  2026 Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan     Bali, indonesiaexpose.co.id   –   Sebuah bangunan mewah yang berdiri beririsan langsung dengan kawasan Danau Tamblingan, Kabupaten Tabanan, terungkap tidak mengantongi izin lengkap dan diduga kuat melakukan reklamasi tersembunyi. Fakta ini mengindikasikan perampasan ruang publik dan monopoli sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik […]

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu 05 Februari 2023 Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny  Putri  Koster, tampil  sebagai  Narasumber  dalam  Dialog  Indonesia Bisa     Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat Bali mengenai program prioritas Pemerintah Provinsi Bali. Kali ini bersama Pro 1 RRI Denpasar […]

  • Inovasi “Senyum Milea di Tubin” Denpasar Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Nasional

    Inovasi “Senyum Milea di Tubin” Denpasar Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Nasional

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  17  Oktober  2019   Inovasi “Senyum Milea di Tubin” Denpasar Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Nasional Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menpan RB RI, Syafrudin memberikan penghargaan ‘pelayanan publik TOP 45’ kepada Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra (kanan), Selasa (15/10) di Istana Wakil Presiden Jakarta.   BALI,  INDEX  – Setelah […]

  • Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022 

    Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022 

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022 Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Krista Exhibitions kembali menggelar pameran terbesar dan bertaraf Internasional dalam bidang Sepatu, Kulit, dan Fashion. Indo Leather & Footwear Expo 2022 .Pameran terbesar  dan bertaraf Internasional ke-15 ini menampilkan ragam  Produk Kulit dan Alas Kaki, […]

expand_less