Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  3  Oktober  2019

 

Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (2/10/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri IA Denpasar ini turut menjatuhkan hukuman denda kepada 3 orang pelanggar.

Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ni Made Purnami. SH. MH. dan Panitera Lien Herlinawati. SH, SH, menjatuhkan hukungan kepada pelanggar perda Ketertiban Umum (PKL) memasang spanduk di tiang listrik jalan di Jln. Mahendradata, dikenakan denda sebesar Rp. 300.000, Pelanggar IMB pencucian mobil yang belum memiliki ijin di Jln. Gunung Agung No. 116, didenda sebesar Rp. 1.500.000, Pelanggar perda KTR di kawasan Rumah Sakit dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda. Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untu mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umun dan Perda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

    Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  November  2020   Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker BALI,  INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Padangsambian Kelod kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum […]

  • Nama Kabareskrim Akan Diumumkan Usai Komjen Sigit Dilantik Jadi Kapolri

    Nama Kabareskrim Akan Diumumkan Usai Komjen Sigit Dilantik Jadi Kapolri

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  23  Januari  2021   Nama Kabareskrim Akan Diumumkan Usai Komjen Sigit Dilantik Jadi Kapolri Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono   JAKARTA indonesia expose.co.id – Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilantik sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis dalam beberapa hari ke depan. Pengganti Komjen Sigit sebagai Kabareskrim Polri akan diumumkan usai Presiden Jokowi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  06 Juli 2023 Renungan  Joger

  • Putus Penularan Covid-19, Desa Dauh Puri Kelod Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    Putus Penularan Covid-19, Desa Dauh Puri Kelod Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu   22  November  2020   Putus Penularan Covid-19, Desa Dauh Puri Kelod Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Desa Dauh Puri Kelod menggelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Protokol Kesehatan kepada pelaku usaha dan para pedagang yang ada di depan KFC Jalan Sudirman, Genteng Biru Jalan Diponogoro, Jalan Komodo dan seluruh wilayah yang ada […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  27  September   2024 Renungan  Joger

  • Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

    Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  25  Februari  2023 Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan   Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo saat   menerima penghargaan The Best Green Loan pada ajang internasional Triple A Country Awards for Sustainable Finance 2022 dari The Asset, di Hong Kong, Kamis (23/02/2023)lalu.(foto/ist)   Hongkong,  indonesiaexpose.co.id  – Komitmen PT PLN (Persero) […]

expand_less