Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  09  November  2020

 

Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

BALI,  INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Padangsambian Kelod kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Senin (9/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Padangsambian Kelod.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.
“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Padangsambian Kelod terjaring sebanyak 7 orang.
Dari 7 orang yang melanggar, Dewa Sayoga yang juga didampingi Perbekel Desa Padangsambian Kelod, Gede Wijaya Saputra mengaku 4 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubenur maka 4 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Pihaknya menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Oktober  2020   Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020   Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat mengikuti penyerahan penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020 secara virtual beberapa waktu lalu.   BALI, INDEX  –  Beragam inovasi dan terobosan Pemkot Denpasar dalam […]

  • Sambut FIFA World Cup 2023 U-20, PLN Listriki Stadion I Wayan Dipta Gianyar

    Sambut FIFA World Cup 2023 U-20, PLN Listriki Stadion I Wayan Dipta Gianyar

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Gianyar , Rabu 14 Juli 2021   Sambut FIFA World Cup 2023 U-20, PLN Listriki Stadion I Wayan Dipta Gianyar   (foto/ist) Bali, indonesiaexpose.co.id  – Demi mendukung penyelenggaraan FIFA World Cup 2023 U-20, PLN UP3 Bali Timur melakukan sambung listrik di Stadion I Wayan Dipta Gianyar. Manager PLN UP3 Bali Timur, Andre Pratama Djatmiko mengatakan […]

  • Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi

    Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Konawe, Selasa 08  Juli  2025 Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi   Acara Sosialisasi Perda Bersama Anggota Komisi II DPRD Prov Sultra Hj. Nurponirah di Desa Amandete, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe , Selasa (8/7/25) foto Hartono indonesiaexpose.co.id Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Provinsi […]

  • Banjir Dukungan dari Masyarakat, Pasangan ” ROSE” Pilih Jalur Independen

    Banjir Dukungan dari Masyarakat, Pasangan ” ROSE” Pilih Jalur Independen

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Tomohon ,  Senin  13  April  2020   Banjir Dukungan dari Masyarakat, Pasangan ” ROSE” Pilih Jalur Independen Pasangan calon Walikota Robert Pelealu, SH, MH dan pasangannya Kolonel Laut Franciskus Hermanus Angelo Soekirno (RoSe)   SULAWESI  UTARA,  INDEX   – Pasangan calon Walikota Robert Pelealu, SH, MH dan pasangannya Kolonel Laut Franciskus Hermanus Angelo Soekirno (RoSe) didampingi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  23  November  2021 Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 16 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali, Senin  17  Mei  2021   Renungan  JOGER  

expand_less