Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  18  Oktober  2019

 

 

Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

 

 

JAKARTA,  INDEX  – Dunia Pers di Tanah Air kembali dikeruhkan oleh pernyataan-pernyataan tidak simpatik yang dilontarkan Dewan Pers beberapa waktu terakhir ini. Setelah keputusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan Dewan Pers dalam perkara gugatan PMH terhadap Dewan Pers dibatalkan PT DKI Jakarta, serta penolakan majelis hakim banding terhadap eksepsi Dewan Pers, lembaga bentukan puluhan organisasi pers Indonesia itu justru melancarkan berbagai manuver bernuansa premanisme dengan mengintervensi kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah. Hal tersebut sangat disayangkan oleh sejumlah pihak, dan mengharapkan agar Dewan Pers kembali ke khitahnya menjalankan fungsinya sebagai penjaga kebebasan dan kemerdekaan pers.

Menurut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc. MA. mengungkapkan, keprihatinannya atas ulah Dewan Pers yang menurutnya telah bermutasi menjadi lembaga regulator, layaknya ‘dewan perwakilan rakyat’.

Menurut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu, Dewan Pers hari-hari ini telah menjelma menjadi polisi atau jaksa pers yang dengan tanpa malu-malu melemparkan ‘ancaman’ ke dunia pers melalui tangan Pemerintah Daerah.

“Saya sangat prihatin melihat gelagat tidak bersahabat Dewan Pers selama ini. Lembaga itu telah menjelma menjadi monster yang menebarkan ancaman ke kalangan pers di daerah-daerah. Mungkin karena takut berhadapan langsung dengan kawan-kawan media, dia mengancam lewat himbauan bernada premanisme ke pemda-pemda, melarang melakukan kerjasama dengan berbagai media, terutama yang belum daftar ke lembaga Dewan Pers. Pasal berapa di UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan media harus daftar ke lembaga itu?,” jelas Wilson kepada indonesiaexpose.co.id melalui siaran tertulisnya, Kamis 17 Oktober 2019.

Untuk itu, lanjut lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University Inggris ini, dirinya menghimbau agar Pers Indonesia tetap tenang, bekerja dan berkarya seperti biasa, lakukan tugas pokok menyampaikan informasi yang diperlukan rakyat.

“Kawan-kawan Pers tidak perlu terpengaruh dengan intimidasi Dewan Pers yang dilancarkan selama ini. Awalnya, puluhan organisasi pers yang membentuk lembaga Dewan Pers itu, tapi kini mereka sudah bermutasi menjadi pemangsa terhadap induknya sendiri. Itu lembaga kehilangan jati diri, tidak paham tugasnya yang digariskan dalam pasal 15 UU No 40 tahun 1999,” ungkap Wilson yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Keluarga Alumni Jepang ini.

Senada dengan Wilson, Alumni Lemhannas lainnya, Fachrul Razi, MIP, menyampaikan bahwa Dewan Pers tidak diberi hak untuk mengatur-atur rumah tangga lembaga lain, seperti Pemerintah Daerah. Fachrul yang juga menjabat sebagai Senator DPD RI dari Aceh itu meyakinkan agar Pemerintah Daerah tidak perlu takut atau khawatir dengan “intimidasi” yang dilancarkan oleh ‘lembaga preman pers Indonesia’ (Dewan Pers – red) itu.

“Pemerintah Daerah harus mengabaikan apapun kebijakan yang bersifat mengintervensi kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah, termasuk dalam hal penggunaan anggaran bagi kepentingan publikasi program pemerintah melalui media massa. Pemda yang punya kewenangan, mengapa Dewan Pers yang mengatur-atur? Pakai ancam-mengancam lagi. Dewan Pers jangan jadi lembaga premanisme pers Indonesia,” tegas Pimpinan Komite I DPD RI ini.

Fachrul, yang saat ini sedang menyelesaikan program doktor bidang Ilmu Politik di Universitas Indonesia itu, menyarankan agar Dewan Pers kembali ke khitahnya, menjalankan fungsinya sebagai penjaga kebebasan dan kemerdekaan pers.

“Dunia mengakui kemajuan demokrasi di Indonesia sejak reformasi digulirkan, yang salah satunya adalah reformasi di bidang Pers. Tanpa pers yang bebas dan merdeka, mustahil demokrasi kita bisa semaju sekarang ini,” imbuh Senator DPD RI yang terkenal vokal itu.

Terkait komposisi Dewan Pers yang dikuasai segelintir pengurus organisasi pers, Wilson menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi preseden buruk dalam mewujudkan lembaga Dewan Pers yang independen sesuai harapan pasal 15 UU No 40 tentang Pers.

“Sebenarnya, Keputusan Menpen No. 74 tahun 1975 tentang PWI (Persatuan Wartawan Indonesia – red) sebagai satu-satunya organisasi pers yang diakui Pemerintah sudah dicabut. Jadi, PWI tidak semestinya menjadi acuan tunggal bagi bangsa ini dalam dunia pers. Ada puluhan organisasi pers nasional yang bahkan memiliki kompetensi, kredibilitas, dan kemampuan yang lebih baik dari organisasi peninggalan orde baru itu. Dewan Pers seharusnya diisi oleh para pakar dan praktisi pers dari puluhan organisasi pers ini yaa,” tandas Wilson yang juga menyelesaikan studi pascasarjana bidang Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, itu.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  09  Desember  2022 Renungan  JOGER

  • DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda

    DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda   BALI, INDEX – DPRD Provinsi Bali mengesahkan Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 terkait Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Anggaran […]

  • SDM Unggulan  Tabanan, Ayu Arini Dipta Septina Terpilih sebagai Duta Anak Nasional 2025

    SDM Unggulan  Tabanan, Ayu Arini Dipta Septina Terpilih sebagai Duta Anak Nasional 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  14 Februari 2025 SDM Unggulan  Tabanan, Ayu Arini Dipta Septina Terpilih sebagai Duta Anak Nasional 2025   Ayu Arini Dipta Septina sebagai Duta Anak Nasional 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bumi Lumbung Beras Bali kembali menunjukkan kualitas sumber daya manusianya yang unggul di tingkat nasional. Salah satu buktinya adalah terpilihnya Ayu Arini Dipta Septina […]

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 14 September 2022 Jaya Negara Ikuti Rakor Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Secara Virtual   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah langkah yang harus diambil dalam mengatasi laju inflasi di daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut […]

  • Transformasi, PLN Dorong Penggunaan Energi Ramah Lingkungan

    Transformasi, PLN Dorong Penggunaan Energi Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  25  Juli  2020   Transformasi, PLN Dorong Penggunaan Energi Ramah Lingkungan     JAKARTA,  INDEX   – PLN terus melakukan transformasi dengan mendorong penggunaan energi rendah karbon yang ramah lingkungan, khususnya dengan memanfaatkan energi baru terbarukan dalam penyediaan energi listrik. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini pada acara Webinar Indonesia Clean […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Samsat Bandung Tengah Luncurkan Program “Nongki Car Free Night” Untuk Wajib Pajak

    Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Samsat Bandung Tengah Luncurkan Program “Nongki Car Free Night” Untuk Wajib Pajak

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  01  Juli  2019   Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Samsat Bandung Tengah Luncurkan Program “Nongki Car Free Night” Untuk Wajib Pajak   JAWA  BARAT  ,  INDEX  –  Berbagai upaya terobosan telah dilakukan oleh Samsat Kota Bandung dan kali ini dalam menyambut HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019, Samsat Bandung Tengah membuat Program Samsat […]

expand_less