Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  19  November  2019

 

Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

 

Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Dr.Yoslan, SH, MH, saat membuka kegiatan sosialisasi hukum Bidkum Polda Jabar TA 2019 di Aula Mapolda Jabar, Senin siang (19/11/2019) (Foto: A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Selasa, (19/11/2019) pagi bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar dilaksanakan kegiatan Pembukaan Sosialisasi Hukum Bidang Hukum Polda Jabar Tahun 2019, yang dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Kombes Pol Dr Yoslan, SH , MH.

 

Sosialisasi hukum diikuti oleh 200 Personel dari Satker Polda Jabar dan Kapolsek Jajaran Polda Jabar, Kasi Kum beserta Anggota, Kasat Reskrim beserta Anggota dan Provost Polres Jajaran Polda Jabar.

 

Dalam amanat Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang dibacakan oleh Kabid Kum Polda Jabar menyatakan, bahwa sosialisasi hukum ini perlu dilaksanakan agar setiap anggota Polri maupun PNS Polri dapat mengetahui dan memahami setiap peraturan kepolisian sehingga memiliki kesamaan pola pikir dan pola tindak serta mampu menyusun peraturan kepolisian sesuai lingkup kewenangan administratif kepolisian maupun tugas-tugas kepolisian lainnya.

 

“Berbagai tantangan tugas kepolisian saat ini telah memunculkan beberapa implikasi negatif terhadap nilai-nilai primordial yang berlatar belakang kesukuan, keagamaan dan pemanfaatan media sosial serta media online dalam penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong/hoax yang meresahkan masyarakat, seperti pencemaran nama baik pemerintah, penganiayaan tokoh agama, paham terorisme, radikalisme dan intoleransi, yang dapat mengancam keutuhan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa,” terangnya.

 

” Dengan demikian,  dalam rangka peningkatan profesionalisme bagi setiap personil Polda Jawa Barat yang semakin berkualitas terhadap  substansi peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setiap personel Polda Jabar beserta jajaran harus mengetahui dan memahami setiap ketentuan perundang-undangan, guna mempermudah dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” pungkasnya.

 

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan peraturan kepolisian serta teknik penyusunan peraturan kepolisian, HTCK Polri dan tata cara penanganan pengaduan masyarakat dilingkungan Polri.
(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  01  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 14  Pebruari 2022   STIKOM  BALI    

  • Dishub Denpasar Pantau Orang Keluar Masuk Denpasar

    Dishub Denpasar Pantau Orang Keluar Masuk Denpasar

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  27  April  2020   Dishub Denpasar Pantau Orang Keluar Masuk Denpasar     BALI,  INDEX  –   Imbauan Menteri Perhubungan RI terkait larangan mudik bagi masyarakat dan Instruksi Walikota tentang Percepatan Penanganan Covid 19 ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar. Pada Senin, (27/4) Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan melakukan pemantauan ketat bagi orang yang akan […]

  • Sinergi Pemkot Denpasar Bersama OJK, Persamakan Persepsi Terkait Penyaluran KUR Kepada UMKM Mikro Kecil

    Sinergi Pemkot Denpasar Bersama OJK, Persamakan Persepsi Terkait Penyaluran KUR Kepada UMKM Mikro Kecil

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  5  April  2021   Sinergi Pemkot Denpasar Bersama OJK, Persamakan Persepsi Terkait Penyaluran KUR Kepada UMKM Mikro Kecil   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Pemkot Denpasar melalui Dinas Koperasi Kota Denpasar melaksanakan rapat terkait upaya penyamaan persepsi dalam kegiatan pelaksanaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020 dan 2021. Rapat yang dipimpin Kadis Koperasi […]

  • RSU Premagana Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan Bintang Tiga.

    RSU Premagana Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan Bintang Tiga.

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle 112
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Gianyar , Sabtu  28  Pebruari  2026 RSU Premagana Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan Bintang Tiga.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Rumah Sakit Umum (RSU) Premagana kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan Tahun 2026 dengan predikat Bintang Tiga. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi RSU Premagana […]

  • Ketum Megawati Serukan Rawat Bumi

    Ketum Megawati Serukan Rawat Bumi

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  21  Agustus 2025 Ketum Megawati Serukan Rawat Bumi   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Maraknya pembangunan akomodasi pariwisata illegal di Bali membuat beberapa memprihatinkan telah disoroti banyak pihak, yakni Rektor Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA., yang juga Ketua HKTI Bali, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana (Unud) Prof Dr I Putu Anom M.Par., Guru […]

expand_less