Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  12  Pebruari  2020

 

 Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

 

JAKARTA,  INDEX  –  Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran kokain di wilayah DKI Jakarta. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 3 pelaku, diantaranya berprofesi sebagai pemain film dan pengacara.

“Pelaku yang kami tangkap adalah JA, WED dan NAD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).

 

Yusri mengatakan, WED dan NAD ditangkap di lokasi berbeda di sebuah Apartemen daerah Kuningan Jakarta Selatan. Dia juga mengatakan pihaknya menangkap tersangka lain berinisial JA.

 

“(penggeledahan di apartemen) Ditemukan 14,86 gram kokain, kemudian penggeledahan dilakukan ke kediaman dua pelaku dan ditemukan 8.12 Gram serta 9 butir pil Happy Five,” ungkap Yusri

 

Dalam pengembangan kasus, tersangka JA dan WED ternyata memesan dari seorang wanita yakni NAD. Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap NAD di apartemen wilayah Setiabudi.

 

“Saat menangkap NAD, polisi menemukan 1 butir ekstasi,” ujarnya.

 

Ditempat sama, Wakil Direktur (Wadir) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan saat ini penyidik masih menyelidiki keberadaan bandar utama. Dia menjelaskan jika pelaku utama masih terus bergerak.

 

“Kami masih menunggu waktu yang tepat yang jelas identitas pelaku ini sudah kami ketahui,” tandasnya.

 

Diketahui, dari ketiga tersangka tersebut, tersangka inisial WED kesehariannya berprofesi sebagai pengacara dan NAD adalah seorang pemain film air terjun pengantin.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(ToN/007)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas

    Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas

    • calendar_month Jumat, 30 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Kuala Kapuas, Jumat 30 November 2018   Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas Penyelesaian pengaspalan jalan lintas Mantangai,Mandomai KM 30 Desa Basuta Raya ,Kalteng.(Foto/Index/Man) KALTENG, INDEX –  Jalan merupakan prasarana transportasi darat yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk menghubungkan antar daerah, yang kini Jalan Lintas Mantangai hingga Mandomai Km 30 […]

  • Prokopim Buleleng Studi Komparasi ke Kota Denpasar

    Prokopim Buleleng Studi Komparasi ke Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  22  September 2022 Prokopim Buleleng Studi Komparasi ke Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Buleleng mengadakan studi komparasi ke Bagian Prokopim Setda Kota Denpasar pada Kamis (22/9/2022). Acara ini dilaksanakan di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. Kunjungan ini diadakan dalam rangka studi pengelolaan media dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Oktober  2021 Renungan  JOGER  

  • HUT ke-273 Kota Denpasar , Wawali Arya Wibawa: Berikan Kemudahan Pelayanan Publik

    HUT ke-273 Kota Denpasar , Wawali Arya Wibawa: Berikan Kemudahan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  27  Pebruari  2025  HUT ke-273 Kota Denpasar , Wawali Arya Wibawa: Berikan Kemudahan Pelayanan Publik   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sepirit Gotong Royong dan Menyama Braya tampak pada pelaksanaan Denpasar Teknologi Informasi dan Komunikasi Festival (D’TIK Fest) Tahun 2025 yang digelar serangkaian HUT ke-273 Kota Denpasar. Hal ini terlihat dengan terlibatnya lintas OPD di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 15 Oktober 2023 Renungan  Joger  

  • Fraksi Golkar Bali Sindir Lemahnya Pengawasan DAS dan Tumpang Tindih Izin OSS, Desak Gubernur Bertindak Tegas!

    Fraksi Golkar Bali Sindir Lemahnya Pengawasan DAS dan Tumpang Tindih Izin OSS, Desak Gubernur Bertindak Tegas!

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16 Oktober  2025 Fraksi Golkar Bali Sindir Lemahnya Pengawasan DAS dan Tumpang Tindih Izin OSS, Desak Gubernur Bertindak Tegas!   Anggota DPRD Bali dari fraksi  Golkar  Ni Putu  Yuli  Artini , S.E Bali, indonesiaexpose.co.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah cepat Gubernur Bali beserta jajaran dalam menangani bencana […]

expand_less