Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 18 Pebruari 2020

 

Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

 

BALI, INDEX – DPR RI dipimpin Ketua Tim Kunker Baleg H. Ibnu Multhazan melakukan sosialisasi Prolegnas 2020 di Universitas Udayana, Bukit, Jimbaran, Senin (17/2/2020). Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan Baleg dan programnya dengan akademisi, guna memperkuat draft Undang-Undang.

 

Ketua Tim Kunker Baleg H. Ibnu Multhazan mengatakan, Untuk program sosialisasi ini kami membentuk 6 tim sosialisasi Prolegnas. RUU harus tersosialisasi sejak awal, ada banyak manfaat untuk akademisi mahasiswa dan masyarakat, terutama untuk proses pertama pembentukan UU.

 

Disebutkan ada total 248 RUU yang akan dibahas dan masing-masing punya slot untuk dimasukkan Prolegnas prioritas tahun 2020.

 

“Kenapa tidak semua masuk slot 50 prioritas? Yang jelas tidak ada pat gulipat. Masing-masing Komisi memutuskan mana yang prioritas. Ditambah lagi masukan dan usulan pemerintah dan DPD. Prosesnya lalu dievaluasi lagi untuk menaikkan Prolegnasnya,” sebut Ibnu.

 

Dijelaskan Ibnu Multhazan, RUU Provinsi Bali yang telah diajukan ini sudah menjadi agenda Baleg. Masyarakat bisa memberikan masukan. Partisipasi sangat dibutuhkan. RUU Provinsi Bali tidak masuk Prolegnas karena secara umum tidak seperti Papua yang meminta Otsus sejak 2001, sifatnya memperkuat UU yang lama. Namun tetap akan dibahas segera. RUU ini juga perlu lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat.

 

“Kami dari Bali titip aspirasi ke Baleg, usulan RUU Provinsi Bali. Saat ini Bali masih dipayungi UU No. 64 Tahun 1958 dimana masih menggunakan konsederan UUD Sementara 1950. Bali artinya masih negara bagian Sunda kecil. Sekarang kita kembali ke NKRI. UU yang menaungi Bali saat ini bertentangan dengan spirit konstitusi. Ini yang mendorong kami berupaya, agar Bali diselaraskan dengan UUD yang berlaku sekarang sesuai konteks dan kebutuhan di Bali. RUU tersebut masuk ke daftar komulatif terbuka dan kami terus memohon dukungannya,” ungkap Gubernur Koster berharap.

 

Gubernur Koster menambahkan, Bali ini wilayahnya kecil, penduduknya pun hanya 4,2 juta jiwa. Melalui visi Nangun Sat Kerthi loka Bali yang kami canangkan dengan beberapa bidang prioritas di antaranya sedang giat menata ulang pondasi pembangunan Bali melalui langkah yang fundamental dan komprehensif.

 

“ Bali belakangan sedang mengalami perubahan drastis, penurunan kualitas di berbagai bidang sehingga harus ditata ulang agar taksunya, auranya tetap kuat. Ini penting untuk menjaga citra dan kualitas Bali sebagai destinasi dunia dengan salah satu prioritasnya adalah pembangunan di bidang lingkungan,” ungkapnya.

 

Sambung dia, sementara Indonesia saat ini sudah kembali ke dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dasar hukumnya adalah Undang Undang Dasar 1945.

 

“Undang-undang yang menaungi Bali saat ini bertentangan dengan spirit konstitusi. Ini yang mendorong kami berupaya agar Bali diselaraskan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Sesuai konteks dan kebutuhan di Bali,” tandasnya, seraya meminta dukungan Baleg agar RUU tersebut bisa dibahas. Terlebih sudah masuk ke daftar komulatif terbuka Komisi II.
(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1500 Paket Sembako bantuan CSR Bank Negara Indonesia : Gubernur Koster mengajak warga disiplin  mengikuti Protokol Kesehatan

    1500 Paket Sembako bantuan CSR Bank Negara Indonesia : Gubernur Koster mengajak warga disiplin  mengikuti Protokol Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Buleleng, Minggu  10  Mei  2020   1500 Paket Sembako bantuan CSR Bank Negara Indonesia : Gubernur Koster mengajak warga disiplin  mengikuti Protokol Kesehatan   BALI,  INDEX   –  Gubernur Bali Wayan Koster  memberikan perhatian khusus pada warga Desa Bondalem, Kabupaten Buleleng, karena ingginya penularan atau transmisi lokal COVID-19 di daerah itu. “Untuk itu, saya berharap masyarakat Desa […]

  • 11 Bulan AKBP Yoris Jadi Kapolres Cimahi Angka Tindak Pidana Turun 40 Persen

    11 Bulan AKBP Yoris Jadi Kapolres Cimahi Angka Tindak Pidana Turun 40 Persen

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 27  Oktober  2020   11 Bulan AKBP Yoris Jadi Kapolres Cimahi Angka Tindak Pidana Turun 40 Persen     JAWA  BARAT, INDEX  – Sebelas bulan menjabat Kapolres Cimahi AKBP Moch. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, S.IK, angka tindak pidana turun 40%. Sejak hari Senin (26/10/2020) kemaren tak lagi menjabat sebagai Kapolres Cimahi. Jabatan Kapolres Cimahi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 13 Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Tanggapi Kecelakaan Beruntun LRT dan TransJakarta, Puan Maharani: Pulihkan Kepercayaan Rakyat!

    Tanggapi Kecelakaan Beruntun LRT dan TransJakarta, Puan Maharani: Pulihkan Kepercayaan Rakyat!

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  29  Oktober  2021   Tanggapi Kecelakaan Beruntun LRT dan TransJakarta, Puan Maharani: Pulihkan Kepercayaan Rakyat!   (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kecelakaan yang terjadi pada rangkaian Lintas Rel Terpadu (LRT) LRT Jabodebek beberapa hari kemarin menimbulkan banyak tanya. Kepercayaan masyarakat pun bisa ikut terancam, apalagi kecelakaan terjadi saat masih tahap uji coba. Menurut […]

  • Tes Masif Terus Digencarkan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

    Tes Masif Terus Digencarkan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  Juni  2020     Tes Masif Terus Digencarkan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan     Suasana pelaksanaan rapid tes di kawasan Pasar Badung pekan lalu.   ” Masyarakat di Himbau isolasi Mandiri, Jika Merasa Pernah Kontak Dengan Pasien Positif, OTG, ODP dan PDP “   BALI,  INDEX  –  Fokus Gugus Tugas […]

  • Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 262 Miliar.

    Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 262 Miliar.

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11  April  2024 Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 262 Miliar.   Suasana Pelayanan di Bapenda Kota Denpasar saat cuti bersama Idul Fitri beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah. Hal ini dilaksanakan dengan beragam […]

expand_less