Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sudah 209 PMI Dikarantina Dirumah Singgah Pemkot Denpasar, Lakukan Persembahyangan Bersama Bertepatan Tilem Kedasa

Sudah 209 PMI Dikarantina Dirumah Singgah Pemkot Denpasar, Lakukan Persembahyangan Bersama Bertepatan Tilem Kedasa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  23  April  2020

 

 

Sudah 209 PMI Dikarantina Dirumah Singgah Pemkot Denpasar, Lakukan Persembahyangan Bersama Bertepatan Tilem Kedasa

 

 

BALI,  INDEX  –  Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Denpasar secara berkelanjutan terus dipantau Pihak Pemkot Denpasar. Dimana hingga saat ini sebanyak 209 PMI di karantina di di beberapa Rumah Singgah yang telah ditetapkan oleh Pemkot Denpasar.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, hingga Rabu (22/4) terdapat sedikitnya 209 orang PMI asal Denpasar yang sedang mengikuti karantina di rumah singgah yang disediakan Pemkot Denpasar. Namun demikian, kemungkinan akan terjadi pernambahan seiring kepulangan para PMI di Tanah Air beberapa hari ke depan.

Dimana hari ini para PMI melaksanakan persembahyangan bersama di rumah singgah dengan tetap berpatokan protokol Kesehatan yakni dengan physical distancing atau dengan menjaga jarak saat bersembahyang. Persembahyangan bersama ini dilaksanakan karena pada hari ini bertepatan hari Tilem Kedasa. “Iya pada hari ini bertepatan dengan Tilem Purnama para PMI yang sedang mengikuti proses karantina melakukan persembahyangan bersama di Pura Padmasana Hotel tempat karantina,” kata Dewa Rai. Selain itu Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar Denpasar untuk menjaga kebugaran selama mengikuti karantina para PMI juga melaksanakan kegiatan olah raga dan jemuran di areal hotel.

Namun demikian, lanjut Dewa Rai, setelah seluruh PMI menjalani masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan negatif, yang bersangkutan pun kembali diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Dewa Rai kembali mewanti-wanti, selama 14 hari tersebut, pihak keluarga tidak diperbolehkan menjenguk dan hanya bisa berkomunikasi via telepon atau media sosial. Dalam masa karantina akan diawasi selama 24 jam oleh 3 tenaga medis dari RSUD Wangaya maupun Puskesmas termasuk juga dijaga oleh Satpol PP yang bekerja sama dengan pihak security hotel.

Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai ribuan orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur darat, laut maupun udara agar lebih disiplin mengikuti arahan Pemerintah. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya. Salah satu Pekerja Migran Indonesia asal Denpasar Putu Suyadnya mengaku sangat berterima kasih kepada Pemkot Denpasar atas pelayanan dan perhatian Pemkot Denpasar kepada PMI asal Kota Denpasar.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak walikota dan seluruh jajaran Pemkot Denpasar yang telah memperhatikan kami mulai tiba sampai saat mengikuti karantina, sehingga nantinya kami bisa tenang dan setelah dinyatakan sehat dapat segera bertemu dengan keluarga,”kata Suyadnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

    Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

      Denpasar, Senin 01  April  2019   Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda   Ket foto :Penyerahan pandangan akhir fraksi oleh perwakilan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  16 Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • Bupati  Sanjaya  Apresiasi Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing

    Bupati  Sanjaya  Apresiasi Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  06  Januari  2025 Bupati  Sanjaya  Apresiasi Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing   Bupati Sanjaya menghadiri Karya Ngenteg Linggih di Khayangan Puseh lan Desa, Desa Adat Batukambing, Desa Wongaya, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (6/1/2025). (Foto: Prokopim Tabanan) Bali, indonesiaexppose.co.id – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Mupuk […]

  • Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

    Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  09  Juli  2019   Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (8/7).   BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar tahun […]

  • Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara

    Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta , Sabtu  25  Januari  2020   Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara JAKARTA,  INDEX  –  Kepolisian Negara RI melalui Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Timur (Satreskrim) telah menggelar Konsfrensi Press untuk Kasus Pemerasan, di Mapolres Jakarta Timur,Selasa 21 Januari 2020 lalu.   Atas dasar laporan warga korban […]

  • Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.

    Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu 12 Mei 2024 Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Dipimpin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, terungkap, selama Operasi Sikat Agung 2024, Unit Reskrim Polsek-polsek di wilayah hukum Polres Gianyar dan juga Satuan […]

expand_less