Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  30  Juni  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual kepada masyarakat sebagai bakso dan rendang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK saat Konferensi Pers di Mapolres Cimahi, Selasa (30/6/2020).

Hadir dalam Konferensi Pers tersebut antara lain Waka Polres Cimahi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kanit Ranmor, Kasubag Humas, Kasi Propam dan Personil Reskrim Polres Cimahi.

Lebih lanjut, Kapolres Cimahi menjelaskan kasus tersebut berawal dari pasangan suami istri berinisial T (45) dan R (24) yang menjual daging celeng atau babi hutan di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Ketika diamankan, sepasang suami istri tersebut mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2014, dan sudah memiliki empat orang pelanggan,” tutur Kapolres.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga,  menyatakan bahwa sepasang suami istri berinisial T dan R tersebut, berikut barang bukti telah diamankan dan di bawa ke Mapolres Cimahi untuk di lakukan pemeriksaan dan pendalaman.

” Pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020, Anggota Sat Resrim Polres Cimahi kembali melakukan pengembangan perkara tersebut ke Daerah Tasikmalaya di Pasar Ciawi dan ke Daerah Plered Purwakarta di Pasar Sukatani, serta ke daerah Cianjur juga berhasil didapatkan bahwa memang benar T dan R telah rutin mengirimkan Daging Celeng tersebut kepada beberapa orang pelanggan diantaranya D, Penjual daging sapi dan bahan baku pembuat Bakso di Pasar Ciawi Tasik, dijual seharga Rp.48.000,- dengan kapasitas 10 kg / bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga,  kepada indonesiaexpose.co.id Selasa  (30/6/2020).

Selain itu juga dikirimkan kepada U selaku Pemilik Rumah Makan di Cianjur, dijual seharga Rp. 50.000,- dengan kapasitas penjualan 10 kg dalam 10 hari dan kepada N Pedagang Pasar Sukatani Purwakarta, dengan harga penjualan Rp.60.000,-/ kg sebanyak 20 kg dalam 2 minggu, serta dikirimkan kepada M di RM Chiese Food dijual dengan harga Rp.45.000,- dengan kapasitas penjualan 10 kg dalam 10 hari.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, total barang bukti yang diamankan dalam pengembangan dari ke empat orang tersebut yaitu kurang lebih 120 kg daging sapi Impor yang digunakan untuk bahan oplosan dengan daging Celeng atau Babi Hutan, Tiga kantong plastik warna hitam yang di duga berisi daging babi hutan atau celeng dengan berat masing-masing kantong plastik 4 (empat) kilogram atau jumlah keseluruhan lebih kurang12 (dua belas) kilogram, 2 kg daging Sapi Lokal, 1 (satu) Unit Mesin Pendingin Freezer Ukuran 2 (dua) m2, 1 (satu) Unit Timbangan Daging Merk Central, 2 (dua) Unit Mesin Pendingin Freezer ukuran 1 (satu) m2, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih merah, 1 (satu) Unit sepeda motor Jenis NMax warna biru, 1( satu ) unit kendaraan sedan merk toyota corolla 1600 warna kuning Nopol D 1670 CO berikut kunci kontaknya, dan diketahui bahwa antara Surat kendaraan dengan warna Asli kendaraan tidak sesuai.

” Untuk kasus tersebut para penjual dan pelanggan daging oplosan itu dikenakan Pasal 62 ayat 1 atau 2 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf d UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 91 A Jo Pasal 58 Ayat 6 Undang Undang RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara,” pungkasnya.

(A.Hasibuan)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Percepatan Herd Imunity, 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod Ikuti Vaksinasi Dosis II

    Dorong Percepatan Herd Imunity, 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod Ikuti Vaksinasi Dosis II

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin   20  September  2021   Dorong Percepatan Herd Imunity, 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod Ikuti Vaksinasi Dosis II Warga di wilayah Banjar Pekandelan Desa Pemecutan Kelod Kota Denpasar , antusias suntik vaksin Covid-19 dosis II , Senin -20-9-2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berupaya melakukan percepatan vaksinasi dengan pola berbasis Banjar. Kali […]

  • Tingkatkan Kompetensi Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Pelatihan Pemandu Wisata Selancar.

    Tingkatkan Kompetensi Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Pelatihan Pemandu Wisata Selancar.

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 11 Mei 2022   Tingkatkan Kompetensi Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Pelatihan Pemandu Wisata Selancar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa membuka pelatihan pemandu wisata selancar guna meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi para pemandu wisata selancar agar lebih professional dan memberikan pelayanan yang lebih berkualitas bagi wisatawan. Pembukaan […]

  • Walikota Jaya Negara Resmikan Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta, Jadi Wahana Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Walikota Jaya Negara Resmikan Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta, Jadi Wahana Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Januari 2024 Walikota Jaya Negara Resmikan Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta, Jadi Wahana Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta, Desa Pemecutan Kaja, Kamis (11/1/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta, Desa […]

  • Kerjasama KPK – PLN Berhasil Selamatkan Aset Negara Lebih Dari Rp 960 M

    Kerjasama KPK – PLN Berhasil Selamatkan Aset Negara Lebih Dari Rp 960 M

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  07  September  2020   Kerjasama KPK – PLN Berhasil Selamatkan Aset Negara Lebih Dari Rp 960 M   JAKARTA,  INDEX  – Aset Negara bernilai lebih dari 960 milyar rupiah berhasil diamankan PLN dan KPK serta ATR/BPN terhitung sejak awal tahun 2020. Hal ini terungkap dari pertemuan antara Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dengan […]

  • Hendi Gandeng Pewarta Gelar Ramadhan Charity di Kota Semarang

    Hendi Gandeng Pewarta Gelar Ramadhan Charity di Kota Semarang

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Semarang, Sabtu  30  April  2022   Hendi Gandeng Pewarta Gelar Ramadhan Charity di Kota Semarang (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus merupakan anak dengan talenta istimewa yang memiliki orang tua hebat. “Luar biasanya adik-adik kita punya talenta khusus, atau kalau banyak orang menyebut mereka punya […]

  • RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko

    RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  25  Januari  2025 RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko   Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung (kanan) saat RDPU Baleg DPR RI (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang sebagaimana diatur dalam Revisi Undang-Undang […]

expand_less