Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Perum Bulog Raih Sertifikat Anti Penyuapan

Perum Bulog Raih Sertifikat Anti Penyuapan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  19  November  2020

 

Perum Bulog Raih Sertifikat Anti Penyuapan

(Foto/ist)

 

 

JAKARTA,  INDEX  – Perum Bulog terus melakukan pembenahan secara korporasi dengan memperkuat penerapan Clean Management sebagai bagian dari upaya meneguhkan budaya anti penyuapan dalam organisasi dengan keberhasilannya meraih Sertifikat ISO 37001:2016 mengenai Sisitem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan bentuk komitmen Perum Bulog untuk mengatasi segala bentuk penyuapan, penyelenggaraan perusahaan yang sehat dan bersih. Selain itu juga akan meningkatkan kepercayaan publik dan pemangku kepentingan lainnya terhadap perusahaan sehingga meningkatkan pula kelangsungan usaha yang sehat, sekaligus mengembangkan keunggulan kompetitif dalam jangka panjang,” kata Dirut Perum Bulog Budi Waseso melalui siaran tertulisnya usai menerima sertifikat ISO 37001: 2016 di Jakarta (19/11/2020).

Acara penyerahan sertifikat diberikan oleh Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga selaku Badan Sertifikasi SMAP kepada Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso disaksikan para direksi dan manajemen puncak Perum BULOG. Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan diberikan setelah melalui serangkaian audit oleh Badan Sertifikasi SMAP.

Budi Waseso mengatakan, sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan bagian dari aktivitas tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan perusahaan guna menambah dan memaksimalkan peran perusahaan dalam memenangkan persaingan bisnis di era global seperti saat ini dengan berpedoman pada nilai transparansi, akuntabilitas, dapat dipertanggungjawabkan, independensi, dan kewajaran.

“Sertifikasi ini menjadi panduan bagi seluruh lapisan manajemen khususnya dalam proses pengambilan keputusan strategis dan menjaga kepentingan manajemen dilakukan dengan benar dan efektif, serta mencegah benturan kepentingan berbagai pihak. Hal ini juga kan memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian gratifikasi, pencegahan benturan kepentingan, penerapan Whistleblowing System, sistem pengawasan intern, dan lain sebagainya”, kata Budi Waseso.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Arifin Lambaga mengatakan, Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan bagian dari manajemen strategik yang mengedepankan terciptanya budaya tata kelola perusahaan yang sehat, transparan dan efisien. Manfaat lainnya adalah meningkatkan efisiensi perusahaan dan juga meningkatkan pelayanan kepada stakeholder dan bankable karena adanya faktor kepercayaan. Pada akhirnya akhirnya meningkatkan corporate value Perum BULOG itu sendiri.

Sertifikasi SMAP ini juga merupakan amanat kementerian BUMN yang disampaikan melalui surat Kementerian BUMN kepada seluruh BUMN agar bisa tersertifikasi ISO 37001:2016 dan bisa mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di setiap BUMN.

Sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Korporasi, yang menyebutkan bahwa korporasi dapat dikenakan tindak pidana apabila korporasi tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak yang lebih besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan sertifikasi SMAP di Perum BULOG. Seluruh jajaran Perum BULOG akan senantiasa berkomitmen dalam penerapan ISO 37001:2016, terlebih Perum BULOG telah memperoleh sertifikasi ini”, tandas Budi Waseso

( Hartono/008)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berhasil tekan pelanggaran Prokes di Kota Denpasar-Bali, Tingkat Kesembuhan naik jadi  93,54 persen

    Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berhasil tekan pelanggaran Prokes di Kota Denpasar-Bali, Tingkat Kesembuhan naik jadi  93,54 persen

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  7  Desember  2020   Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berhasil tekan pelanggaran Prokes di Kota Denpasar-Bali, Tingkat Kesembuhan naik jadi  93,54 persen Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI, indonesiaexpose.co.id –  Angka pelanggaran warga yang mengabaikan protokol kesehatan saat berada di luar rumah semakin turun.Hal ini […]

  • Satpol PP Denpasar tertibkan 5 Anak Punk Ngamen

    Satpol PP Denpasar tertibkan 5 Anak Punk Ngamen

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  08  Januari  2020   Satpol PP Denpasar tertibkan 5 Anak Punk Ngamen     BALI,  INDEX  –  Dalam menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan lima anak punk yang mengamen di trafik light Simpang Cokroaminoto Gatot Subroto Selasa (7/1/2020). Mereka diamankan lantaran dianggap mengganggu […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 18 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali, Senin 02  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Sidak Pansus TRAP DPRD Bali : Hotel Mewah Amankila Izin ” Bolong-Bolong ” Di Tutup Sementara.

    Sidak Pansus TRAP DPRD Bali : Hotel Mewah Amankila Izin ” Bolong-Bolong ” Di Tutup Sementara.

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Karangasem, Kamis 02 Oktober  2025 Sidak Pansus TRAP DPRD Bali : Hotel Mewah Amankila Izin ” Bolong-Bolong ” Di Tutup Sementara.   Sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali di Hotel Mewah Amankila, Kab.Karangasem,Bali, Kamis (02/10/2025)   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Mewah Amankila yang berdiri […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 18  Pebruari  2025

expand_less