Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kecamatan Denut Jaring 3 Warung Melanggar Prokes

Kecamatan Denut Jaring 3 Warung Melanggar Prokes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  25  Januari  2021

 

Kecamatan Denut Jaring 3 Warung Melanggar Prokes

 

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan sidak Protokol Kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi pelaku usaha di wilayahnya. Pelaksanaan sidak yang digelar Minggu (24/1) malam menyasar kawasan jalan Gatot Subroto Tengah, Jalan Nangka Utara, Jalan Astasura dan Jalan Ayani Utara.

Camat Denpasar Utara Nyoman Lodera mengatakan, dalam sidak kali ini menjaring 3 warung yang tutup tidak sesuai jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah. “Karena pelanggaran baru pertama kali dilakukan, maka sanksi yang diberikan berupa teguran dan pembinaan dan yang bersangkutan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan,” ungkap Lodera.

Jika dikemudian hari mereka kembali ditemukan melanggar maka pihaknya akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut. Semua itu harus dilakukan dalam upaya mencegah penularan covid-19. Sesuai dengan intruksi Mendagri dan surat edaran Gubernur Bali No 1 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun 2020. Dalam sidak PPKM tersebut pihaknya juga melibatkan TNI ,POLRI , BPBD, Satpol PP dan Pecalang.

Lebih lanjut Lodera mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mentaati protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan di depan toko, termometer, dan hand sanitizer.

Tidak hanya itu agar tidak terjqdi kerumunan pihaknya mengingatkan kepada para pelaku usaha agar membatasi kapasitas tempat duduk maksimal 25 persen serta jam operasionalnya sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni sampaik pukul 21.00 wita. Dengan penerapan PPKM itu diharapkan penularan covid 19 bisa diputus, sehingga perekonomian masyarakt bisa kembali normal.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  28  Juli 2022   Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa 31 Mei 2022   Pemkot Denpasar Tandatangani Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik Dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyaksikan penandatanganan Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Denpasar dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali oleh Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama Kepala Ombudsman RI […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  05  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 07  Agustus  2024

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 05  Mei  2020

  • Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

    Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Maret 2025 Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hak terhadap 6 pekerja PT Angkasa Pura Supports (APS) bergulir ke tangan wakil rakyat, DPRD Bali. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, mendatangi Komisi IV DPRD Bali yang membidangi tenaga kerja, di Ruang Rapat Gabungan […]

expand_less