Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  23  September  2021

 

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan dengan hormat per 30 September mendatang. Puluhan pegawai yang dianggap tidak pancasilais karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), nantinya telah keluar dari KPK pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Enam orang di antaranya, adalah mereka yang tidak mau mengikuti diklat bela negara untuk diangkat menjadi ASN. Terdapat sejumlah nama penyelidik dan penyidik dalam daftar nama tersebut.

Pemberhentian itu lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021. Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.

Puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan tinggal menghitung hari angkat kaki dari markas lembaga antirasuah. Mereka seperti dibuang oleh pimpinan KPK Firli Bahuri Cs.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak berbuat banyak terkait pemecatan puluhan pegawai KPK tersebut. Ia sempat menyatakan agar hasil TWK KPK tak menjadi dasar memberhentikan pegawai lembaga antikorupsi. Namun, kini Jokowi buang badan.

“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9/2021)lalu.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengkritik pernyataan Jokowi yang meminta persoalan tidak ditarik kepadanya. Wawan menilai Jokowi telah melempar tanggung jawab.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan KPK berada di ranah eksekutif.

“Sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan tertinggi ASN ya beliau harus tanggung jawab. Karena UU KPK kan sudah menyatakan seluruh pegawai KPK bagian ASN. Jadi artinya proses alih status itu menjadi tanggung jawab dari pembina utama ASN ini, yakni presiden,” kata Wawan.

Tidak Pancasilais

Menurut Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi menilai Ketua KPK Firli Bahuri ingin membangun citra di hadapan publik mengenai makna tindakannya sebagai ‘pembersihan’ KPK dari unsur-unsur yang tidak Pancasilais.

“Mereka (57 pegawai KPK) dianggap bertentangan dengan Pancasila karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, karenanya KPK sudah bersih dari anasir-anasir itu tanggal 1 Oktober saat Hari Kesaktian Pancasila,” kata Bayu.

Menurut Bayu, politik simbol yang dilakukan Firli tidak hanya soal pembersihan KPK dari unsur yang dianggap tidak pancasilais. Lebih dari itu, Firli ingin menunjukkan bahwa KPK tetap berfungsi tanpa campur tangan 57 pegawainya. Lewat operasi tangkap tangan di hulu sungai Kalimantan Selatan Kamis (16/9).

“Ini bukan berarti kebenaran sesungguhnya, hanya citra yang ingin dibangun oleh Firli,” tutur Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi melalui pesan tertulis yang diterima redaksi indonesiaexpose.co.id, Kamis (23/9/2021).

Pegawai nonaktif KPK Giri Suprapdiono menyebut percepatan pemecatan ini dengan istilah ‘G30STWK’. Dia tidak bisa menerima tudingan bahwa para pegawai yang dinonaktifkan karena gagal TWK dalam alih status menjadi ASN, dianggap tidak bisa dibina dan tidak Pancasilais.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, pihaknya masih akan menunggu kewenangan Presiden RI Joko Widodo dalam menyikapi pemecatan 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu merupakan upaya YLBHI sebelum nantinya menempuh langkah hukum.Sebagai informasi, YLBHI juga merupakan tim kuasa hukum seluruh pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Kini para pegawai KPK itu dikabarkan telah mengantongi surat pemecatan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kalau ditanya (soal langkah hukum), kami ingin menunggu atau menanti pak Presiden untuk menjalankan kewenangannya, begitu,” kata Asfin.

Dirinya lantas menyinggung keputusan Presiden Jokowi yang mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi Undang-Undang KPK 2019 lalu.

Di mana kata Asfin dalam Undang-Undang tersebut, telah menjadikan KPK masuk ke dalam rumpun Eksekutif yang berarti berada di bawah kewenangan Presiden.

Padahal jika Presiden Jokowi tidak mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi UU KPK itu, maka kata Asfin, orang nomor satu di Indonesia itu bisa lebih leluasa dengan mengatakan bahwa KPK itu lembaga independen.

Jadi kata dia, kewajiban presiden lebih bersifat etis bahwa sebagai kepala pemerintahan, dan tata negara.

“Tapi dengan revisi UU KPK dimasukkan menjadi rumpun eksekutif maka dia (presiden) betul-betul menjadi pimpinan tertinggi secara hukum positif bukan hanya secara etika politik,” tutup Asfin.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian 

    DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian 

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Badung, Selasa  29  Juli  2025 DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian Puspa Negara  anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Tokoh masyarakat Legian, Puspa Negara, SP., M.Si, menyatakan kecaman keras terhadap aksi pembuangan limbah medis di kawasan Pantai Legian yang baru-baru ini viral di media sosial. Kejadian ini […]

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Banten, Kamis  25  November 2021

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  14  Januari  2021 Masuk Nominasi 10 Besar Penerima Anugrah Kebudayaan PWI Pusat. Rai Mantra Padukan Kreatifitas, Pariwisata dan Budaya dalam Bingkai Orange Economy   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat melaksanakan presentasi final Anugrah Kebudayaan PWI Pusat secara virtual dari Graha Sewaka Dharma pada Kamis (14/1/2021).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, IB […]

  • Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

    Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20  Januari  2026 Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang   Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pembangunan Gedung Museum Agung Pancasila kian memanas. Bangunan yang digadang-gadang sebagai simbol ideologi bangsa itu kini justru disorot karena diduga berdiri di atas badan jalan, […]

  • Wamenparekraf Paparkan Implementasi Blue, Green, and Circular Economy pada Sektor Parekraf

    Wamenparekraf Paparkan Implementasi Blue, Green, and Circular Economy pada Sektor Parekraf

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, Sabtu  09  Desember 2023 Wamenparekraf Paparkan Implementasi Blue, Green, and Circular Economy pada Sektor Parekraf   (Foto/ist)   Nusa Tenggara  Timur,  indonesiaexpose.co.id – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo memaparkan implementasi prinsip blue, green, and circular economy pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam […]

  • Denpasar Dikepung Banjir Dahsyat, Alihfungsi Lahan dan Bangunan di Pinggir Sungai Jadi Biang Kerok

    Denpasar Dikepung Banjir Dahsyat, Alihfungsi Lahan dan Bangunan di Pinggir Sungai Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10 September 2025 Denpasar Dikepung Banjir Dahsyat, Alihfungsi Lahan dan Bangunan di Pinggir Sungai Jadi Biang Kerok     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Hujan deras yang mengguyur sejak dini hari membuat sejumlah wilayah di Kota Denpasar lumpuh akibat banjir dahsyat. Puluhan rumah warga dan mobil terendam air hingga setinggi pinggang orang dewasa. Warga terpaksa […]

expand_less