Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 23 September 2021.

 

Walikota Jaya Negara Paparkan Ranperda RTRW Kota Denpasar Dihadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam Rapat Kordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam Rapat Kordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (23/9).

Selain Kota Denpasar, rapat kordinasi lintas sektor juga diikuti Pemerintah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Grobogan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Ketua Pansus RTRW Kota Denpasar, I Ketut Budha. Tampak hadir mendampingi Walikota Jaya Negara Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani dan Plt. Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Ngurah Bayu Bramasta.

Dalam sambutanya, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki menekankan agar kordinasi lintas sektor ini menjadi wahana untuk optimalisasi dan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan RTRW. Pihaknya juga menekankan agar sesegera mungkin RTRW yang sudah final untuk disahkan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Jadi rapat ini dilaksanakan untuk menginventarisasi masalah-masalah, serta mengecek kelengkapan rekomendasi-rekomendasi, sehingga RTRW dapat segera ditetapkan,” jelasnya

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan bahwa perubahan regulasi terkait penataan ruang didasari atas terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang serta adanya Perubahan RTRW Nasional dan Peninjauan Kembali Perda No. 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali yang kemudian ditetapkan Perda No. 3 Tahun 2020.

Selain itu lanjut Jaya Negara, perubahan RTRW ini dilaksanakan guna mengakomodasi peningkatan jaringan infrastruktur di Kota Denpasar. Seperti halnya Pengembangan pelabuhan pengumpan lokal Sanur dan Pengembangan TPS 3R diseluruh wilayah Kota, dan Pengelolaan sampah berbasis sumber.

Jaya Negara menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kota Denpasar merupakan salah satu dari 66 kota yang berkinerja baik dalam penyelenggaraan penataan ruang tahun 2019, dengan nilai 86 (terbaik di Bali).

“Sebagai upaya untuk mempertahankan predikat baik tersebut, serta untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, maka dilakukanlah revisi terhadap Perda No. 27 tahun 2011 tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2011-2031,” jelasnya

Dikatakan Jaya Negara, visi dan misi pembanguna Kota Denpasar digerakkan oleh Weda Wakya “Vasudaiva Khutumbakam” yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Karenanya, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua Stakeholder untuk bersama-sama membangun Kota Denpasar guna Mewujudkan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”.

Tujuan RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041 kata Jaya Negara untuk mewujudkan Penataan ruang Kota Denpasar bertujuan untuk mewujudkan ruang Kota Denpasar yang produktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai Pusat Kegiatan Nasional dalam sistem perkotaan, berbasis budaya dan Kota kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.

“Semoga dengan ditetapkannya Perda ini, dapat menjadi lembaran baru dalam proses implementasi tata ruang, peningkatan iklim investasi, serta dapat menjadi alat untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di Kota Denpasar,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali

    Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  16  Mei  2024 Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana Turut serta dalam apel gelar pasukan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 Tahun 2024 yang dipimpin oleh Pangkogabwilhan II (Marsdya […]

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  September  2020   Layani Masyarakat, Bus Trans Metro Dewata di Launching Di Denpasar     Peluncuran Trans Metro Dewata untuk koridor 2 yakni GOR Ngurah Rai – Bandara Ngurah Rai di Pasar Badung, Senin (7/9/2020)   BALI,  INDEX  –  Akhirnya Bus Trans Metro Dewata, yang disebut dengan nama Teman Bus yang merupakan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  09  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Pasien Meninggal Dunia di Denpasar Bertambah 2 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang dan Kasus Positif Bertambah 33 Orang

    Pasien Meninggal Dunia di Denpasar Bertambah 2 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang dan Kasus Positif Bertambah 33 Orang

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  06  Oktober  2020   Pasien Meninggal Dunia di Denpasar Bertambah 2 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang dan Kasus Positif Bertambah 33 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI, INDEX  –  Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (6/10) […]

  • Bupati Badung Buka Turnamen Bola Voli Porum Cup IV Banjar Umahanyar Darmasaba

    Bupati Badung Buka Turnamen Bola Voli Porum Cup IV Banjar Umahanyar Darmasaba

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 04 Mei  2026 Bupati Badung Buka Turnamen Bola Voli Porum Cup IV Banjar Umahanyar Darmasaba   Bupati Badung Buka Turnamen Bola Voli Porum Cup Iv Banjar Umahanyar Darmasaba bertempat di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Senin (4/5/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porum Cup […]

  • Perkuat Layanan Kesehatan dan Penunjang Pariwisata, Bupati Badung Resmikan RS Hermina Badung

    Perkuat Layanan Kesehatan dan Penunjang Pariwisata, Bupati Badung Resmikan RS Hermina Badung

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 09  April  2026 Perkuat Layanan Kesehatan dan Penunjang Pariwisata, Bupati Badung Resmikan RS Hermina Badung Perkuat Layanan Kesehatan Dan Penunjang Pariwisata, Bupati Badung Resmikan Rs Hermina Badung   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan operasional Rumah Sakit (RS) Hermina Badung yang berlokasi di Jalan Raya Lukluk No. 221, Mengwi, Kamis […]

expand_less