Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak,  Sabtu 15 Januari 2022

 

Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

 

DPO Sholikin Terpidana Korupsi Diserahkan Kejari Pontianak Untuk Dieksekusi ke Lembanga Pemasyarakatan (Lapas) II.A Pontianak Kalbar, (14/1/2022)(Foto/Ist)

 

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dibawah Kajati Kalbar DR Masyhudi, SH, MH, berhasil mengamankan Buronan/ DPO Kejaksaan Negeri Pontianak atas nama Drs. Sholikin (57 th) (DPO sejak Tahun 2008), di Jl Adisucipto KM.15.3 Rt.003 Rw.002 (samping Gang Saleha) Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Jalan Adisucipto, Provinsi Kalimantan Barat. Dan setelah berhasil mengamankan/menangkap DPO terpidana Drs. Sholikin, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Terpidana Drs. Sholikin, melakukan korupsi bersama-sama dengan Erfan Effendi SH, saksi Ir. H. Muhammad Menos Erry, MM., Drs. M Yusuf Abdullah, Drs. R Sudaryono Teguh Wibowo, Sehono SH, Prof. Abdul Bari Azed SH MH, Imam Santoso SH MM, Johanes Sri Triswoyo SH, G Edy Suyanto, Andi Taha dan Alfiansyah, kesebelas terpidana lainnya tersebut telah menjalankan pidana penjara.

DPO terpidana Drs. Sholikin merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana “Korupsi Bersama-Sama”, pada tahun 2008 terpidana Drs. Sholikin sebagai anggota Tim Pengusutan Tanah Lapas Klas IIA Pontianak dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1894K/Pid.Sus/2013 Tanggal 3 Juni 2014 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 22/PID.SUS/2013/PT.PTK Tanggal 3 Juli 2013 terpidana Drs. Sholikin diputus terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Akibat perbuatan terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar uang ganti rugi tanah LP Klas IIA Pontianak sebesar Rp. 12.380.775.000,- (dua belas milyar tiga ratus delapan puluh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

Dan terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Selanjutnya pada ini, Hari Jumat Tanggal 14 Januari 2022, DPO terpidana Drs. Sholikin diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dieksekusi di Lapas II A Pontianak.

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ” Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO, “tandasnya.

(Harto / 117)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuki Tatanan Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemkot Denpasar Lakukan Verifikasi di Bidang Pariwisata

    Masuki Tatanan Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemkot Denpasar Lakukan Verifikasi di Bidang Pariwisata

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  07  Agustus  2020   Masuki Tatanan Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemkot Denpasar Lakukan Verifikasi di Bidang Pariwisata BALI,  INDEX   – Dalam mempersiapkan tataran kehidupan era baru di masa pandemi Covid-19, Tim Verifikasi Pariwisata Pemerintah Kota Denpasar, kini memverifikasi beberapa usaha di bidang pariwisata, seperti daerah tujuan wisata (DTW), hotel, restoran, mal, vila, spa […]

  • Bali Airport Gelar ‘Balinese Culture Performance’

    Bali Airport Gelar ‘Balinese Culture Performance’

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Mangupura,  Sabtu  14  Desemner  2019   Bali Airport Gelar ‘Balinese Culture Performance’   BALI,  INDEX   – Bali merupakan salah satu destinasi wisata masyhur dunia. Setiap tahunnya, jutaan wisatawan dari seluruh penjuru dunia berbondong-bondong menempuh perjalanan ribuan kilometer demi hadir menyaksikan keelokan alam serta budaya Bali yang telah menggaung ke seluruh penjuru kolong langit.   Bandar […]

  • Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 12, 185 Gram Sabu

    Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 12, 185 Gram Sabu

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  23  OKtober  2019   Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 12, 185 Gram Sabu   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudi Sufahriadi   Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Res Narkoba Polda Jabar dan Sat Narkoba Polrestabes Bandung Sabtu (12/10/2019) berhasil mennggagalkan penyelundupan narkotik jenis Methamphetamine /Sabu seberat 12,185 di Bandara Lanud Husain Sastranegarab Bandung. Kapolda Jabar […]

  • Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Lagi Jaring 4 Pelanggar

    Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Lagi Jaring 4 Pelanggar

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  15  April  2021   Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Lagi Jaring 4 Pelanggar     Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis, (15/14). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  04  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

  • Harapkan Pacu Atlet Muda Berbakat, Wawali Arya Wibawa Buka Walikota Cup XV Bola Basket

    Harapkan Pacu Atlet Muda Berbakat, Wawali Arya Wibawa Buka Walikota Cup XV Bola Basket

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  05  Mei 2025 Harapkan Pacu Atlet Muda Berbakat, Wawali Arya Wibawa Buka Walikota Cup XV Bola Basket   Pembukaan Walikota Cup XV Bola Basket Tahun 2025 dibuka oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Senin (5/5/2025) di GOR Ngurah Rai Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kejuaraan Walikota Cup XV Bola Basket […]

expand_less