Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar,  Kamis  22  September 2022

Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rianda Kurniawan (30) pelaku keprok mobil asal Komplek Kenten Indah Blok M No.390 RT 021/RW 004, Desa Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diringkus Jajaran Polsek Sukawati di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana hendak menyeberang ke Jawa Timur pada Senin (12/9/2022)lalu.Tersangka Kurniawan berikut sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Sukawati untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana didampingi Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya dan Kasi Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendra Jaya  mengatakan pengungkapan kasus keprok kaca mobil berawal dari laporan korban Made Feri Suriawan.

Pada Minggu (11/9) sekitar pukul 20.40 Wita korban memarkirkan mobilnya DK 1541 QF diparkiran warung SS di Batubulan, Sukawati. Saat korban balik ke mobil melihat barang-barang dalam tas berisi laptop, Tab dan HP sudah hilang dengan modus kaca mobil dikeprok.

Jajaran Polsek Sukawati bergerak cepat, berselang 4 jam pelaku Kurniawan berhasil ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk oleh Polisi.
Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya telah mengeprok kaca mobil di parkiran warung SS di Batubulan. Sebelumnya pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana keprok kaca mobil di wilayah Blahbatuh, Ubud dan Sukawati. Pelaku juga melakukan aksinya diwilayah Abiansemal, Badung mengambil tas sejumlah barang sekitar 1 tahun lalu. Selain itu Pelaku juga mencuri diareal parkiran disalah satu toko di Jalan Supratman Denpasar sekitar 5 bulan yang lalu.

” Tersangka Kurniawan dalam aksinya keprok kaca mobil menggunakan alat bolpoin tractikal pemecah kaca atau tactical surviple kit,”kata Kapolres Gianyar kepada awak media di Mapolsek Sukawati kemarin.

Dari hasil kejahatan, pelaku berhasil mengumpulkan puluhan juta rupiah dan hasil kejahatan digunakan bayar utang dan biaya hidup sehari-hari.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke -5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Top! Pegadaian Kembali Meraih Predikat “Best Company to Work di Asia”

    Top! Pegadaian Kembali Meraih Predikat “Best Company to Work di Asia”

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  07  Juli   2023 Top! Pegadaian Kembali Meraih Predikat “Best Company to Work di Asia” (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan HR Asia Best Company to Work For 2023 selama 5 (lima) tahun berturut-turut. Tak hanya itu, Pegadaian juga didapuk sebagai salah satu perusahaan peraih HR Asia Most Caring Company […]

  • Gandeng LinkAja, PT. Pegadaian Perluas  Transaksi  Digital

    Gandeng LinkAja, PT. Pegadaian Perluas  Transaksi  Digital

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  25  Februari  2021   Gandeng LinkAja, PT. Pegadaian Perluas  Transaksi  Digital         BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Pegadaian secara resmi berkolaborasi dengan LinkAja dalam menghadirkan fitur layanan Pegadaian di aplikasi LinkAja. Sinergi ini merupakan bentuk komitmen Pegadaian dan LinkAja dalam menyediakan kemudahan layanan keuangan digital khususnya produk-produk Pegadaian, termasuk di dalamnya investasi […]

  • Bupati Tabanan Berikan Penghargaan Para Atlet Tabanan Peraih Medali PON XX Papua 2021

    Bupati Tabanan Berikan Penghargaan Para Atlet Tabanan Peraih Medali PON XX Papua 2021

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tabanan,  Kamis 28  Oktober  2021     Bupati Tabanan Berikan Penghargaan Para Atlet Tabanan Peraih Medali PON XX Papua 2021 Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M saat mengundang dan menyerahkan Penghargaan Kepada para Atlet Tabanan Berprestasi yang Telah Berlaga dan Meraih Medali Pada PON XX Papua 2021, di Rumah Jabatan Kantor Bupati […]

  • Dari Gelaran UDG Kota Denpasar 2019, Kecamatan Densel Kembali Tampil Sebagai Yang Terbaik

    Dari Gelaran UDG Kota Denpasar 2019, Kecamatan Densel Kembali Tampil Sebagai Yang Terbaik

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  November  2019   Dari Gelaran UDG Kota Denpasar 2019, Kecamatan Densel Kembali Tampil Sebagai Yang Terbaik Kontingen Kecamatan Denpasar Selatan keluar sebagai juara umum Utsawa Dharma Gita (UDG) Tingkat Kota Denpasar Tahun 2019. Penyerahan hadiah kepada yang terbaik diserahkan langsung Kadisbud Kota Denpasar, I.GN Bagus Mataram bersama Ketua Widyasabha Kota Denpasar, I […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  09  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 31 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  1  Februari  2021   Renungan  JOGER  

expand_less