Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » KPU Prov. Bali : 3(Tiga) Bacaleg DPD RI Dapil Bali Status TMS(Tidak Memenuhi Syarat)

KPU Prov. Bali : 3(Tiga) Bacaleg DPD RI Dapil Bali Status TMS(Tidak Memenuhi Syarat)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuta,  Sabtu  04  Februari 2023

KPU Prov. Bali : 3(Tiga) Bacaleg DPD RI Dapil Bali Status TMS(Tidak Memenuhi Syarat)

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan 3 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Melalui penetapan status TMS ini maka 3 Bacaleg ini tidak akan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya atau dinyatakan gugur.

Adapun 3 Bacaleg yang ditetapkan statusnya menjadi TMS antara lain A.A Ngurah Agung, Wartha D Sandy, dan Wayan Kantha Adnyana. Mereka dinyatakan TMS lantaran syarat minimal dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) tidak lebih atau kurang dari 2000 dukungan.

Diketahui jumlah syarat minimal dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 2000 dukungan. Sementara syarat minimal dukungan MS Bacaleg DPD RI atas nama Anak Agung Ngurah Agung (1331) dukungan, Wartha D Sandy (1749) dukungan, Wayan Kantha Adnyana (1773) dukungan.

“3 Bacaleg ini kita tetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena setelah kita cek dan verifikasi. Dari semua sebaran dukungan mereka itu ternyata kurang dari syarat minimal dukungan yakni 2000 dukungan yang memenuhi syarat,” terang Anggota KPU Bali John Darmawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (03/02/2023).

Lebih lanjut, John Darmawan mengatakan bahwa dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka 3 Bacaleg tersebut tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu verifikasi faktual tahap 1 yang akan dimulai dari 6-26 Februari 2023. Lalu kemudian verifikasi faktual tahap 2 dari 26 Maret- 8 April 2023.

“Dari 22 Bacaleg yang menyerahkan syarat minimal dukungan, 3 Bacaleg dinyatakan TMS karena syarat minimal dukungan yang Memenuhi Syarat kurang dari 2000. Otomatis hanya akan ada 19 Bacaleg yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” terangnya.

“Nanti proses verifikasi faktual akan dilakukan oleh teman-teman (KPU) di Kabupaten/Kota yang dapat melibatkan PPK dan PPS,” imbuhnya.

Adapun 19 Bacaleg yang akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual antara lain : Ainun Ni’am, Bambang Santoso, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, Ketut Hari Suyasa, Ketut Wisna, Komang Mertha Jiwa, I Made Kertha Suwirya, I Wayan Geredeg, IB Rai Mantra, Made Widhi Darma.

Kemudian Ni Luh Putu Ari Pertami Djelantik, Arya Weda Karna, Agung Bagus Arshadana Linggih, Anak Agung Gde Agung, Gede Suardana, I Ketut Putra Ismaya Jaya, I Wayan Sedang, I Wayan Sukayasa, Putu Wahyu Widiartana.

Sebelumnya KPU Provinsi Bali menetapkan 10 Bacaleg DPD Provinsi Bali Pemilu 2024 dengan status Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal untuk maju dalam Pemilu 2024.

Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno berkaitan dengan rekapitulasi hasil verifikasi syarat dukungan minimal pemilih Bacaleg DPD Provinsi Bali Pemilu 2024 yang langsung dipimpin oleh Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan, bertempat di Kantor KPU Bali, Minggu (15/01/2023).

Berdasarkan PKPU No 10 Tahun 2022, Bacaleg dengan status BMS akan diberikan waktu perpanjangan melakukan perbaikan berkas minimal syarat dukungan. Jika dalam proses perbaikan syarat minimal dukungan dengan status Memenuhi Syarat (MS) masih tidak terpenuhi maka Bacaleg akan dinyatakan TMS.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke -74 Polda Metro Jaya Gelar Baksos Di Neglasari Tangkot

    Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke -74 Polda Metro Jaya Gelar Baksos Di Neglasari Tangkot

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Tangerang, Sabtu  27  Juni  2020   Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke -74 Polda Metro Jaya Gelar Baksos Di Neglasari Tangkot   (Foto/ist) BANTEN,  INDEX  – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama jajaran melaksanakan bakti sosial (baksos) dalam rangka menyambut Hut Polri ke -74 yang jatuh pada 1 Juli 2020. Kehadiran Kapolda bersama jajarannya […]

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  28  Februari  2021   Peringatan HUT WHDI ke-33 Provinsi Bali Digelar Sederhana ,Kreatifitas dan Inovasi Tiada Henti Menuju WHDI Maju   Peringatan HUT ke-33 WHDI di Provinsi Bali yang dilaksanakan secara sederhana di Graha Sewakadarma Kota Denpasar pada Minggu (28/2/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Peringatan HUT Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) ke-33 Provinsi […]

  • Dari Baju sampai Vaksinasi, Bali Wilayah Spesial untuk Puan Maharani

    Dari Baju sampai Vaksinasi, Bali Wilayah Spesial untuk Puan Maharani

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  19  Oktober  2021   Dari Baju sampai Vaksinasi, Bali Wilayah Spesial untuk Puan Maharani (Ketua DPR RI Puan Maharani/Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua DPR RI Puan Maharani kerap disandingkan dengan Pulau Dewata, Bali. Sebelumnya, tampil turut mengenakan baju adat ketika menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). […]

  • LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

    LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27 Mei 2025 LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS   Kantor Perwakilan LPS II gelar konferensi pers ‘Tingkat Bunga Penjaminan LPS’, di Denpasar,Bali, Selasa (27/5/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan […]

  • Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene

    Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  10 Maret 2020   Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian (Persero) terus konsisten untuk peduli antar sesama dengan menyalurkan bantuan hasil penggalangan donasi yang dilakukan oleh perusahaan melalui program GAJIANEMAS. Donasi diserahkan secara langsung ke Kantor PLN Cabang Mamuju, oleh Pemimpinan Kantor Wilayah […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 05 Oktober 2023 Renungan  Joger  

expand_less