Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » LPS Gelar Sosialisasi dan FGD Dengan Mahkamah Agung Terkait UU P2SK

LPS Gelar Sosialisasi dan FGD Dengan Mahkamah Agung Terkait UU P2SK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuta, Rabu 26 Juli 2023

LPS Gelar Sosialisasi dan FGD Dengan Mahkamah Agung Terkait UU P2SK

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung serta Jajaran Hakim di Wilayah Bali mengadakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait fungsi, tugas dan wewenang LPS.

Dari kegiatan ini diharapkan ada kesepahaman antara aparat penegak hukum khususnya MA terhadap mandat yang dimiliki oleh LPS. Secara khusus dengan hadirnya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan mandat bagi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank, program penjaminan polis serta wadah diskusi mengenai upaya penegakan dan penanganan kasus hukum yang dilakukan LPS pada bank yang dicabut izin usahanya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini kita akan sampaikan kepada mitra stakeholder termasuk MA bahwa LPS punya mandat seperti ini sekarang. Karena sebagai lembaga negara, LPS perlu mensosialisasikan fungsi dan mandatnya terkait dengan UU P2SK,” ujar Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Ibu Lana Soelistianingsih yang didampingi oleh Direktur Eksekutif Hukum LPS Bapak Ary Zulfikar di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (23/06/2023).

Hadir dalam kegiatan ini selain perwakilan dari LPS, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.; Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.; dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H. Kegiatan ini juga bagian dari komitmen LPS untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian pada bank dan mengakibatkan bank menjadi gagal dan ditutup.

Hal ini juga dimaksudkan sebagai pendukung upaya optimalisasi dan pemulihan biaya penjaminan yang telah dikeluarkan oleh LPS, sehingga kehadiran LPS juga memberi kontribusi signifikan bagi masyarakat. Lana Soelistianingsih menyampaikan, LPS mengharapkan kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi LPS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tetapi juga bagi MA khususnya jajaran hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Tinggi Agama Bali, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H menekankan kegiatan ini dapat mengantisipasi dan sekaligus menyambut hadirnya UU P2SK. Dalam undang-undang baru ini terdapat pengaturan-pengaturan baru, contohnya pasal 20 dan pasal 50. Isi pasal-pasal tersebut butuh persamaan persepsi sehingga ketika ada proses perkara dapat ditangani secara optimal dengan hakim tetap independen dalam memutuskan perkara.

“Tentu ini kami dari mahkamah agung harus menyikapi atau samakan persepsi antara LPS dengan kami sebagai hakim agung dan jajaran di dalamnya. Apakah keberatan terhadap keputusan LPS ini diajukan ke pengadilan mana. Apakah pengadilan tata usaha negara (TUN) atau pengadilan agama sebagai yang menangani ekonomi syariah atau perkara perdata,” tuturnya

Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. menambahkan perkara syariah berkaitan dengan LPS sudah sangat jelas menjadi kewenangan pengadilan agama dan itu sudah ditangani dalam beberapa kasus. Pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh peradilan agama untuk memperhatikan apabila ada gugatan terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H mengungkapkan tugas LPS sebagai badan publik sangat berat. Perbankan atau masyarakat yang menjadi nasabah bisa menggugat LPS sehingga risiko sebagai badan pubik sangat besar. Ditambah lagi, sudut-sudut untuk diperkarakan sangat banyak. Karena itu sosialisasi dan FGD ini sangat baik untuk penyamaan persepsi.

“Jadi saya sampaikan antara pengadilan agama, perdata dan PTUN itu tipis pemisahannya. Jadi kalau tidak teliti bahaya, jadi bisa satu perkara diadili di beberapa pengadilan. Dibawa ke pengadilan agama, perdata dan PTUN dan itu hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan ini tidak bagus,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  31  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Kasus Positif Covid-19 Bertambah 23, Sembuh 5 dan Meninggal 1 Orang

    Kasus Positif Covid-19 Bertambah 23, Sembuh 5 dan Meninggal 1 Orang

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  20  Juni  2020   Kasus Positif Covid-19 Bertambah 23, Sembuh 5 dan Meninggal 1 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX   –   Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar hari ini terjadi penambahan sebanyak 23 orang, pasien yang sembuh sebanyak 5 orang dan […]

  • Nikmati Beragam Acara Menarik serta Deretan Promo Spesial Rayakan Wajah Baru Gramedia Bali

    Nikmati Beragam Acara Menarik serta Deretan Promo Spesial Rayakan Wajah Baru Gramedia Bali

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  25  Juni 2023 Nikmati Beragam Acara Menarik serta Deretan Promo Spesial Rayakan Wajah Baru Gramedia Bali   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dengan tekad untuk selalu menjadi wadah inspiratif bagi masyarakat Indonesia serta selalu berinovasi dan bertransformasi untuk #LebihDekat dengan masyarakat, Gramedia akan hadirkan Gramedia Bali. Soft Opening yang dilaksanakan pada hari Sabtu, […]

  • Dubes Australia Kunjungi Denpasar Jaya Negara Harapkan Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Pemulihan Ekonomi

    Dubes Australia Kunjungi Denpasar Jaya Negara Harapkan Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  18  November 2021   Dubes Australia Kunjungi Denpasar Jaya Negara Harapkan Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Pemulihan Ekonomi     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams PSM mengunjungi Kota Denpasar guna membahas kesepakatan kerja sama yang lebih besar diberbagai bidang strategis seperti pendidikan, sektor ekonomi kreatif dan digital. Kedatangan […]

  • Mampu Lewati Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor Melesat Tajam

    Mampu Lewati Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor Melesat Tajam

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bogor, Rabu  23  Januari  2023 Mampu Lewati Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor Melesat Tajam   (Foto/ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi COVID-19 telah meluluhlantahkan seluruh sektor di seluruh dunia, termasuk Kabupaten Bogor. Namun geliat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor menunjukkan peningkatan yang signifikan pasca pandemi COVID-19 melanda. Dilihat dari indikator makro pembangunan Kabupaten Bogor […]

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03  Oktober  2020

expand_less