Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sudikerta ditahan

Sudikerta ditahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Apr 2019
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Jumat  05  April  2019

 

Sudikerta ditahan

 

Foto/Ist

BALI, INDEX  – Tersangka I Ketut Sudikerta, Mantan Wagub Bali, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, Kamis Malam, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp150 miliar yang dilaporkan Alim Markus selaku bos PT Maspion Group Surabaya.

“Terkait penahanan saya ini, saya mengikuti proses hukum saja bagaimana,” ujar Sudikerta yang tertunduk lesu saat dibawa anggota Polda Bali ke dalam mobil Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi DK-7471-RC itu.

Tersangka yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR pada Pileg 2019, mengaku dirinya akan pergi ke Jakarta sudah mengajukan penundaan penahanan ke Polda Bali, Senin (1/4) lalu.

“Saya tegaskan saya tidak keluar negeri. Ya memang ada rencana ke Jakarta,” ujar Sudikerta.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho membenarkan tersangka ditahan di Rutan Polda Bali, karena sudah beberapa kali mangkir untuk proses penyidikan.

“Upaya penahanan ini guna mempercepat proses penyidikan tersangka, karena selama ini Sudikerta sering menghambat proses penyidikan,” katanya.

Jajaran Ditreskrimsus memang sudah monitor keberadaan tersangka di Bandara, mengingat Polda Bali telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan tersangka dan pelaku kejahatan lainnya.

Yuliar menegaskan, Sudikerta memang diagendakan untuk pemeriksaan hari ini di Polda Bali, namun karena mangkir dan keberadaanya diketahui di Bandara, sehingga dilakukan penangkapan.

Sudikerta yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, juga telah dilakukan upaya penyitaan aset miliknya seperti uang ratusan juta dan beberapa harta bendanya.

“Ini masih kami kembangkan terus untuk TPPU nya,” katanya.

Terkait apa ada tersangka lainnya, Yuliar mengatakan timnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berjalan.

“Kami tidak memeriksa istri Sudikerta, meski dia datang ke Polda Bali hari ini,” ujarnya.

Sudikerta ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang atas sebidang tanah kepada PT Maspion Tahun 2013 dengan SHM Nomor 5048/Jimbaran seluas 38.000 meter persegi dan di dekat Pantai Balangan dengan SHM Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi, SHM Nomor 5048/Jimbaran seluas 38.000 meter persegi merupakan tanah laba pura dan SHM Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi sudah dijual ke PT Dua Kelinci, sehingga disini lah diketahui surat tanah palsunya dan alat gerak yang digunakan tersangka Sudikerta untuk menipu Maspion.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pariwisata Bali Kian Menggeliat, PLN Catat Tren Positif Penjualan Tenaga Listrik Sepanjang 2023

    Pariwisata Bali Kian Menggeliat, PLN Catat Tren Positif Penjualan Tenaga Listrik Sepanjang 2023

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  30  Januari  2024 Pariwisata Bali Kian Menggeliat, PLN Catat Tren Positif Penjualan Tenaga Listrik Sepanjang 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) mencatatkan pertumbukan penjualan tenaga listrik sebesar 16.16 persen yakni mencapai 6.354,53 Giga Watt hour (GWh) sepanjang tahun 2023. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, terdapat peningkatan hingga 116 % persen. General Manager […]

  • Wawali Arya Wibawa Perkenalkan Graha Nawasena Dihadapan Komisi VIII DPR RI, Wujud Komitmen Kota Inklusi Berikan Harapan Bagi Penyandang Disabilitas

    Wawali Arya Wibawa Perkenalkan Graha Nawasena Dihadapan Komisi VIII DPR RI, Wujud Komitmen Kota Inklusi Berikan Harapan Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Oktober  2023 Wawali Arya Wibawa Perkenalkan Graha Nawasena Dihadapan Komisi VIII DPR RI, Wujud Komitmen Kota Inklusi Berikan Harapan Bagi Penyandang Disabilitas   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan kerja rombongan anggota Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  31  Oktober 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Karangasem, Minggu  02  April  2023 Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih, Ny Cok Ace Ngaturang Ayah Mejejaitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny.Cok Ace) , di tengah kesibukan berkesempatan ngaturang ayah mejejaitan di Pura Agung Besakih pada Minggu ( 2/4/2023) siang. Kegiatan […]

  • Terhitung 16-31 Maret 2020 Pemkot Denpasar, Putuskan Semua  Siswa di Rumah

    Terhitung 16-31 Maret 2020 Pemkot Denpasar, Putuskan Semua  Siswa di Rumah

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  15  Maret  2020   Terhitung 16-31 Maret 2020 Pemkot Denpasar, Putuskan Semua  Siswa di Rumah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan.   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raha memutuskan untuk melaksanakan pebelajaran di rumah bagi satuan pendidikan dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP/MTs. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bali, Senin  16  September   2024 Renungan  Joger

expand_less