Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Atasi Sampah,  Pemkot Denpasar Rancang Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Paving Blok.

Atasi Sampah,  Pemkot Denpasar Rancang Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Paving Blok.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  07  September  2024

Atasi Sampah,  Pemkot Denpasar Rancang Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Paving Blok.

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menutup secara resmi Rapat Evaluasi Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar di Nusa Lembongan, Sabtu (7/9/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penanganan persampahan di Kota Denpasar menjadi salah satu isu strategis yang terus dioptimalkan penanganannya. Kali ini, Pemkot Denpasar akan merealisasikan mesin pencetak sampah plastik menjadi paving blok. Hal ini sekaligus melengkapi inovasi penanganan dan pengolahan sampah di Kota Denpasar. Demikian diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menutup secara resmi Rapat Evaluasi Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar di Nusa Lembongan, Sabtu (7/9/2024).

Walikota Jaya Negara mengatakan, penanganan persampahan menjadi salah satu fokus penanganan di Kota Denpasar. Sebelumnya, Pemkot Denpasar bersama seluruh stakeholder terus berkomitmen mewujudkan budaya pilah sampah dan pengolahan sampah berbasis sumber. Sehingga kedepan sampah-sampah menjadi lebih mudah diolah.

“Jadi kami terus berinovasi, menciptakan solusi guna mengatasi permasalahan persampahan di Kota Denpasar,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini di Kota Denpasar telah berjalan berbagai inovasi penanganan sampah. Mulai dari komposting, bank sampah, TPS3R, mesin gibrig, biopori dan yang baru diluncurkan yakni Teba Modern. Setelahnya segera di realisasikan mesin pencetak sampah plastik menjadi paving blok. Selain itu juga melalui CSR akan diberikan bantuan mesin pengolah sampah plastik menjadi kantong plastik.

“Semoga dengan inovasi ini kita bersama-sama bisa mengurangi suplay sampah ke TPA Suwung, dengan menyelesaikannya di hulu,” ujar Jaya Negara.

Sementara, Kadis DLHK Kota Denapsar, Ida Bagus Putra Wirabawa saat dijumpai menjelaskan bahwa untuk mesin peleleh plastik dan pencetak paving blok ini akan direalisasikan pada APBD Perubahan Kota Denpasar Tahun 2024 ini. Tak hanya itu, CSR dari ADUPI terkait mesin pencetak kantong plastik juga direncanakan akan diserah terimakan pada Bulan September ini.

“Rencananya kita akan letakkan di Gedung TPST Tahura II, sehingga mampu mengolah sampah-sampah plastik di Kota Denpasar serta mampu mengurangi volume sampah menuju TPA lantaran sudah ditangani dari hulu,” tutup Gustra.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erwin Soeriadimadja KpwBI Bali : WWF ke 10 Dorong Akselerasi Ekonomi yang Berkelanjutan

    Erwin Soeriadimadja KpwBI Bali : WWF ke 10 Dorong Akselerasi Ekonomi yang Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 21  Mei  2024 Erwin Soeriadimadja KpwBI Bali : WWF ke 10 Dorong Akselerasi Ekonomi yang Berkelanjutan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali turut bangga bahwa Bali menjadi tuan rumah perhelatan World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024 yang digelar pada 18-25 Mei 2024. Pembukaan WWF 2024 diawali dengan Upacara […]

  • Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945

    Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  03  September   2024 Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945   Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra (foto/ist)   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  –  Dalam konteks Hak Asasi Manusia, kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan harus dijamin oleh negara. Pasal […]

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  31  Juli  2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan pendaftaran partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD,  bertempat  di Green Kubu Cafe, […]

  • Kapolda Jabar Resmikan  Primkoppol Mart Polres Cianjur

    Kapolda Jabar Resmikan  Primkoppol Mart Polres Cianjur

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 12 Mei  2020   Kapolda Jabar Resmikan  Primkoppol Mart Polres Cianjur     JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol.  Drs. Rudy Sufahriadi, Selasa (12/05/2020) meresmikan Primkoppol Mart Polres Cianjur bertempat di depan Mapolres Cianjur, Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Kec. Cianjur, Kab. Cianjur. Acara peresmian Primkoppol Mart tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh […]

  • Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.

    Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  31  Januari  2023   Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar menangkap tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan mengamankan barang bukti sebesar 4,6 Kilogram narkoba jenis ganja, sebagai sebuah prestasi luar biasa. […]

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 30 April 2022   Buka Lomba Barong, Bupati Tabanan Harapkan Generasi Muda Sebagai Agen Pelestari Budaya     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kesenian barong dan mekendangan tunggal menuai antusiasme yang tinggi dari seniman muda Tabanan. Nampak dari euforia para pemuda yang memadati Jaba Pura Desa Adat sejak dimulainya kegiatan lomba pada siang hari Sabtu, […]

expand_less