Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Mei 2019
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  06  Mei  2019

 

 

Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

 

JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Asuransi Jasindo) Persero Budi Tjahjono ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu.

“Hari ini, KPK lakukan eksekusi terhadap terpidana Budi Tjahjono dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Sukamiskin setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.

Selain Budi, KPK pada Sabtu juga mengeksekusi terpidana Khairudin seorang swasta dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Sukamiskin.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Budi 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut dijatuhkan karena Budi terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan negara cq PT Asuransi Jasindo sebesar Rp8,46 miliar dan 766.955 ribu dolar AS.

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Budi Tjahjono divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Putusan itu berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum Budi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp6 miliar dan 462.795,31 dolar AS dikurangi dengan uang yang telah dikembalikan kepada penuntut umum KPK sebesar Rp1 miliar selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara ini Budi terbukti merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Asuransi Jasindo seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan kontruksi pada BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) pada 2010-2014, padahal penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Asuransi Jasindo.

Sementara Khairudin merupakan mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari yang dikenal sebagai Tim 11.

Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan pidana terhadap Khairudin selama 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara dalam kasus penerimaan gratifikasi dan suap.

Atas putusan tersebut, Khairudin pun mengajukan banding, namun hukumannya diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 9 tahun penjara.(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 Mahasiswa ITB STIKOM Bali, Raih Nilai Sangat Memuaskan di Dalian Neusoft University of Information(DNUI) China

    8 Mahasiswa ITB STIKOM Bali, Raih Nilai Sangat Memuaskan di Dalian Neusoft University of Information(DNUI) China

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 30 Desember 2021   8 Mahasiswa ITB STIKOM Bali, Raih Nilai Sangat Memuaskan di Dalian Neusoft University of Information(DNUI) China   Delapan mahasiswa ITB STIKOM Bali peserta ITC DNUI China didampingi WR I Ida Bagus Suradarma, SE, M.Si dan PIC Luh Putu Ayu Prapitasari, S.Kom, M.Sc foto bersama Rektor Dr. Dadang Hermawan.   […]

  • Kunker  Jamwas,  Kejagung  RI di  Wilayah  Satker  Kejati  Kalbar

    Kunker  Jamwas,  Kejagung  RI di  Wilayah  Satker  Kejati  Kalbar

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Pontianak, Kamis 20 Oktober 2022 Kunker  Jamwas,  Kejagung  RI di  Wilayah  Satker  Kejati  Kalbar (Foto/ist)   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M. beserta rombongan melakukan Inspeksi Pimpinan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.(Selasa, 11/10/2022). Kunjungan kerja dilaksanakan selama 3 (tiga) hari (11 – 13/10/22) di Satker Kejati […]

  • Business Outlook PLN 2022, Ini Kesiapan PLN Menyambut Tren Terkini

    Business Outlook PLN 2022, Ini Kesiapan PLN Menyambut Tren Terkini

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 03 Januari 2021 Business Outlook PLN 2022, Ini Kesiapan PLN Menyambut Tren Terkini (Foto/Ist)   “Penyusunan Business Outlook PLN Tahun 2022 dilakukan dengan pendekatan kajian mega analysis, macro analysis dan micro analysis, serta perilaku konsumen.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Konsumsi listrik diperkirakan akan meningkat signifikan pada 2022 seiring dengan pemulihan ekonomi dunia, khususnya […]

  • Kapolda Jabar Kukuhkan Peningkatan Tipologi Status Polres Bandung Menjadi Polresta

    Kapolda Jabar Kukuhkan Peningkatan Tipologi Status Polres Bandung Menjadi Polresta

    • calendar_month Senin, 9 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin 09  Desember  2019   Kapolda Jabar Kukuhkan Peningkatan Tipologi Status Polres Bandung Menjadi Polresta       Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Senin pagi (9/12/2019) melaksanakan peresmian peningkatan tipologi status Polres Bandung menjadi Polresta Bandung. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat beserta pengurus, pejabat utama […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  23  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  14  Oktober  2025

expand_less