Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembiaran Berujung Kasus

Pembiaran Berujung Kasus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  30  Juni  2025

Pembiaran Berujung Kasus

 

Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum.,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Fenomena maraknya bangunan yang berdiri tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Provinsi Bali semakin banyak dan meresahkan warga.

Selain dianggap melanggar peraturan daerah, keberadaan bangunan-bangunan ilegal ini juga menimbulkan berbagai kekhawatiran terkait tata ruang, keamanan, dan potensi dampak lingkungan.

Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum., menyampaikan pandangan kritis dan solutif untuk mengatasi persoalan tata ruang di Bali.

Menurut Prof. Arya, pendekatan penegakan hukum di Bali harus mulai bertransformasi dari model “top-down” menjadi “penegakan hukum partisipatif”. Artinya, tidak hanya mengandalkan. tindakan dari otoritas pusat, tetapi juga melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat lingkungan-termasuk kepala lingkungan dan masyarakat.

Prof. Arya menegaskan bahwa pembangunan ilegal tidak mungkin muncul seketika seperti dongeng “Roro Jonggrang. Ada proses panjang
yang bisa diawasi sejak awal.

“Orang membangun pasti butuh waktu dan persiapan. Kalau ada material dikumpulkan, itu sudah bisa jadi alarm awal. Nah, kalau sejak awal
dicek, akan jelas apakah ada izin atau tidak,” tambahnya.

la mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tata ruang sejatinya adalah bentuk pengabaian terhadap kesepakatan masyarakat yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah.

Tata ruang bukan sekadar peraturan pemerintah, melainkan hasil konsensus bersama rakyat melalui wakilnya di DPRD.

Mengutip Pasal 73 Undang-Undang Nomor 26Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Prof. Arya menyebutkan bahwa pejabat yang mengeluarkan
izin bertentangan dengan tata ruang dapat diberhentikan dari jabatannya .

Aturan ini menunjukkan bahwa setiap keputusan pemerintah harus selaras dengan hukum demi perlindungan masyarakat luas.

“Kadang, ketika ada bencana atau kerusakan lingkungan,masyarakat baru menyalahkan pemerintah. Padahal saat membangun, banyak yang tak melaporkan atau melewati izin. Padahal aturan dibuat untuk lindungi rakyat,” katanya.

la juga mengingatkan bahwa sektor pariwisata Bali sangat rentan terhadap dampak buruk dari pembangunan yang tak terkendali, apalagi jika informasi negatif atau hoaks tersebar luas.

Menutup pernyataannya, Prof. Arya mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama legislatif, untuk konsisten menjaga tata ruang Bali, la juga mendorong aparat penegak hukum agar bekerja sesuai aturan yang borlaku agar mendapat perlindungan hukum secara penuh.

“Kalau penegak hukum bekerja berdasarkar hukum, maka yang bertanggung jawab adalah negara. Tapi kalau melanggar hukum, maka tanggung jawab pribadi. Jangan sampai hanya karena kelalaian, Bali yang kita cintai ini rusak,” ujarnya.

Sementara Gubenur Koster di Tanya terkait pembongkaran bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan Step Up mengatakan, pihaknya sudah kordinasi dengan Penkab Badung.

” Untuk pembongkaran itu harus sesuai prosedur seperti SP1 untuk mengosongkan tempat usaha , jika sampai SP3 tidak ada tindakan baru kami lakukan eksekusi sesuai aturan,” terang Koster di Denpasar, Senin (30/6/2025).

Ditanya siapa yang bongkar,  Supaya dibongkar sendiri. Kalau dia nggak bongkar, ya pemerintah yang akan bongkar.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University

    Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Agustus  2021   Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University   Prof. Dr. Simon Sabon Ola, S.Pd., M.Hum   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si, Ph.D akan mengakhiri masa tugasnya pada 5 Desember 2021 mendatang, setelah dua periode memimpin perguruan tinggi negeri […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  21  Januari  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30 September 2022   Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat  Hari  Kesaktian  Pancasila

  • Upaya Turunkan Angka Stunting , Walikota Jaya Negara Lantik TPPS Se-Kota Denpasar

    Upaya Turunkan Angka Stunting , Walikota Jaya Negara Lantik TPPS Se-Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 28 April 2022   Upaya Turunkan Angka Stunting , Walikota Jaya Negara Lantik TPPS Se-Kota Denpasar       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Langkah nyata pencegahan penyakit Stunting (Gangguan Pertumbuhan Akibat Kurang Asupan Gizi) di Kota Denpasar diwujudkan dengan dilantiknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar oleh Walikota Denpasar […]

  • H+3 Operasi Ketupat Berjalan Aman Lancar, 70.000 Kendaraan Diputar Balik

    H+3 Operasi Ketupat Berjalan Aman Lancar, 70.000 Kendaraan Diputar Balik

    • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 9 Mei 2021   H+3 Operasi Ketupat Berjalan Aman Lancar, 70.000 Kendaraan Diputar Balik   Kakorlantas Polri Irjen Istiono Bersama Kapolda Metro Jaya dan Jajaran Kembali Cek Titik Penyekatan di KM 31 Gerbang Tol Cikarang Barat. Dok. Humas Korlantas Polri   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Memastikan pengamanan pelaksanaan operasi kemanusiaan ‘Ketupat 2021’ dan pemberlakuan […]

  • Pegadaian Dukung Workshop BUMN Environmental Movement di Kota Surakarta

    Pegadaian Dukung Workshop BUMN Environmental Movement di Kota Surakarta

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Surakarta, Minggu  11  Juni 2023 Pegadaian Dukung Workshop BUMN Environmental Movement di Kota Surakarta     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri BUMN, Erick Thohir, dukung kerjasama Rumah BUMN dan StartUp Plustik pada Workshop BUMN Environmental Movement yang perdana dilaksanakan di Surakarta. Workshop dibagi atas dua sesi yang menghadirkan total 150 peserta yang merupakan masyarakat Kota Surakarta. […]

expand_less