Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Tabanan, Bupati Sanjaya Sampaikan Empat Ranperda Strategis

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Tabanan, Bupati Sanjaya Sampaikan Empat Ranperda Strategis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan , Senin  13  Oktober  2025

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Tabanan, Bupati Sanjaya Sampaikan Empat Ranperda Strategis

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (13/10/2025). Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Tabanan.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, para Wakil Ketua DPRD, para anggota Dewan, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMD, di Kabupaten Tabanan, akademisi, insan pers, serta undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan semangat sinergi dan kebersamaan dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Sanjaya mengawali menyampaikan empat Ranperda tersebut penting sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, ketentuan masyarakat, serta perkembangan regulasi nasional. Sanjaya berharap keempat Ranperda tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi arah pembangunan Kabupaten Tabanan ke depan.

Adapun keempat Ranperda tersebut, yakni (1) Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, (2) Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055, (3) Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, dan (4) Ranperda tentang Penetapan Hari Lahir Ibu Kota, Himne dan Mars Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya menjelaskan, bahwa Ranperda APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan APBD 2026, direncanakan sebesar Rp2,165 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp167,575 miliar lebih atau 7,18 persen dari APBD induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,332 triliun lebih. Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,078 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp2,145 triliun lebih, sehingga terdapat defisit sebesar Rp67,8 miliar lebih yang akan ditutup melalui pembiayaan dari estimasi SILPA Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan kegiatan pembangunan dengan pelestarian lingkungan. Regulasi ini, menurut Sanjaya, akan memastikan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan sekaligus memperkuat daya dukung alam sebagai modal utama pembangunan berkelanjutan.

Terkait Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017, bahwa regulasi ini disesuaikan dengan aturan terbaru untuk memperkuat upaya pencegahan timbulnya kawasan kumuh. “Penyesuaian ini sangat penting untuk memastikan efektivitas pembiayaan serta optimalisasi penanganan kawasan permukiman kumuh, sehingga masyarakat mendapatkan lingkungan hunian yang sehat dan layak,” tegas Sanjaya.

Sedangkan Ranperda tentang Penetapan Hari Lahir Ibu Kota, Himne dan Mars Kabupaten Tabanan diarahkan untuk memperkuat identitas, mars dan sejarah Kabupaten Tabanan. Regulasi ini menjadi wujud penegasan nilai luhur budaya, kebanggaanvdaerah dan sejarah perjuangan daerahnya. Menurut Sanjaya, penguatan identitas ini penting agar generasi penerus memiliki kesadaran sejarah yang kuat sekaligus memperkokoh jati diri daerah.

Di akhir pidatonya, Bupati Sanjaya menegaskan keempat Ranperda strategis tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Tabanan yang berkelanjutan. Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas Ranperda ini secara konstruktif dengan semangat sinergi dan gotong royong demi kepentingan masyarakat luas. “Semoga pembahasan empat Ranperda ini berjalan baik dan lancar, serta menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM) berlandaskan prinsip Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” pungkasnya.

( 077)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Maret  2024 Renungan  Joger

  • Kasus Positif dan Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Sama-Sama Bertambah 3 Orang

    Kasus Positif dan Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Sama-Sama Bertambah 3 Orang

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 06 Mei 2022   Kasus Positif dan Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Sama-Sama Bertambah 3 Orang    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski kasus sembuh terus bertambah, penularan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  08   September   2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 02 Oktober  2022   Renungan  JOGER  

  • Walikota Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa Serta Forkompimda Denpasar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMP Dharma Wiweka

    Walikota Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa Serta Forkompimda Denpasar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMP Dharma Wiweka

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 09 Juli 2021   Walikota Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa Serta Forkompimda Denpasar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMP Dharma Wiweka       Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun telah mulai dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kota Denpasar. Kali ini vaksinasi berbasis sekolah dilaksanakan di SMP Dharma Wiweka […]

  • Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum

    Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 1.778
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  02  Maret  2026 Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Selasa (24/2/2026), berubah panas. Manajemen Queens […]

expand_less