Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah, Kota Denpasar Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah, Kota Denpasar Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • visibility 251
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  24  Oktober  2025

Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah, Kota Denpasar Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan keseriuaannya dalam menangani masalah sampah, komitmen ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dengan menetapkan Wilayah Denpasar Raya yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah yang akan dibangunkan tempat pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Hal ini disampaikan saat Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, pada Jumat (24/10/2025).

Rapat yang diinisiasi oleh pemerintah pusat ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi program nasional pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis energi ramah lingkungan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan serta hadir juga kepala daerah dari berbagai Kota yang menjadi lokasi pengembangan proyek PSEL.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan bahwa pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi strategis untuk menjawab persoalan sampah di perkotaan, terutama di Denpasar yang terus berkembang sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi.

“PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Kami di Denpasar berkomitmen untuk mempercepat proses perencanaan dan pengembangan program ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara

Jaya Negara menambahkan, saat ini telah disiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL. Lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan pihak Pelindo.

“Dari perpres yang sudah dikeluarkan, kami sudah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung minimal sebanyak 1.000 ton, serta menyiapkan kesepakatan untuk menyuplai sampah ke pihak pengelola, Denpasar akan menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari untuk diolah lebih lanjut,” imbuhnya.

Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan, mulai dari mekanisme kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, penyediaan lahan, pemilihan teknologi pengolahan sampah, hingga skema pembiayaan dan penyaluran energi listrik hasil produksi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Daerah, termasuk Kota Denpasar, dalam mendukung pengembangan PSEL sebagai bagian dari upaya nasional pengelolaan sampah berkelanjutan. Dari beberapa Lokasi Daerah yang direkomendasikan, terdapat 7 Daerah yang diputuskan oleh pusat untuk menjadi prioritas karena telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sudah siap dilakukan pembangunan PSEL tahap 1 diantaranya Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI. Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya. Seluruh Daerah yang terpilih nantinya akan diberikan waktu pengerjaan kurang lebih 1 Tahun 8 Bulan dan paling lambat 2 Tahun sejak ditetapkan.

“Kami menyambut baik langkah seluruh pemerintah daerah termasuk Pemkot Denpasar yang proaktif dalam menyiapkan program PSEL. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar proyek ini dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang baik bagi lingkungan maupun ekonomi daerah,” jelasnya

Melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan penuh pemerintah daerah, diharapkan proyek PSEL di beberapa daerah terpilih secara Nasional, seperti Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI. Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, dan Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya dapat segera direalisasikan.

“Program ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola sampah yang modern, efisien, dan berorientasi pada energi hijau, sekaligus memperkuat komitmen Denpasar menuju kota berkelanjutan dan bebas sampah di masa mendatang,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP Jadi Harapan Baru Bali, Gubernur Koster: Kinerja Dewa Luar Biasa

    Pansus TRAP Jadi Harapan Baru Bali, Gubernur Koster: Kinerja Dewa Luar Biasa

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Desember 2025 Pansus TRAP Jadi Harapan Baru Bali, Gubernur Koster: Kinerja Dewa Luar Biasa   Kadek Arimbawa alias Lolak,mantan anggota DPD  RI 2 periode   Bali , indonesiaexpose.co.id  – Gelombang apresiasi terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mengalir. Kali ini datang dari tokoh seni hingga […]

  • Jaya Negara Buka Sumerta Kaja Festival Jaga Seni Budaya Dan Dorong Ekonomi Kreatif

    Jaya Negara Buka Sumerta Kaja Festival Jaga Seni Budaya Dan Dorong Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  01  September  2019   Jaya Negara Buka Sumerta Kaja Festival Jaga Seni Budaya Dan Dorong Ekonomi Kreatif BALI,  INDEX  –  Dalam rangka mendukung Kota Denpasar menuju Kota yang kreatif dan berwawasan budaya, Desa Sumerta Kaja menggelar Sumerta Kaja Festival yang dibuka langsung Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara ditandai dengan pemukulan gong di […]

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  16  Agustus  2021 Anggota  DPD  RI  A.A Gde  Agung  .S.H    

  • Perkuat Layanan Kesehatan dan Penunjang Pariwisata, Bupati Badung Resmikan RS Hermina Badung

    Perkuat Layanan Kesehatan dan Penunjang Pariwisata, Bupati Badung Resmikan RS Hermina Badung

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 09  April  2026 Perkuat Layanan Kesehatan dan Penunjang Pariwisata, Bupati Badung Resmikan RS Hermina Badung Perkuat Layanan Kesehatan Dan Penunjang Pariwisata, Bupati Badung Resmikan Rs Hermina Badung   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan operasional Rumah Sakit (RS) Hermina Badung yang berlokasi di Jalan Raya Lukluk No. 221, Mengwi, Kamis […]

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 21 September  2021   Jaya Negara – Arya Wibawa Ngupasaksi Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan lan Pujawali di Banjar Kepisah Pedungan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa saat ngupasaksi Upacara Melaspas, Mecaru, Mendem Pedagingan lan Pujawali di Banjar Kepisah Pedungan nemoning Purnama Sasih Kapat, Anggara […]

  • Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

    Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar,Senin  16  Desember  2019   Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar   Pelaksanaan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung […]

expand_less