Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat  23  Januari  2026

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   –   Sebuah bangunan mewah yang berdiri beririsan langsung dengan kawasan Danau Tamblingan, Kabupaten Tabanan, terungkap tidak mengantongi izin lengkap dan diduga kuat melakukan reklamasi tersembunyi. Fakta ini mengindikasikan perampasan ruang publik dan monopoli sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama.

Temuan tersebut diungkap  Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Danau Beratan Kab.Tabanan-Bali, Kamis (22/1/2026) sore, guna menelusuri indikasi bangunan ‘Mewah’  berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap serta melanggar sempedan Danau.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi.

“Bangunan itu berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap. Ada indikasi melanggar sempadan . Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke pelanggaran serius tata ruang,” tegas I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Senada, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menyebut adanya dugaan kuat upaya mengelabui pengawasan.
“Reklamasi dilakukan secara bertahap dan tersembunyi. Pola seperti ini berbahaya karena merusak ekosistem dan menciptakan preseden buruk di kawasan konservasi,” ujarnya.

Anggota Pansus Ni Putu Yuli Artini, S.E. menyoroti aspek keadilan sosial.“Danau, laut, dan udara adalah milik publik. Ketika satu pihak memonopolinya untuk kepentingan privat, itu adalah bentuk perampasan hak masyarakat,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H dan Wayan Bawa, yang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal.

Sementara itu, Ketut Arsanayasa, anggota DPRD Kabupaten Tabanan Komisi I, mendesak penegakan hukum pidana.
“Jika unsur pidana terpenuhi, aparat penegak hukum wajib bertindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Secara hukum, pembangunan tersebut diduga melanggar UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan sempadan danau yang dapat berujung pidana penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah.

Atas dasar itu, Pansus TRAP DPRD Bali secara resmi merekomendasikan penutupan bangunan, pemulihan kawasan, serta proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Satpol PP Provinsi Bali  menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan, termasuk penyegelan permanen  proyek di Kawasan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.

Kini publik menanti: apakah negara hadir melindungi ruang hidup bersama, atau justru tunduk pada pelanggaran yang dibungkus kemewahan.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Interfood 2025 Resmi Dibuka, Bali Kian Mantap Jadi Hub Industri Kuliner Asia Pasifik

    Bali Interfood 2025 Resmi Dibuka, Bali Kian Mantap Jadi Hub Industri Kuliner Asia Pasifik

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  10 September  2025 Bali Interfood 2025 Resmi Dibuka, Bali Kian Mantap Jadi Hub Industri Kuliner Asia Pasifik   Pameran internasional Bali Interfood 2025 resmi dibuka, bertempat di BNDCC ,Kab.Badung, Rabu (10/9/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pameran internasional Bali Interfood 2025 resmi dibuka hari ini di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC). Ajang dua tahunan […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  28  Maret  2024

  • Ogoh-Ogoh Ini Juara Dikendlikan oleh Bluetooth

    Ogoh-Ogoh Ini Juara Dikendlikan oleh Bluetooth

    • calendar_month Minggu, 7 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  7  Maret  2021   Ogoh-Ogoh Ini Juara Dikendlikan oleh Bluetooth   Ogoh-ogoh Pamurtian Sang Hyang Baruna karya I Gede Gana Palguna Winayaka   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Ogoh-ogoh mesin dengan nama Pamurtian Sang Hyang Baruna ini keluar sebagai juara 1 lomba ogoh-ogoh mini yang digelar oleh Komunitas Seni Abianaya Aksata ITB STIKOM Bali untuk […]

  • Ketua  Komisi  II DPRD  Provinsi  Bali  &  Ketua  DPC  Partai  Golkar  Kab.Buleleng,  Bali  IGK  Kresna  Budi

    Ketua  Komisi  II DPRD  Provinsi  Bali  &  Ketua  DPC  Partai  Golkar  Kab.Buleleng,  Bali  IGK  Kresna  Budi

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  September  2020   Ketua  Komisi  II DPRD  Provinsi  Bali  &  Ketua  DPC  Partai  Golkar  Kab.Buleleng,  Bali IGK  Kresna  Budi  

  • Keterbatasan Fisik Tak Padamkan Semangat Untuk Terus Mencetak Prestasi

    Keterbatasan Fisik Tak Padamkan Semangat Untuk Terus Mencetak Prestasi

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat   16  Februari  2024 Keterbatasan Fisik Tak Padamkan Semangat Untuk Terus Mencetak Prestasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Memiliki keterbatasan fisik, tak membuat para penyandang disabilitas untuk terhalang mencetak prestasi. Menjadi atlet, adalah salah satu jalur yang dilalui mereka untuk dapat membuktikan kemampuan diri, baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional bahkan internasional.Semangat menjadi […]

  • Update Covid 19, Pasien Sembuh Melonjak 43 Orang di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 19 Orang

    Update Covid 19, Pasien Sembuh Melonjak 43 Orang di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 19 Orang

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  10  September  2020   Update Covid 19, Pasien Sembuh Melonjak 43 Orang di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 19 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Kota Denpasar kembali mencatatkan adanya penambahan pasien sembuh Covid-19. Penambahan signifikan kasus sembuh tercatat pada Kamis […]

expand_less