Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat  23  Januari  2026

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   –   Sebuah bangunan mewah yang berdiri beririsan langsung dengan kawasan Danau Tamblingan, Kabupaten Tabanan, terungkap tidak mengantongi izin lengkap dan diduga kuat melakukan reklamasi tersembunyi. Fakta ini mengindikasikan perampasan ruang publik dan monopoli sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama.

Temuan tersebut diungkap  Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Danau Beratan Kab.Tabanan-Bali, Kamis (22/1/2026) sore, guna menelusuri indikasi bangunan ‘Mewah’  berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap serta melanggar sempedan Danau.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi.

“Bangunan itu berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap. Ada indikasi melanggar sempadan . Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke pelanggaran serius tata ruang,” tegas I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Senada, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menyebut adanya dugaan kuat upaya mengelabui pengawasan.
“Reklamasi dilakukan secara bertahap dan tersembunyi. Pola seperti ini berbahaya karena merusak ekosistem dan menciptakan preseden buruk di kawasan konservasi,” ujarnya.

Anggota Pansus Ni Putu Yuli Artini, S.E. menyoroti aspek keadilan sosial.“Danau, laut, dan udara adalah milik publik. Ketika satu pihak memonopolinya untuk kepentingan privat, itu adalah bentuk perampasan hak masyarakat,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H dan Wayan Bawa, yang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal.

Sementara itu, Ketut Arsanayasa, anggota DPRD Kabupaten Tabanan Komisi I, mendesak penegakan hukum pidana.
“Jika unsur pidana terpenuhi, aparat penegak hukum wajib bertindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Secara hukum, pembangunan tersebut diduga melanggar UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan sempadan danau yang dapat berujung pidana penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah.

Atas dasar itu, Pansus TRAP DPRD Bali secara resmi merekomendasikan penutupan bangunan, pemulihan kawasan, serta proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Satpol PP Provinsi Bali  menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan, termasuk penyegelan permanen  proyek di Kawasan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.

Kini publik menanti: apakah negara hadir melindungi ruang hidup bersama, atau justru tunduk pada pelanggaran yang dibungkus kemewahan.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buktikan Komitmen, Otorita IKN Akan Luncurkan Nusantara Net Zero Strategy 2045 di COP 28

    Buktikan Komitmen, Otorita IKN Akan Luncurkan Nusantara Net Zero Strategy 2045 di COP 28

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  02  Desember  2023 Buktikan Komitmen, Otorita IKN Akan Luncurkan Nusantara Net Zero Strategy 2045 di COP 28     (Foto/ist) JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id   – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) gelar konsultasi publik kedua terkait strategi IKN sebagai Net Zero City pada tahun 2045 pada Jumat (24/11/2023) di Kantor Otorita IKN, Jakarta. Dalam kesempatan ini, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 20 Mei 2020   Renungan  JOGER  

  • Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim :  Goes to Campus 2023  Tawarkan Navigasi  Baru  ke Mahasiswa

    Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim :  Goes to Campus 2023  Tawarkan Navigasi  Baru  ke Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Surabaya, Rabu  07  Juni  2023 Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim :  Goes to Campus 2023  Tawarkan Navigasi  Baru  ke Mahasiswa (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bisnis Indonesia kembali menggelar Bisnis Indonesia Goes To Campus (BGTC) 2023 yang digelar di Auditorium Pascasarjana Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya pada, Jumat (26/5/2023). Direktur Bisnis Indonesia Hery Trianto […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  05  Oktober  2022 Renungan  JOGER

  • Polri sambut baik peluang kerjasama Indonesia dengan Panama

    Polri sambut baik peluang kerjasama Indonesia dengan Panama

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 02  Agustus  2021   Polri sambut baik peluang kerjasama Indonesia dengan Panama   Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto   Jakarta, indonesiaexpose.co.id — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menyampaikan, Polri menyambut baik peluang kerjasama Indonesia dengan Panama khususnya antar intitusi kepolisian kedua negara. Agus berharap institusi kepolisian kedua […]

  • Kabaharkam Polri Minta Kapolda dan Kapolres Sosialisasikan Edukasi Penanganan Covid-19 Kepada Masyarakat Secara Masif Prokes Menuju New Normal

    Kabaharkam Polri Minta Kapolda dan Kapolres Sosialisasikan Edukasi Penanganan Covid-19 Kepada Masyarakat Secara Masif Prokes Menuju New Normal

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  01  Juli  2020   Kabaharkam Polri Minta Kapolda dan Kapolres Sosialisasikan Edukasi Penanganan Covid-19 Kepada Masyarakat Secara Masif Prokes Menuju New Normal   Wakapolri bersama Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto kanan (Foto/ist)   JAKARTA,  INDEX  – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, kembali mengingatkan […]

expand_less