Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

  • account_circle 080
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 01 Juni  2026

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dugaan pelanggaran yang menyeret PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memastikan rekomendasi hasil investigasi dan pengawasannya akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali untuk diteruskan kepada Gubernur Bali.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa berbagai temuan terkait tata ruang, lingkungan, aset, dan perizinan di kawasan proyek strategis tersebut akan segera masuk ke meja pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., mengungkapkan seluruh substansi rekomendasi telah rampung disusun. Dokumen tersebut dijadwalkan diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali.

” Tanggal 2 Juni ini rencana kami serahkan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Bali,” kata Supartha.

Setelah diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali, rekomendasi akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Sebelumnya, rekomendasi tersebut sebenarnya telah siap disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali pada 15 Mei 2026. Namun penyampaiannya tertunda akibat adanya perbedaan pandangan di internal pimpinan DPRD terkait mekanisme penyampaian hasil kerja pansus.

Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

Supartha menegaskan status kawasan ekonomi khusus tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, seluruh aktivitas investasi tetap wajib mematuhi regulasi lingkungan hidup, tata ruang, perlindungan kawasan suci, hingga konservasi pesisir dan mangrove.

“Kawasan ekonomi khusus tidak mengecualikan pengaturan undang-undang. Masa karena alasan ekonomi lalu boleh melanggar tempat ibadah atau merusak lingkungan? Mangrove tidak boleh dipotong, itu aturan berlaku umum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab anggapan bahwa DPRD Bali tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan KEK yang berada dalam skema kebijakan pemerintah pusat.

Supartha menegaskan berbagai fasilitas khusus yang diberikan kepada KEK, seperti kemudahan investasi, insentif fiskal, dan penyederhanaan perizinan, tidak berarti menghapus kewajiban pelaku usaha untuk menaati seluruh regulasi yang berlaku.

“Seluruh kegiatan yang ada di negara ini diatur undang-undang. Kawasan itu tidak kemudian mengecualikan regulasi. Semua berlaku sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Pansus juga mempertanyakan keberadaan sejumlah aktivitas pembangunan yang diduga berada di kawasan dengan fungsi lindung. Menurut Supartha, aturan mengenai KEK tetap tidak memperbolehkan pembangunan dilakukan di kawasan hutan lindung maupun wilayah konservasi.

” Tidak boleh di hutan lindung. Kenapa ada bangunan di hutan lindung? Itu yang harus dijelaskan,” ungkapnya.

Temuan dan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali kini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu proyek investasi terbesar di Bali. Setelah dokumen resmi diterima pimpinan DPRD dan diteruskan kepada Gubernur Bali, langkah tindak lanjut pemerintah akan menjadi penentu arah penyelesaian dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi: Pasar Induk Beras Baik untuk Kontrol Stok Beras

    Presiden Jokowi: Pasar Induk Beras Baik untuk Kontrol Stok Beras

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Maros, Kamis 30  Maret  2023 Presiden Jokowi: Pasar Induk Beras Baik untuk Kontrol Stok Beras   Presiden Joko Widodo meninjau ketersediaan stok beras di Gudang Bulog Batangase, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 30 Maret 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev   Sulawesi Selatan, indonesiaexpose.co.id –  Presiden Joko Widodo menyambut baik rencana pemerintah daerah untuk membangun […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  08  April  2020   Renungan  JOGER  

  • PLN Ajak Petani Modern Manfaatkan Listrik Untuk Tekan Biaya Produksi

    PLN Ajak Petani Modern Manfaatkan Listrik Untuk Tekan Biaya Produksi

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Buleleng, Kamis 19  Agustus  2021   PLN Ajak Petani Modern Manfaatkan Listrik Untuk Tekan Biaya Produksi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menyambut 76 Tahun Indonesia merdeka, PLN mendorong layanan electrifying agriculture atau sambung listrik untuk para petani modern Bali. Dalam kunjungannya saat melakukan penyambungan ke pelanggan di sektor pertanian di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng, Agus […]

  • Walikota Rai Mantra Terima 1.300 Kantong Beras Bantuan Asosiasi Korea Bali.Ajak Melakukan Recovery Dalam Pandemi.

    Walikota Rai Mantra Terima 1.300 Kantong Beras Bantuan Asosiasi Korea Bali.Ajak Melakukan Recovery Dalam Pandemi.

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020   Walikota Rai Mantra Terima 1.300 Kantong Beras Bantuan Asosiasi Korea Bali.Ajak Melakukan Recovery Dalam Pandemi. BALI,  INDEX  –  Uluran tangan semua pihak di Kota Denpasar dalam membantu sesama warga terdampak covid-19 terus berlanjut. Kali ini bantuan datang dari Asosiasi Korea Bali yang memberikan bantuan 1.300 kantong beras kepada Pemkot […]

  • Lewat Rumah Akselerasi Inovasi (Reaksi)  XLFL Perkuat Visi dan Kontribusi Organisasi Mahasiswa dan Start-Up ke Masyarakat 

    Lewat Rumah Akselerasi Inovasi (Reaksi) XLFL Perkuat Visi dan Kontribusi Organisasi Mahasiswa dan Start-Up ke Masyarakat 

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,   Rabu   29   Juni 2022.   Lewat Rumah Akselerasi Inovasi (Reaksi) XLFL Perkuat Visi dan Kontribusi Organisasi Mahasiswa dan Start-Up ke Masyarakat    Materi program REAKSI diharapkan bisamenjawab isu-isu pengelolaan sumber daya manusia yang dialami oleh organisasi/startup, seperti kemampuan berinovasi dan tanggap dalam melihat peluang. XL Axiata juga akan mendanai proses implementasi ide yang berfokus pada proyek sosial demi memberikan dampak positif […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  26  Oktober  2025

expand_less