Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  12  Juli  2019

 

Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

 

JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.

Selain itu, KPK juga menetapkan Nurdin sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

“Ditahan untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Nurdin Basirun ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Selanjutnya, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Abu Bakar (ABK) dari pihak swasta ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Untuk kasus suap, Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.

Nurdin menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kali kesempatan.

Adapun rincian yang diterima Nurdin, yaitu pada 30 Mei 2019 sebesar 5.000 dolar Singapura dan Rp45 juta. Kemudian pada 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10,2 hektare.

Kemudian pada 10 Juli 2019, Abu Bakar memberikan tambahan uang sebesar 6.000 dolar Singapura kepada Nurdin melalui Budi Hartono.

Sementara terkait gratifikasi, tim KPK mengamankan uang dari sebuah tas di rumah Nurdin dengan jumlah masing-masing 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar AS, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal, dan Rp132.610.000.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap dan gratifikasi, Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, sebagai pihak yang diduga penerima suap Edy dan Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi Abu Bakar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan penyebaran Covid-19, Keluarga Besar PLN UID Bali, gelar Vaksinasi yang diikuti 500 peserta

    Tekan penyebaran Covid-19, Keluarga Besar PLN UID Bali, gelar Vaksinasi yang diikuti 500 peserta

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 16  Juli  2021 Tekan penyebaran Covid-19, Keluarga Besar PLN UID Bali, gelar Vaksinasi yang diikuti 500 peserta   PLN UID Bali menggelar vaksinasi untuk pegawai, tenaga alih daya dan keluarga besar PLN .Bertempat di halaman PLN UID Bali Jumat 16-07-2021     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di masa pandemi […]

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu   03 April 2022   Tingkatkan Sinergi Dalam Penanganan Bencana dan Korban Kecelakaan, BPBD Kota Denpasar Tandatangani MoU Dengan Polresta Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Tingkatkan sinergi dalam menyikapi kebencanaan dan kedaruratan di Kota Denpasar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar […]

  • Selama Dua Hari Berturut Denpasar Nihil Penambahan Kasus Covid-19, Dari 65 Kasus, 51 Pasien Sudah Sembuh

    Selama Dua Hari Berturut Denpasar Nihil Penambahan Kasus Covid-19, Dari 65 Kasus, 51 Pasien Sudah Sembuh

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Mei 2020     Selama Dua Hari Berturut Denpasar Nihil Penambahan Kasus Covid-19, Dari 65 Kasus, 51 Pasien Sudah Sembuh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai   BALI, INDEX – Selama dua hari berturut turut kembali tidak ada penambahan kasus positif covid 19 baru di […]

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  September  2022 Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Denpasar Rudy Hartono Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Kajari Denpasar, Rudy Hartono di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (8/9/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Kajari Denpasar, Rudy Hartono di Kantor Walikota Denpasar, Kamis […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bali,  Senin   08  April  2024 Renungan  Joger  

  • HUT  Ke- 75 BNI ,dengan Menanam ribuan Pohon  guna Selamatkan Alam

    HUT  Ke- 75 BNI ,dengan Menanam ribuan Pohon  guna Selamatkan Alam

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 12 Juni 2021   HUT  Ke- 75 BNI ,dengan Menanam ribuan Pohon  guna Selamatkan Alam   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Memasuki usia 75 tahun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI semakin menyadari bahwa keberlangsungan usaha tidak akan terlepas dari kelestarian alam. Untuk itulah, dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, BNI […]

expand_less