Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tag "diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024"

diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • account_circle Admin
  • visibility 56
  • 0Komentar

Denpasar,  Rabu  03   April  2024 BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong BPR (Bank Perkreditan Rakyat) melakukan merger untuk pemenuhan MIM (Modal Inti Minimum) sebesar Enam  Miliar ( Rp.6 M )  hingga akhir Desember 2024 […]

expand_less