Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

 

Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina hadir dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat (15/3). (Desca Lidya Natalia)

DKI, INDEX – KPK mengusulkan Rp20 triliun dari APBN digunakan untuk membiayai kegiatan partai politik (parpol)

“Misalkan partai dibiayai Rp20 triliun, dibanding APBN kita tidak ada apa-apanya dibanding bila tidak dibiayai bagaimana rusaknya,” kata Agus Rahardjo di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat.

Agus menyampaikan hal tersebut dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” yang juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina. Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan kampus dan para pemilih pemula lainnya.

“Kalau bisa diberikan pendanaan ke partai, kita bisa paksa agar partai diaudit secara mendalam oleh KPK dan dimungkinkan kalau partai didiskualifikasi tidak ikut pemilu,” tambah Agus.

Dengan pembiayaan yang berasal dari negara tersebut, artinya parpol pun bertanggung jawab ke negara.

“Cukup misalnya dengan Rp20 triliun dan BPK bisa masuk secara mendalam, dana ini dipakai untuk apa dan pada saat pejabat publik berkampanye misalnya untuk apa, apakah melanggar aturan kampanye atau tidak, bisa masuk dari situ,” katanya.

Aturan tersebut misalnya dapat dilakukan dengan revisi UU Partai Politik.

KPK rencananya juga akan mengumumkan para calon anggota legislatif yang taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

“Awal April akan kita umumkan siapa yang sudah lapor LHKPN, terutama petahana. Kalau petahana belum lapor, sebaiknya sama sekali tidak kita pilih,” ungkap Agus.

Sedangkan peneliti ICW Almas juga mengaku mendorong UU parpol direvisi.

“Kami sepakat dengan KPK bahwa partai politik harus didanai sebagian oleh negara. Kalau dari perhitungan ICW, 30 persen adalah angka yang cukup bagi negara membiayai partai politik, 30 persen lainnya dari anggota partai dan 40 persen dari publik atau pihak ketiga tapi kalau kita hanya bicara kenaikan bantuan tanpa bicara sanksi mungkin itu tidak akan mengubah apapun, partai politik akan tetap korup,” kata Almas.

Sanksi yang bisa diterapkan menurut Almas, bagi partai politik terbukti melakukan korupsi atau terlibat dalam kasus korupsi atau menggunakan uang bantuan dari negara untuk korupsi dilarang mengikuti pemilu pada pemilu terdekat.

“Apakah mungkin? Sangat mungkin. Di UU Pilkada sekarang ketika partai politik terbukti menerima mahar politik di Pilkada selanjutnya dilarang mencalonkan pasangan calon,” tegas Almas.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  31  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  25  Januari 2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 03 Desember 2022 Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta : Program kepesertaan penerima manfaat BPJS TK di Kab. Bangli dapat terealisasi sesuai harapan.   Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta serahkan CSR  BPD Bali untuk Program Perlindungan Bpjs Ketenagakerjaan,  bertempat  di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, jumat (2/12/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Didampingi Kepala BPJS […]

  • Anggota Komisi VI DPR RI Demer : Danantara solusi fragmentasi struktural yang hambat BUMN

    Anggota Komisi VI DPR RI Demer : Danantara solusi fragmentasi struktural yang hambat BUMN

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 24  Juli  2025 Anggota Komisi VI DPR RI Demer : Danantara solusi fragmentasi struktural yang hambat BUMN   Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih (kiri)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyoroti keberadaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai solusi nyata terhadap […]

  •  OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

     OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  19  September  2025  OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen   Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).(foto/hms)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menggelar […]

  • Ribuan Kader PDI Tabanan Daftarkan Pasangan Sanjaya-Dirga (SANDI) di Pilkada 2024

    Ribuan Kader PDI Tabanan Daftarkan Pasangan Sanjaya-Dirga (SANDI) di Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  25  Agustus  2024 Ribuan Kader PDI Tabanan Daftarkan Pasangan Sanjaya-Dirga (SANDI) di Pilkada 2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menunjukkan kekompakan dan semangat juangnya dengan menggelar pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030. Pasangan […]

expand_less