Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

 

Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina hadir dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat (15/3). (Desca Lidya Natalia)

DKI, INDEX – KPK mengusulkan Rp20 triliun dari APBN digunakan untuk membiayai kegiatan partai politik (parpol)

“Misalkan partai dibiayai Rp20 triliun, dibanding APBN kita tidak ada apa-apanya dibanding bila tidak dibiayai bagaimana rusaknya,” kata Agus Rahardjo di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat.

Agus menyampaikan hal tersebut dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” yang juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina. Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan kampus dan para pemilih pemula lainnya.

“Kalau bisa diberikan pendanaan ke partai, kita bisa paksa agar partai diaudit secara mendalam oleh KPK dan dimungkinkan kalau partai didiskualifikasi tidak ikut pemilu,” tambah Agus.

Dengan pembiayaan yang berasal dari negara tersebut, artinya parpol pun bertanggung jawab ke negara.

“Cukup misalnya dengan Rp20 triliun dan BPK bisa masuk secara mendalam, dana ini dipakai untuk apa dan pada saat pejabat publik berkampanye misalnya untuk apa, apakah melanggar aturan kampanye atau tidak, bisa masuk dari situ,” katanya.

Aturan tersebut misalnya dapat dilakukan dengan revisi UU Partai Politik.

KPK rencananya juga akan mengumumkan para calon anggota legislatif yang taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

“Awal April akan kita umumkan siapa yang sudah lapor LHKPN, terutama petahana. Kalau petahana belum lapor, sebaiknya sama sekali tidak kita pilih,” ungkap Agus.

Sedangkan peneliti ICW Almas juga mengaku mendorong UU parpol direvisi.

“Kami sepakat dengan KPK bahwa partai politik harus didanai sebagian oleh negara. Kalau dari perhitungan ICW, 30 persen adalah angka yang cukup bagi negara membiayai partai politik, 30 persen lainnya dari anggota partai dan 40 persen dari publik atau pihak ketiga tapi kalau kita hanya bicara kenaikan bantuan tanpa bicara sanksi mungkin itu tidak akan mengubah apapun, partai politik akan tetap korup,” kata Almas.

Sanksi yang bisa diterapkan menurut Almas, bagi partai politik terbukti melakukan korupsi atau terlibat dalam kasus korupsi atau menggunakan uang bantuan dari negara untuk korupsi dilarang mengikuti pemilu pada pemilu terdekat.

“Apakah mungkin? Sangat mungkin. Di UU Pilkada sekarang ketika partai politik terbukti menerima mahar politik di Pilkada selanjutnya dilarang mencalonkan pasangan calon,” tegas Almas.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Jungporo

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Jungporo

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle 001
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Senin 10 Agustus 2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Jungporo    

  • Aksi Koboi  Pengemudi  Fortuner di Duren  Sawit,  diamankan Polisi

    Aksi Koboi  Pengemudi  Fortuner di Duren  Sawit,  diamankan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 3 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  3  April  2021   Aksi Koboi  Pengemudi  Fortuner di Duren  Sawit,  diamankan Polisi Layar vidio pengemudi mobil Toyota Fortuner B 1673 mengacungkan senjata  ke pengendara di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2021).(Foto/Ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Polisi akhirnya berhasil mengamankan pria pengemudi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1673 yang menodongkan senjata ke […]

    • calendar_month Sabtu, 12 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  12  Desember  2020

  • Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi.

    Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi.

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  22  Juli  2021   Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi.     Bali, indonesiaexpose.co.co.id  –  Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dalam rapat Paripurna Masa Persidangan III tahun 2021 pada Rabu (21/7/21), berlangsung di ruang Sidang Kantor DPRD Gianyar, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I […]

  • Putra Amin Rais Alami Kecelakaan Beruntun di KM 112.900 Tol Cipali

    Putra Amin Rais Alami Kecelakaan Beruntun di KM 112.900 Tol Cipali

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  18  Oktober  2020   Putra Amin Rais Alami Kecelakaan Beruntun di KM 112.900 Tol Cipali   JAWA  BARAT, INDEX – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) kembali terjadi di Ruas Tol Cipali persisnya di Km 112.900 Jalur B Wilayah Kec. Cibogo, Kab. Subang, Jawa Barat, Minggu, dini hari (18/10/2020). Peristiwa itu merupakan tabrakan beruntun […]

  • Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum

    Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  Pebruari  2026 Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) bersama Regu Quick Respons dan Regu Srikandi melaksanakan kegiatan penertiban media promosi yang terpasang di fasilitas umum […]

expand_less