Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

 

Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina hadir dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat (15/3). (Desca Lidya Natalia)

DKI, INDEX – KPK mengusulkan Rp20 triliun dari APBN digunakan untuk membiayai kegiatan partai politik (parpol)

“Misalkan partai dibiayai Rp20 triliun, dibanding APBN kita tidak ada apa-apanya dibanding bila tidak dibiayai bagaimana rusaknya,” kata Agus Rahardjo di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat.

Agus menyampaikan hal tersebut dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” yang juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina. Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan kampus dan para pemilih pemula lainnya.

“Kalau bisa diberikan pendanaan ke partai, kita bisa paksa agar partai diaudit secara mendalam oleh KPK dan dimungkinkan kalau partai didiskualifikasi tidak ikut pemilu,” tambah Agus.

Dengan pembiayaan yang berasal dari negara tersebut, artinya parpol pun bertanggung jawab ke negara.

“Cukup misalnya dengan Rp20 triliun dan BPK bisa masuk secara mendalam, dana ini dipakai untuk apa dan pada saat pejabat publik berkampanye misalnya untuk apa, apakah melanggar aturan kampanye atau tidak, bisa masuk dari situ,” katanya.

Aturan tersebut misalnya dapat dilakukan dengan revisi UU Partai Politik.

KPK rencananya juga akan mengumumkan para calon anggota legislatif yang taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

“Awal April akan kita umumkan siapa yang sudah lapor LHKPN, terutama petahana. Kalau petahana belum lapor, sebaiknya sama sekali tidak kita pilih,” ungkap Agus.

Sedangkan peneliti ICW Almas juga mengaku mendorong UU parpol direvisi.

“Kami sepakat dengan KPK bahwa partai politik harus didanai sebagian oleh negara. Kalau dari perhitungan ICW, 30 persen adalah angka yang cukup bagi negara membiayai partai politik, 30 persen lainnya dari anggota partai dan 40 persen dari publik atau pihak ketiga tapi kalau kita hanya bicara kenaikan bantuan tanpa bicara sanksi mungkin itu tidak akan mengubah apapun, partai politik akan tetap korup,” kata Almas.

Sanksi yang bisa diterapkan menurut Almas, bagi partai politik terbukti melakukan korupsi atau terlibat dalam kasus korupsi atau menggunakan uang bantuan dari negara untuk korupsi dilarang mengikuti pemilu pada pemilu terdekat.

“Apakah mungkin? Sangat mungkin. Di UU Pilkada sekarang ketika partai politik terbukti menerima mahar politik di Pilkada selanjutnya dilarang mencalonkan pasangan calon,” tegas Almas.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPOM RI Denpasar : Seluruh Jajanan dan Kuliner di arena Denfest ke-12  aman dikonsumsi

    BPOM RI Denpasar : Seluruh Jajanan dan Kuliner di arena Denfest ke-12  aman dikonsumsi

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30   Desember  2019   BPOM RI Denpasar : Seluruh Jajanan dan Kuliner di arena Denfest ke-12  aman dikonsumsi       BALI,  INDEX  –  Gelaran Denpasar Festival ke – 12 Tahun 2019 resmi dibuka pada Sabtu (28/12). Beragam hiburan dan kegiatan turut tersaji didalamnya, tak terkecuali kuliner yang menjadi pilihan favorit masyarakat pengunjung   […]

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 17  Oktober  2022 Bupati Bangli Hadiri Upacara Ngingu Pengangon di Subak Bangbang Let Desa Adat Bangbang     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bangli merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di tengah- tengah pulau Bali, sebagai pusat peradaban Bali kuno yang dibuktikan dengan penemuan berbagai lontar-lontar Bali Kuno. Bangli juga memiliki sumber daya alam yang […]

  • Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Bank Mandiri Santuni 750 Anak Yatim dan Duafa di wilayah Bali dan Nusa Tenggara

    Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Bank Mandiri Santuni 750 Anak Yatim dan Duafa di wilayah Bali dan Nusa Tenggara

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  22  Maret  2024 Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Bank Mandiri Santuni 750 Anak Yatim dan Duafa di wilayah Bali dan Nusa Tenggara   Regional CEO Bank Mandiri Region XI Bali Nusa Tenggara, Winardi Legowo   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) kembali berbagi kebaikan di bulan suci Ramadan dengan masyarakat […]

  • Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

    Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  11 Desember 2022 Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah dan masyarakat Bali mengembangkan kepariwisataan berlandaskan Kebudayaan Bali yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berbasis taksu Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang […]

  • Jalin Sinergitas, Polda Jabar Laksanakan Media Gathering Bersama Wartawan

    Jalin Sinergitas, Polda Jabar Laksanakan Media Gathering Bersama Wartawan

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  15  November  2019   Jalin Sinergitas, Polda Jabar Laksanakan Media Gathering Bersama Wartawan   Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr Akhmad Wiyagus (foto bawah) secara simbolis memberikan rompi kepada perwakilan wartawan dalam acara Media Gathering Polda Jabar Bersama Wartawan, berlangsung di Taman Hutan Raya Jalan Ir Djuanda Bandung, Jumat (15/11/2019) (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  […]

expand_less