Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019

Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

 

Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina hadir dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat (15/3). (Desca Lidya Natalia)

DKI, INDEX – KPK mengusulkan Rp20 triliun dari APBN digunakan untuk membiayai kegiatan partai politik (parpol)

“Misalkan partai dibiayai Rp20 triliun, dibanding APBN kita tidak ada apa-apanya dibanding bila tidak dibiayai bagaimana rusaknya,” kata Agus Rahardjo di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat.

Agus menyampaikan hal tersebut dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” yang juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina. Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan kampus dan para pemilih pemula lainnya.

“Kalau bisa diberikan pendanaan ke partai, kita bisa paksa agar partai diaudit secara mendalam oleh KPK dan dimungkinkan kalau partai didiskualifikasi tidak ikut pemilu,” tambah Agus.

Dengan pembiayaan yang berasal dari negara tersebut, artinya parpol pun bertanggung jawab ke negara.

“Cukup misalnya dengan Rp20 triliun dan BPK bisa masuk secara mendalam, dana ini dipakai untuk apa dan pada saat pejabat publik berkampanye misalnya untuk apa, apakah melanggar aturan kampanye atau tidak, bisa masuk dari situ,” katanya.

Aturan tersebut misalnya dapat dilakukan dengan revisi UU Partai Politik.

KPK rencananya juga akan mengumumkan para calon anggota legislatif yang taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

“Awal April akan kita umumkan siapa yang sudah lapor LHKPN, terutama petahana. Kalau petahana belum lapor, sebaiknya sama sekali tidak kita pilih,” ungkap Agus.

Sedangkan peneliti ICW Almas juga mengaku mendorong UU parpol direvisi.

“Kami sepakat dengan KPK bahwa partai politik harus didanai sebagian oleh negara. Kalau dari perhitungan ICW, 30 persen adalah angka yang cukup bagi negara membiayai partai politik, 30 persen lainnya dari anggota partai dan 40 persen dari publik atau pihak ketiga tapi kalau kita hanya bicara kenaikan bantuan tanpa bicara sanksi mungkin itu tidak akan mengubah apapun, partai politik akan tetap korup,” kata Almas.

Sanksi yang bisa diterapkan menurut Almas, bagi partai politik terbukti melakukan korupsi atau terlibat dalam kasus korupsi atau menggunakan uang bantuan dari negara untuk korupsi dilarang mengikuti pemilu pada pemilu terdekat.

“Apakah mungkin? Sangat mungkin. Di UU Pilkada sekarang ketika partai politik terbukti menerima mahar politik di Pilkada selanjutnya dilarang mencalonkan pasangan calon,” tegas Almas.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  07  November  2025 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bali,Senin 18 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  Oktober 2023 Renungan  Joger  

  • PLN dan MDA Bersinergi Gandeng Pelayang Bali Hadirkan Pasokan Listrik Aman Selama KTT AIS 2023

    PLN dan MDA Bersinergi Gandeng Pelayang Bali Hadirkan Pasokan Listrik Aman Selama KTT AIS 2023

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27   September 2023 PLN dan MDA Bersinergi Gandeng Pelayang Bali Hadirkan Pasokan Listrik Aman Selama KTT AIS 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sinergi PT PLN (Persero) bersama Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali kembali hadir untuk turut mendukung kesuksesan Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS) Forum 2023. Dalam sinergi […]

  • AKBP Adi Benny Cahyono Jabat Kapolres Garut

    AKBP Adi Benny Cahyono Jabat Kapolres Garut

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 27  Oktober  2020   AKBP Adi Benny Cahyono Jabat Kapolres Garut   JAWA  BARAT, INDEX  – Tradisi pedang pora penyambutan Kapolres Garut yang baru AKBP Adi Benny Cahyono, SH, S.IK, M.Si dipenuhi karangan bunga, berlangsung di Mapolres Garut, Selasa (27/10/2020) Kegiatan farewell and welcome parade dilaksanakan secara sederhana dan mengikuti standar protokol kesehatan tanpa […]

  • Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT

    Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Poso, Selasa  28  September  2021   Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT   Sulawesi Tengah, indonesiaexpose.co.id.  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satgas Operasi Madago Raya yang telah menindak tegas pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora. Menurutnya, hal itu wujud dari kehadiran […]

expand_less