Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 329
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembangkan Kreatifitas Pengerajin Kayu, Disperindag Denpasar Gelar Pelatihan

    Kembangkan Kreatifitas Pengerajin Kayu, Disperindag Denpasar Gelar Pelatihan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  Maret  2020   Kembangkan Kreatifitas Pengerajin Kayu, Disperindag Denpasar Gelar Pelatihan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar melaksanakan Pelatihan Kerajinan Kayu pada kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Industri Kerajinan Tahun 2020 di Gedung Dharmanegara Alaya (DNA), Pada Rabu (11/3/2020).     BALI, INDEX    – Keberadaan perajin kayu di Kota Denpasar terus mendapatkan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  08  November  2019   Renungan  JOGER

  • Sejahterakan  Nelayan , Walikota Jaya Negara Serahkan Balai Bendega

    Sejahterakan  Nelayan , Walikota Jaya Negara Serahkan Balai Bendega

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 03  Pebruari  2025 Sejahterakan  Nelayan , Walikota Jaya Negara Serahkan Balai Bendega   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara langsung bangunan Balai Bendega kepada Kelompok Nelayan KUB Mina Sari Asih, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan di Pantai Matahari Terbit Sanur, Senin (3/2/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  03  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar

    Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  26  Februari  2022   Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PLN membantu pelaksanaan kegiatan pemantauan oleh pecalang (petugas keamanan adat di Bali) selama Nyepi yang akan berlangsung pada 3 Maret 2022 mendatang, dengan meminjamkan 15 unit motor listrik dari Total 35 Unit […]

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Desember  2021   “Kick Off” Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Wali Kota Denpasar  Jaya Negara Targetkan Tuntas Secepatnya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun untuk meminimalisir penularan Covid-19. “Kick Off” vaksinasi Covid-19 untuk anak ditinjau langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara berlokasi […]

expand_less