Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • STIKOM  BALI

    STIKOM BALI

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  17  Februari 2022 STIKOM  BALI

  • PDAM  Tirta  Patria Kota Blitar

    PDAM  Tirta  Patria Kota Blitar

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jawa  Timur, Selasa  28  Oktober  2025 PDAM  Tirta  Patria Kota Blitar    

  • AKBP Melda Yanny, S.IK, MH, Polwan Pertama Jabat Kapolres Banjar

    AKBP Melda Yanny, S.IK, MH, Polwan Pertama Jabat Kapolres Banjar

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  29 Mei  2020   AKBP Melda Yanny, S.IK, MH, Polwan Pertama Jabat Kapolres Banjar   JAWA BARAT, INDEX  – Pergeseran tongkat kepemimpinan Kepolisian Resor (Polres) Banjar Kota, Polda Jabar telah berlangsung, Kamis (28/05/2020) pagi. Hal tersebut berdasarkan surat telegram dari Kapolri bernomor ST/1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020 lalu yang ditanda tangani oleh Wakapolri. […]

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  9  September  2021

  • Pererat  Komunikasi,  Balai Karantina Pertanian Kls I Denpasar  Gelar  Simakrama

    Pererat  Komunikasi,  Balai Karantina Pertanian Kls I Denpasar  Gelar  Simakrama

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  30  September  2021   Pererat  Komunikasi,  Balai Karantina Pertanian Kls I Denpasar  Gelar  Simakrama   Balai Karantina Pertanian Kls I Denpasar gelar simakrama dengan media nasional dan media lokal Bali, Kamis (30/09/2021) di kantor setempat.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Peran media massa penting sebagai alat yang ampuh dalam komunikasi publik, terutama memberikan informasi penting kepada masyarakat. […]

  • Gerakan Pramuka Peduli Kwarcab Denpasar Terjunkan Relawan Dukung Dapur Umum Kota Denpasar

    Gerakan Pramuka Peduli Kwarcab Denpasar Terjunkan Relawan Dukung Dapur Umum Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Agustus  2021   Gerakan Pramuka Peduli Kwarcab Denpasar Terjunkan Relawan Dukung Dapur Umum Kota Denpasar   Relawan Gerakan Pramuka Kota Denpasar saat membantu proses operasional di Dapur Umum Gotong Royong Kota Denpasar, Jumat (13/8/2021). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar lewat program Pramuka Peduli turut ambil bagian dalam mendukung operasional […]

expand_less