Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 418
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  31  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Minta Dikarantina, Dua Orang Datangi Satgas Covid-19 Kota Denpasar

    Minta Dikarantina, Dua Orang Datangi Satgas Covid-19 Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  April  2020     Minta Dikarantina, Dua Orang Datangi Satgas Covid-19 Kota Denpasar   Kedatangan dua orang yang minta di karantina di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (16/4/2020).   BALI,  INDEX  –   Satgas Covid-19 Kota Denpasar secara tiba-tiba didatangi dua orang yang beridentitas luar Bali di Kantor Sat Pol PP […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  21  Desember  2022 Renungan  JOGER

  • Kristrianti Puji Rahayu Kepala OJK Bali : Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Stabil

    Kristrianti Puji Rahayu Kepala OJK Bali : Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Stabil

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  05  April  2024 Kristrianti Puji Rahayu Kepala OJK Bali : Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Stabil   Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu (foto/ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2024 […]

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 16 Maret 2022   Situasi Pandemi Berangsur Membaik, Gubernur Wayan Koster Yakinkan Bali Siap Gelar Pertemuan Parlemen Dunia     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster mengikuti Rapat Koordinasi terkait persiapan acara Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly and Related Meetings ke-144 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Ibu Puan Maharani […]

  • Kementan: Hewan Kesayangan Tidak Menularkan COVID-19

    Kementan: Hewan Kesayangan Tidak Menularkan COVID-19

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 12  Maret  2020   Kementan: Hewan Kesayangan Tidak Menularkan COVID-19 Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita   JAKARTA,  INDEX    – Menyikapi pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat tentang potensi penularan COVID-19 dari hewan ke manusia, Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menegaskan bahwa sampai saat ini belum […]

expand_less