Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappebti Perketat Pengawasan Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar

    Bappebti Perketat Pengawasan Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  29  Juli  2022   Bappebti Perketat Pengawasan Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko (foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan perdagangan aset kripto serta terus mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan bertransaksi […]

  • Jadi Narasumber HAN Rai Mantra : Anak Harus Harus Tetap Berkreativitas Di Masa Pandemi Covid 19 Dengan Aman

    Jadi Narasumber HAN Rai Mantra : Anak Harus Harus Tetap Berkreativitas Di Masa Pandemi Covid 19 Dengan Aman

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  Juli  2020   Jadi Narasumber HAN Rai Mantra : Anak Harus Harus Tetap Berkreativitas Di Masa Pandemi Covid 19 Dengan Aman   Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra Saat menjadi pembicara dalam talkshow Peringatan HAN di Denpasar ini, Rabu (22/7/2020) sore di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang. BALI,  INDEX  –  Dalam rangka […]

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Semarapura, Minggu 19 Juni 2022 Gubernur Bali, Wayan Koster  Serahkan  69 sertifikat  Hak   Atas  Tanah warga di Kali Unda, Semarapura Kangin Gratis Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan sertifikat tanah secara gratis untuk warga di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung sebanyak 69 sertifikat hak atas tanah bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut […]

  • Tekan Kenaikan Harga Jelang Hari Suci Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah di Desa Sidakarya

    Tekan Kenaikan Harga Jelang Hari Suci Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah di Desa Sidakarya

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  30  Juli  2019   Tekan Kenaikan Harga Jelang Hari Suci Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah di Desa Sidakarya Pasar Murah oleh Pemkot Denpasar pada Senin (29/7) dipusatkan di area Wantilan Pura Dalem Sudha, Desa Sidakarya, Densel. BALI,  INDEX   – Mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama menjelang Hari Suci Kuningan yang akan datang, […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan & Kuningan  2024

    Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan & Kuningan  2024

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  24  Februari  2024 Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan & Kuningan  2024  

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 03 Juni 2022    

expand_less