Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 439
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Tabanan ,Rabu  13  April 2022   Sidak Pegawai dengan Humanis, Bupati Tabanan Motivasi ASN       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam mewujudkan pembangunan yang diprogramkan sesuai visi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul Dan Madani (AUM) sangat diperlukan kebersamaan dan harmonisasi dari semua pihak. Untuk itu, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 31 Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Integrasi 3 Dimensi TNI Polri dalam Program Kegiatan Bersama Kejuangan, membutuhkan kecepatan bertindak dan Inovasi dalam menghadapi tantangan salah satunya Pandemi Covid-19

    Integrasi 3 Dimensi TNI Polri dalam Program Kegiatan Bersama Kejuangan, membutuhkan kecepatan bertindak dan Inovasi dalam menghadapi tantangan salah satunya Pandemi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 8  Juni 2021   Integrasi 3 Dimensi TNI Polri dalam Program Kegiatan Bersama Kejuangan, membutuhkan kecepatan bertindak dan Inovasi dalam menghadapi tantangan salah satunya Pandemi Covid-19   Pembukaan (PKB Juang 2021) di Sespim Lemdiklat Polri, Sesko TNI serta Sesko Angkatan masing – masing yang dilakukan secara Virtual Conference dan tetap menjaga Protokol Kesehatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  24  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Bupati Badung Pimpin Persembahyangan Bersama Tawur Agung Kesanga

    Bupati Badung Pimpin Persembahyangan Bersama Tawur Agung Kesanga

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Mangupura,  Senin  11  Maret  2024 Bupati Badung Pimpin Persembahyangan Bersama Tawur Agung Kesanga     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946 yang jatuh pada Hari Senin, 11 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Tawur Agung Kesanga yang dipimpin langsung Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Tawur Agung Kesanga dipusatkan di […]

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 24  Juni  2020  

expand_less