Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  24  September   2024 Renungan  Joger

  • Jawab Kebutuhan Industri Cold Chain  XL Axiata Bangun Solusi IoT “Temptrax 2501”

    Jawab Kebutuhan Industri Cold Chain XL Axiata Bangun Solusi IoT “Temptrax 2501”

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu   28   Mei 2022.   Jawab Kebutuhan Industri Cold Chain XL Axiata Bangun Solusi IoT “Temptrax 2501” Director & Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa, menunjukkan perangkat Temptrax 2501 (Foto/ist)     “Temptrax 2501 bermanfaat untuk melakukan monitoring suhu hingga minus 55 derajat celcius, serta memiliki fitur local data logger. Selain itu, perangkat ini […]

  • Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

    Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  15  Juni  2022   Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan   Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi Berikan Hibauan Ketika Bekendara Jangan Gunakan Sandal Jepit Proteksi Diri Hidari Kecelakaan, Rabu (15/6/2022)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal […]

  • Terunanegara: Perkuat Kerjasama, Pertahankan Bali Bebas ASF

    Terunanegara: Perkuat Kerjasama, Pertahankan Bali Bebas ASF

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 04 Oktober  2019   Terunanegara: Perkuat Kerjasama, Pertahankan Bali Bebas ASF drh.I.P. Terunanegara, Kepala Karantina Pertanian Denpasar   BALI, INDEX – Bandara International I Gusti Ngurah Rai memiliki tingkat lalulintas yang sangat tinggi sebagai bandara yang menerima kedatangan wisatawan dengan tujuan transit ataupun tujuan akhir dari para wisatawan manca negara. Terunanegara, Kepala Karantina […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  4  September  2021 ITB Stikom Bali          

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03  Juni  2025 Renungan  Joger  

expand_less