Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 323
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  19   Juli 2022

  • Satu Tahun Berkolaborasi, Holding Ultra Mikro Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui UMKM

    Satu Tahun Berkolaborasi, Holding Ultra Mikro Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui UMKM

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  21  September 2022 Satu Tahun Berkolaborasi, Holding Ultra Mikro Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui UMKM (Foto/ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Satu tahun sudah Holding Ultra Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk, bersama PT Pegadaian dan PT Permodalan Madani (PNM) terbentuk. Ketiga entitas ini, berhasil mendorong ekonomi Indonesia dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat […]

  • Dirgahayu Kabupaten  Kota Bangli  ke-821.

    Dirgahayu Kabupaten  Kota Bangli  ke-821.

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis 08  Mei 2025   Dirgahayu Kabupaten  Kota Bangli  ke-821.  

  • Erick Thohir Tunjuk PLN Sebagai Pengelola e-Procurement Academy BUMN

    Erick Thohir Tunjuk PLN Sebagai Pengelola e-Procurement Academy BUMN

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 10 September 2021   Erick Thohir Tunjuk PLN Sebagai Pengelola e-Procurement Academy BUMN       “Diluncurkan oleh Menteri BUMN dan Menteri Perindustrian, platform ini dapat menjadi wadah sinergi, pusat informasi, edukasi dan sharing knowledge bagi seluruh insan pengadaan di BUMN. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kementerian BUMN secara resmi meluncurkan e-Procurement Academy BUMN untuk […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  06  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  21  April  2020   Renungan  JOGER    

expand_less