Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diserahkan Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa, 16 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Diserahkan Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa, 16 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  23  Desember  2023 Diserahkan Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa, 16 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, dan Direktur Utama Perumda […]

  • Rangka Rayakan HUT ke-124 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Fun Riding di Bali 

    Rangka Rayakan HUT ke-124 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Fun Riding di Bali 

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  12 Mei 2025 Rangka Rayakan HUT ke-124 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Fun Riding di Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PT Pegadaian yang ke-124, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar menggelar kegiatan Fun Riding pada Minggu, 11 […]

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 07  Juli  2020     GTPP Denpasar Tetap Fokus Tracing, Testing Serta Penerapan Protokol Kesehatan. Rai Mantra : 65,77 Persem Kasus Positif Covid-19 Dari OTG, Perkecil Peluang Penularan Saat Era Tatanan Kehidupan Baru   Walikota Denpasar, IB Rai Dharnawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Jumlah kasus positif […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  16  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 18 Juli 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  28   Juli  2025 Renungan  Joger  

expand_less