Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 471
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Tahun Baru 2020, Satpolair Polres Sumedang Siapkan Pengamanan Objek Wisata Air Bendungan Jatigede

    Jelang Tahun Baru 2020, Satpolair Polres Sumedang Siapkan Pengamanan Objek Wisata Air Bendungan Jatigede

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  28  Desember  2019   Jelang Tahun Baru 2020, Satpolair Polres Sumedang Siapkan Pengamanan Objek Wisata Air Bendungan Jatigede     Jawa Barat,INDEX  –  Untuk mengantisipasi kerawanan Kamtibmas dalam rangka libur natal 2019 dan tahun baru 2020, di wilayah perairan Bendungan Jatigede wilayah hulkum Polres Sumedang Polda Jabar, Sabtu (28/12/2019) Plt. Kasat Polair Iptu […]

  • KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

    KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 05  Agustus 2025 KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam   jubir KPK Budi Prasetyo (foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado 2017. Uang ratusan miliar disita […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  13  Juni 2022   Renungan  JOGER

  • MUSIC CELEBRATION 2024: Membuka Tirai Tahun Baru dengan Gemerlap Musik dan Upaya Tanggung Jawab Kita Kepada Lingkungan

    MUSIC CELEBRATION 2024: Membuka Tirai Tahun Baru dengan Gemerlap Musik dan Upaya Tanggung Jawab Kita Kepada Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25 Januari 2024 MUSIC CELEBRATION 2024: Membuka Tirai Tahun Baru dengan Gemerlap Musik dan Upaya Tanggung Jawab Kita Kepada Lingkungan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Music Celebration 2024, sebuah fenomena musik kolosal yang memadukan kegembiraan seni dengan tanggung jawab lingkungan, akan membuka tirai tahun baru dengan keajaiban yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sejak tahun […]

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  11  Maret  2022

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 15  Agustus   2025 Renungan  Joger  

expand_less