Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Gelar Pasukan Kesiapan Kontijensi Untuk Menjaga Jawa Barat Tetap Kondusif

    Polda Jabar Gelar Pasukan Kesiapan Kontijensi Untuk Menjaga Jawa Barat Tetap Kondusif

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bandung,  Minggu 25  Agustus  2019   Polda Jabar Gelar Pasukan Kesiapan Kontijensi Untuk Menjaga Jawa Barat Tetap Kondusif Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi didampingi Wakapolda Jabar saat memeriksa peralatan Baracuda yang dimiliki Sat Brimob Polda Jabar pada apel gelar pasukan yang berlangsung di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno-Hatta 748 Bandung, Minggu (25/8/2019)(Foto:A.Hasibuan/INDEX) Jawa Barat,INDEX  […]

  • Waspadai Kejahatan Cyber Crime’ , OJK Bali Hadirkan Narasumber dari Polda Bali

    Waspadai Kejahatan Cyber Crime’ , OJK Bali Hadirkan Narasumber dari Polda Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 12 Desember 2023 Waspadai Kejahatan Cyber Crime’ , OJK Bali Hadirkan Narasumber dari Polda Bali   Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu saat Pemaparan dan diskusi mengenai kejahatan Cyber Crime dan Pinjol Ilegal dengan narasumber Polda Bali & AFPI, bertempat di Kab.Bangli,Bali, Senin (11/12/2023).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Puluhan awak media mengikuti acara […]

  • Sidang akhir WPFSD ke-3 Menghasilkan Kesepakatan “Bali Roadmap”

    Sidang akhir WPFSD ke-3 Menghasilkan Kesepakatan “Bali Roadmap”

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kuta, Kamis  6  September  2019   Sidang akhir WPFSD ke-3 Menghasilkan Kesepakatan “Bali Roadmap” Penutupan kegiatan World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD) di Kuta-Bali, Kamis (6/9/2019).(Foto/indonesiaexpose.co.id/072)   BALI,  INDEX  –  World Parliamentary Forum on Sustainable Development diakhiri ini dengan diadopsinya kesepakatan bersama yang dinisiasi oleh DPR RI yakni Bali Roadmap melalui sidang yang dipimpin oleh Dr. […]

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bengkulu, Rabu 08 Desember  2021

  • PLN Jelaskan Keluhan Pelanggan Soal Tagihan Listrik Bengkak

    PLN Jelaskan Keluhan Pelanggan Soal Tagihan Listrik Bengkak

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 13 Mei 2020     PLN Jelaskan Keluhan Pelanggan Soal Tagihan Listrik Bengkak     BALI, INDEX  – PLN melakukan pertemuan dengan perwakilan pelanggan dan Ombudsman Bali di Kantor PLN ULP Denpasar pada Rabu (13/05). Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan I Made Suamba menyampaikan secara langsung penjelasan hitungan tagihan […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali 

    Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali 

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28   Maret  2025 Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali

expand_less