Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 365
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04  April  2022   Renungan  JOGER  

  • Silaturahim 2(dua)tokoh Bangsa Habib Salim Segaf Al-Jufri  Ketua Majelis Syuro PKS dengan Ida Cokorda Raja Pemecutan XI di Puri Pemecutan Denpasar Bali

    Silaturahim 2(dua)tokoh Bangsa Habib Salim Segaf Al-Jufri  Ketua Majelis Syuro PKS dengan Ida Cokorda Raja Pemecutan XI di Puri Pemecutan Denpasar Bali

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2020   Silaturahim 2(dua)tokoh Bangsa Habib Salim Segaf Al-Jufri  Ketua Majelis Syuro PKS dengan Ida Cokorda Raja Pemecutan XI di Puri Pemecutan Denpasar Bali Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al-Jufri (kanan), saat berkunjung ke Raja Pemecutan Ida Cokorda Pemecutan XI.SH  di Puri Pemecutan ,Denpasar-Bali, Jumat (07/02/2020) pagi.(Foto/INDEX/078)   BALI,  […]

  • Dishub Denpasar Perbaiki LPJU, Tuntas di 124 titik

    Dishub Denpasar Perbaiki LPJU, Tuntas di 124 titik

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 14 Juni 2019   Dishub Denpasar Perbaiki LPJU, Tuntas di 124 titik BALI, INDEX – Denpasar dibawah koordinator Dinas Perhubungan mengelola sebanyak 17.666 titik LPJU. Terdapat sebelumnya 124 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang mengalami masalah dan padam. Langkah pemantauan, perbaikan hingga menggati lampu yang rusak telah dilakukan tuntas di ratusan titik […]

  • Kapolda Jabar Resmikan Patung Maung dan Command Centre Dit Pamobvit

    Kapolda Jabar Resmikan Patung Maung dan Command Centre Dit Pamobvit

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  08  November  2021   Kapolda Jabar Resmikan Patung Maung dan Command Centre Dit Pamobvit     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id  –   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri M.Si, Senin pagi (8/11/2021) meresmikan Patung Maung dan Ruang Command Centre Dit Pamobvit Jl. AH. Nasution No. 21 Ujungberung, Kota Bandung. Pembangunan Patung Maung dan Ruang Command […]

  • Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

    Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 14  April  2026  Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan   Pansus DPRD TRAP  Bali melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Denpasar, Selasa 14/4/2026.   Bali , indonesiaexpose.co.id – Ketegangan isu tata ruang Bali memasuki babak baru! Panitia Khusus TRAP DPRD Bali resmi bergerak […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 03 September 2023 Renungan  Joger  

expand_less