Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subsidi Dana Pendidikan Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Denpasar Akan Diproses Melalui Sekolah

    Subsidi Dana Pendidikan Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Denpasar Akan Diproses Melalui Sekolah

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 08  Juli  2024 Subsidi Dana Pendidikan Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Denpasar Akan Diproses Melalui Sekolah    Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar memberikan subsidi dana pendidikan sebesar Rp1,5 juta bagi siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru […]

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Karangasem, Minggu 20 Februari 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Minta Tutup Produksi Arak Gula di Karangasem         “Arak Gula Ancam Tradisi, Kelestarian, dan Kesejahteraan Petani Arak Bali serta Membahayakan Kesehatan Karena Berbahan Kimia. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta Kabupaten […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  30  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji

    Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  25  Agustus  2019   Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji   Pemimpin Pegadaian Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah ,di acara seminar bertajuk “Ketika Cinta Berhaji”bertempat  di Hotel Grand Santhi, Denpasar-Bali, Sabtu (24/8/2019).   BALI, INDEX – Ratusan peserta memgikuti Program ‘Arrum Haji’ yang di gelar Pegadaian […]

  • Desa  Adat  Gianayar,  Sebar  10.000  Masker  Gratis  untuk  Warga

    Desa  Adat  Gianayar,  Sebar  10.000  Masker  Gratis  untuk  Warga

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  19  April  2020     Desa  Adat  Gianayar,  Sebar  10.000  Masker  Gratis  untuk  Warga     BALI,  INDEX   –  Untuk keselamatan warga agar terhindar dari paparan covid-19, Desa Adat Gianyar menyebarkan 10.000 masker untuk seluruh Warga Desa Adat Gianyar maupun warga yang melintas di depan Posko Satuan Tugas Covid-19 Desa Adat Gianyar yang […]

  • Satgas Covid -19 Kota Denpasar, Tindak 18 Orang Pelanggar Prokes

    Satgas Covid -19 Kota Denpasar, Tindak 18 Orang Pelanggar Prokes

    • calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  3  Januari  2021 Satgas Covid -19 Kota Denpasar, Tindak 18 Orang Pelanggar Prokes   Petugas saat menindak masyarakat yang melanggar prokes di Pasar Tradisional Kota Denpasar-Bali,Sabtu (2/1/2021) BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim […]

expand_less