Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 283
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 14  Oktober  2020   Rai Mantra Buka Pelestarian Lontar Agenda Denfest, Lestarikan Budaya Literasi, Ajak “Nandurin Karang Awak”       BALI,  INDEX  –  Agenda acara Denpasar Festival ke-13 Tahun 2020 diisi dengan kegiatan literasi perawatan dan pelestarian naskah lontar di masyarakat melalui Webinar, Rabu (14/10) di Dharma Negara Alaya. Pelaksanaan webinar ini […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  29  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Senin  24  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

    Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 08  Mei  2020   Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali   Suasana penjemputan duktang untuk selanjutnya dikarantina di LPMP Provinsi Bali, Kamis (7/5/2020).   BALI, INDEX  –  Langkah tegas kembali diambil jajaran Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Kota Denpasar. Kali ini, seorang wanita yang diketahui identitasnya […]

  • Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

    Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 17  Maret  2020   Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online Pelayanan Publik di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   BALI, INDEX  –  Pandemi virus Corona memberikan pengaruh terhadap kebijakan strategis di lingkungan pemerintah. Termasuk di lingkungan Pemkot Denpasar. Wali Kota Denpasar, Senin (16/3), mengeluarkan surat edaran nomor : 800/595 /BKPSDM tentang […]

  • Tetap Kokoh, PDI Perjuangan Tak Terbantahkan di Kabupaten Tabanan

    Tetap Kokoh, PDI Perjuangan Tak Terbantahkan di Kabupaten Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  17  Februari  2024 Tetap Kokoh, PDI Perjuangan Tak Terbantahkan di Kabupaten Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, menegaskan bahwa Tabanan masih tetap solid dan mempertegas Tabanan sebagai “kandang banteng”. Hal itu disampaikan Sanjaya saat gelar jumpa pers […]

expand_less