Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 463
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  April  2025 Renungan  Joger

  • Tingkatkan Kualitas Layanan XL Center Kini Hadir di Cellular World

    Tingkatkan Kualitas Layanan XL Center Kini Hadir di Cellular World

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 22  Oktober  2021   Tingkatkan Kualitas Layanan XL Center Kini Hadir di Cellular World     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pusat layanan pelanggan XL Center PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kini hadir di Cellular World, di Jl.Teuku Umar No. 60 lt 2, Dauh Purih Kauh Kec. Denpasar Barat, Bali 80113 kawasan Denpasar. Peresmian […]

  • Mahasiswa XLFL Sosialisasikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

    Mahasiswa XLFL Sosialisasikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Surabaya,  Minggu  01 November 2020   Mahasiswa XLFL Sosialisasikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan   JATIM,  INDEX  –  Para mahasiswa peserta program XL Future Leaders (XLFL) mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup yang ramah pada lingkungan. Melalui kegiatan webinar bertema “Less Waste From Home: Saving Earth Digitally”, mereka membahas seputar bagaimana dampak yang ditimbulkan gaya hidup […]

  • Hari Terakhir Operasi Zebra 2020, Dit Lantas Polda Jabar Bagikan Masker Untuk Masyarakat di Bandung Trade Mall

    Hari Terakhir Operasi Zebra 2020, Dit Lantas Polda Jabar Bagikan Masker Untuk Masyarakat di Bandung Trade Mall

    • calendar_month Minggu, 8 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  08  November  2020   Hari Terakhir Operasi Zebra 2020, Dit Lantas Polda Jabar Bagikan Masker Untuk Masyarakat di Bandung Trade Mall   JAWA  BARAT, INDEX  – Direktorat Lalu lintas Polda Jabar sampai dihari terakhir masih terus membagikan masker dalam upaya mensosialisasikan Operasi Zebra Lodaya 2020 kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitaran Bandung […]

  • Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

    Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  02  Agustus  2019   Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur   Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.Ik saat jumpa pers terkait kasus pencabulan yang di gelar Kamis pagi (1/8/2019) di Mapolres Majalengka Polda Jabar. (Foto: Ist/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  –  Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, menangkap seorang kekek […]

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  26   Juli 2021 ITB  Stikom  Bali  

expand_less