Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  10  Juni  2025 Renungan  Joger

  • Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.

    Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Lumajang, Rabu 16  Juli  2025 Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.   Jajaran Pemkot Denpasar yang dipimpin Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, […]

  • Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik.

    Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik.

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 26  September  2022 Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan, disiplin dan kinerja aparaturnya. Salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan apel yang dilaksanakan secara rutin setiap Senin pagi, di seluruh OPD yang ada di Kota Denpasar. Sekda […]

  • Gubernur Bali Koster  Dukung  Penyusunan RUU Statistik Sebagai Landasan Hukum yang Kuat dalam Penyediaan Data

    Gubernur Bali Koster  Dukung  Penyusunan RUU Statistik Sebagai Landasan Hukum yang Kuat dalam Penyediaan Data

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  April  2023 Gubernur Bali Koster  Dukung  Penyusunan RUU Statistik Sebagai Landasan Hukum yang Kuat dalam Penyediaan Data Bali, indonesiaexpose.co.id – Kegiatan Statistik selama ini diatur dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang keberadaannya sudah selama 26 tahun, sehingga saat ini sebagian besar normanya dianggap tidak lagi bisa menjawab semua […]

  • Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Wayan Kari Subali : Prihatin atas pelayanan Warga yang sakit di Rumah Sakit

    Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Wayan Kari Subali : Prihatin atas pelayanan Warga yang sakit di Rumah Sakit

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Januari  2020   Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Wayan Kari Subali : Prihatin atas pelayanan Warga yang sakit di Rumah Sakit   Anggota Komisi IV DPRD Bali ,I Wayan Kari Subali   BALI,  INDEX  –   Sebanyak 34 Ribu warga Bali dari 1.500.000 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima […]

  • Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

    Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sabtu    29  Januari  2021   Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zen Umar Simth   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara maraton melakukan kunjungan silaturahmi kepada organisasi-organisasi masyarakat (ormas) yang berbasis Islam. Setelah berkunjung ke Nahdlatul Ulama […]

expand_less