Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang

    Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  23  April  2021 Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Walaupun dalam suasana Hari Raya Penampakan Kuningan,tak surut-surut Tim Yustisi Kota Denpasar bergerak dalam meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Dimana kegiatan yang dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis […]

  • Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Denpasar Bupati Adi Arnawa Harapkan Sinergi Berlanjut

    Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Denpasar Bupati Adi Arnawa Harapkan Sinergi Berlanjut

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Badung, Jumat  06  Pebruari  2026 Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Denpasar Bupati Adi Arnawa Harapkan Sinergi Berlanjut   Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Denpasar Bupati Adi Arnawa Harapkan Sinergi Berlanjut. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar dari Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang kepada Kombes […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bali, Senin 7  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • Masyarakat Muslim Tabanan Dukung Sanjaya Sebagai Bupati Tabanan  2 Periode

    Masyarakat Muslim Tabanan Dukung Sanjaya Sebagai Bupati Tabanan  2 Periode

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tabanan,  Senin  20  Mei 2024 Masyarakat Muslim Tabanan Dukung Sanjaya Sebagai Bupati Tabanan  2 Periode       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menyemarakkan suasana Lebaran Tahun 2024, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M hadiri kegiatan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di sekretariat DPC PDI Perjuangan […]

  • Tinjau Korban Kebakaran di Kel. Peguyangan, Walikota Jaya Negara  Rancang Bantuan Perbaikan Rumah Terkena Musibah 

    Tinjau Korban Kebakaran di Kel. Peguyangan, Walikota Jaya Negara  Rancang Bantuan Perbaikan Rumah Terkena Musibah 

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  19  September  2024 Tinjau Korban Kebakaran di Kel. Peguyangan, Walikota Jaya Negara  Rancang Bantuan Perbaikan Rumah Terkena Musibah   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau langsung lokasi musibah kebakaran di Kawasan Jalan Lembu Sura, Gang Kunta Dewata No.23, Banjar Pemalukan, Kelurahan Peguyangan, pada Kamis (19/9/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I […]

  • RUPS Tahunan 2020 PT XL Axiata Tbk. Setujui Pembagian Deviden Rp.215,7 M serta Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

    RUPS Tahunan 2020 PT XL Axiata Tbk. Setujui Pembagian Deviden Rp.215,7 M serta Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 18 Mei 2020   RUPS Tahunan 2020 PT XL Axiata Tbk. Setujui Pembagian Deviden Rp.215,7 M serta Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT XL Axiata Tbk gelar  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) 2020.Senin (18/5/2020).   “Rapat diselenggarakan dalam metode yang berbeda dari sebelum-sebelumnya guna menghindari penyebaran COVID-19. Ada 7 (tujuh) mata acara Rapat […]

expand_less