Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 457
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  21  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Sukses Bertransformasi Dalam Produk & Layanan, Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024

    Sukses Bertransformasi Dalam Produk & Layanan, Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  19   Januari 2024 Sukses Bertransformasi Dalam Produk & Layanan, Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian meraih penghargaan Indonesia Brand Champion 2024 di ajang The 4th Annual Infobrand Summit 2024. Penghargaan yang diberikan berdasarkan pencapaian kinerja Pegadaian sepanjang tahun 2023 ini, diterima langsung oleh Plh Kepala Departemen Komunikasi […]

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bangli,  Kamis 06 April 2023 Ny. Suciati  Diar  Dampingi  Ketua  BKOW Provinsi Bali  Sosialisasi  KDRT  yang  Berimplikasi  Staunting di  Bayung  Gede  Kintamani Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sosialisasi yang dilaksanakan Selasa (04/04/2023) di Balai Banjar Bayung Gede ini dihadiri Ketua BKOW Provisi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati, Ketua GOW Kabupaten Bangli Ny.Suciati Diar,Kadis […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  08  Agustus 2022 Renungan  JOGER

  • Hijaukan Bantaran Tukad Badung, Desa Dauh Puri Kaja Tanam Pohon Perindang

    Hijaukan Bantaran Tukad Badung, Desa Dauh Puri Kaja Tanam Pohon Perindang

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 22 Mei 2022   Hijaukan Bantaran Tukad Badung, Desa Dauh Puri Kaja Tanam Pohon Perindang     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Serangkaian bulan bakti gotong royong Desa Dauh Puri Kaja melaksankaan giat gotong royong dan penanaman pohon perindang jenis Tabebuya serta pohon Jambu Biji yang dilaksanakan di Bantaran Tukad Badung, wilayah Pura Beling Wangaya […]

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 7  Desember  2020

expand_less