Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  12  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 08 April 2022   Renungan  JOGER  

  • PLN Sediakan Listrik Andal untuk Sukseskan GPDRR yang Dibuka Presiden Jokowi

    PLN Sediakan Listrik Andal untuk Sukseskan GPDRR yang Dibuka Presiden Jokowi

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26   Mei 2022   PLN Sediakan Listrik Andal untuk Sukseskan GPDRR yang Dibuka Presiden Jokowi     “PLN juga menyiagakan 95 personel untuk menjaga keandalan pasokan listrik demi menyukseskan The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction”.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik tanpa kedip dalam pembukaan The 7th […]

  • Dalam anggaran kas pendapatan di SK Gubernur itu, dibagi ke pertriwulan. Jadi anggaran kas pendapatan kita capai secara bertahap pertriwulan

    Dalam anggaran kas pendapatan di SK Gubernur itu, dibagi ke pertriwulan. Jadi anggaran kas pendapatan kita capai secara bertahap pertriwulan

    • calendar_month Minggu, 24 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Banjarmasin, Minggu 24 Februari 2019 Dalam anggaran kas pendapatan di SK Gubernur itu, dibagi ke pertriwulan. Jadi anggaran kas pendapatan kita capai secara bertahap pertriwulan   KALSEL, INDEX – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pendapatan Rp 1,8 triliun dari pajak kendaraan bermotor di tahun 2019. Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan […]

  • Kekayaan Daerah Jawa Tengah Naik Rp658,01 Miliar

    Kekayaan Daerah Jawa Tengah Naik Rp658,01 Miliar

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat  28  Juni  2024  Kekayaan Daerah Jawa Tengah Naik Rp658,01 Miliar   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, telah tuntas. Persetujuan Raperda tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Jawa Tengah masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024, di Gedung Berlian […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 21  September  2021 ITB Stikom Bali  

expand_less