Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 06 April 2022

  • PT  Pegadaian  Kantor  Wilayah  VII  Denpasar  

    PT  Pegadaian  Kantor  Wilayah  VII  Denpasar  

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 22 Februari 2022   PT  Pegadaian  Kantor  Wilayah  VII  Denpasar    

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 15 September 2022 Raih Penghargaan Tingkat Nasional. Pasar Nyanggelan Panjer Denpasar Jadi Pasar Paling Aman dari Bahan Berbahaya di Indonesia Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pasar Nyanggelan terpilih menjadi Pasar paling aman dari bahan berbahaya tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Penghargaan Pasar Aman Berbasis Komunitas tersebut diserahkan oleh Kepala Balai […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  12  Oktober  2025 Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek […]

  • Kolaborasi Kemen PPPA – XL Axiata  Program Inkubasi Sispreneur Dukung Perempuan Pelaku Usaha Mikro  Dalam Masa Pandemi

    Kolaborasi Kemen PPPA – XL Axiata Program Inkubasi Sispreneur Dukung Perempuan Pelaku Usaha Mikro Dalam Masa Pandemi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  12  Agustus  2020   Kolaborasi Kemen PPPA – XL Axiata Program Inkubasi Sispreneur Dukung Perempuan Pelaku Usaha Mikro Dalam Masa Pandemi     JAKARTA,  INDEX   – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hari ini meresmikan peluncuran Kelas Inkubasi Sispreneur yang ditujukan bagi kalangan perempuan pelaku usaha mikro. Program kolaborasi Kemen […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  01  Juni  2023 Renungan  Joger

expand_less