Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali sesuai Visi Gubernur, 48 Bangunan di Pantai Bingin akhirnya di Bongkar

    Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali sesuai Visi Gubernur, 48 Bangunan di Pantai Bingin akhirnya di Bongkar

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Badung, Senin 21 Juli  2025 Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali sesuai Visi Gubernur, 48 Bangunan di Pantai Bingin akhirnya di Bongkar   Gubenur Bali Koster  di Dampingi Bupati Badung Adi Arnawa saat menghadiri pembongkaran bangunan liar di kawasan Pantai Bingin, Kab.Badung, Senin (21/7/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebanyak 48 bangunan akomodasi pariwisata di Pantai Bingin, […]

  • Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja

    Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  09  Juni  2024 Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pertamina (Persero) makin menunjukkan komitmennya menjadi perusahaan inklusif. Inklusivitas tercermin dari keberagaman pekerja Pertamina, dimana sepanjang tahun 2023 Pertamina memiliki 19% pekerja perempuan dan 35% pekerja muda yang disasar untuk menjadi pemimpin, atau level Direktur, di masa […]

  • Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

    Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  29  Oktober  2020   Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung   JAWA  BARAT, INDEX  – Sebanyak 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang berinisial KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung. Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Rabu (28/10/2020) kepada awak […]

  • Pansus  TRAP DPRD Bali  Geram : Data Aset Daerah tidak Tuntas, Copot Kepala BPKAD 

    Pansus  TRAP DPRD Bali  Geram : Data Aset Daerah tidak Tuntas, Copot Kepala BPKAD 

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20 April  2026 Pansus  TRAP DPRD Bali  Geram : Data Aset Daerah tidak Tuntas, Copot Kepala BPKAD   I Gede Harja Astawa S.H.,M.H ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali    Bali, indonesiaexpose.co.id   — Rapat panas terjadi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/4/2026). Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) kembali menggelar […]

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jateng, Selasa 01 Februari  2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bali, Senin  30  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

expand_less