Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 277
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  31  Agustus  2025  

  • Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Jabar Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2019

    Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Jabar Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2019

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  27  Oktober  2019   Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Jabar Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2019   Jawa Barat,INDEX –  Satgas Preemtif Subsatgas Dikmas Dit Lantas Polda Jabar menggelar sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2019 dan membagikan Stiker Leaflet tertib berlalu lintas kepada Pengendara di depan Pos Aria Graha, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, […]

  • PPKM Darurat, 12 Pintu Masuk Pantai di Denpasar Ditutup

    PPKM Darurat, 12 Pintu Masuk Pantai di Denpasar Ditutup

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 4 Juli 2021   PPKM Darurat, 12 Pintu Masuk Pantai di Denpasar Ditutup   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Semua akses masuk ke pantai di Kota Denpasar ditutup. Hal ini menyusul dengan diterapkannya PPKM Darurat di Kota Denpasar. Hanya jalur masuk ke pelabuhan penyebrangan Sanur yang buka namun dengan penjagaan ketat. Penyegelan dilakukan untuk antisipasi […]

  • Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

    Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  05   Pebruari  2025 Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah     Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Komisi II DPR RI memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait pemunduran jadwal pelantikan kepala daerah yang sebelumnya direncanakan bertahap mulai 6 Februari 2025. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 04 Juli 2023 Renungan  Joger  

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  20  Februari 2022 STIKOM  BALI

expand_less