Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 326
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah  Kota  Denpasar  

    Pemerintah  Kota  Denpasar  

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  17  Pebruari  2020   Pemerintah  Kota  Denpasar  

  • Artis  Ayu Dyah Pasha  Menerima  Anugerah  Karma   Yogi  2024 di  Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi ke-20  

    Artis  Ayu Dyah Pasha  Menerima  Anugerah  Karma   Yogi  2024 di  Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi ke-20  

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  September   2024   Artis  Ayu Dyah Pasha  Menerima  Anugerah  Karma   Yogi  2024 di  Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi ke-20   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertepatan dengan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi , Minggu  tanggal 1 September 2024 siang ,  artis Ayu Dyah Pasha karena menerima anugerah Karma Yogi Award dari Yayasan Anand Ashram. […]

  • Mudik Bareng 2022 XL Axiata Fasilitasi 660 Mitra Penjualan Pulang Kampung

    Mudik Bareng 2022 XL Axiata Fasilitasi 660 Mitra Penjualan Pulang Kampung

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  28   April 2022.   Mudik Bareng 2022 XL Axiata Fasilitasi 660 Mitra Penjualan Pulang Kampung   Program ini sebagai salah satu wujud apresiasi kami bagi para mitra penjualan produk layanan XL Axiata yang telah ikut membangun keberhasilan XL Axiata. Program mudik bareng diharapkan ini akan semakin meningkatkan hubungan dan kerjasama yang baik dengan para […]

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  09  Maret  2023  Gubernur Bali Koster  Bersama  Bupati Bangli  Sedana  Arta  Hadiri  Ground Breaking  Pembangunan  Pasar  Singamandawa  Tahap II   Bali,  Index  –  Dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bangli, melalui kemandirian pangan, dan mengembangkan pusat ekonomi kerakyatan melalui sektor Perindustrian […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  09  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Bupati  Sanjaya Ngantor  di Desa Apuan

    Bupati  Sanjaya Ngantor  di Desa Apuan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  22   Mei  2025 Bupati  Sanjaya Ngantor  di Desa Apuan   Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya melakukan kunjungan terkait Program Bungan Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Apuan, Kecamatan Baturiti Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mewujudkan pembangunan Tabanan yang Aman Unggul dan Madani (AUM) dimulai dari Desa secara […]

expand_less