Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 452
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  16  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  01 Agustus  2010   Renungan  JOGER  

  • Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

    Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  12  September  2020   Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan Desa Peguyangan Kaja pada Sabtu (12/9/2020) menggelar giat edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 yang dikomandoi seluruh unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Desa Peguyangan Kaja serta unsur dari Kepolisian.   BALI,  INDEX   – Untuk […]

  • Wapres Gibran Serap Aspirasi Industri Pariwisata Bali, Soroti Macet hingga Sampah

    Wapres Gibran Serap Aspirasi Industri Pariwisata Bali, Soroti Macet hingga Sampah

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu 14 Pebruari 2026 Wapres Gibran Serap Aspirasi Industri Pariwisata Bali, Soroti Macet hingga Sampah     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Bali yang dirangkaikan dengan dialog strategis bersama pelaku usaha pariwisata di Politeknik Pariwisata Bali, Jumat (13/2). Forum ini menjadi ruang terbuka bagi industri untuk […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  22  April 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 13 Maret 2023 Presiden  RI Jokowi  dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Bali   Bali, Indonesiaexpose.co.id – Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali pada Senin, 13 Maret 2023. Presiden dan Ibu Iriana tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, sekitar pukul 10.15 […]

expand_less