Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 445
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngurah Ambara Kunjungi BPS, Data dan UMKM Jadi Prioritas Utama

    Ngurah Ambara Kunjungi BPS, Data dan UMKM Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  13  November  2020   Ngurah Ambara Kunjungi BPS, Data dan UMKM Jadi Prioritas Utama   BALI,  INDEX  –   Gede Ngurah Ambara Putra sebagai Calon Walikota Denpasar dari Paket AMERTA Nomor Urut 2 melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar, dan bertemu langsung dengan Kepala BPS Ema Sulaeman di kantornya, Jumat (13/11). […]

  • Berkantor di Desa Padangan : Bupati Himbau Untuk Tingkatkan Potensi Kopi Robusta

    Berkantor di Desa Padangan : Bupati Himbau Untuk Tingkatkan Potensi Kopi Robusta

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  17  Desember  2021   Berkantor di Desa Padangan : Bupati Himbau Untuk Tingkatkan Potensi Kopi Robusta   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Melihat secara langsung potensi dan kearifan lokal yang dimiliki setiap desa, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M mengajak OPD terkait untuk terjun ke lapangan dan kembali berkantor di desa, sehingga […]

  • Kasus Masih Tinggi, GTPP Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Penanganan Covid di Denpasar Utara

    Kasus Masih Tinggi, GTPP Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Penanganan Covid di Denpasar Utara

    • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  November  2020   Kasus Masih Tinggi, GTPP Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Penanganan Covid di Denpasar Utara Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar dipertajam oleh seluruh stakeholder terkait di Kota Denpasar dengan terus dievaluasi agar hasil optimal dapat diraih. Rapat Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) digelar di Kantor Camat Denpasar Utara, pada Jumat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 22 Mei 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 30 November 2021  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  03  September  2025 Renungan  Joger

expand_less