Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 317
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  28  Mei  2026 Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  25  September  2019   Renungan  JOGER

  • PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

    PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  29  Januari  2021   PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id –  Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan silarutahmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya. Dalam pertemuan hangat dan akrab itu, PP Muhammadiyah menyatakan mendukung penuh kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yaitu moderasi beragama. “Muhammadiyah mendukung program-program […]

  • Hari  Jadi  Provinsi   Bali ke-65

    Hari  Jadi  Provinsi   Bali ke-65

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  09  Agustus  2023 Hari  Jadi  Provinsi   Bali ke-65  

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu. 24  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Percepat Cakupan Vaksinasi Covid -19,Kelurahan Dangin Puri Gelar Vaksinasi Dosis 2.

    Percepat Cakupan Vaksinasi Covid -19,Kelurahan Dangin Puri Gelar Vaksinasi Dosis 2.

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 06  Oktober  2021   Percepat Cakupan Vaksinasi Covid -19,Kelurahan Dangin Puri Gelar Vaksinasi Dosis 2. Pelaksanaan vaksinasi tahap II vaksin Aztrazineca di wilayah Kelurahan Dangin Puri, Denpasar yang dilaksanakan sebanyak dua kali yakni pada tanggal 5 Oktober dan 6 Oktober 2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Percepatan Cakupan Vaksinasi COVID-19 terus digencarkan oleh Pemkot […]

expand_less