Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krista Exhibitions gelar Pameran Virtual sklala Internasional guna menciptakan kreativitas untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas ditengah pembatasan dampak Covid-19

    Krista Exhibitions gelar Pameran Virtual sklala Internasional guna menciptakan kreativitas untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas ditengah pembatasan dampak Covid-19

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  24  Agustus  2021   Krista Exhibitions gelar Pameran Virtual sklala Internasional guna menciptakan kreativitas untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas ditengah pembatasan dampak Covid-19 CEO Krista Exhibitions, Daud Salim, di acara Opening Ceremony Virtual Krista Exhibitions digelar berskala Internasional dengan tema Pameran Virtual Teknologi Pengemasan & Pengolahan Terkini dan Pameran Virtual Teknologi Percetakan, Sign […]

  • Pilkada Bali  2024, Subali-Ismaya Nomor Urut 1,  Dana-Swadi, 2  dan Gus Par-Pandu 3

    Pilkada Bali  2024, Subali-Ismaya Nomor Urut 1,  Dana-Swadi, 2  dan Gus Par-Pandu 3

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Karangasem, Senin 23  September  2024. Pilkada Bali  2024, Subali-Ismaya Nomor Urut 1,  Dana-Swadi, 2  dan Gus Par-Pandu 3     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  KPU dan Bawaslu Provinsi Bali sama-sama menyebut KPU Kabupaten Karangasem sebagai yang tersibuk di Pilkada Serentak 2024 ini lantaran verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan calon perseorangan, serta pencocok dan penelitian (coklit) data pemilih […]

  • Wawali Arya Wibawa bersama Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ikuti Tahapan Coklit Pemilu 2024.

    Wawali Arya Wibawa bersama Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ikuti Tahapan Coklit Pemilu 2024.

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Februari  2023 Wawali Arya Wibawa bersama Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ikuti Tahapan Coklit Pemilu 2024.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Setelah Walikota IGN. Jaya Negara, kali ini dalam tahapan kegiatan pemilu 2024, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama istri, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengikuti tahapan Pencocokan dan […]

  • Tekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Pantau Prokes di Obyek Wisata.

    Tekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Pantau Prokes di Obyek Wisata.

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  September  2021   Tekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Pantau Prokes di Obyek Wisata.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Walapaun kasus covid 19 di Denpasar sudah melandai namun tidak menyurutkan semangat tim yustisi Kota Denpasar untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat. Kali ini pemantauan Prokes dilakukan di obyek wisata Pantai Sanur, Minggu […]

  • Cegah Penularan Covid-19 Kelurahan Sesetan Gelar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

    Cegah Penularan Covid-19 Kelurahan Sesetan Gelar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  10  Oktober  2020   Cegah Penularan Covid-19 Kelurahan Sesetan Gelar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan   BALI,  INDEX  –  Dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Disease 2019 (covid-19) dalam tatanan kehidupan Era Baru, Kelurahan Sesetan kembali menggelar Penegakan Hukum Terkait Peraturan Gubenur No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar No.48 tahun 2020 […]

  • Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar

    Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 26  Mei  2020   Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami tren peningkatan, setelah sehari sebelumnya bertambah satu orang, kini di Kota Denpasar terjadi penambahan […]

expand_less