Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 292
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Canggu Laporkan Maraknya Pelanggaran di Lahan Sawah Dilindungi, Pansus TRAP DPRD Bali Turun Tangan

    Warga Canggu Laporkan Maraknya Pelanggaran di Lahan Sawah Dilindungi, Pansus TRAP DPRD Bali Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Badung, Jumat 17 Oktober 2025   Warga Canggu Laporkan Maraknya Pelanggaran di Lahan Sawah Dilindungi, Pansus TRAP DPRD Bali Turun Tangan   Pansus TRAP DPRD BALI Sidak Bangunan pelanggar , di Canggu, Kab.Badung.Jumat (17/10/2025)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Panitia Khusus Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali […]

  • Terima Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Tahun 2022, Gubernur Edy Rahmayadi Langsung Jawab Tentang Proyek Jalan dan Wisma Siosar

    Terima Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Tahun 2022, Gubernur Edy Rahmayadi Langsung Jawab Tentang Proyek Jalan dan Wisma Siosar

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Medan, Selasa  23  Mei 2023 Terima Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Tahun 2022, Gubernur Edy Rahmayadi Langsung Jawab Tentang Proyek Jalan dan Wisma Siosar   (Foto/ist)   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima rekomendasi hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun 2022. Dalam […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  Maret  2020   Renungan  JOGER    

  • Mahendra Siregar  Lantik  21  Kepala  OJK Daerah

    Mahendra Siregar  Lantik  21  Kepala  OJK Daerah

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  05  Juni 2024 Mahendra Siregar  Lantik  21  Kepala  OJK Daerah       Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Senin ini melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah setingkat Kepala Departemen, Direktur dan Deputi Direktur di Jakarta. “Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  18  November  2025 Renungan  Joger

  • Jelang G20, Stafsus Kemendagri Tinjau Progres Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu.

    Jelang G20, Stafsus Kemendagri Tinjau Progres Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu.

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28 September 2022   Jelang G20, Stafsus Kemendagri Tinjau Progres Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Staff Khusus (Stafsus) Bidang Keamanan dan Hukum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Irjen Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya, MH dan rombongan lakukan peninjauan terkait perkembangan pembangunan TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Rabu (28/9/2022). Peninjauan ini […]

expand_less