Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 08 Juni 2025  

  • Sat Reskrim Polres Cimahi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Anak SD di Cimahi

    Sat Reskrim Polres Cimahi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Anak SD di Cimahi

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Cimahi,Minggu 13 November 2022 Sat Reskrim Polres Cimahi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Anak SD di Cimahi   Jawa  Barat, Indonesia expose.co.id –  Sat Reskrim Polres Cimahi, Polda Jabar menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang anak perempuan di Gang Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi dipimpin Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Rizka, Sabtu (12/11/2022). Rekonstruksi tersebut […]

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Merapi Kab.Klaten

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Merapi Kab.Klaten

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Merapi Kab.Klaten  

  • Wawali Arya Wibawa Bersama Menteri Pariwisata Sandiaga Uno Laksanakan Penanaman Mangrove di Kawasan Pelabuhan Benoa.

    Wawali Arya Wibawa Bersama Menteri Pariwisata Sandiaga Uno Laksanakan Penanaman Mangrove di Kawasan Pelabuhan Benoa.

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  27  September  2022 Wawali Arya Wibawa Bersama Menteri Pariwisata Sandiaga Uno Laksanakan Penanaman Mangrove di Kawasan Pelabuhan Benoa.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno melaksanakan penanaman pohon mangrove serangkaian kegiatan pohon kolektif gogreener yang digelar di kawasan Jalan Raya […]

  • Sari Galung Kembali Duduk di Komisi IV, Berikut Susunan dan Nama Anggota Komisi DPRD Bali 2024-2029

    Sari Galung Kembali Duduk di Komisi IV, Berikut Susunan dan Nama Anggota Komisi DPRD Bali 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar ,  Selasa  07 Oktober 2024 Sari Galung Kembali Duduk di Komisi IV, Berikut Susunan dan Nama Anggota Komisi DPRD Bali 2024-2029   Rapat Paripurna dengan agenda peresmian dan pelantikan pimpinan DPRD Bali masa jabatan 2024-2029, pada Selasa (8/10/2024).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda peresmian dan pelantikan pimpinan DPRD Bali masa […]

  • Polres Bandung Laksanakan Bakti Pelayanan Kepolisian di Situ Cileunca Pangalengan

    Polres Bandung Laksanakan Bakti Pelayanan Kepolisian di Situ Cileunca Pangalengan

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  29  Juni  2019   Polres Bandung Laksanakan Bakti Pelayanan Kepolisian di Situ Cileunca Pangalengan   JAWA  BARAT, INDEX – Kepolisian Resort Bandung, Kamis (27/6/2019) melaksanakan Bakti Pelayanan Kepolisian bertempat di Lokasi wisata Situ Cileunca Kec. Pangalengan Kabupaten Bandung. Bakti pelayanan dilaksanakan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-73 Kepolisian Negara Republik Indonesia yang jatuh pada […]

expand_less