Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 394
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  15  Maret  2023 Bupati Bangli SN Sedana Arta, menerima Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Prov. Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Bupati Bangli SN Sedana Arta, menerima Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Prov. Bali bertempat di Ruang […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 17  September 2023 Renungan  Joger  

  • Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana Terpilih Sebagai Ketua Forsesdasi Bali 2022 – 2024.

    Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana Terpilih Sebagai Ketua Forsesdasi Bali 2022 – 2024.

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 06 Februari 2022   Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana Terpilih Sebagai Ketua Forsesdasi Bali 2022 – 2024. Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Forsesdasi Bali 2022 – 2024 dalam Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Bali 2022 pada Jumat (4/2/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekda Kota Denpasar, Ida […]

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 26 Januari 2023 Kota  Denpasar : Kota Pertama di Indonesia, dengan Pemetaan Tanah terlengkap secara Digital, terdata baik secara Tekstual maupun Yuridis     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar ditetapkan sebagai kota pertama di Indonesia sebagai Kota Lengkap dengan pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional. Hal ini […]

  • Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025

    Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  Januari  2025 Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form anywhere (WFA) yang disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Usulan tersebut dalam rangka untuk menekan potensi kemacetan mudik […]

  • Jatim Gratiskan Perizinan Investasi

    Jatim Gratiskan Perizinan Investasi

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Badung, Kamis 17 Oktober 2019   Jatim Gratiskan Perizinan Investasi   Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur (Jatim) Dr Aris Mukiyono   BALI, INDEX –  Dalam meningkatkan dan mengembangkan investasi di Jawa Timur , Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) JATIM menyelenggarakan East Java Business Forum 2019 di Bali berlangsung […]

expand_less