Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 367
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Disandera Politik? Polemik Amnesti dan Abolisi di Tengah Konsolidasi Kekuasaan

    Hukum Disandera Politik? Polemik Amnesti dan Abolisi di Tengah Konsolidasi Kekuasaan

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  03  Juli  2025 Hukum Disandera Politik? Polemik Amnesti dan Abolisi di Tengah Konsolidasi Kekuasaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong memantik kritik dua tokoh hukum nasional. Di tengah kecurigaan barter politik, pertanyaan besar pun mengemuka: ke mana arah negara hukum Indonesia? Gelombang kritik […]

  • Dukung Penanganan Covid-19, PLN Siap Produksi Hingga 2 Ton Oksigen per Hari

    Dukung Penanganan Covid-19, PLN Siap Produksi Hingga 2 Ton Oksigen per Hari

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  13  Agustus  2021   Dukung Penanganan Covid-19, PLN Siap Produksi Hingga 2 Ton Oksigen per Hari   Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir     “Sulap gas tak bermanfaat jadi oksigen, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi terobosan yang dilakukan PLN. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) siap memproduksi 2 ton oksigen […]

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 07 November 2022 Pastikan Semua Desa/ Kelurahan Dijangkau, Wali Kota  Denpasar  Jaya Negara Tinjau Giat Pasar Murah di Dusun Buana Asri.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam menekan laju inflasi terus gencar dilaksanakan. Kali ini Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang diselenggarakan di […]

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 09  Juli  2020

  • Polres Gianyar Gelar Apel Satgas Gakkum PPKM Darurat Covid-19

    Polres Gianyar Gelar Apel Satgas Gakkum PPKM Darurat Covid-19

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  13  Juli  2021   Polres Gianyar Gelar Apel Satgas Gakkum PPKM Darurat Covid-19   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Menindak lanjuti program pemerintah pusat maupun daerah dalam penerapan PPKM Darurat Covid-19 dan mensosialisasikannya, Kabag Ops Polres Gianyar kompol I Wayan Latra SH.,MH memimpin Apel kesiapan satuan tugas penegakan Hukum dalam rangka PPKM darurat di Lapangan […]

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Februari 2022   Rangkaian Prosesi Nyepi Termasuk Nyomya Ogoh Ogoh di Kota Denpasar Disepakati Dengan Pembatasan dan Disiplin Protokol Kesehatan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelaksanaan prosesi rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1944 di Kota Denpasar mulai dari pelaksanaan Melasti, Tawur Agung Kesanga dan prosesi Pengerupukan yang biasanya diisi dengan […]

expand_less