Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 254
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18 Januari  2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  19  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Peringati HUT STT Bina Putra Banjar Laplap Tengah Penatih, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Santai 

    Peringati HUT STT Bina Putra Banjar Laplap Tengah Penatih, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Santai 

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  08  Desember  2024 Peringati HUT STT Bina Putra Banjar Laplap Tengah Penatih, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Santai   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melepas secara resmi Jalan Santai STT Bina Putra Banjar Laplap Tengah yang di tandai dengan pengibasan bendera di depan Balai Banjar Laplap Tengah Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, […]

  • Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

    Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  09  Desember  2022 Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua keluarga bersengketa yang berebut warisan hingga terlibat pertengkaran hingga penganiayaan berhasil diselesaikan dengan perdamaian di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, lewat Restorative Justice (RJ) yang diberikan Kamis (8/12/2022) di Rumah Restorative Justice Genah Adhyaksa, Ubud, Gianyar. Bermula ketika […]

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  02  Mei  2020   Cegah Covid-19, Ny. IA. Selly Mantra Ikut Turun Langsung Memberikan Imbauan Melalui Mobil Calling   Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra ikut turun langsung dan keliling memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah dan melakukan protokol kesehatan serta juga membagikan masker kepada masyarakat […]

  • Wawali Arya Wibawa Paparkan Evaluasi SAKIP Kota Denpasar Dihadapan Tim Kemenpan RB

    Wawali Arya Wibawa Paparkan Evaluasi SAKIP Kota Denpasar Dihadapan Tim Kemenpan RB

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 12 September 2022   Wawali Arya Wibawa Paparkan Evaluasi SAKIP Kota Denpasar Dihadapan Tim Kemenpan RB  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyampaikan paparan tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkot Denpasar dihadapan Tim Kemenpan RB yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (12/9/2022). […]

expand_less