Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

    Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  13  Februari  2024 Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal       Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), […]

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  September  2020   Walikora Rai Mantra ikuti Vidcon Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2020   BALI, INDEX – Sebagai upaya bersama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 digelar Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Indonesia, Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhamad Tito Karnavian, M.A., Ph.D pada Rabu (30/9/2020). Walikota Denpasar, […]

  • Memasuki Cuaca Extrem  Pemkot Denpasar Gelar Apel Kesiapsigaan Penanggulangan Bencana

    Memasuki Cuaca Extrem Pemkot Denpasar Gelar Apel Kesiapsigaan Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 06 Januari 2020   Memasuki Cuaca Extrem Pemkot Denpasar Gelar Apel Kesiapsigaan Penanggulangan Bencana   BALI, INDEX – Cuaca ekstrem sedang terjadi di beberapa tempat di wilayah Indonesia, tak terkecuali di Bali. Hujan lebat yang berpotensi banjir, angin kencang berdampak pada tumbangnya pepohonan dan lainnya membuat masyarakat cemas akan dampak yang ditimbulkan. Mengatasi […]

    • calendar_month Minggu, 21 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  21  Maret  2021   Wali Kota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Pantau Vaksinasi Massal di Pasar Badung, Targetkan 2.400 Pedagang Divaksin     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Kota Denpasar kembali dilaksanakan, kali ini pelaksanaan nya di adakan di Halaman Parkir Pasar Badung dengan menyasar 2.400 orang pedagang pasar, […]

  • Kasus Sembuh Harian Covid-19 di Kota Denpasar Tembus 314 Orang

    Kasus Sembuh Harian Covid-19 di Kota Denpasar Tembus 314 Orang

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  02  Maret  2022   Kasus Sembuh Harian Covid-19 di Kota Denpasar Tembus 314 Orang    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasat kembali mengalami penambahan signifikan. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (2/3), kasus meninggal […]

  • Pegadaian Raih The Best State Owned Enterprise 2023 Sebagai Agen Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

    Pegadaian Raih The Best State Owned Enterprise 2023 Sebagai Agen Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  28  September  2023 Pegadaian Raih The Best State Owned Enterprise 2023 Sebagai Agen Pertumbuhan Ekonomi Indonesia   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Berhasil mencetak kinerja baik di tahun 2022 yang penuh tantangan, PT Pegadaian mendapat pengakuan sebagai The Best State Owned Enterprise 2023 dengan kategori Excellence FInancial Performance SOE in 2022, di ajang Islamic Finance […]

expand_less