Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

    Walikota Jaya Negara Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07  Maret  2023 Walikota Jaya Negara Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Rapat Kordinasi Pelaksanaan Pengamanan dan Persiapan Menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1945 di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Selasa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  21  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Pendaftar Program Diskon Tambah Daya Listrik “Super Wow” Tembus 50 Ribu Pelanggan

    Pendaftar Program Diskon Tambah Daya Listrik “Super Wow” Tembus 50 Ribu Pelanggan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  23  Juli  2020   Pendaftar Program Diskon Tambah Daya Listrik “Super Wow” Tembus 50 Ribu Pelanggan     JAKARTA,  INDEX  – Program Gebyar Kemerdekaan 2020 Tambah Daya Listrik “Super Wow”terus diminati pelanggan. Memasuki hari ke-10 sejak diluncurkan, sebanyak 55 ribu pelanggan telah mendaftar untuk memanfaatkan program potongan harga tambah daya. “Melihat antusias masyarakat, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  23  September 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  September  2020   Walikora Rai Mantra ikuti Vidcon Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2020   BALI, INDEX – Sebagai upaya bersama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 digelar Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Indonesia, Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhamad Tito Karnavian, M.A., Ph.D pada Rabu (30/9/2020). Walikota Denpasar, […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  29  Agustus  2025      

expand_less