Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 478
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  06  Agustus  2020

  • STIKOM Bali Kewalahan Layani Permintaan Sarjana Komputer – Prodi Bisnis Digital Kini Jadi Primadona

    STIKOM Bali Kewalahan Layani Permintaan Sarjana Komputer – Prodi Bisnis Digital Kini Jadi Primadona

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  18  Februari  2021   STIKOM Bali Kewalahan Layani Permintaan Sarjana Komputer – Prodi Bisnis Digital Kini Jadi Primadona   Ketua Yayasan WDS Denpasar Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., C.A. dan Prof. Dr. I Made Bandem, M.A, (Pembina Yayasan WDS Denpasar) mengapit Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan.(Foto/ist)     BALI,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  09  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Putra Amin Rais Alami Kecelakaan Beruntun di KM 112.900 Tol Cipali

    Putra Amin Rais Alami Kecelakaan Beruntun di KM 112.900 Tol Cipali

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  18  Oktober  2020   Putra Amin Rais Alami Kecelakaan Beruntun di KM 112.900 Tol Cipali   JAWA  BARAT, INDEX – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) kembali terjadi di Ruas Tol Cipali persisnya di Km 112.900 Jalur B Wilayah Kec. Cibogo, Kab. Subang, Jawa Barat, Minggu, dini hari (18/10/2020). Peristiwa itu merupakan tabrakan beruntun […]

  • Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

    Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 05 Mei 2023 Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menghadiri undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043 yang berlangsung di Discover Kartika Plaza Hotel, […]

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  08  Oktober  2021

expand_less