Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 467
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • STOP Berinteraksi dengan petugas PLN : Beban Listrik Pelanggan berdasarkan historis pemakaian Rata-rata 3 bulan terakhir

    STOP Berinteraksi dengan petugas PLN : Beban Listrik Pelanggan berdasarkan historis pemakaian Rata-rata 3 bulan terakhir

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 26  Maret  2020     STOP Berinteraksi dengan petugas PLN : Beban Listrik Pelanggan berdasarkan historis pemakaian Rata-rata 3 bulan terakhir JAKARTA, INDEX   – Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.   Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 03  Agustus 2022   Renungan  JOGER  

  • Komisi XII Dukung Percepatan Hilirisasi Gas Bumi di Jawa Timur

    Komisi XII Dukung Percepatan Hilirisasi Gas Bumi di Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Surabaya, Kamis 17  Juli  2025 Komisi XII Dukung Percepatan Hilirisasi Gas Bumi di Jawa Timur   Jawa Timur,  indonesiaexpose.co.id  — Komisi XII DPR RI kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan hilirisasi energi nasional, khususnya di sektor gas bumi. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII ke Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (17/7/2025), yang turut […]

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20 Desember 2022 Denpasar Raih Predikat Terbaik Dalam Survei Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2022.     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan transformasi digital di berbagai sektor, selain membawa manfaat yang cukup banyak, juga terdapat dampak negatif yang mesti diwaspadai. “Perlu strategi dan upaya ekstra untuk meminimalisir dampak negatif […]

  • BNI Syariah gandeng Pengembang Besar dalam Program Tunjuk Rumah bagi Calon Nasabah yang ingin mempunyai Rumah Idaman

    BNI Syariah gandeng Pengembang Besar dalam Program Tunjuk Rumah bagi Calon Nasabah yang ingin mempunyai Rumah Idaman

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 11 Mei  2020     BNI Syariah gandeng Pengembang Besar dalam Program Tunjuk Rumah bagi Calon Nasabah yang ingin mempunyai Rumah Idaman Teller BRI Syariah Sedang Melayani Nasabah (foto/ist) BALI, INDEX – BNI Syariah mendukung program pemerintah terkait satu juta rumah dengan menyelenggarakan program Tunjuk Rumah. Tunjuk Rumah adalah program yang ditujukan bagi […]

  • September  2021  ITB Stikom Bali

    September  2021 ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  16 September  2021 ITB Stikom Bali

expand_less