Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 406
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2019 Kepala DPMPTSP Badung Raih Penghargaan Prestasi Istimewa

    Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2019 Kepala DPMPTSP Badung Raih Penghargaan Prestasi Istimewa

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  14  Oktober  2019   Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2019 Kepala DPMPTSP Badung Raih Penghargaan Prestasi Istimewa     Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan (2 dari kiri) Raih Penghargaan Prestasi Istimewa Pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2019.(Foto/Ist)   BALI,  INDEX  –  Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatam […]

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  9  Februari  2021 Rai Mantra Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat     BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Menjelang mengakhiri masa jabatan yang kedua, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra berhasil meraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat. Penganugerahan ini diserahkan saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 yang diterima langsung oleh IB. Rai […]

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 20 Januari 2022   Apresiasi BI, Wagub Cok Ace Tinjau Vaksinasi Booster Bagi Pekerja Perbankan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap ke-3 (booster) bagi pekerja perbankan yang difasilitasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kamis (20/1/2022). Vaksinasi yang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  02  Maret 2021   Renungan  JOGER  

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  12  Agustus  2024

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 24 Oktober 2022  

expand_less