Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  06  Agustus  2020

  • Jalan Panjang  Amerta  di Pilkada Kota Denpasar 

    Jalan Panjang  Amerta  di Pilkada Kota Denpasar 

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  24  November  2020   Jalan Panjang  Amerta  di Pilkada Kota Denpasar Paslon AMERTA saatblusukan  mengunjungi pasar  Desa Pekraman Serangan, Selasa (24/11-2020)pagi.(Foto/INDEX)   BALI,  INDEX  –  Program-program unggulan Paslon AMERTA yang pro-rakyat membuat masyarakat Kota Denpasar semakin deras memberikan dukungan kepada Pasangan Calon Walikota Gede Ngurah Ambara Putra dan Calon Wakil Walikota Made Bagus Kertha […]

  • Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji

    Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  25  Agustus  2019   Ketika Cinta Berhaji : Program Arrum Haji (Gadai Emas)solusinya, mendapat kepastian nomor Porsi Haji   Pemimpin Pegadaian Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah ,di acara seminar bertajuk “Ketika Cinta Berhaji”bertempat  di Hotel Grand Santhi, Denpasar-Bali, Sabtu (24/8/2019).   BALI, INDEX – Ratusan peserta memgikuti Program ‘Arrum Haji’ yang di gelar Pegadaian […]

  • 304 Pengunjung Car Free Day Dago Bandung, Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Jabar

    304 Pengunjung Car Free Day Dago Bandung, Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Jabar

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  08 April  2019   304 Pengunjung Car Free Day Dago Bandung, Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Jabar     JAWA BARAT, INDEX – Minggu Sehat salah satu program Biddokkes Polda Jabar berupa pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat pengunjung yang melakukan olah raga dan beraktifitas di area Car Free Day, Jalan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Agustus  2025 Renungan  Joger  

  • Perumda  Bhukti  Praja Sewakadarma

    Perumda  Bhukti  Praja Sewakadarma

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  22  Mei  2020   Perumda  Bhukti  Praja Sewakadarma

expand_less