Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26  Juni  2023 Ingkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi,  Pemkot Denpasar Gelar Talkshow Dengan KPK RI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Talkshow bertemakan “Tingkatkan Integritas, Denpasar Maju Tanpa Korupsi” kerjasama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Inspektorat Kota Denpasar bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia digelar pada Senin (26/6/2023) di Graha Sewaka Dharma (GSD) […]

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  24  Maret  2021   Jaya Wibawa Rutin Lakukan Peninjauan, Pemkot Maksimalkan Vaksinasi Menuju Sanur Zona Hijau   Walikota Jaya Negara melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 di Hotel Puri Santrian, Sanur. Pada Rabu (24/3/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar terus berupaya untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Daerah Sanur. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung […]

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 03 Juni 2022

  • Pemerintah Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik Skala Rumah Tangga Selama Januari – Februari 2025

    Pemerintah Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik Skala Rumah Tangga Selama Januari – Februari 2025

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 30 Desember 2024 Pemerintah Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik Skala Rumah Tangga Selama Januari – Februari 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah akan mulai memberlakukan insentif dalam bentuk diskon atau potongan tarif sebesar 50 persen kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) skala rumah tangga, pada periode Januari dan Februari 2025. […]

  • Wakil Walikota Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Hari Jadi Pramuka Ke 63 Tahun Di Kota Denpasar

    Wakil Walikota Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Hari Jadi Pramuka Ke 63 Tahun Di Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  20  Agustus  2024 Wakil Walikota Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Hari Jadi Pramuka Ke 63 Tahun Di Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar memimpin apel Peringatan Hari Jadi Pramuka ke-63 tahun 2024 yang berlangsung di […]

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29  Juli  2021 ITB  Stikom  Bali

expand_less