Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 311
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Minta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

    Presiden Minta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  29 November 2021 Presiden Minta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih menjadi ancaman bagi Indonesia dan dunia, terutama dengan munculnya varian baru Omicron di sejumlah negara. Untuk itu, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar

    Pemerintah  Kota  Denpasar

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  16  Agustus  2021 Pemerintah  Kota  Denpasar  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10 Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  04  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Berikan Layanan Bersifat Inklusif, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Percantik Fasilitas  ‘Holding Room’

    Berikan Layanan Bersifat Inklusif, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Percantik Fasilitas  ‘Holding Room’

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Mangupura,  Senin  07  Oktober  2019   Berikan Layanan Bersifat Inklusif, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Percantik Fasilitas  ‘Holding Room’   BALI, INDEX  – Sebagai bandar udara yang mengedepankan pelayanan terhadap pengguna jasa, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tak pernah berhenti untuk terus berinovasi. Kali ini, PT Angkasa […]

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 1 Juni 2021   Jaya Negara Pimpin Apel Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2021.   “Pancasila Dalam Tindakan Bersatu Untuk Indonesia Tangguh” Bali, indonesiaexpose.co.id  – Momentum hari lahir Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni diperingati serentak di seluruh Indonesia, mulai dari sekolah hingga instansi pemerintah. Tak terkecuali di Kota Denpasar, peringatan hari lahirnya Dasar […]

expand_less