Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  03  Juli  2025 Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan pelaksanaan hak prerogatif Presiden RI sesuai dengan konstitusi, bukan suatu kebijakan istimewa. Menurutnya, […]

  • Jalan Panjang  Amerta  di Pilkada Kota Denpasar 

    Jalan Panjang  Amerta  di Pilkada Kota Denpasar 

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  24  November  2020   Jalan Panjang  Amerta  di Pilkada Kota Denpasar Paslon AMERTA saatblusukan  mengunjungi pasar  Desa Pekraman Serangan, Selasa (24/11-2020)pagi.(Foto/INDEX)   BALI,  INDEX  –  Program-program unggulan Paslon AMERTA yang pro-rakyat membuat masyarakat Kota Denpasar semakin deras memberikan dukungan kepada Pasangan Calon Walikota Gede Ngurah Ambara Putra dan Calon Wakil Walikota Made Bagus Kertha […]

  • SMASHED Project hadir bantu Sekolah hadapi Permasalahan Remaja

    SMASHED Project hadir bantu Sekolah hadapi Permasalahan Remaja

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  21  Agustus  2019   SMASHED Project hadir bantu Sekolah hadapi Permasalahan Remaja Wayan Murdana, Kepsek SMP 3 Denpasar (kiri) dan Yudhi Soerjoatmodjo (Foto/indonesiaexpose.co.id) BALI,  INDEX  – Sebuah program di bidang pendidikan bernama SMASHED Project digelar oleh lembaga pendidikan Collingwood dari Inggris. SMASHED Project memulai 3 hari program kreatif-edukatifnya di SMPN 3 Denpasar,Bali,Selasa (20/8/2019). Bali […]

  • Tampilkan Tarian Kreasi Wayu Anguan  Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Swara Giri Banjar Gunung Pemogan Bius Penonton

    Tampilkan Tarian Kreasi Wayu Anguan Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Swara Giri Banjar Gunung Pemogan Bius Penonton

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 13 Juli 2019   Tampilkan Tarian Kreasi Wayu Anguan Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Swara Giri Banjar Gunung Pemogan Bius Penonton   Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, serta Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  8  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman 

    Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman 

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  23  Desember  2020   Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Keterbukaan informasi publik merupakan poin penting bagi terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, yakni tidak ada lagi sekat atau penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah […]

expand_less