Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Laju Inflasi, Kelurahan Peguyangan Manfaatkan Lahan Subak Sembung Untuk Ditanami Bunga Gumitir

    Tekan Laju Inflasi, Kelurahan Peguyangan Manfaatkan Lahan Subak Sembung Untuk Ditanami Bunga Gumitir

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  07  Februari  2024 Tekan Laju Inflasi, Kelurahan Peguyangan Manfaatkan Lahan Subak Sembung Untuk Ditanami Bunga Gumitir     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam menekan laju inflasi, Kelurahan Peguyangan memanfaatkan sejumlah lahan di kawasan Subak Sembung dengan penanaman bibit bunga Gumitir, yang berhasil dipanen, di lahan subak setempat, pada Selasa (6/2/2024). Panen bunga ini dihadiri langsung […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10  Oktober  2024

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 38 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 38 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  24  September  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 38 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski kasus sembuh secara konsisten terus bertambah, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masib terjadi. Berdasarkan data resmi pada […]

  • Walikota Jaya Negara Tetapkan Sanur Sebagai Kawasan Rendah Emisi

    Walikota Jaya Negara Tetapkan Sanur Sebagai Kawasan Rendah Emisi

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle 112
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Pebruari  2026 Walikota Jaya Negara Tetapkan Sanur Sebagai Kawasan Rendah Emisi   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mencanangkan Sanur, Denpasar sebagai Kawasan Rendah Emisi (KRE) dengan pelepasan Burung Dara serta pemotongan pita di Sanur Seaside Denpasar, Sabtu (21/2/2026). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  Juli 2021   Renungan  JOGER  

  • PPKM Level 4  di perpanjang  , Ditlantas  Polda  Metro  Jaya  kembali  terapkan  penyekatan

    PPKM Level 4  di perpanjang  , Ditlantas  Polda  Metro  Jaya  kembali  terapkan  penyekatan

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  04  Agustus  2021   PPKM Level 4  di perpanjang  , Ditlantas  Polda  Metro  Jaya  kembali  terapkan  penyekatan   Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Bersama Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus Dalam Konsfrensi Pers di Polda Metro, Selasa (3/8/21).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan […]

expand_less