Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 465
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erupsi  Lewotobi, KPU RI – Wamendagri  Rapat  Persiapan Pilkada 2024 di Provinsi NTT

    Erupsi  Lewotobi, KPU RI – Wamendagri  Rapat  Persiapan Pilkada 2024 di Provinsi NTT

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  25  November  2024 Erupsi  Lewotobi, KPU RI – Wamendagri  Rapat  Persiapan Pilkada 2024 di Provinsi NTT   Rapat untuk membahas pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada)di Ruang Rapat Lt. 1, Kantor KPU, Rabu (13/11/2024). Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammaf Afifuddin, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos bersama Wakil Kemendagri Bima Arya menggelar […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : “Pelaporan UU ITE yang Bersifat Delik Aduan Tidak Bisa Diwakilkan”

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : “Pelaporan UU ITE yang Bersifat Delik Aduan Tidak Bisa Diwakilkan”

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu 17 Februari 2021   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : “Pelaporan UU ITE yang Bersifat Delik Aduan Tidak Bisa Diwakilkan”   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaporan UU ITE yang bersifat delik aduan tidak bisa diwakilkan lagi. Harus korban sendiri yang membuat laporan. […]

  • Kembangkan Ecotourism, Kemenparekraf Siap Berdayakan Wisata di Sekitar Nusantara

    Kembangkan Ecotourism, Kemenparekraf Siap Berdayakan Wisata di Sekitar Nusantara

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  16  Januari  2024 Kembangkan Ecotourism, Kemenparekraf Siap Berdayakan Wisata di Sekitar Nusantara     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Pembangunan di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah satu bagian dalam pembangunan Nusantara sebagai Ibu Kota Negara. Dalam hal ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) siap mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berbasis Ecotourism di […]

  • Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

    Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  3  Oktober  2019   Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (2/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  12  Januari  2020   Renungan  JOGER

  • Dorong Digitalisasi Industri Manufaktur, XL Axiata Kenalkan Solusi Smart Manufacture

    Dorong Digitalisasi Industri Manufaktur, XL Axiata Kenalkan Solusi Smart Manufacture

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  03  Mei  2024 Dorong Digitalisasi Industri Manufaktur, XL Axiata Kenalkan Solusi Smart Manufacture     XL Axiata Smart Manufacture merupakan solusi IoT untuk mendigitalisasikan aset seperti mesin, sensor, PLC, robot, dan motor dari industri manufaktur dimana data-data yang dihasilkan dapat ditangkap, dikirim, divisualisasikan dan dianalisis lebih lanjut melalui suatu dashboard. Solusi digital ini […]

expand_less