Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 397
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Kuta,  Jumat  20   Mei 2022   Wagub Cok Ace Dampingi Wamen Agama RI Serahkan Cinderamata Kepada Pemda Atas Partisipasi PAI (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menghadiri acara Pemberian Tanda Mata kepada Pemerintah Daerah Tk. I dan II yang telah berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam Pendidikan Agama Islam […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  02 November  2025

  • Bartender adu kepiawaian : Perebutan gelar Best of the Best, Final “Mixologist Competition 2019”

    Bartender adu kepiawaian : Perebutan gelar Best of the Best, Final “Mixologist Competition 2019”

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Kuta, Rabu  26  Juni  2019   Bartender adu kepiawaian : Perebutan gelar Best of the Best, Final “Mixologist Competition 2019”     BALI,  INDEX  –  Tahap Final “Mixologist Competisi 2019 ” berlangsung semakin seru. Puluhan peserta beradu kepiawain merebut posisi terbaik dan masuk finalis 5 besar. Antusias semakin terlihat dengan hadirnya para wisatawan di  kawasan […]

  • Perkuat Rekomendasi Kebijakan, Task Force Energy, Sustainability and Climate B20 Tambahkan Target Kinerja dan SDG’s

    Perkuat Rekomendasi Kebijakan, Task Force Energy, Sustainability and Climate B20 Tambahkan Target Kinerja dan SDG’s

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  28   Mei 2022   Perkuat Rekomendasi Kebijakan, Task Force Energy, Sustainability and Climate B20 Tambahkan Target Kinerja dan SDG’s   Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati di acara Presidensi G20 Indonesia melalui pertemuan antar anggota bertajuk The Fourth Task Force Call Meeting yang diadakan secara daring pada Selasa, 24 Mei 2022 yang berpusat di Jakarta.(Foto/ist) […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  03  Oktober  2020   Renungan  JOGER    

  • Rai Mantra dan Jaya Negara Hadiri Tawur Balik Sumpah Utama Karya Pamahayu Jagat Kota Denpasar

    Rai Mantra dan Jaya Negara Hadiri Tawur Balik Sumpah Utama Karya Pamahayu Jagat Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  31  Agustus  2019   Rai Mantra dan Jaya Negara Hadiri Tawur Balik Sumpah Utama Karya Pamahayu Jagat Kota Denpasar   Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat menghadiri dan mengikuti Karya Pamahayu Jagat Tawur Balik Sumpah Utama lan Pakelem Ke Segara, yang bertempat di Pantai Matahari Terbit, […]

expand_less