Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof. Dr. I Made Bandem Mendapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang

    Prof. Dr. I Made Bandem Mendapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Januari  2020   Prof. Dr. I Made Bandem Mendapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang BALI, INDEX  –  Kaisar Jepang Naruhito menganugerahkan Bintang Jasa The Order of the Rising Sun, Gold Rays with Neck Ribbon untuk Musim Gugur Tahun 2019 pada 3 November 2019 kepada Prof. Dr. I Made Bandem, MA yang diserahkan […]

  • Pemkot  Bekasi  dan  Big Selesaikan  Tentang  Penegasan  Batas  46 Kelurahan

    Pemkot  Bekasi  dan  Big Selesaikan  Tentang  Penegasan  Batas  46 Kelurahan

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bekasi, Minggu  04  Oktober  2020   Pemkot  Bekasi  dan  Big Selesaikan  Tentang  Penegasan  Batas  46 Kelurahan       JABAR, INDEX  – Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menyelesaikan data penegasan wilayah antar 46 Kelurahan se-Kota Bekasi. Sebelumnya Pemkot Bekasi pada 2017 telah melakukan penegasan data batas […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

    Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kota Pangkal Pinang, Selasa  07  Oktober  2025 Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah   Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 […]

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa 31 Mei 2022   Pemkot Denpasar Tandatangani Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik Dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyaksikan penandatanganan Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Denpasar dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali oleh Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama Kepala Ombudsman RI […]

  • Benchmark Program 5 R PT. Dok Perkapalan Surabaya ke PTPN XI

    Benchmark Program 5 R PT. Dok Perkapalan Surabaya ke PTPN XI

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Surabaya, Selasa  24  Maret  2020   Benchmark Program 5 R PT. Dok Perkapalan Surabaya ke PTPN XI (foto/ist)     JAWA  TIMUR,  INDEX   – PT. Perkebunan Nusanatara XII ( Persero ) menerima benchmark dari PT. Dok dan Perkapalan Surabaya ( PT DPS ) yang diwakili oleh Ketua Tim 5 R , Deny Dhamayanti beserta anggota […]

  • OJK Bali Terus  Mendorong  Penguatan  Aspek  Hukum  Perkreditan  BPR 

    OJK Bali Terus  Mendorong  Penguatan  Aspek  Hukum  Perkreditan  BPR 

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  11 Desember 2024 OJK Bali Terus  Mendorong  Penguatan  Aspek  Hukum  Perkreditan  BPR   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali terus mendorong upaya memperkuat aspek hukum perkreditan perbankan khususnya bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Provinsi Bali dalam mewujudkan industri BPR yang berintegritas, tangguh, dan berkontribusi dalam memberikan akses keuangan kepada […]

expand_less