Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 314
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  03  April  2026 Renungan  JOGER

  • Cuti Bersama Idul Fitri 2022 di Kota Denpasar, Kesehatan, Kegawatdaruratan dan Pelayanan Publik Tetap Buka

    Cuti Bersama Idul Fitri 2022 di Kota Denpasar, Kesehatan, Kegawatdaruratan dan Pelayanan Publik Tetap Buka

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  28  April   2022   Cuti Bersama Idul Fitri 2022 di Kota Denpasar, Kesehatan, Kegawatdaruratan dan Pelayanan Publik Tetap Buka   Suasana pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelayanan Kesehatan, Kegawatdaruratan dan Mal Pelayanan Publik di Kota Denpasar dipastikan tetap beroperasi saat cuti bersama […]

  • Dinas  Pariwisata Kab.Klungkung

    Dinas  Pariwisata Kab.Klungkung

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Klungkung, Kamis  20  Pebruari  2025 Dinas  Pariwisata Kab.Klungkung     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Kadis Pariwisata Kab.Klungkung Ni Made Sulistiawati ,S.H.,MH mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bupati Kab. Klungkung  I Made Satria.S.H dan Wakil Bupati Kab.Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra .S.E.periode 2025-2030.    

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  9  Februari  2021 Rai Mantra Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat     BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Menjelang mengakhiri masa jabatan yang kedua, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra berhasil meraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat. Penganugerahan ini diserahkan saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 yang diterima langsung oleh IB. Rai […]

  • Dit Resnarkoba Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Miliaran Rupiah

    Dit Resnarkoba Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Miliaran Rupiah

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 07  Juli  2020   Dit Resnarkoba Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Miliaran Rupiah   JAWA  BARAT,  INDEX  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Selasa pagi (7/7/2020) menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan narkotika dan minuman keras berbagai jenis, berlangsung di halaman belakang Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung. Adapun berbagai barang […]

  • Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah Untuk Personel

    Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah Untuk Personel

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tangerang, Sabtu 5 Juni 2021   Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah Untuk Personel     Banten,indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke wilayah Banten, Jumat (4/6/2021). Dalam kegiatan itu, Sigit meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu rumah untuk personel dan Aparatur Sipil […]

expand_less