Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 359
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03  Oktober  2020

  • Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

    Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  Oktober  2024  Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah kota Denpasar belum lama ini resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di […]

  • Bencana Banjir Bandang dan Longsor di NTT dan NTB, Presiden: Lakukan Penanganan Secara Cepat dan Baik

    Bencana Banjir Bandang dan Longsor di NTT dan NTB, Presiden: Lakukan Penanganan Secara Cepat dan Baik

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  5  April  2021     Bencana Banjir Bandang dan Longsor di NTT dan NTB, Presiden: Lakukan Penanganan Secara Cepat dan Baik   Presiden Joko Widodo(Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan telah mendapatkan laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait bencana banjir bandang dan juga longsor yang […]

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  30  Agustus  2021    

  • Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi

    Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  03  Maret  2025 Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna meningkatkan kapasitas para tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Pemerintah Kota Denpasar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Fasilitasi, Asistensi, dan Supervisi Penyusunan Laporan Tahun 2025 atas data Tahun 2024, di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Senin (3/3/2025). Dibuka secara resmi […]

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bangli,  Selasa 25 April 2023 Pelantikan  dan  Pengambilan  Sumpah  PNS  dalam  Jabatan  Fungsional  di   Lingkungan  Penkab  Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bangli, bertempat di Halaman Kantor Bupati Bangli selasa, (18/04/2023). Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bangli […]

expand_less