Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 373
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  7  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka

    Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  31  Desember  2024 Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Waki Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam kesempatan gelaran Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka, Denpasar, pada Selasa (31/12/2024).   […]

  • Index

    Index

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 03 September 2023

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  22  Juni  2020

  • Singgasana Seni Bung Karno Menggema di Sanur, UMKM Bali Diserbu

    Singgasana Seni Bung Karno Menggema di Sanur, UMKM Bali Diserbu

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Pebruari  2026 Singgasana Seni Bung Karno Menggema di Sanur, UMKM Bali Diserbu   Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno mengguncang Bali Beach Convention Center, Sabtu (28/2/2026). Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno mengguncang Bali Beach Convention Center, Sabtu (28/2/2026). Ribuan pengunjung memadati arena, menjadikan ajang ini bukan sekadar panggung seni, melainkan […]

  • BINGIN DITATA! Badung Bergerak Selamatkan Kawasan Pantai

    BINGIN DITATA! Badung Bergerak Selamatkan Kawasan Pantai

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 12 Mei 2026 BINGIN DITATA! Badung Bergerak Selamatkan Kawasan Pantai     Bali,  indonesiaexpose.co.id   —  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pantai Bingin memiliki potensi besar sebagai destinasi unggulan yang harus dijaga bersama, mulai dari kenyamanan, ketertiban hingga kelestarian lingkungan. Dalam rapat koordinasi penataan kawasan Pantai Bingin yang digelar Selasa, 12 Mei […]

expand_less