Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 279
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

    Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  01  Juli  2019   Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa BALI,  INDEX  –  Program pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Implementasi Peraturan Walikota Denpasar […]

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29  September 2022

  • index

    index

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 17  Januari  2023 Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Pimpin Rapat terkait pembangunan Gedung Tahap kedua RSU Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Pimpin Rapat terkait pembangunan Gedung Tahap kedua RSU Bangli.Rapat berlangsung di ruang Rapat Gedung BMB Kantor Bupati Bangli Senin (16/01/2023). Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati […]

  • Walikota Rai Mantra Apresiasi ATM Tanpa Kartu LPD Kesiman

    Walikota Rai Mantra Apresiasi ATM Tanpa Kartu LPD Kesiman

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  Juli  2020   Walikota Rai Mantra Apresiasi ATM Tanpa Kartu LPD Kesiman Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mecoba pengoprasian ATM Tanpa Kartu yang dipandu oleh pegawai LPD Kesiman, Rabu (29/7/2020).   BALI,  INDEX  –  Sektor ekonomi kerakyatan yang menjadi fokus pembangunan Pemkot Denpasar terus mengalami kemajuan. Berbagai inovasi terus tumbuh […]

  • Cegak BDB Puskesmas III Denpasar Utara Rutin Lakukan Gertak PNS

    Cegak BDB Puskesmas III Denpasar Utara Rutin Lakukan Gertak PNS

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  04  Maret 2023. Cegak BDB Puskesmas III Denpasar Utara Rutin Lakukan Gertak PNS     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam upaya pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) semakin meluas, Puskesmas III Denpasar Utara secara rutin melaksanakan Gertak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayahnya. Kali ini Gertak PSN berlangsung di Banjar Ambengan Desa Peguyangan Kangin […]

  • Walikota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja di Denpasar

    Walikota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja di Denpasar

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle 112
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07  April  2026 Walikota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja di Denpasar   Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyalurkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua orang ahli waris korban, masing-masing kepada korban kecelakaan kerja, dan juga Jaminan Kematian, di Loby […]

expand_less