Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rai Mantra Motivasi Pelajar di Book Fair 2019

    Rai Mantra Motivasi Pelajar di Book Fair 2019

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  15  Agustus  2019 . Rai Mantra Motivasi Pelajar di Book Fair 2019   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengunjungi Denpasar Book Fair 2019 di Aula SMPN 4 Denpasar, Rabu (14/8/2019) ”  Book Fair 2019 di Sebut Sebagai Event Inspiratif, Ajak Siswa Tingkatkan Budaya Literasi “ BALI,  INDEX  –  Setelah dibuka secara resmi […]

  • Polrestabes Bandung Distribusikan Beras dan Sembako Untuk Warga Masyarakat Yang Terdampak Covid-19

    Polrestabes Bandung Distribusikan Beras dan Sembako Untuk Warga Masyarakat Yang Terdampak Covid-19

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 08  Mei  2020   Polrestabes Bandung Distribusikan Beras dan Sembako Untuk Warga Masyarakat Yang Terdampak Covid-19 JAWA BARAT, INDEX  –  Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya S.IK, M.H, Jumat pagi (8/5/2020) pimpin pelaksanaan pendistribusian sembako untuk para Lansia dan Yatim piatu kegiatan tersebut didampingi Waka Polrestabes Bandung serta diikuti para pejabat Polrestabes […]

  • Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024

    Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  November  2024 Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali kembali meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan berupa penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai 1 November hingga 20 Desember 2024. […]

  • Rapat Pleno Terbuka KPU Jabar Pada Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Terselenggara Secara Transparan, Jurdil dan Demokrasi

    Rapat Pleno Terbuka KPU Jabar Pada Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Terselenggara Secara Transparan, Jurdil dan Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  14  Mei  2019     Rapat Pleno Terbuka KPU Jabar Pada Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Terselenggara Secara Transparan, Jurdil dan Demokrasi   JAWA  BARAT, INDEX  –  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Serentak Tahun 2019 (DPRD Prov. Jabar, DPR-RI, DPD-RI dan Pilpres) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU […]

  • Gubernur Bali, Apresiasi atas pandangan umum seluruh Fraksi DPRD terhadap RAPBD tahun 2021

    Gubernur Bali, Apresiasi atas pandangan umum seluruh Fraksi DPRD terhadap RAPBD tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  26  November  2020   Gubernur Bali, Apresiasi atas pandangan umum seluruh Fraksi DPRD terhadap RAPBD tahun 2021 Sidang Paripurna penyampaian jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2021 DPRD Provinsi Bali, di Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (26/11/2020).   […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Rakerda Dekopinda Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Buka Rakerda Dekopinda Kota Denpasar.

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  01  Maret  2025 Wawali Arya Wibawa Buka Rakerda Dekopinda Kota Denpasar.       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Denpasar kembali digelar di Gedung Sewaka Dharma pada Sabtu (1/3/2025). Acara yang mengusung tema “Bergerak Maju Bersama Dekopinda Menuju Indonesia Emas” ini dibuka secara resmi oleh […]

expand_less