Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan kesiapan Vaksinator saat bertugas di RSUD Wangaya Bali : Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19

    Pastikan kesiapan Vaksinator saat bertugas di RSUD Wangaya Bali : Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat   8 Januari 2021   Pastikan kesiapan Vaksinator saat bertugas di RSUD Wangaya Bali : Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19  Pelaksanaan simulasi vaksinasi Covid-19 di RSUD Wangaya Kota Denpasar pada Jumat (8/1/2021). ” Dukung Pelaksanaan Maksimal, Satu Sesi Dibatasi 15 Orang” BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai tindaklanjut komitmen Pemerintah Pusat, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung suksesnya […]

  • Kapolres Gianyar Lepas Puluhan Anggota Purnabakti

    Kapolres Gianyar Lepas Puluhan Anggota Purnabakti

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 04 Januari 2021   Kapolres Gianyar Lepas Puluhan Anggota Purnabakti   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana memimpin upacara purnawirawan, kenaikan pangkat, serta penyerahan reward kepada personil kepolisian yang berprestasi berlangsung di Mapolres Gianyar, Senin (3/01/2022) Sebanyak 33 orang anggota Polres Gianyar memasuki purnabakti pada awal tahun ini.Anggota […]

  • Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 30 November 2019   Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta   Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat (29/11/2019).   BALI, INDEX – Setelah dilaksanakan penyegelan usaha oleh Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (28/11), pemilik Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor […]

  • Benchmark Program 5 R PT. Dok Perkapalan Surabaya ke PTPN XI

    Benchmark Program 5 R PT. Dok Perkapalan Surabaya ke PTPN XI

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Surabaya, Selasa  24  Maret  2020   Benchmark Program 5 R PT. Dok Perkapalan Surabaya ke PTPN XI (foto/ist)     JAWA  TIMUR,  INDEX   – PT. Perkebunan Nusanatara XII ( Persero ) menerima benchmark dari PT. Dok dan Perkapalan Surabaya ( PT DPS ) yang diwakili oleh Ketua Tim 5 R , Deny Dhamayanti beserta anggota […]

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat 14 Pebruari 2020   Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik pada Rabu (12/2) di Gedung Shanti Graha, Denpasar.   BALI, INDEX – Pemkot Denpasar melalui […]

  • Komitmen Jaga Lingkungan, PLN Serahkan Bantuan ke TNBB

    Komitmen Jaga Lingkungan, PLN Serahkan Bantuan ke TNBB

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Singaraja, Jumat  12  Juni  2020   Komitmen Jaga Lingkungan, PLN Serahkan Bantuan ke TNBB     BALI,  INDEX    – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali menyerahkan bantuan bina lingkungan berupa satu unit motor listrik beserta kelengkapannya senilai total Rp 26 Juta kepada Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Bertempat di Aula Balai TNBB, bantuan diserahkan […]

expand_less