Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  02  Mei  2023 Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gubernur Koster Diapresiasi Pakar Pendidikan   Rektor Mahasaraswati , penyuluh bahasa bali (Foto/hms)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, salah satunya mencakup bidang Pendidikan mendapatkan apresiasi dari […]

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  16  April 2022   Naik Tingkat, Pemprov Bali Raih Predikat BB dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi   Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra (tengah)pada acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berlangsung secara offline di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa (5/4/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Provinsi Bali berhasil […]

  • BBTF  2022

    BBTF  2022

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis 02 Juni 2022   BBTF  2022  

  • Sekretariat DPRD Provinsi Bali

    Sekretariat DPRD Provinsi Bali

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 22  Mei  2020   Sekretariat DPRD Provinsi Bali

  • Verifikasi Akreditasi Kedua, Team Surveyor KARS Kunjungi Rumkit Bhayangkara Sartika Asih Bandung

    Verifikasi Akreditasi Kedua, Team Surveyor KARS Kunjungi Rumkit Bhayangkara Sartika Asih Bandung

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  13  November  2019   Verifikasi Akreditasi Kedua, Team Surveyor KARS Kunjungi Rumkit Bhayangkara Sartika Asih Bandung     Jawa Barat,INDEX  –  Team Surveyor KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) dalam rangka survey verifikasi akreditasi kedua, Selasa (12/11/2019) mengadakan kunjungan ke Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk ll Sartika Asih, Jalan Moch. Toha No.369 Kota Bandung. […]

  • Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

    Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  9  Februari  2021   Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal   JAWA BARAT, indonesiaexpose.co id –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar berhasil mengungkap home industri kosmetik ilegal di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pabrik tersebut, memproduksi berbagai kosmetik untuk pemutih. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad […]

expand_less