Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  21  Februari  2021   Dukung Keamanan dan Kenyamanan di Jalan Raya, Dishub Denpasar Intensifkan Perawatan LPJU dan Trafic Light  Petugas Dishub Denpasar saat melaksanakan perbaikan LPJU di Wilayah Kota Denpasar, Minggu (21/2/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –   Keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) merupakan elemen penting dalam berkendara. Karenanya, sebagai upaya untuk memastikan keselamatan […]

  • Penerapan New Normal, Kapolda Jabar Tinjau Situasi Stasiun KA Bogor

    Penerapan New Normal, Kapolda Jabar Tinjau Situasi Stasiun KA Bogor

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  10  Juni  2020   Penerapan New Normal, Kapolda Jabar Tinjau Situasi Stasiun KA Bogor   JAWA BARAT,  INDEX   – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu (10/6/2020) melaksanakan peninjauan situasi stasiun KA Bogor dalam rangka penerapan New Normal. Hadir pada kesempatan tersebut Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Pejabat Utama […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  04 Mei 2021   Renungan  JOGER  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  21  Oktober  2025    

  • Metode Simulasi Efektif Sosialisasikan Program PKK, Libatkan Anak-Anak Dalam Sosialisasi

    Metode Simulasi Efektif Sosialisasikan Program PKK, Libatkan Anak-Anak Dalam Sosialisasi

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa 24  September  2019   Metode Simulasi Efektif Sosialisasikan Program PKK, Libatkan Anak-Anak Dalam Sosialisasi     BALI, INDEX  –  Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menyelenggarakan lomba simulasi dengan mengangkat tema peran keluarga dalam perlindungan anak. Lomba yang berlangsung sehari ini diikuti empat kelompok peserta dari empat kecamatan se-Kota Denpasar, Senin (23/9) di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  26  Mei 2023 Renungan  Joger

expand_less