Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 396
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awak Armada Batu Bara dan Buruh TKBM,  Mendapat Sanksi Push Up Dalam Operasi Yustisi                 

    Awak Armada Batu Bara dan Buruh TKBM,  Mendapat Sanksi Push Up Dalam Operasi Yustisi                 

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  21  September  2020   Awak Armada Batu Bara dan Buruh TKBM,  Mendapat Sanksi Push Up Dalam Operasi Yustisi                      JAWA  BARAT, INDEX – Pelaksanaan Operasi Yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam masa pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) kembali […]

  • Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

    Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  15  Desember  2021   Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas   Jakarta,indonesiaexpose.co.id –  Polri menyatakan telah memberi izin kepada PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan uji coba penyelenggaraan sepakbola liga 1 dan 2 dengan dihadiri oleh penonton secara langsung. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, […]

  • Sekda Alit Wiradana Resmikan Gedung Ruang Kelas Baru SDN 1 Renon

    Sekda Alit Wiradana Resmikan Gedung Ruang Kelas Baru SDN 1 Renon

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 27 Januari 2024 Sekda Alit Wiradana Resmikan Gedung Ruang Kelas Baru SDN 1 Renon   Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat meresmikan gedung ruang kelas baru SDN 1 Renon ditandai dengan pemotongan pita, Jumat (26/1/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar meresmikan gedung ruang […]

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  07  Desember  2022 Provinsi Bali  Raih Penghargaan predikat TP2DD Terbaik di atas DKI Jakarta dan DIY. Wagub Bali Cok Ace (no.4 dr kanan) terima penghargaan,  predikat TP2DD Terbaik di atas DKI Jakarta dan DIY bertempat di di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (6/12/2022).(Foto/ist).   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – P2DD sendiri merupakan Satuan Tugas yang dibentuk oleh […]

  • Tim Yustisi Kota Denpasar Galakkan Penertiban Prokes

    Tim Yustisi Kota Denpasar Galakkan Penertiban Prokes

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 1 Juni 2021   Tim Yustisi Kota Denpasar Galakkan Penertiban Prokes     Bali, indonesiaexpose.co.id  -Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri terus menggalakan penertiban protokol kesehatan. Untuk itu secara rutin melaksanakan penertiban dibeberapa titik di Kota Denpasar baik pagi maupun malam […]

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 23  Juni  2023 Wabup Diar Lepas Atlet Bangli Dalam Porsenijar Bali Tahun 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, melepas atlet kontingen Bangli yang akan berlaga pada Porsenijar Bali tahun 2023. Kegiatan dipusatkan di Alun-alun Bangli pada Selasa (20/6/2023). Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan […]

expand_less