Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 408
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Hutan Dunia , Bali Safari Gandeng anak-anak dari Yayasan Bali Life Foundation Edukasi Pemahaman Satwa

    Peringati Hari Hutan Dunia , Bali Safari Gandeng anak-anak dari Yayasan Bali Life Foundation Edukasi Pemahaman Satwa

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  19  Maret  2023 Peringati Hari Hutan Dunia , Bali Safari Gandeng anak-anak dari Yayasan Bali Life Foundation Edukasi Pemahaman Satwa (Foto/ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Lembaga Konservasi Bali Safari Park memperingati International Day of Forest yang jatuh setiap 21 Maret 2023. Taman Safari Bali selama ini fokus pada keberlangsungan hidup satwa yang sangat erat […]

  • Sinergi Pangan Nusantara, Perusda Dharma Santhika Tabanan dan Perusda Halmahera Timur Teken MoU Sektor Pangan

    Sinergi Pangan Nusantara, Perusda Dharma Santhika Tabanan dan Perusda Halmahera Timur Teken MoU Sektor Pangan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Tabanan,  Rabu  16  Juli  2025 Sinergi Pangan Nusantara, Perusda Dharma Santhika Tabanan dan Perusda Halmahera Timur Teken MoU Sektor Pangan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komitmen untuk memperkuat ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui kerja sama antardaerah. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Halmahera Timur resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 20 Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Beri Semangat Lansia Jaga Kesehatan, Ketua K3S Ny. IA. Selly Mantra Serahkan Kursi Roda

    Beri Semangat Lansia Jaga Kesehatan, Ketua K3S Ny. IA. Selly Mantra Serahkan Kursi Roda

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 13  Kamis  2020   Beri Semangat Lansia Jaga Kesehatan, Ketua K3S Ny. IA. Selly Mantra Serahkan Kursi Roda Ketua K3S Ny. Selly Mantra memberi semangat untuk selalu menjaga kesehatan kepada salah satu lansia penerima bantuan kursi roda, Kamis (13/2) di Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara.   BALI,  INDEX  –    Salah […]

  • Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti

    Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  18  Januari  2021   Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti   JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Polairud Polda Jabar, Senin pagi (18/1/2021) sekitar 10.18 WlB menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan Baby Lobster, bertempat di Mako Polairud Jalan Kapten Samadikun, Kesenden, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon. Kegiatan tersebut […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  21  September  2019   Renungan  JOGER  

expand_less