Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa LSPR Perkenalkan Keberagaman Budaya Kampung Seni Edas Bogor Melalui “Pesta Edas”

    Mahasiswa LSPR Perkenalkan Keberagaman Budaya Kampung Seni Edas Bogor Melalui “Pesta Edas”

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bogor,  Kamis  13  Juni 2024 Mahasiswa LSPR Perkenalkan Keberagaman Budaya Kampung Seni Edas Bogor Melalui “Pesta Edas”     Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Mahasiswa/i semester 6 Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Jakarta dari kelas PRDC25-1SP mengadakan acara “Pesta Edas” yang bertujuan untuk memperkenalkan keberagaman budaya yang dimiliki oleh Kampung Seni Edas di Kota Bogor. Acara […]

  • Antisipasi Musim Penghujan, DPUPR Denpasar Lakukan Pembersihan Kawasan Aliran Sungai

    Antisipasi Musim Penghujan, DPUPR Denpasar Lakukan Pembersihan Kawasan Aliran Sungai

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  Januari  2023 Antisipasi Musim Penghujan, DPUPR Denpasar Lakukan Pembersihan Kawasan Aliran Sungai   Tim dari Dinas PUPR Denpasar melakukan pembersihan sampah di beberapa kawasan Sungai di Kota Denpasar, Rabu (3/1/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Situasi cuaca yang tidak menentu dan hujan yang sering tidak merata di beberapa kawasan di Kota Denpasar, menjadi atensi […]

  • Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021

    Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13  Juni  2021   Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021       “Total hadiah dan bantuan implementasi Program Capai Rp 457 juta.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Batas waktu pendaftaran Lomba Desain Rumah Sehat, Terjangkau dan Ramah Lingkungan dari Material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PLTU […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  10  April  2021   Renungan  JOGER  

  • DPRD Bali, Gelar  Rapat  Paripurna, Pengumuman Calon Pimpinan DPRD Bali, Definitif  periode 2024-2029

    DPRD Bali, Gelar  Rapat  Paripurna, Pengumuman Calon Pimpinan DPRD Bali, Definitif  periode 2024-2029

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 19  September  2024 DPRD Bali, Gelar  Rapat  Paripurna, Pengumuman Calon Pimpinan DPRD Bali, Definitif  periode 2024-2029   Calon Wakil Ketua yaitu Wayan Disel Astawa, SE., dari Fraksi Partai Gerindra (kanan) di Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 bertempat di ruang rapat gabungan lt 3 gedung DPRD […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  15  Agustus 2022 Renungan  JOGER

expand_less