Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  23  September  2021

 

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan dengan hormat per 30 September mendatang. Puluhan pegawai yang dianggap tidak pancasilais karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), nantinya telah keluar dari KPK pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Enam orang di antaranya, adalah mereka yang tidak mau mengikuti diklat bela negara untuk diangkat menjadi ASN. Terdapat sejumlah nama penyelidik dan penyidik dalam daftar nama tersebut.

Pemberhentian itu lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021. Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.

Puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan tinggal menghitung hari angkat kaki dari markas lembaga antirasuah. Mereka seperti dibuang oleh pimpinan KPK Firli Bahuri Cs.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak berbuat banyak terkait pemecatan puluhan pegawai KPK tersebut. Ia sempat menyatakan agar hasil TWK KPK tak menjadi dasar memberhentikan pegawai lembaga antikorupsi. Namun, kini Jokowi buang badan.

“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9/2021)lalu.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengkritik pernyataan Jokowi yang meminta persoalan tidak ditarik kepadanya. Wawan menilai Jokowi telah melempar tanggung jawab.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan KPK berada di ranah eksekutif.

“Sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan tertinggi ASN ya beliau harus tanggung jawab. Karena UU KPK kan sudah menyatakan seluruh pegawai KPK bagian ASN. Jadi artinya proses alih status itu menjadi tanggung jawab dari pembina utama ASN ini, yakni presiden,” kata Wawan.

Tidak Pancasilais

Menurut Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi menilai Ketua KPK Firli Bahuri ingin membangun citra di hadapan publik mengenai makna tindakannya sebagai ‘pembersihan’ KPK dari unsur-unsur yang tidak Pancasilais.

“Mereka (57 pegawai KPK) dianggap bertentangan dengan Pancasila karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, karenanya KPK sudah bersih dari anasir-anasir itu tanggal 1 Oktober saat Hari Kesaktian Pancasila,” kata Bayu.

Menurut Bayu, politik simbol yang dilakukan Firli tidak hanya soal pembersihan KPK dari unsur yang dianggap tidak pancasilais. Lebih dari itu, Firli ingin menunjukkan bahwa KPK tetap berfungsi tanpa campur tangan 57 pegawainya. Lewat operasi tangkap tangan di hulu sungai Kalimantan Selatan Kamis (16/9).

“Ini bukan berarti kebenaran sesungguhnya, hanya citra yang ingin dibangun oleh Firli,” tutur Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi melalui pesan tertulis yang diterima redaksi indonesiaexpose.co.id, Kamis (23/9/2021).

Pegawai nonaktif KPK Giri Suprapdiono menyebut percepatan pemecatan ini dengan istilah ‘G30STWK’. Dia tidak bisa menerima tudingan bahwa para pegawai yang dinonaktifkan karena gagal TWK dalam alih status menjadi ASN, dianggap tidak bisa dibina dan tidak Pancasilais.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, pihaknya masih akan menunggu kewenangan Presiden RI Joko Widodo dalam menyikapi pemecatan 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu merupakan upaya YLBHI sebelum nantinya menempuh langkah hukum.Sebagai informasi, YLBHI juga merupakan tim kuasa hukum seluruh pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Kini para pegawai KPK itu dikabarkan telah mengantongi surat pemecatan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kalau ditanya (soal langkah hukum), kami ingin menunggu atau menanti pak Presiden untuk menjalankan kewenangannya, begitu,” kata Asfin.

Dirinya lantas menyinggung keputusan Presiden Jokowi yang mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi Undang-Undang KPK 2019 lalu.

Di mana kata Asfin dalam Undang-Undang tersebut, telah menjadikan KPK masuk ke dalam rumpun Eksekutif yang berarti berada di bawah kewenangan Presiden.

Padahal jika Presiden Jokowi tidak mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi UU KPK itu, maka kata Asfin, orang nomor satu di Indonesia itu bisa lebih leluasa dengan mengatakan bahwa KPK itu lembaga independen.

Jadi kata dia, kewajiban presiden lebih bersifat etis bahwa sebagai kepala pemerintahan, dan tata negara.

“Tapi dengan revisi UU KPK dimasukkan menjadi rumpun eksekutif maka dia (presiden) betul-betul menjadi pimpinan tertinggi secara hukum positif bukan hanya secara etika politik,” tutup Asfin.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Raih Predikat ZI , Kapolres Sumedang Kini Raih WBBM

    Setelah Raih Predikat ZI , Kapolres Sumedang Kini Raih WBBM

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sumedang, Kamis 12  Desember  2019     Setelah Raih Predikat ZI , Kapolres Sumedang Kini Raih WBBM   (ist)   JABAR,  INDEX  – Menjelang akhir masa jabatan sebagai Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Polres Sumedang meraih pestasi gemilang sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).   Selain […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali, Senin  27  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Cegah Penyebaran Covid-19, K3S Kota Denpasar Bagikan Masker di Sejumlah Pasar di Denpasar.

    Cegah Penyebaran Covid-19, K3S Kota Denpasar Bagikan Masker di Sejumlah Pasar di Denpasar.

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  06  April  2020   Cegah Penyebaran Covid-19, K3S Kota Denpasar Bagikan Masker di Sejumlah Pasar di Denpasar. Kepala Pasar Adat Desa Pakraman Ubung, Dewa Made Ardana Bersama Yudiani Putri, dari Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kota Denpasar saat membagikan masker kepada pedagang di Pasar Adat Desa Pakraman Ubung, pada senin (6/4/2020) BALI,  INDEX  […]

  • Pembukaan  Bulan  Bahasa  Bali ke  VI Tahun  2024 di  Kabupaten  Bangli Resmi di  Buka 

    Pembukaan  Bulan  Bahasa  Bali ke  VI Tahun  2024 di  Kabupaten  Bangli Resmi di  Buka 

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  07  Februari  2024 Pembukaan  Bulan  Bahasa  Bali ke  VI Tahun  2024 di  Kabupaten  Bangli Resmi di  Buka     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan melaksanakan program kegiatan Bulan Bahasa Bali di Kabupaten Bangli sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan […]

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Selasa 01 November 2022  Wayan Koster, Gubernur Bali, Apresiasi Langkah Dirut PLN Operasikan 2 PLTS dan 33 PV Rooftop Jelang KTT G20 di Bali Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di acara Energy Transition Day  bertempat di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/11/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) […]

  • Perkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan “Jogging and Beach Clean Up Event”

    Perkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan “Jogging and Beach Clean Up Event”

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle 072
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  20  Pebruari  2026 Perkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan “Jogging and Beach Clean Up Event”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir sekaligus mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan Jogging […]

expand_less