Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  23  September  2021

 

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan dengan hormat per 30 September mendatang. Puluhan pegawai yang dianggap tidak pancasilais karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), nantinya telah keluar dari KPK pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Enam orang di antaranya, adalah mereka yang tidak mau mengikuti diklat bela negara untuk diangkat menjadi ASN. Terdapat sejumlah nama penyelidik dan penyidik dalam daftar nama tersebut.

Pemberhentian itu lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021. Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.

Puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan tinggal menghitung hari angkat kaki dari markas lembaga antirasuah. Mereka seperti dibuang oleh pimpinan KPK Firli Bahuri Cs.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak berbuat banyak terkait pemecatan puluhan pegawai KPK tersebut. Ia sempat menyatakan agar hasil TWK KPK tak menjadi dasar memberhentikan pegawai lembaga antikorupsi. Namun, kini Jokowi buang badan.

“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9/2021)lalu.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengkritik pernyataan Jokowi yang meminta persoalan tidak ditarik kepadanya. Wawan menilai Jokowi telah melempar tanggung jawab.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan KPK berada di ranah eksekutif.

“Sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan tertinggi ASN ya beliau harus tanggung jawab. Karena UU KPK kan sudah menyatakan seluruh pegawai KPK bagian ASN. Jadi artinya proses alih status itu menjadi tanggung jawab dari pembina utama ASN ini, yakni presiden,” kata Wawan.

Tidak Pancasilais

Menurut Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi menilai Ketua KPK Firli Bahuri ingin membangun citra di hadapan publik mengenai makna tindakannya sebagai ‘pembersihan’ KPK dari unsur-unsur yang tidak Pancasilais.

“Mereka (57 pegawai KPK) dianggap bertentangan dengan Pancasila karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, karenanya KPK sudah bersih dari anasir-anasir itu tanggal 1 Oktober saat Hari Kesaktian Pancasila,” kata Bayu.

Menurut Bayu, politik simbol yang dilakukan Firli tidak hanya soal pembersihan KPK dari unsur yang dianggap tidak pancasilais. Lebih dari itu, Firli ingin menunjukkan bahwa KPK tetap berfungsi tanpa campur tangan 57 pegawainya. Lewat operasi tangkap tangan di hulu sungai Kalimantan Selatan Kamis (16/9).

“Ini bukan berarti kebenaran sesungguhnya, hanya citra yang ingin dibangun oleh Firli,” tutur Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi melalui pesan tertulis yang diterima redaksi indonesiaexpose.co.id, Kamis (23/9/2021).

Pegawai nonaktif KPK Giri Suprapdiono menyebut percepatan pemecatan ini dengan istilah ‘G30STWK’. Dia tidak bisa menerima tudingan bahwa para pegawai yang dinonaktifkan karena gagal TWK dalam alih status menjadi ASN, dianggap tidak bisa dibina dan tidak Pancasilais.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, pihaknya masih akan menunggu kewenangan Presiden RI Joko Widodo dalam menyikapi pemecatan 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu merupakan upaya YLBHI sebelum nantinya menempuh langkah hukum.Sebagai informasi, YLBHI juga merupakan tim kuasa hukum seluruh pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Kini para pegawai KPK itu dikabarkan telah mengantongi surat pemecatan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kalau ditanya (soal langkah hukum), kami ingin menunggu atau menanti pak Presiden untuk menjalankan kewenangannya, begitu,” kata Asfin.

Dirinya lantas menyinggung keputusan Presiden Jokowi yang mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi Undang-Undang KPK 2019 lalu.

Di mana kata Asfin dalam Undang-Undang tersebut, telah menjadikan KPK masuk ke dalam rumpun Eksekutif yang berarti berada di bawah kewenangan Presiden.

Padahal jika Presiden Jokowi tidak mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi UU KPK itu, maka kata Asfin, orang nomor satu di Indonesia itu bisa lebih leluasa dengan mengatakan bahwa KPK itu lembaga independen.

Jadi kata dia, kewajiban presiden lebih bersifat etis bahwa sebagai kepala pemerintahan, dan tata negara.

“Tapi dengan revisi UU KPK dimasukkan menjadi rumpun eksekutif maka dia (presiden) betul-betul menjadi pimpinan tertinggi secara hukum positif bukan hanya secara etika politik,” tutup Asfin.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 27 Maret 2022   Walikota Jaya Negara Hadiri Peresmian Intibios Lab. Tawarkan Wisata Berbasis Kesehatan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara, hadiri sekaligus ikut meresmikan Intibios Lab sebagai laboratorium yang menawarkan jasa tes Covid-19 dan fasilitas kesehatan lainnya di Denpasar, Minggu (27/3/2022). Hadir dalam acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan […]

  • Gandeng LinkAja, PT. Pegadaian Perluas  Transaksi  Digital

    Gandeng LinkAja, PT. Pegadaian Perluas  Transaksi  Digital

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  25  Februari  2021   Gandeng LinkAja, PT. Pegadaian Perluas  Transaksi  Digital         BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Pegadaian secara resmi berkolaborasi dengan LinkAja dalam menghadirkan fitur layanan Pegadaian di aplikasi LinkAja. Sinergi ini merupakan bentuk komitmen Pegadaian dan LinkAja dalam menyediakan kemudahan layanan keuangan digital khususnya produk-produk Pegadaian, termasuk di dalamnya investasi […]

  • Dari Rapat Pengamaman Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Di Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Harapkan Kolaborasi Bersama, Bratha Penyepian Berjalan Aman

    Dari Rapat Pengamaman Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Di Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Harapkan Kolaborasi Bersama, Bratha Penyepian Berjalan Aman

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 12  Februari  2024 Dari Rapat Pengamaman Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Di Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Harapkan Kolaborasi Bersama, Bratha Penyepian Berjalan Aman   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan Asisten Administrasi Pemerintahan, I Made Toya dalam rapat pengamaman pelaksanaan rangkaian Hari […]

  • IKM Unggulan Kota Denpasar Ikuti Pameran Indonesia Maju Expo & Forum 2024 di Jakarta

    IKM Unggulan Kota Denpasar Ikuti Pameran Indonesia Maju Expo & Forum 2024 di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  26  Juli  2024 IKM Unggulan Kota Denpasar Ikuti Pameran Indonesia Maju Expo & Forum 2024 di Jakarta     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya mendukung perkembangan kualitas produksi dalam negeri, kegiatan pameran IKM kembali digelar. Gelaran tahun ini merupakan kali keempat Kemendagri menyelenggarakan Indonesia Maju Expo (INDOMA). Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. […]

  • DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng

    DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Juni  2025 DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng   Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng pada 19 Juni 2025   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng pada 19 Juni 2025 untuk membahas Program Pengembangan […]

  • Agung Rio S, Komisioner KPU Kab.Badung :  Skema baru debat terbuka kedua antar Calon Bupatidan Wkl Bupati

    Agung Rio S, Komisioner KPU Kab.Badung :  Skema baru debat terbuka kedua antar Calon Bupatidan Wkl Bupati

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  06  November  2024 Agung Rio S, Komisioner KPU Kab.Badung :  Skema baru debat terbuka kedua antar Calon Bupatidan Wkl Bupati     Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung segera menggelar debat publik putaran kedua antara Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa – I Putu Alit Yandinata […]

expand_less