Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Sabtu 13 Agustus 2022

Gubernur Bali Koster Minta Wali Kota/Bupati Tetap Pertahankan Tenaga Non ASN

Gubernur Bali Wayan Koster

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sehubungan dengan terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Bali telah mencermati dan melakukan kajian untuk menyikapi serta mengambil langkah-langkah strategis terhadap keberadaan tenaga Non ASN (kontrak) untuk menunjang program/kegiatan yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Sampai dengan bulan Juli 2022 jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 11.172 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 10.251 orang, PPPK sebanyak 921 orang. Jumlah PNS yang pensiun setiap tahun berkisar antara 600-700 orang. Sedangkan formasi CPNS yang ditetapkan oleh Menteri PANRB setiap tahunnya selalu lebih kecil dibandingkan dengan jumlah PNS yang pension.

Ketimpangan jumlah yang pensiun dengan formasi yang ada sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan dan pencapaian lima program prioritas Pemerintah Provinsi Bali yang meliputi: pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi dan budaya; pariwisata.

Untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, murah, dan pasti, Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster telah menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik dijalankan oleh tenaga-tenaga IT, tetapi belum didukung oleh tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi di bidang IT.

Untuk memastikan berjalannya program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik serta untuk menutupi kekurangan tenaga yang memiliki kompetensi, maka Gubernur Koster mengambil kebijakan untuk mengangkat tenaga Non ASN secara selektif.

“Kebijakan saya untuk mengangkat tenaga kontrak secara selektif didasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjalankan program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya pada angka 6 Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian agar:

  1. ) Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK
  2. ) Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK.

Terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, Gubernur Koster telah menugaskan Sekda dan Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan keberadaan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan program di Provinsi Bali.

Adapun alasan Gubernur Koster untuk tetap mempertahankantenaga Non ASN guna menunjang pelaksanaan program dan kegiatan di Pemerintah Provinsi Bali adalah karena:

  1. ) Jumlah PNS yang pensiun tidak sesuai dengan jumlah formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kualitas pelayanan publik seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidik, penyuluh pertanian, tenaga IT dan sebagainya.
  2. ) Apabila kebijakan penghapusan tenaga Non ASN diterapkan di Provinsi Bali akan menambah jumlah pengangguran
  3. ) Adanya penambahan jumlah sekolah baru dan peningkatan pelayanan kesehatan di era pandemi Covid-19 serta memastikan pelaksanaan program prioritas memerlukan tenaga Non ASN yang memiliki kompetensi
  4. ) Dalam memasuki tahun politik kebijakan penghapusan tenaga Non ASN dikhawatirkan berdampak pada terganggunya stabilitas di daerah.

“Saya selaku gubernur meminta kepada seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh tenaga Non ASN untuk diangkat menjadi ASN sehingga memiliki status kepegawaian yang jelas. Kepada wali kota dan bupati se-Bali diimbau tetap mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di pemerintahannya,” pungkas Gubenur Bali Koster.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPP periksa KPU Gorontalo Utara soal pencoretan caleg terpilih

    DKPP periksa KPU Gorontalo Utara soal pencoretan caleg terpilih

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Gorontalo, Selasa 11  Pebruari  2025 DKPP periksa KPU Gorontalo Utara soal pencoretan caleg terpilih     GORONTALO , indonesiaexpose.co.id  –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 275-PKE-DKPP/XI/2024 di kantor KPU Provinsi Gorontalo. Kuasa pengadu Frengki Uloli di Gorontalo, Kamis mengatakan pengadu dalam perkara ini […]

  • Walikota Jaya Negara Tandatangani LoI Dengan Kota Darwin Australia

    Walikota Jaya Negara Tandatangani LoI Dengan Kota Darwin Australia

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 28 Juni 2021   Walikota Jaya Negara Tandatangani LoI Dengan Kota Darwin Australia     ” Pertegas Kerjasama Promosi Pariwisata, Budaya dan Ekonomi Kreatif. Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Kerjasama internasional antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Kota Darwin Australia dipertegas dalam penandatanganan Letter of Intent (LOI). Penandatanganan kerja sama antar Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali, Senin  24  April 2023 Renungan  JOGER  

  • Genap Berusia Enam Dekade, AP1 Fokus Terus Tingkatkan Pelayanan Kebandarudaraan

    Genap Berusia Enam Dekade, AP1 Fokus Terus Tingkatkan Pelayanan Kebandarudaraan

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 21 Februari 2024 Genap Berusia Enam Dekade, AP1 Fokus Terus Tingkatkan Pelayanan Kebandarudaraan       Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Angkasa Pura I (AP1) pada hari ini genap berusia 60 tahun. Selama 6 dekade, AP1 terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandara, yang selaras dengan tema HUT ke-60 perusahaan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  19  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Disbud Denpasar Mulai Siapkan Sekehe Terbaik Yang Akan Berlaga di PKB XLVII Tahun 2025.

    Disbud Denpasar Mulai Siapkan Sekehe Terbaik Yang Akan Berlaga di PKB XLVII Tahun 2025.

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 12 Pebruari 2025 Disbud Denpasar Mulai Siapkan Sekehe Terbaik Yang Akan Berlaga di PKB XLVII Tahun 2025.   Rapat Kordinasi Persiapan PKB XLVII Tahun 2025 di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mulai mempersiapkan sekehe yang akan berlaga di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) […]

expand_less