Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Sabtu 13 Agustus 2022

Gubernur Bali Koster Minta Wali Kota/Bupati Tetap Pertahankan Tenaga Non ASN

Gubernur Bali Wayan Koster

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sehubungan dengan terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Bali telah mencermati dan melakukan kajian untuk menyikapi serta mengambil langkah-langkah strategis terhadap keberadaan tenaga Non ASN (kontrak) untuk menunjang program/kegiatan yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Sampai dengan bulan Juli 2022 jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 11.172 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 10.251 orang, PPPK sebanyak 921 orang. Jumlah PNS yang pensiun setiap tahun berkisar antara 600-700 orang. Sedangkan formasi CPNS yang ditetapkan oleh Menteri PANRB setiap tahunnya selalu lebih kecil dibandingkan dengan jumlah PNS yang pension.

Ketimpangan jumlah yang pensiun dengan formasi yang ada sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan dan pencapaian lima program prioritas Pemerintah Provinsi Bali yang meliputi: pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi dan budaya; pariwisata.

Untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, murah, dan pasti, Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster telah menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik dijalankan oleh tenaga-tenaga IT, tetapi belum didukung oleh tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi di bidang IT.

Untuk memastikan berjalannya program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik serta untuk menutupi kekurangan tenaga yang memiliki kompetensi, maka Gubernur Koster mengambil kebijakan untuk mengangkat tenaga Non ASN secara selektif.

“Kebijakan saya untuk mengangkat tenaga kontrak secara selektif didasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjalankan program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya pada angka 6 Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian agar:

  1. ) Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK
  2. ) Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK.

Terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, Gubernur Koster telah menugaskan Sekda dan Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan keberadaan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan program di Provinsi Bali.

Adapun alasan Gubernur Koster untuk tetap mempertahankantenaga Non ASN guna menunjang pelaksanaan program dan kegiatan di Pemerintah Provinsi Bali adalah karena:

  1. ) Jumlah PNS yang pensiun tidak sesuai dengan jumlah formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kualitas pelayanan publik seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidik, penyuluh pertanian, tenaga IT dan sebagainya.
  2. ) Apabila kebijakan penghapusan tenaga Non ASN diterapkan di Provinsi Bali akan menambah jumlah pengangguran
  3. ) Adanya penambahan jumlah sekolah baru dan peningkatan pelayanan kesehatan di era pandemi Covid-19 serta memastikan pelaksanaan program prioritas memerlukan tenaga Non ASN yang memiliki kompetensi
  4. ) Dalam memasuki tahun politik kebijakan penghapusan tenaga Non ASN dikhawatirkan berdampak pada terganggunya stabilitas di daerah.

“Saya selaku gubernur meminta kepada seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh tenaga Non ASN untuk diangkat menjadi ASN sehingga memiliki status kepegawaian yang jelas. Kepada wali kota dan bupati se-Bali diimbau tetap mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di pemerintahannya,” pungkas Gubenur Bali Koster.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusri Sukses Panen Singkong Produktivitas Tembus 70%

    Pusri Sukses Panen Singkong Produktivitas Tembus 70%

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Lampung, Sabtu  25  Maret  2023 Pusri Sukses Panen Singkong Produktivitas Tembus 70%   (Foto/ist)   Lampung, indonesiaexpose.co.id – PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan Visi Menjadi Perusahaan Agroindustri Unggul di Asia menggelar Penyerahan Bantuan dan Acara Panen Singkong Temu Petani yang diikuti oleh 100 (seratus) orang perwakilan petani sekitar […]

  • Tiga Bulan Pertama 2024, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Layani 5,1 Juta Penumpang

    Tiga Bulan Pertama 2024, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Layani 5,1 Juta Penumpang

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  26  April 2024 Tiga Bulan Pertama 2024, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Layani 5,1 Juta Penumpang   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatatkan pelayanan kepada 5.182.838 penumpang dan 10,312 pergerakan pesawat domestik maupun internasional hingga bulan Maret 2024. Jumlah tersebut bertumbuh sebanyak 17 persen jika dibandingkan dengan jumlah […]

  • DPR RI : Bank Emas Di Harapkan Memberi Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    DPR RI : Bank Emas Di Harapkan Memberi Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  17  Januari  2024 DPR RI : Bank Emas Di Harapkan Memberi Manfaat Nyata bagi Masyarakat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menyambut baik wacana pemerintah untuk membentuk Bank Emas, sebuah lembaga keuangan yang akan melayani masyarakat dalam pengelolaan dan penyimpanan emas sebagai bentuk investasi. Namun, […]

  • Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos

    Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  02  Desember  2020   Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos BALI, indonesiexpose.co.id  –  Mulai tanggal 1 Januari tahun 2021 masyarakat Kota Denpasar wajib memilah sampah sebelum dibuang ke TPS. Sampah yang ke TPS hanya sampah non organik sedangkan sampah organik harus dikelola menjadi kompos. Langkah ini merupakan […]

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Lumajang, Selasa 25 Mei 2021   Menghadang Covid-19, Wagub Cok Ace Himbau Odalan di Semeru Tetap Dilaksanakan dengan Prokes Ketat   Wagub Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bertemu Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Pemkab Lumajang, Jawa Timur, Selasa (25/5/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati berkesempatan menemui Bupati […]

  • Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Denpasar Lakukan KPBU Sistem Penyediaan Air Minum

    Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Denpasar Lakukan KPBU Sistem Penyediaan Air Minum

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa   04  Oktober  2023 Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Denpasar Lakukan KPBU Sistem Penyediaan Air Minum     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar terus mempercepat Progres Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) guna mewujudkan Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Denpasar. Hingga kini, KPBU telah memasuki tahapan Penyerahterimaan Dokumen Penyiapan Proyek KPBU yang diserahkan Direktur Pengembangan […]

expand_less