Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Sabtu 13 Agustus 2022

Gubernur Bali Koster Minta Wali Kota/Bupati Tetap Pertahankan Tenaga Non ASN

Gubernur Bali Wayan Koster

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sehubungan dengan terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Bali telah mencermati dan melakukan kajian untuk menyikapi serta mengambil langkah-langkah strategis terhadap keberadaan tenaga Non ASN (kontrak) untuk menunjang program/kegiatan yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Sampai dengan bulan Juli 2022 jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 11.172 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 10.251 orang, PPPK sebanyak 921 orang. Jumlah PNS yang pensiun setiap tahun berkisar antara 600-700 orang. Sedangkan formasi CPNS yang ditetapkan oleh Menteri PANRB setiap tahunnya selalu lebih kecil dibandingkan dengan jumlah PNS yang pension.

Ketimpangan jumlah yang pensiun dengan formasi yang ada sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan dan pencapaian lima program prioritas Pemerintah Provinsi Bali yang meliputi: pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi dan budaya; pariwisata.

Untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, murah, dan pasti, Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster telah menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik dijalankan oleh tenaga-tenaga IT, tetapi belum didukung oleh tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi di bidang IT.

Untuk memastikan berjalannya program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik serta untuk menutupi kekurangan tenaga yang memiliki kompetensi, maka Gubernur Koster mengambil kebijakan untuk mengangkat tenaga Non ASN secara selektif.

“Kebijakan saya untuk mengangkat tenaga kontrak secara selektif didasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjalankan program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya pada angka 6 Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian agar:

  1. ) Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK
  2. ) Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK.

Terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, Gubernur Koster telah menugaskan Sekda dan Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan keberadaan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan program di Provinsi Bali.

Adapun alasan Gubernur Koster untuk tetap mempertahankantenaga Non ASN guna menunjang pelaksanaan program dan kegiatan di Pemerintah Provinsi Bali adalah karena:

  1. ) Jumlah PNS yang pensiun tidak sesuai dengan jumlah formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kualitas pelayanan publik seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidik, penyuluh pertanian, tenaga IT dan sebagainya.
  2. ) Apabila kebijakan penghapusan tenaga Non ASN diterapkan di Provinsi Bali akan menambah jumlah pengangguran
  3. ) Adanya penambahan jumlah sekolah baru dan peningkatan pelayanan kesehatan di era pandemi Covid-19 serta memastikan pelaksanaan program prioritas memerlukan tenaga Non ASN yang memiliki kompetensi
  4. ) Dalam memasuki tahun politik kebijakan penghapusan tenaga Non ASN dikhawatirkan berdampak pada terganggunya stabilitas di daerah.

“Saya selaku gubernur meminta kepada seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh tenaga Non ASN untuk diangkat menjadi ASN sehingga memiliki status kepegawaian yang jelas. Kepada wali kota dan bupati se-Bali diimbau tetap mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di pemerintahannya,” pungkas Gubenur Bali Koster.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ir. H. Criswanto Santoso, M.Sc  Ketum LDII : Resmikan Sekretariat LDII Provinsi  Bali

    Ir. H. Criswanto Santoso, M.Sc  Ketum LDII : Resmikan Sekretariat LDII Provinsi  Bali

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  Oktober  2024                   Ir. H. Criswanto Santoso, M.Sc  Ketum LDII : Resmikan Sekretariat LDII Provinsi  Bali   Peresmian Kantor Sekretariat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali, bertempat  di Jalan Pang Griya II No. 1 Padangsambian, Denpasar Barat ,Bali, Selasa (22/10/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Peresmian […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  03  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Bali Jadi Tuan Rumah Perhelatan KTT AIS Forum  2023 dan WWF  2024

    Bali Jadi Tuan Rumah Perhelatan KTT AIS Forum  2023 dan WWF  2024

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Rabu 09 Agustus 2023 Bali Jadi Tuan Rumah Perhelatan KTT AIS Forum  2023 dan WWF  2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mendukung Konferensi Tingkat Tinggi/KTT (High Level Meeting) Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 di Bali yang dijadwalkan di Nusa Dua, Kabupaten Badung pada 11 Oktober 2023 . ” Kami […]

  • Sengketa Sertifikat Tanah Kedonganan Mengemuka, Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP dan Panggil Pihak Terkait

    Sengketa Sertifikat Tanah Kedonganan Mengemuka, Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP dan Panggil Pihak Terkait

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 18 Desember 2025 Sengketa Sertifikat Tanah Kedonganan Mengemuka, Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP dan Panggil Pihak Terkait Pansus Trap DPRD Bali gelar RDP kasus sengketa tanah di Kab.Badung, Kamis ( 18/12/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali bergerak cepat menindaklanjuti persoalan krusial […]

  • Walikota Rai Mantra Himbau : Warga Yang Baru Datang Dari Luar Daerah Atau Luar Negeri , Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

    Walikota Rai Mantra Himbau : Warga Yang Baru Datang Dari Luar Daerah Atau Luar Negeri , Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Maret  2020   Walikota Rai Mantra Himbau : Warga Yang Baru Datang Dari Luar Daerah Atau Luar Negeri , Isolasi Mandiri Selama 14 Hari Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya   BALI,  INDEX  –   Dalam mengantisipasi penyebaran corona virus disease (COVID-19) telah diambill langkah dan respon cepat Pemkot Denpasar. Langkah tersebut disampaikan Walikota Denpasar […]

  • Kapolda Jabar Bersama Forkompimda Gelar Bakti Sosial di Kabupaten Cirebon

    Kapolda Jabar Bersama Forkompimda Gelar Bakti Sosial di Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  20  September  2020   Kapolda Jabar Bersama Forkompimda Gelar Bakti Sosial di Kabupaten Cirebon   JAWA   BARAT,  INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, bersama Forkompinda Jawa Barat menggelar bhakti sosial di The Radiant, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Minggu (20/9/2020). Bakti sosial itu disalurkan untuk lembaga kesejahteraan sosial di Kabupaten Cirebon. […]

expand_less