Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Minggu  11 Desember 2022

Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah dan masyarakat Bali mengembangkan kepariwisataan berlandaskan Kebudayaan Bali yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berbasis taksu Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

Pemerintah dan masyarakat Bali senantiasa menghormati kedatangan dan keberadaan wisatawan di Bali (termasuk privasinya), baik domestik maupun asing secara profesional, sopan santun, serta komunikatif dalam penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali yang bersumber pada kearifan lokal Sad Kerthi.

Berlakunya Undang-Undang KUHP yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 6 Desember 2022  lalu, walaupun akan berlaku 3 (tiga) tahun yang akan datang, namun telah menimbulkan polemik dalam pemberitaan baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga dapat mengganggu kepariwisataan Bali, seperti pemberitaan:

  1. Penundaan atau pembatalan penerbangan beberapa calon wisatawan ke Bali yang menimpa dunia penerbangan Australia
  2. Peringatan pengetatan perjalanan menuju Indonesia dari berbagai negara.

Gubuenur Koster mengatakan, Undang-Undang KUHP yang baru sesungguhnya tidak secara khusus mengatur hubungan seksual pranikah sebagaimana pemberitaan dalam berbagai media asing maupun domestik. Pasal 411 KUHP mengatur tentang perzinaan dan Pasal 412 KUHP mengatur tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan. Kedua ketentuan tersebut bukan dikualifikasikan sebagai delik umum yang pelakunya secara sertamerta dapat ditangkap dan/atau dituntut, melainkan merupakan delik aduan yang hanya dapat dituntut jika ada yang mengadukan, oleh:

  1. Suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau
  2. Orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Sesungguhnya materi yang diatur dalam dua ketentuan tersebut bukan merupakan ketentuan baru dalam Undang-Undang KUHP yang baru. Undang-Undang KUHP yang lama sudah mengatur perbuatan pidana tersebut yang lebih bersifat umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP (lama) yang mengatur mengenai perzinaan. Berlakunya ketentuan tersebut, sampai saat ini belum pernah menimbulkan permasalahan bagi wisatawan, termasuk gangguan terhadap hal-hal yang bersifat privasi bagi wisatawan yang berkunjung atau tinggal di Bali.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang KUHP yang baru, para wisatawan yang berkunjung ke Bali atau sudah ada di Bali sama sekali tidak perlu merasa khawatir terhadap berlakunya Undang-Undang KUHP, karena ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang KUHP yang baru justru lebih baik sehingga lebih menjamin privasi dan kenyaman setiap orang.

Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan pada saat check-in di akomodasi wisata, seperti Hotel, Villa, Apartemen, Guest House, Pondok Wisata, dan Spa; tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan (sweeping) oleh Aparat Penegak Hukum maupun oleh kelompok masyarakat; dan menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap di akomodasi wisata.

Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak ada perubahan kebijakan berkaitan degan berlakunya Undang-Undang KUHP yang baru serta memastikan kenyamanan dan privasi wisatawan melalui penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas serta bermartabat.Kepada wisatawan agar tidak ragu berkunjung ke Bali, karena Bali adalah Bali sebagaimana sebelumnya, yang nyaman serta aman dikunjungi. Kami menunggu kunjungan wisatawan dengan keramahtamahan masyarakat Bali.

Adanya pemberitaan melalui berbagai media, yang menyebutkan bahwa terjadi pembatalan penerbangan dan pembatalan pemesanan kamar Hotel adalah tidak benar (hoax). Data dari Pelaku Usaha Perjalanan, akomodasi wisata, dan maskapai penerbangan, justru jumlah wisatawan dan maskapai penerbangan ke Bali dari bulan Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 cenderung meningkat.

Kepada semua pihak diimbau untuk bijaksana dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana terkait berlakunya Undang-Undang KUHP, karena akan mengganggu kepariwisataan Bali. (090)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020

    Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  20  Maret  2020   Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020   JAWA  BARAT, INDEX  –  Dalam rangka pelaksanaan penerimaan terpadu anggota Polri T.A. 2020 (Tamtama, Brigadir, Akpol), pendaftaran online penerimaan anggota Polri diperpanjang 14 (empat belas) hari dari tanggal 7 Maret 2020 hingga tanggal 6 April 2020. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  06  Mei 2023 Renungan  JOGER

  • Melalui BBM Satu Harga Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Energi untuk Masyarakat Hingga ke Pelosok Negeri

    Melalui BBM Satu Harga Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Energi untuk Masyarakat Hingga ke Pelosok Negeri

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Palembang,  Selasa  07  Juni 2022   Melalui BBM Satu Harga Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Energi untuk Masyarakat Hingga ke Pelosok Negeri (Foto/ost)   Sumatera  Selatan,  indonesiaexpose.co.id   – Sudah sejak tahun 2017 BBM Satu Harga hadir bagi masyarakat Indonesia. Sudah sejak saat itu pula, BBM Satu Harga telah memberikan akses energi hingga pelosok negeri, […]

  • Menperin : Unggulin Asean dan Korea ,PMI Manufaktur Indonesia Tembus Rekor Tertinggi

    Menperin : Unggulin Asean dan Korea ,PMI Manufaktur Indonesia Tembus Rekor Tertinggi

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 3 Juni 2021   Menperin : Unggulin Asean dan Korea ,PMI Manufaktur Indonesia Tembus Rekor Tertinggi   Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam acara Pemaparan Capaian Kinerja Industri Manufaktur, di Jakarta Rabu (2/6/2021) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Tingkat ekspansi di sektor manufaktur Indonesia mencapai rekor baru pada Mei 2021. Ini tercermin dari catatan Purchasing Managers’ […]

  • Biznet Perpanjang Upgrade Bandwidth Gratis, dan Hadirkan Program Biznet Member Get Member

    Biznet Perpanjang Upgrade Bandwidth Gratis, dan Hadirkan Program Biznet Member Get Member

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 20  April 2020   Biznet Perpanjang Upgrade Bandwidth Gratis, dan Hadirkan Program Biznet Member Get Member   JAKARTA,  INDEX   – Kondisi masyarakat yang masih dihimbau untuk melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah di masa seperti sekarang ini, mendorong peningkatan kebutuhan masyarakat akan koneksi Internet yang cepat dan berkualitas yang dapat mendukung […]

  • Kadinsos P3A Bali Tegaskan Dana Bansos KPM Tak Ada Masuk Kas Daerah

    Kadinsos P3A Bali Tegaskan Dana Bansos KPM Tak Ada Masuk Kas Daerah

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  Oktober  2021   Kadinsos P3A Bali Tegaskan Dana Bansos KPM Tak Ada Masuk Kas Daerah Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Dewa Gede Mahendra Putra   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemprov Bali melalui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Dewa Gede Mahendra Putra kembali meluruskan […]

expand_less