Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Minggu  11 Desember 2022

Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah dan masyarakat Bali mengembangkan kepariwisataan berlandaskan Kebudayaan Bali yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berbasis taksu Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

Pemerintah dan masyarakat Bali senantiasa menghormati kedatangan dan keberadaan wisatawan di Bali (termasuk privasinya), baik domestik maupun asing secara profesional, sopan santun, serta komunikatif dalam penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali yang bersumber pada kearifan lokal Sad Kerthi.

Berlakunya Undang-Undang KUHP yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 6 Desember 2022  lalu, walaupun akan berlaku 3 (tiga) tahun yang akan datang, namun telah menimbulkan polemik dalam pemberitaan baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga dapat mengganggu kepariwisataan Bali, seperti pemberitaan:

  1. Penundaan atau pembatalan penerbangan beberapa calon wisatawan ke Bali yang menimpa dunia penerbangan Australia
  2. Peringatan pengetatan perjalanan menuju Indonesia dari berbagai negara.

Gubuenur Koster mengatakan, Undang-Undang KUHP yang baru sesungguhnya tidak secara khusus mengatur hubungan seksual pranikah sebagaimana pemberitaan dalam berbagai media asing maupun domestik. Pasal 411 KUHP mengatur tentang perzinaan dan Pasal 412 KUHP mengatur tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan. Kedua ketentuan tersebut bukan dikualifikasikan sebagai delik umum yang pelakunya secara sertamerta dapat ditangkap dan/atau dituntut, melainkan merupakan delik aduan yang hanya dapat dituntut jika ada yang mengadukan, oleh:

  1. Suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau
  2. Orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Sesungguhnya materi yang diatur dalam dua ketentuan tersebut bukan merupakan ketentuan baru dalam Undang-Undang KUHP yang baru. Undang-Undang KUHP yang lama sudah mengatur perbuatan pidana tersebut yang lebih bersifat umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP (lama) yang mengatur mengenai perzinaan. Berlakunya ketentuan tersebut, sampai saat ini belum pernah menimbulkan permasalahan bagi wisatawan, termasuk gangguan terhadap hal-hal yang bersifat privasi bagi wisatawan yang berkunjung atau tinggal di Bali.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang KUHP yang baru, para wisatawan yang berkunjung ke Bali atau sudah ada di Bali sama sekali tidak perlu merasa khawatir terhadap berlakunya Undang-Undang KUHP, karena ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang KUHP yang baru justru lebih baik sehingga lebih menjamin privasi dan kenyaman setiap orang.

Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan pada saat check-in di akomodasi wisata, seperti Hotel, Villa, Apartemen, Guest House, Pondok Wisata, dan Spa; tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan (sweeping) oleh Aparat Penegak Hukum maupun oleh kelompok masyarakat; dan menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap di akomodasi wisata.

Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak ada perubahan kebijakan berkaitan degan berlakunya Undang-Undang KUHP yang baru serta memastikan kenyamanan dan privasi wisatawan melalui penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas serta bermartabat.Kepada wisatawan agar tidak ragu berkunjung ke Bali, karena Bali adalah Bali sebagaimana sebelumnya, yang nyaman serta aman dikunjungi. Kami menunggu kunjungan wisatawan dengan keramahtamahan masyarakat Bali.

Adanya pemberitaan melalui berbagai media, yang menyebutkan bahwa terjadi pembatalan penerbangan dan pembatalan pemesanan kamar Hotel adalah tidak benar (hoax). Data dari Pelaku Usaha Perjalanan, akomodasi wisata, dan maskapai penerbangan, justru jumlah wisatawan dan maskapai penerbangan ke Bali dari bulan Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 cenderung meningkat.

Kepada semua pihak diimbau untuk bijaksana dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana terkait berlakunya Undang-Undang KUHP, karena akan mengganggu kepariwisataan Bali. (090)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Tiga Lembaga wujudkan ‘Bali Back to Beautiful’ dukung Bali Bersih dari Sampah.

    Kolaborasi Tiga Lembaga wujudkan ‘Bali Back to Beautiful’ dukung Bali Bersih dari Sampah.

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis 22 Juli  2021   Kolaborasi Tiga Lembaga wujudkan ‘Bali Back to Beautiful’ dukung Bali Bersih dari Sampah.   Cashmere Hotel Group asal California, USA gelar press conference bertajuk ‘Bring back Bali Beautiful’ bertempat di puri di Puri Ageng Blahbatuh, Gianyar, Bali, Rabu (21/7/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Cashmere Hotel Group asal California, USA akan […]

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Tabanan ,Kamis  21  April  2022   Pemkab Tabanan Tandatangani MOU Penyelenggaraan Smart City Bersama Kemkominfo       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Mewakili Bupati Tabanan, Sekda Dr. I Gede Susila., S.Sos., M.Si mengikuti undangan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas […]

  • Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Galangkan Sosialisasi Kesehatan Kulit Bagi Para Wanita di Tabanan

    Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Galangkan Sosialisasi Kesehatan Kulit Bagi Para Wanita di Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  25  Mei 2024 Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Galangkan Sosialisasi Kesehatan Kulit Bagi Para Wanita di Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Fokus Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.,S.H.,M.M dalam memperhatikan dan mengajak para wanita di Tabanan untuk menjaga kesehatan baik secara pribadi maupun keluarga, sebagaimana yang […]

  • Pemkot Denpasar Gelar Upacara Wisuda Bumi, Upaya Niskala Penanganan Pandemi Covid 19.

    Pemkot Denpasar Gelar Upacara Wisuda Bumi, Upaya Niskala Penanganan Pandemi Covid 19.

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  Agustus  2021   Pemkot Denpasar Gelar Upacara Wisuda Bumi, Upaya Niskala Penanganan Pandemi Covid 19. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede, serta Pj. Sekda […]

  • Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Prita Kemal Gani Berdayakan Perempuan dan Anak Lawan Kemiskinan melalui Pendidikan di UNCSW68

    Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Prita Kemal Gani Berdayakan Perempuan dan Anak Lawan Kemiskinan melalui Pendidikan di UNCSW68

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    United Nations New York, Selasa  26  Maret  2024   Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Prita Kemal Gani Berdayakan Perempuan dan Anak Lawan Kemiskinan melalui Pendidikan di UNCSW68 Prita Kemal Gani  Founder dan CEO LSPR (baju orange) , saat jadi pembicara pada side event UNCSW68 (United Nations Commission on the Status of Women 68 Session), yang berlangsung  di kantor […]

  • Idulfitri Penuh Berkah : PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar, sediakan 5 Bus, Mudik Gratis Tahun 2024

    Idulfitri Penuh Berkah : PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar, sediakan 5 Bus, Mudik Gratis Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 04 April  2024 Idulfitri Penuh Berkah : PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar, sediakan 5 Bus, Mudik Gratis Tahun 2024   Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana  (tengah),bersama Pimpinan PT. Pegadaian KanWil VII Denpasar Supriyanto saat melepas melepas secara resmi Mudik Bersama BUMN  Idul Fitri 1445 Hijriah yang digelar PT Pegadaian Kantor Wilayah VII […]

expand_less