Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Minggu  11 Desember 2022

Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah dan masyarakat Bali mengembangkan kepariwisataan berlandaskan Kebudayaan Bali yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berbasis taksu Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

Pemerintah dan masyarakat Bali senantiasa menghormati kedatangan dan keberadaan wisatawan di Bali (termasuk privasinya), baik domestik maupun asing secara profesional, sopan santun, serta komunikatif dalam penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali yang bersumber pada kearifan lokal Sad Kerthi.

Berlakunya Undang-Undang KUHP yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 6 Desember 2022  lalu, walaupun akan berlaku 3 (tiga) tahun yang akan datang, namun telah menimbulkan polemik dalam pemberitaan baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga dapat mengganggu kepariwisataan Bali, seperti pemberitaan:

  1. Penundaan atau pembatalan penerbangan beberapa calon wisatawan ke Bali yang menimpa dunia penerbangan Australia
  2. Peringatan pengetatan perjalanan menuju Indonesia dari berbagai negara.

Gubuenur Koster mengatakan, Undang-Undang KUHP yang baru sesungguhnya tidak secara khusus mengatur hubungan seksual pranikah sebagaimana pemberitaan dalam berbagai media asing maupun domestik. Pasal 411 KUHP mengatur tentang perzinaan dan Pasal 412 KUHP mengatur tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan. Kedua ketentuan tersebut bukan dikualifikasikan sebagai delik umum yang pelakunya secara sertamerta dapat ditangkap dan/atau dituntut, melainkan merupakan delik aduan yang hanya dapat dituntut jika ada yang mengadukan, oleh:

  1. Suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau
  2. Orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Sesungguhnya materi yang diatur dalam dua ketentuan tersebut bukan merupakan ketentuan baru dalam Undang-Undang KUHP yang baru. Undang-Undang KUHP yang lama sudah mengatur perbuatan pidana tersebut yang lebih bersifat umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP (lama) yang mengatur mengenai perzinaan. Berlakunya ketentuan tersebut, sampai saat ini belum pernah menimbulkan permasalahan bagi wisatawan, termasuk gangguan terhadap hal-hal yang bersifat privasi bagi wisatawan yang berkunjung atau tinggal di Bali.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang KUHP yang baru, para wisatawan yang berkunjung ke Bali atau sudah ada di Bali sama sekali tidak perlu merasa khawatir terhadap berlakunya Undang-Undang KUHP, karena ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang KUHP yang baru justru lebih baik sehingga lebih menjamin privasi dan kenyaman setiap orang.

Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan pada saat check-in di akomodasi wisata, seperti Hotel, Villa, Apartemen, Guest House, Pondok Wisata, dan Spa; tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan (sweeping) oleh Aparat Penegak Hukum maupun oleh kelompok masyarakat; dan menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap di akomodasi wisata.

Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak ada perubahan kebijakan berkaitan degan berlakunya Undang-Undang KUHP yang baru serta memastikan kenyamanan dan privasi wisatawan melalui penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas serta bermartabat.Kepada wisatawan agar tidak ragu berkunjung ke Bali, karena Bali adalah Bali sebagaimana sebelumnya, yang nyaman serta aman dikunjungi. Kami menunggu kunjungan wisatawan dengan keramahtamahan masyarakat Bali.

Adanya pemberitaan melalui berbagai media, yang menyebutkan bahwa terjadi pembatalan penerbangan dan pembatalan pemesanan kamar Hotel adalah tidak benar (hoax). Data dari Pelaku Usaha Perjalanan, akomodasi wisata, dan maskapai penerbangan, justru jumlah wisatawan dan maskapai penerbangan ke Bali dari bulan Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 cenderung meningkat.

Kepada semua pihak diimbau untuk bijaksana dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana terkait berlakunya Undang-Undang KUHP, karena akan mengganggu kepariwisataan Bali. (090)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi

    Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 02  Maret  2020     Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi   JAKARTA, INDEX  – Mendukung Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi […]

  • Muscab Gerakan Pramuka Tabanan 2025, Momentum Perkuat Semangat Kebangsaan dan Kemandirian Generasi Muda

    Muscab Gerakan Pramuka Tabanan 2025, Momentum Perkuat Semangat Kebangsaan dan Kemandirian Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  12  Oktober  2025 Muscab Gerakan Pramuka Tabanan 2025, Momentum Perkuat Semangat Kebangsaan dan Kemandirian Generasi Muda     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, mewakili Bupati Tabanan menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Tabanan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (11/10/2025). […]

  • Kota Denpasar Peringkat Kedua Nasional Indeks Desa Membangun

    Kota Denpasar Peringkat Kedua Nasional Indeks Desa Membangun

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

      Denpasar, Minggu  22  Desember  2019 Kota Denpasar Peringkat Kedua Nasional Indeks Desa Membangun Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat berfoto bersama Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat PMD Provinsi Bali Ir. I Nengah Suta Maryana, M.MA (kanan) pada acara Rakor TIK Denpasar Tahap kedua di Denpasar beberapa waktu lalu. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  11  Mei 2023 Renungan  JOGER

  • Angkasa Pura I Pertahankan Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

    Angkasa Pura I Pertahankan Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 27  Oktober  2021   Angkasa Pura I Pertahankan Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengumumkan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang di gelar secara virtual di Jakarta, Selasa (26/10/2021) dan  diterima oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.(Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – […]

  • Seluruh Anggota Polisi dan ASN Mapolres Cianjur Mengikuti Rapid Test

    Seluruh Anggota Polisi dan ASN Mapolres Cianjur Mengikuti Rapid Test

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 20 Oktober  2020   Seluruh Anggota Polisi dan ASN Mapolres Cianjur Mengikuti Rapid Test   JAWA BARAT, INDEX – Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, pasca pengamanan unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Cianjur pada tanggal 6-8 Oktober lalu, seluruh anggota Polisi dan ASN di lingkungan Mapolres Cianjur di Rapid […]

expand_less