Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkum Supratman :  Koruptor Tidak Serta Merta Bebas 

Menkum Supratman :  Koruptor Tidak Serta Merta Bebas 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu  28  Desember  2024

Menkum Supratman :  Koruptor Tidak Serta Merta Bebas

 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (foto/hms)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan keterangan terkait topik amnesti yang sedang menjadi pembicaraan akhir-akhir ini. Ia mengatakan pemerintah Indonesia tidak ada maksud untuk serta merta membebaskan pelaku tindak pidana, termasuk koruptor.

“Yang harus dimengerti oleh kita semua adalah pemerintah tidak bermaksud menggunakan amnesti, grasi, abolisi, untuk sekadar membebaskan para pelaku tindak pidana. Sama sekali tidak,” jelas Supratman melalui keterangan resminya, Jumat (27/12/2024).

Supratman menyebut bahwa sistem hukum Indonesia memungkinkan adanya mekanisme pengampunan terhadap pelaku tindak pidana apa pun. Namun, tidak berarti pemerintah pasti memberikan pengampunan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945 Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Contoh lainnya adalah dalam Pasal 53k Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan, Jaksa Agung memiliki kewenangan untuk dapat menggunakan denda damai dalam tindak pidana ekonomi.

“Sebagai perbandingan, kami memberikan contoh bahwa memang Undang-undang yang ada di Indonesia mengatur pemberian pengampunan. Tapi sekali lagi, tidak serta merta dilakukan untuk membebaskan pelaku tindak pidana, apalagi koruptor,” jelas Supratman.

Terkait dengan hal yang sedang ramai saat ini, pemerintah pernah menggunakan mekanisme pengampunan atas tindak pidana yang berkaitan dengan perekonomian atau keuangan negara, yaitu dalam bentuk tax amnesty atau pengampunan pajak yang telah dilakukan sebanyak dua kali.

Supratman mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan kepada pelaku tindak pidana. Kabinet kerja masih menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo.

“Kita butuh regulasi terkait amnesti, grasi, dan abolisi untuk mengatur mekanisme pemberian pengampunan. Kita masih menunggu arahan Bapak Presiden,” ucapnya.

Menteri Hukum juga menjelaskan bahwa Presiden dalam menjalankan kewenangan yang diatur konstitusi tentu saja tidak melanggar pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Karena Presiden pasti memberikan amnesti, grasi, abolisi, atau metode pengampunan apa pun akan mengikuti aturan teknis yang berlaku.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 14 Januari 2022   Renungan  JOGER  

  • ODSK Terima Penghargaan KASN

    ODSK Terima Penghargaan KASN

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Sabtu  08  Oktober  2022 ODSK Terima Penghargaan KASN (Foto/ist)   Sulawesi Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw menciptakan sejarah baru dengan berhasil mendapat penghargaan pada Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan kategori sangat baik. Penghargaan ini diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara […]

  • 5 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Positif Juga Bertambah 5

    5 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Positif Juga Bertambah 5

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  09  Juni  2020 5 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Positif Juga Bertambah 5 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Sebanyak 5 pasien Covid-19 Kota Denpasar dinyatkan sembuh pada Selasa (9/6). Kelimanya diketahui berdomisili di Desa Tegal Harum, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan […]

  • Pemkot Denpasar Terima Bantuan BRI Peduli Berupa 1 Unit Dump Truck Pengangkut Sampah

    Pemkot Denpasar Terima Bantuan BRI Peduli Berupa 1 Unit Dump Truck Pengangkut Sampah

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  September  2024 Pemkot Denpasar Terima Bantuan BRI Peduli Berupa 1 Unit Dump Truck Pengangkut Sampah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar menerima bantuan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Peduli, berupa 1 unit dump truck pengangkut sampah, berkapasitas 25 meter kubik (m3). Program CSR BRI Peduli ini […]

  • Sebelum Dirujuk ke RSJ, Satpol PP Kota Denpasar Rapid Test ODGJ

    Sebelum Dirujuk ke RSJ, Satpol PP Kota Denpasar Rapid Test ODGJ

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01  Desember  2020   Sebelum Dirujuk ke RSJ, Satpol PP Kota Denpasar Rapid Test ODGJ Pelaksanaan Rapid test kepada ODGJ sebelum dirujuk ke RSJ Bangli pada Selasa (1/12/2020).   BALI,  INDEX  –  Satpol PP Kota Denpasar kembali mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Senin (30/11/2020). Hal ini lantaran keberadaan ODGJ tersebut mendapat […]

  • Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Kenalkan Literasi  Anak Usia Dini Dalam Kegiatan Story Telling  di Tingkat PAUD

    Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Kenalkan Literasi  Anak Usia Dini Dalam Kegiatan Story Telling  di Tingkat PAUD

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tabanan,  Senin  15   Juli  2024 Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Kenalkan Literasi  Anak Usia Dini Dalam Kegiatan Story Telling  di Tingkat PAUD Bunda PAUD Tabanan Ny Rai Wahyuni Sanjaya yang juga selaku Bunda Literasi   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bunda PAUD Tabanan Ny Rai Wahyuni Sanjaya yang juga selaku Bunda Literasi, kenalkan literasi pada anak-anak usia dini […]

expand_less