Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » PDIP Bantah Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retret

PDIP Bantah Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retret

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 26 Pebruari 2025

PDIP Bantah Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retret

 

(foto/hms)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Hak Jawab PDI Perjuangan Terkait Retret Kepala Daerah.

Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah mengatakan,  Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang para kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). PDIP beralasan yang diinstruksikan Megawati agar para kepala daerah turun langsung ke rakyat.

Basarah menjelaskan instruksi harian Megawati yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 hanya meminta para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 untuk menunda keberangkatan mereka ke Magelang, Jawa Tengah, hingga ada arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.

“Perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret,” kata  Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah dalam siaran resminya , di Jakarta, Selasa (25/2/2025) malam.

Basarah menyampaikan Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing dan langsung bekerja melayani rakyat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Basarah menyebut kehadiran kepala daerah sangat penting dalam menjalankan program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, hingga pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.

“Bagi PDIP, pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Basarah.

PDIP juga menegaskan sistem desentralisasi dalam pemerintahan telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Oleh karena itu, para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kebutuhan spesifik di daerah masing-masing,” ujar Basarah.

Terkait kepala daerah PDIP yang telah mengikuti retret di Magelang, Basarah mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025.

Namun, PDIP memberikan sorotan terhadap surat edaran tersebut, di mana kenyataannya kegiatan itu bernama “Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

“Jadi, kalian bisa lihat, kalau berdasarkan Surat Edaran Menteri tanggal 11 Februari 2025 tersebut, nomenklatur kegiatan retret tersebut sebenarnya bernama Kegiatan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Tetapi di publik,  populer memberi nama kegiatan itu dengan nama kegiatan retret. Tetapi setelah kami periksa Surat Edarannya, nama atau nomenklatur kegiatan tersebut adalah Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025,” ujar Basarah.

Selain itu, Basarah menyebut surat tersebut menyebutkan kepala daerah yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh wakil kepala daerah atau sekretaris daerah.

Berdasarkan instruksi Megawati, PDIP memberikan beberapa arahan terbaru terkait retret yaitu:

1. Kepala daerah yang belum mengikuti retret diminta kembali ke daerah masing-masing untuk menjalankan tugasnya.

2. Kepala daerah yang belum mengikuti retret dapat bergabung dalam angkatan kedua.

3. Jika kepala daerah tidak bisa hadir dalam retret, maka dapat diwakili oleh sekretaris daerah.

4. Kepala daerah yang sudah mengikuti retret angkatan pertama diminta menyesuaikan dengan agenda yang sudah berjalan.

5. Wakil kepala daerah yang pasangannya sudah mengikuti retret diminta hadir dalam penutupan acara.

Edaran Megawati pada Kamis (20/2/2025) lalu,

DPP PDIP menerbitkan surat instruksi harian Ketua Umum dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Dalam surat itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan para kader PDIP yang terpilih sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih agar menunda partisipasinya dalam orientasi atau retreat di Magelang.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian bunyi poin 1 dalam surat instruksi yang dirilis DPP PDIP dan ditandatangani Megawati tersebut.

Pada poin kedua, Megawati memerintahkan agar para kader PDIP yang menjadi kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih untuk siaga. “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” katanya.

Dalam surat instruksi tersebut, PDIP menjelaskan, pertimbangan keputusan penundaan partisipasi kader PDIP dalam retreat kepala daerah di Magelang adalah karena adanya kriminalisasi hukum kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ).

Pramono Anung selaku Gubernur Jakarta yang ditugaskan secara khusus oleh Ketua Umum PDI Perjuangan sebagai Koordinator KepalaKepala Daerah dari PDI Perjuangan telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Dalam mengambil langkah-langkah teknis di lapangan, Bapak Pramono Anung terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri dan pengurus DPP Partai lainnya.

Dengan demikian, kehadiran  Pramono Anung dan kawan-kawan kepala daerah lainnya yang berasal dari PDI Perjuangan sudah diketahui dan dilaporkan kepada Ketua Umum dan pengurus DPP PDI Perjuangan. Di samping itu, para Kepala Daerah dari PDI Perjuangan lainnya juga terus menerus melakukan koordinasi dengan DPP PDI Perjuangan hingga hari ini.

Demikian beberapa penjelasan yang dapat kami sampaikan, mengenai keikutsertaan Kepala Daerah yang berasal dari PDI Perjuangan dalam agenda retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

(02)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Rembang, Rabu  06  Oktober  2021    

  • Operasi Keselamatan Lodaya 2020 Laksanakan Himbauan Berupa Pemberian Brosur dan Sosialisasi Melalui Public Addres Maklumat Kapolri Kepada Masyarakat Terkait Pandemi Covid-19

    Operasi Keselamatan Lodaya 2020 Laksanakan Himbauan Berupa Pemberian Brosur dan Sosialisasi Melalui Public Addres Maklumat Kapolri Kepada Masyarakat Terkait Pandemi Covid-19

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  07  April  2020     Operasi Keselamatan Lodaya 2020 Laksanakan Himbauan Berupa Pemberian Brosur dan Sosialisasi Melalui Public Addres Maklumat Kapolri Kepada Masyarakat Terkait Pandemi Covid-19     JAWA  BARAT, INDEX  –  Satgas Preemtif Ops Keselamatan Lodaya 2020 melaksanakan Patroli Skala Besar gabungan Sub Satgas Deteksi dini (Intel), Sub Satgas Binluh (Binmas) dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  Desember 2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  15  November  2020   Satu-Satunya di Bali, Posyandu Melati Banjar Tegeh Sari Tonja Raih Penghargaan Nasional Pelaksanaan Posyandu di Banjar Tegeh Sari, Kelurahan Tonja, Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   BALI,  INDEX  –  Beragam upaya yang terus digencarkan Pos Pelayanan Keluarga Berencana – Kesehatan Terpadu (Posyandu) di Kota Denpasar sukses mendulang prestasi di […]

  • Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Bagaimana Caranya?

    Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Bagaimana Caranya?

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06  Juli  2020   Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Bagaimana Caranya?     JAKARTA,  INDEX   – PLN selalu menerbitkan invoice penagihan setiap bulan secara detail kepada pelanggan, yang berisi informasi tentang : 1. Stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal 2. Total Pemakaian Listrik berdasarkan jumlah kWh 3. Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik […]

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Klungkung, Rabu 12 Januari 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Secara Resmi Memulai Pekerjaan Pematangan Lahan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memulai pekerjaan pematangan lahan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung ditandai dengan upacara Ngeruwak, Nyapuh Awu lan Mulang Dasar […]

expand_less